Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa pertahanan Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Ketua KAN Atar dan Dua Datuak Telah Dipanggil dan Diperiksa Polres Tanah Datar, Riki Apresiasi Kinerja Polisi



Padang- Polres Tanah Datar telah memanggil Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Atar Datuak Parmato Budi dan dua Datuak Payo Badar yakni, Seption Datuak Rajo Panghulu serta Syafrinas Datuak Palito Malano.

Ketua KAN diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Tanah Datar dilakukan pada tanggal 9 Desember 2021 sedangkan dua orang datuak, Seption Datuak Rajo Panghulu dan Syaftinas Datuak Rajo Palito Malano telah diperiksa di Polres Tanah Datar pada tanggal 21 Desember 2021.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polres Tanah Datar bahwa ketua KAN Atar telah mengakui kesalahannya atas kekeliruan Administrasi dan dua orang Datuak tersebut juga mengakui keteledorannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Polres Tanah Datar tersebut, tim kuasa hukum Luak Cimano suku Payobada, Riki mengatakan dalam keteranganya kepada awak media, dengan telah dilakukan pemeriksaan terhadap ketua KAN dan Dua Datuak oleh pihak Polres Tanah Datar kita sangat mengapresiasi.

Masih kata dia, kami dari pihak kuasa hukum berharap permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak berujung ke Pengadilan dan tidak ada nanti yang berakhir dipenjara.

Dirinya juga mengatakan bahwa nantinya juga akan ada pemanggilan dua Datuak lagi yang akan diminta keterangan, kita tunggu saja semoga bisa selesai dengan cepat, pungkasnya.

Kami tim kuasa hukum dari Datuak Luak Cimano juga telah melakukan etikat baik dan telah melayangkan surat Somasi pada tanggal 19 Desember 2021.

Sementara itu pihak kaum Payobada Wardi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, jika kalau memang pihak kaum kami dirugikan maka kami berharap cepat bisa terselesaikan kalau tidak diselesaikan secara kekeluargaan saya secara pribadi akan meminta anak kemenakan untuk mengawal terus permasalahan ini hingga tuntas. 

Belajar dari permasalah ini, jika nanti ada permasalah di kaum kami dan terjadi kepada anak kemenakan maka kami akan siap memperjuangkannya. (TIM) 
Label: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.