Padang, Serasinews.com– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang kembali menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat. Kali ini, tindakan sigap dilakukan terhadap Yunidar Hulu (29 tahun), warga Kecamatan Padang Selatan, yang ditemukan dalam kondisi terlantar dan menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Kota Padang segera turun ke lokasi untuk melakukan penjangkauan dengan pendekatan humanis. Setelah berhasil diamankan, informasi langsung diteruskan kepada Dinas Sosial Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Atas arahan Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, tim Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang dipimpin Kabid Ricky Januar Alexander, segera melakukan assessment bersama pihak Puskesmas dan Kelurahan setempat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Yunidar membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit jiwa.
Tanpa menunda waktu, Dinsos bersama tim lapangan langsung memfasilitasi proses rujukan ke RS Jiwa Prof. Dr. HB Saanin Padang, agar Yunidar segera mendapatkan perawatan profesional dan layak.
“Langkah cepat ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada warga yang dibiarkan terlantar, khususnya mereka yang mengalami gangguan kejiwaan. Kami bekerja berlandaskan SOP pelayanan sosial yang mengutamakan kemanusiaan dan sinergi lintas sektor,” ujar Heriza Syafani.
Heriza menegaskan, Dinsos memiliki mekanisme terpadu dalam penanganan ODGJ, mulai dari penjangkauan, pemeriksaan medis, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan jiwa. Semua proses dilakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, puskesmas, dan pihak keluarga.
“ODGJ bukan untuk dijauhi, tetapi perlu kita tangani dengan empati. Kami mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan kasus serupa, karena satu laporan bisa menyelamatkan satu kehidupan,” tambahnya.
Pihak keluarga Yunidar Hulu mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Kota Padang atas penanganan cepat dan perhatian yang diberikan.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Sekarang Yunidar sudah dirawat, kondisinya pun mulai membaik,” ungkap salah satu anggota keluarga dengan haru.
Kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas koordinasi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan fasilitas kesehatan, sekaligus menunjukkan bahwa SOP penanganan ODGJ Kota Padang telah berjalan optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, Dinas Sosial Kota Padang juga menyediakan layanan hotline 24 jam bagi masyarakat yang ingin melaporkan orang terlantar atau ODGJ yang membutuhkan bantuan segera.
📞 Hotline Dinas Sosial Kota Padang:
0823-2776-5556 (Pelayanan Dinsos)
0813-6344-4911 (Nurlaili – Petugas Lapangan Dinsos)
(mond/Rini)
#DinasSosialPadang #Padang #ODGJ #PelayananSosial #GerakCepatDinsos
Serasinews.com, Pasaman Barat – Dalam menghadapi tingginya mobilitas masyarakat serta meningkatnya volume kendaraan di sejumlah titik rawan, Polres Pasaman Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pelayanan yang humanis dan edukatif demi kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan masyarakat. Menurutnya, polisi harus hadir di tengah masyarakat bukan sebagai pihak yang ditakuti, melainkan sebagai pelindung dan pelayan yang siap membantu.
“Polri hadir bukan untuk menakuti, melainkan untuk melayani. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara, karena di setiap titik jalan ada anggota kami yang siap membantu menjaga situasi agar tetap aman dan tertib,” ujar AKBP Agung Tribawanto dengan penuh empati.
Pernyataan tersebut menggambarkan komitmen Polres Pasaman Barat dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang optimal. Di bawah kepemimpinan AKBP Agung, berbagai upaya peningkatan disiplin berlalu lintas dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan yang lebih humanis, edukatif, dan preventif.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, menjelaskan bahwa jajarannya secara aktif melaksanakan berbagai kegiatan pelayanan publik di lapangan, seperti pengaturan arus lalu lintas di titik padat, pemberian imbauan keselamatan kepada pengendara, hingga pengawasan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tapi juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Anggota turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat dan memberikan edukasi agar keselamatan selalu diutamakan,” ungkap AKP Nanin.
