Padang, Serasinews.com- Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Kota Padang, menggelar Pemilihan Ketua dengan masa jabatan 2022-2027 di Mushalla KBPKL Lantai II Padang Teather, Jum'at (25/03/2022).
Agusra Yulda, S.H. selaku Penasihat Hukum dari KBPKL Kota Padang di Percaya oleh Pengurus KBPKL untuk memimpin Rapat Pemilihan Ketua tersebut pada Rapat Pengurus.
Menurutnya selaku Penasihat Hukum KBPKL, sudah seharusnya KBPKL kembali mengadakan Pemilihan Ketua karena masa jabatan ketua tersebut merujuk ke AD/ART KBPKL adalah sekali 5 tahun.
Masih kata dia, Oleh karenanya sebagai organisasi yang taat aturan pemilihan tersebut dilakukan dan telah dihadiri lebih dari 2/3 anggota KBPKL.
Selaku Pimpinan Rapat Agusra menyerahkan kepada Anggota untuk menentukan siapa-siapa saja yang di calonkan menjadi Ketua, namun pengurus dan para anggota tetap bersikukuh agar IDMAN kembali Pimpin KBPKL.
Maka sesuai hasil mufakat dan Atas kehendak Anggota tersebut maka Idman ditetapkan secara Aklamasi kembali Pimpin KBPKL
Pada kesempatan tersebut Idman dalam keteranganya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan anggota kepadanya serta niatnya yang belum tercapai untuk KBPKL yaitu mobil jenazah dan pandam pakuburan untuk anggota KBPKL.
Sedangkan yang baru tercapai saat ini yaitu melegalkan organisasi yang didirikan dan dipimpin selama ini hingga organisasinya besar dan dikenal banyak orang dan mendirikan mushalla KBPKL di Lantai 2 Padang, tutupnya.(*)
Padang,Serasinews.com - Menyambut datangnya bulan Suci Ramadhan 1443 H serta dalam rangka memulai langkah awal yang baik. Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) digerakkan oleh Yuldi Efendi sebagai Ketua Umum berikan bantuan pada 4 Panti Asuhan di Kecamatan Nanggalo, kota Padang.(25/03/2022)
Dalam kegiatan sosial bertajuk berbagi dan peduli panti asuhan, FANNA menyerahkan bantuan dengan total 40 dus mie instan, 4 dus air mineral serta akan di tambah dengan sejumlah beras di panti asuhan Nur Ilahi, panti asuhan 'Aisyiyah, panti asuhan Nurul Maarif dan yang terakhir panti asuhan Aisyiyah.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Ketua FANNA dan beberapa pengurus inti dari FANNA.
Sementara itu kegiatan tersebut juga akan di jadikan salah satu cikal bakal dari program FANNA
"Semoga bantuan yang diberikan FANNA bermanfaat bagi anak-anak dan kita dapat menyatukan anak Nanggalo dalam bersinergi untuk membangun negeri kita ini," ungkap Yuldi.
Dalam kegiatan tersebut Yuldi selaku ketua menyampaikan harapan agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat kepada anak-anak panti, sekaligus mengajak seluruh bagian dari panti untuk mendukung upaya-upaya dalam mempersatukan anak Nanggalo baik diluar maupun di dalam daerah.
“Penyerahan bantuan sosial ini merupakan salah satu tujuan utama kami sebagai ungkapan kepedulian kepada sesama. Selain itu ini juga merupakan langkah awal dan keseriusan untuk menyatukan kembali Nanggalo", ujar Yuldi.
Dilain sisi ada empat Panti Asuhan di Kecamatan Nanggalo telah diberikan bantuan diantaranya Panti Asuhan Nur Ilahi, Panti Asuhan Putra A'isyiyah, Panti Asuhan Darul Ma'arif dan Panti Asuhan Aisyiyah.
’’Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah dan terima kasih kepada Forum Anak Nagari Nanggalo. Bantuan ini sangat berguna bagi anak-anak disini,’’ pungkas bunda salah satu pembina di Panti Asuhan Aisyiyah.
Semoga dengan adanya FANNA ini dapat menjadi wadah pemersatu bagi anak nagari untuk nagari bukan hanya didalam, akan tetapi untuk di luar juga nantinya. Tentunya upaya tersebut bukan lah mudah, maka dari itu kami akan berupaya dan bersinergi untuk memajukan daerah kita ini, Harap Yuldi. (WEP)
Padang, Serasinews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar menangkap seorang pria karena terlibat kasus Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang melanggar kesusilaan.
Tersangka adalah berinisial VV (31), sedangkan korban adalah ESR (25) yang keduanya sama-sama warga Kabupaten Agam, Sumbar.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho, S.Ik mengatakan, kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa dirinya merasa di cemarkan melalui akun Instagram yang mengatasnamakan dirinya (fake akun) dan melapor ke Polda Sumbar pada tanggal 10 Maret 2022.
"Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan melalui jejak digital pada akun tersebut. Pada tanggal 23 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB dini hari menemukan si pelaku di rumahnya di Agam," katanya, Rabu (23/3) di Mapolda Sumbar.
Terhadap terlapor dikenakan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik
"Dengan ancaman 6 tahun penjara," sebut Kompol Arie Sulistyo Nugroho didampingi PS. Paur Penmas Bidhumas Polda Sumbar Ipda Dewi Suryani.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit laptop, 1 unit handphone iphone, 1 unit harddisk, 1 nomor handphone, 1 akun instagram yang digunakan untuk postingan bermuatan asusila, 1 akun gmail yang digunakan untuk login instagram dan 1 akun gmail milik korban.
Untuk modus operandi, pelaku membuat akun fake Instagram dengan membuat nama korban dan selanjutnya pelaku memposting pada akun Instagram tersebut berupa hasil screenshot korban yang disensor.
"Lalu pelaku juga mengirimkan melalui aplikasi tiktok, namun setelah di cek akun tersebut telah tidak ditemukan atau sudah di banned," jelasnya.
Awalnya, korban dan pelaku tersebut sebelumnya pacaran dan sering melakukan video call. Dan pada saat video call itu ada rasa gatal di bawah bagian ketiaknya dan selanjutnya yang bersangkutan (korban) tidak sengaja membuka bajunya sehingga kelihatan bagian dadanya.
Lanjut Kompol Arie, setelah hubungan pacaran mereka berakhir pelaku merasa sakit hati dan membuat akun instagram (akun fake) dengan nama pelapor dan memposting hasil screenshot pada saat bagian baju terbuka tersebut.
"Motifnya pada saat kami lakukan berita acara yang bersangkutan (terlapor) sakit hati karena di putusin oleh pacarnya dan dijelek-jelekkan keluarganya," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam hal komunikasi, baik melalui video call maupun dalam bentuk hal lain-lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam bermedia sosial," imbaunya.(*)
Padang, Serasinews.com- Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.H, S.I.K, M.H memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) kapolres Agam, di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Mapolda Sumbar, Jalan Sudirman Padang, Selasa (22/3), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Jabatan yang diserahterimakan itu adalah Kapolres Agam yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Dwi Nur Setiawan, S.I.K, M.H diserahkan kepada AKBP Ferry Ferdian, S.I.K.
Dalam amanatnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.H, S.I.K, M.H mengucapkan Terima Kasih kepada pejabat lama atas dedikasi sebagai Kapolres Agam serta mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat baru sebagai Kapolres Agam.
Upacara sertijab dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.I.K, M.Si, pejabat utama dan para kapolres di jajaran Polda Sumbar.