Menurutnya, langkah preventif tersebut menjadi strategi penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih ramah dan komunikatif, Satlantas Polres Pasaman Barat berharap masyarakat dapat memandang polisi sebagai mitra keselamatan di jalan.
AKBP Agung menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama Polres Pasaman Barat. Ia menegaskan bahwa Polri harus terus beradaptasi dengan dinamika masyarakat yang semakin maju dan kompleks.
“Kami ingin memastikan setiap warga Pasaman Barat mendapatkan pelayanan terbaik. Polisi tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan rasa aman. Kami ingin Polri benar-benar menjadi bagian dari solusi di jalan raya,” tuturnya.
Melalui berbagai langkah dan inovasi tersebut, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat — bukan sekadar sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung di jalan raya.
Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta merasa aman, nyaman, dan terlindungi dalam setiap perjalanan di wilayah Pasaman Barat.
(Mond/Rini )
#PolresPasamanBarat #KamseltibcarLantas #PelayananHumanis #KeselamatanBersama
Serasinews.com:Muaro Labuh, Solok Selatan — Warga Kecamatan Muaro Labuh, Kabupaten Solok Selatan, dibuat resah akibat kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi sejak Kamis (6/11/2025) pagi. Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut dilaporkan kehabisan stok, baik jenis Pertalite maupun Solar.
Kondisi ini menyebabkan banyak pengendara terpaksa beralih ke penjual eceran atau pertamini di sepanjang jalan utama. Namun, harga BBM di tingkat pengecer melonjak tajam hingga dua kali lipat dari harga normal.
“Di SPBU semuanya kosong. Akhirnya saya beli di pertamini, tapi harganya sudah Rp20 ribu perliter,” kata Randi, salah seorang warga Muaro Labuh.
Warga lainnya, Mira, bahkan mengaku harus membayar hingga Rp30 ribu per liter agar bisa mengisi bahan bakar motornya.
“Biasanya Rp50 ribu bisa dapat lumayan banyak, sekarang cuma dapat dua liter. Tapi mau bagaimana lagi, kalau nggak beli, motor nggak bisa jalan,” keluhnya.
Akibat kelangkaan ini, antrean panjang terlihat di sejumlah pertamini. Banyak warga membawa jeriken dan botol bekas demi mendapatkan BBM dalam jumlah terbatas.
Hingga Kamis sore, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kosongnya stok BBM di wilayah tersebut. Warga berharap pasokan segera kembali normal karena kondisi ini mulai mengganggu aktivitas harian, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan untuk bekerja, seperti sopir, pedagang, dan petani.
“Kami mohon pemerintah cepat bertindak. Sudah dua hari ini susah cari bensin, harga makin naik, kasihan masyarakat kecil,” ungkap salah seorang sopir angkutan umum.
Warga juga khawatir kelangkaan BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok, mengingat transportasi menjadi faktor penting dalam distribusi barang di daerah itu.
(Mond/Rini)
#KelangkaanBBM #SolokSelatan #PeristiwaDaerah
Padang, Serasinews.com — Pemandangan yang memprihatinkan kembali terjadi di tengah pelaksanaan proyek pemerintah. Di lokasi rehabilitasi Gedung Abdullah Kamil di Jalan Diponegoro No. 22, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas di bagian atap gedung tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Proyek bernilai Rp 3,4 miliar lebih ini merupakan bagian dari kegiatan “Penataan dan Pembenahan Aset Budaya Gedung Abdullah Kamil” di bawah Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan. Pelaksanaan proyek berada di bawah tanggung jawab Satker Sarana dan Prasarana Kebudayaan, dengan CV. Panca Karya Satria sebagai kontraktor pelaksana, serta CV. Cipta Seroja Consultant sebagai konsultan pengawas.
Minim Pengawasan, Pekerja Bertaruh Nyawa
Pantauan langsung tim media selama beberapa hari di lapangan menunjukkan indikasi kelalaian serius terhadap aspek keselamatan kerja. Para pekerja tampak beraktivitas di ketinggian tanpa sabuk pengaman (safety belt) atau body harness, bahkan sebagian tidak mengenakan helm proyek maupun sepatu keselamatan.
Kondisi ini sangat berisiko dan bisa berujung fatal apabila terjadi terpeleset atau jatuh dari ketinggian.
Fenomena ini memperlihatkan minimnya pengawasan baik dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas. Padahal, dalam setiap proyek pemerintah yang menggunakan dana APBN, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama, bukan hanya formalitas administratif semata.
UU Keselamatan Kerja Dilanggar Secara Terang-Terangan
Ketentuan mengenai keselamatan kerja sebenarnya sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
UU ini menegaskan kewajiban setiap pengusaha atau penyelenggara proyek untuk:
Menyediakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas bahaya;
Memberikan pelatihan keselamatan;
Menyediakan APD lengkap bagi pekerja;
Serta memastikan peralatan kerja dalam kondisi layak dan terawat.
Selain itu, pekerja juga berhak mengetahui potensi bahaya di tempat kerja dan berhak menolak bekerja apabila keselamatannya tidak terjamin.
Implementasi UU ini diperkuat oleh Permenaker No. 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen K3 dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja.
Proyek Berbasis APBN Harus Jadi Teladan
Sangat disayangkan, proyek pemerintah yang seharusnya menjadi contoh penerapan standar K3 yang baik, justru memperlihatkan praktik abai terhadap keselamatan tenaga kerja.
Dana besar yang digelontorkan negara untuk pelestarian aset budaya seperti Gedung Abdullah Kamil seharusnya tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga mencerminkan nilai kemanusiaan dan profesionalitas kerja.
Kementerian Diminta Turun Tangan
Kondisi ini harus menjadi alarm serius bagi Kementerian Kebudayaan dan instansi terkait. Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek, agar kejadian serupa tidak terulang di proyek lain.
Keselamatan kerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan hak asasi setiap pekerja.
Ketika hak itu diabaikan, maka setiap kecelakaan yang terjadi bukan lagi disebut “musibah”, melainkan konsekuensi dari kelalaian yang seharusnya bisa dicegah.
(Deni/Mond/Rini)
#Infrastruktur #KementerianKebudayaan #KeselamatanKerja
Solok Selatan, Serasinews.com— Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) terus digencarkan. Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., memimpin langsung Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di wilayah Sungai Penuh, Kecamatan Sangir Batang Hari, pada Selasa (4/11/2025).
Operasi ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi yang melibatkan TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, serta Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata sinergi Forkopimda dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelanggaran hukum di sektor pertambangan.
Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan dan Polsek Sangir Batang Hari bergerak menuju Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, yang diketahui sebagai salah satu titik aktivitas PETI. Meski harus melewati medan berat, tim tetap melanjutkan perjalanan dengan menggunakan 13 unit kendaraan double gardan untuk mencapai lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal. Peralatan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan peringatan keras terhadap para pelaku.
Tak hanya itu, tim juga memasang plang larangan permanen bertuliskan “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin” di area tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang merusak lingkungan.
Usai operasi, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan dan disambut langsung oleh Wali Nagari Awalius. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama jajaran memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat aktivitas PETI.
“Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polres Solok Selatan dalam memberantas aktivitas penambangan emas ilegal,” tegas AKBP M. Faisal Perdana.
“Kami ingin menciptakan Solok Selatan yang aman, tertib, dan lingkungan yang tetap lestari.”
Langkah tegas dan kolaboratif ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum di Kabupaten Solok Selatan untuk menjaga ekosistem, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif tambang emas ilegal.(**)
Sumber: 24jamsumbar
PASAMAN BARAT, Serasinews.com— Langit pagi di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Rabu (5/11/2025), menjadi saksi kesiapan penuh aparat gabungan dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Sumatera Barat. Dengan barisan personel yang tegap dan kendaraan taktis berjajar rapi, Polres Pasaman Barat menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025, bagian dari instruksi nasional Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, mewakili Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ditegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk memastikan kesiapan total aparat dan sarana prasarana menghadapi segala kemungkinan bencana.
“Setiap personel dan stakeholder harus sigap, cepat, dan tepat. Sinergi adalah kunci untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat di tengah potensi bencana yang kian meningkat,” tegas AKBP Agung.
Indonesia di Peringkat 3 Dunia dalam Risiko Bencana
Dalam amanat tersebut, disebutkan pula bahwa posisi geografis Indonesia di kawasan Ring of Fire menjadikannya salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia.
Berdasarkan World Risk Index 2025, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia untuk potensi bencana alam, dengan karakter risiko yang kompleks dan tingkat kerentanan yang tinggi.
Data BNPB mencatat hingga 19 Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana di seluruh tanah air — mulai dari 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan, hingga 22 gempa bumi dan 4 erupsi gunung api.
Dampaknya luar biasa: 361 jiwa meninggal dunia, 37 hilang, 615 luka-luka, dan 5,2 juta warga mengungsi.
“Bencana bukan hanya merenggut nyawa, tapi juga meninggalkan luka sosial dan trauma mendalam. Karena itu, perlu strategi nasional yang tangguh, responsif, dan berkelanjutan,” lanjut AKBP Agung membacakan amanat Kapolri.
Delapan Instruksi Utama Penanggulangan Bencana
Polri menekankan delapan poin penting untuk dipedomani seluruh jajaran, antara lain:
Deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan secara berkelanjutan bersama BMKG dan instansi terkait;
Pemberian imbauan kamtibmas dan informasi publik terkait potensi bencana;
Kesiapan penuh personel, peralatan, dan logistik yang siap digerakkan kapan saja;
Simulasi tanggap darurat rutin sebagai bentuk edukasi dan latihan;
Respons cepat dan tepat dalam evakuasi, distribusi bantuan, trauma healing, hingga pemulihan pascabencana;
Pelaksanaan tugas kemanusiaan dengan empati dan profesionalisme;
Kepatuhan pada prosedur penanggulangan bencana serta evaluasi berkelanjutan;
Penguatan sinergi lintas sektor, melibatkan TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, Pemda, relawan, dan masyarakat.
“Tugas kita bukan hanya menghadirkan rasa aman, tapi juga menumbuhkan harapan di tengah duka,” ujar AKBP Agung menegaskan pesan Kapolri.
Pasaman Barat: Siaga di Garis Depan
Dalam kesempatan itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa wilayahnya memiliki karakteristik geografis kompleks — mulai dari pesisir pantai hingga daerah pegunungan yang rawan longsor dan gempa.
Polres telah menyiagakan seluruh personel serta memperkuat kesiapan sarana dan prasarana pendukung, termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional, dan logistik bencana.
“Kami bersinergi penuh dengan Pemerintah Daerah, BPBD, TNI, Basarnas, dan seluruh elemen masyarakat. Setiap Bhabinkamtibmas di nagari juga telah kami libatkan untuk menyosialisasikan kesiapsiagaan langsung ke rumah-rumah warga,” ujar Kapolres.
Sinergi Multi-Stakeholder
Apel besar ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Kajari Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, Kalaksa BPBD Jhon Edwar, Kadis Kesehatan dr. Gina Alecia, Kadis Perhubungan Bakaruddin, Kasat Pol PP Handoko, perwakilan Basarnas Randi, serta unsur Orari dan Pejabat Utama Polres Pasaman Barat.
Turut berbaris di lapangan: personel Brimob Kompi C Batalyon B, Satpol PP, Dishub, Basarnas, serta jajaran Polsek se-Pasaman Barat.
Suasana apel berlangsung khidmat namun penuh semangat. Dentuman sirene, deru mesin kendaraan taktis, dan aba-aba komando menggema — menjadi simbol kesiapsiagaan aparat di garda terdepan menghadapi ancaman bencana alam.
“Mari kita laksanakan tugas kemanusiaan ini dengan semangat, keikhlasan, dan tanggung jawab. Karena di balik setiap bencana, ada nyawa dan harapan yang harus kita selamatkan,” tutup AKBP Agung penuh penegasan.
(Rini)
#siapsiaga #tanggapbencana
#polres # pasamanbarat