Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo


Serasinews.com, Solok Selatan – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan Polres Solok Selatan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Tugas Anti Illegal Mining melakukan penertiban dan penutupan lokasi PETI yang diduga berada di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan KPGD, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, Ipda Hengki, bersama tim gabungan dari Polres Solok Selatan dan unsur Intel Kodim 0309/Solok. Operasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan kejahatan lingkungan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum,” ungkap Kapolres.

Akses Sulit, Petugas Tempuh Medan Ekstrem

Untuk mencapai titik lokasi yang diduga menjadi area PETI, petugas harus menempuh perjalanan dengan berjalan kaki selama kurang lebih dua jam. Medan yang dilalui berupa hutan lebat dan jalur terjal tanpa akses kendaraan.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Diduga kuat, para pelaku telah menghentikan kegiatan lebih dulu untuk menghindari penindakan aparat.

Pondok PETI Dimusnahkan dan Dipasang Garis Polisi

Meskipun tidak menemukan aktivitas langsung, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sejumlah pondok yang diduga digunakan sebagai sarana penambangan ilegal. Pondok-pondok tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, lokasi tambang dipasangi garis polisi serta spanduk larangan sebagai tanda penutupan dan peringatan keras agar kawasan tersebut tidak lagi digunakan untuk aktivitas PETI.

Polres Tegaskan Tidak Ada Toleransi PETI

Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan ilegal. PETI merusak lingkungan, mencemari sungai, dan berpotensi menimbulkan bencana,” tegasnya.

Polres Solok Selatan memastikan akan terus melakukan patroli dan penindakan berkelanjutan, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan. Tidak ada ruang bagi PETI di Solok Selatan,” tutup Kapolres.

(Rini/mond/

#PETI #TambangIlegal

#KabupatenSolokSelatan


 


Serasinews.com, Padang – Polda Sumatera Barat resmi menghadirkan wajah baru pelayanan administrasi kendaraan bermotor dengan meresmikan Gedung Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Rabu (28/1). Gedung yang berlokasi di Jalan Rokan, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat ini berada tepat di samping Kantor Samsat Padang.

Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin dan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq.

Gedung pelayanan BPKB tersebut menjadi yang pertama di Sumatera Barat yang dirancang dengan konsep pelayanan publik modern dan terintegrasi secara digital. Kehadirannya diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat, tertib, transparan, serta nyaman.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumbar menegaskan bahwa pembangunan gedung ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

“Pelayanan BPKB ini kami siapkan agar masyarakat mendapatkan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan. Polri harus hadir sebagai pelayan yang profesional dan humanis,” ujar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.

Sistem pelayanan di gedung ini telah menerapkan antrean FIFO (First In First Out) yang diatur secara otomatis berdasarkan jenis layanan. Dengan sistem tersebut, proses pelayanan menjadi lebih tertib dan adil sesuai urutan kedatangan pemohon.

Selain itu, seluruh proses penerbitan BPKB kini dilakukan melalui sistem elektronik, mulai dari pendaftaran hingga pengolahan data. Digitalisasi ini dinilai mampu meningkatkan kecepatan pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi.

Pada tahap cek fisik kendaraan, Polda Sumbar juga telah menggunakan sistem digital tanpa gesek. Namun, untuk kendaraan tertentu yang mengalami kendala teknis, opsi cek fisik manual tetap disediakan sebagai solusi.

Tak hanya mengedepankan teknologi, gedung pelayanan BPKB ini juga mengutamakan kenyamanan dan inklusivitas. Sejumlah fasilitas pendukung disiapkan, seperti ruang menyusui, area bermain anak, pojok baca, ruang tunggu nyaman, mushala, area parkir luas, serta fasilitas ramah disabilitas.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyampaikan bahwa transformasi pelayanan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami ingin pelayanan BPKB ke depan semakin cepat, alurnya jelas, dan minim keluhan. Ini bukan hanya soal gedung, tapi perubahan cara melayani,” tegasnya.

Dengan diresmikannya gedung ini, Polda Sumbar berharap pelayanan BPKB dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus menjadi simbol perubahan menuju pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(Rini/Mond)

#PoldaSumbar #BPKB #PelayananPublik #TransformasiDigital #SumateraBarat


 


Serasinews.com, Sumatera Barat — Proyek penanganan banjir di ruas jalan nasional Padang–Bukittinggi yang semestinya menjadi solusi atas ancaman bencana berulang, justru memunculkan persoalan serius. Di balik statusnya sebagai proyek strategis nasional, mencuat dugaan penggunaan material dari tambang ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan publik sekaligus merugikan lingkungan.

Proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat itu kini menjadi sorotan tajam masyarakat, menyusul indikasi kuat bahwa material urugan yang digunakan berasal dari tambang dengan perizinan bermasalah.

ESDM Sumbar Tegaskan: Dokumen Wajib Belum Dipenuhi

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, Edral, menegaskan bahwa salah satu pemasok material proyek, PT Anugerah Tigo Sapilin, hingga kini belum mengantongi dokumen teknis dan lingkungan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan tersebut belum memiliki UKL-UPL maupun Persetujuan Rencana Teknis Penambangan. Secara aturan, aktivitas penambangan belum diperbolehkan,” ujar Edral saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Pernyataan ini menguatkan dugaan bahwa material yang diambil dari lokasi tersebut berpotensi berasal dari aktivitas penambangan ilegal.

Izin Tambang Tidak Sinkron, Celah Pelanggaran Terbuka

Polemik juga menyeret nama PT Zulia Mentawai Rik, yang diduga izinnya digunakan dalam rantai suplai material proyek. Berdasarkan data resmi ESDM Sumbar, masa berlaku izin perusahaan ini tidak berjalan secara bersamaan.

IUP: 14 Oktober 2020 – 14 Oktober 2025

SIPB: 13 Januari 2023 – 13 Januari 2026

Kondisi ini membuka celah waktu di mana legalitas aktivitas penambangan menjadi tidak jelas, sehingga patut dipertanyakan apakah material yang disuplai benar-benar memenuhi aspek legal.

Material Diduga Juga Berasal dari Kayu Tanam

Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan bahwa material sirtu proyek juga diduga berasal dari wilayah Kandang Ampek, Kayu Tanam, yang disebut dikelola oleh PT Kapalo Hilalang Mining.

Ironisnya, perusahaan tersebut juga diduga belum melengkapi dokumen UKL-UPL serta persetujuan rencana teknis penambangan. Jika temuan ini terbukti, maka proyek nasional tersebut disinyalir menggunakan material dari lebih dari satu sumber tambang bermasalah.

Pernyataan Wamen PU Picu Tanda Tanya

Sorotan publik kian menguat setelah Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, memberikan pernyataan klarifikasi di salah satu media daring pada Januari 2026. Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan, khususnya terkait legalitas sumber material tambang.

Publik pun mempertanyakan apakah pernyataan tersebut mencerminkan ketidaktahuan terhadap kondisi faktual di lapangan, atau justru upaya pembelaan terhadap pelaksanaan proyek oleh BPJN Sumbar.

Ancaman Sanksi Berat Menanti

Merujuk pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP No. 22 Tahun 2021, aktivitas penambangan tanpa izin lingkungan dan dokumen teknis merupakan tindak pidana serius, dengan ancaman:

Pidana penjara hingga 5 tahun

Denda maksimal Rp100 miliar

Selain itu, sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, penutupan tambang, hingga pencabutan izin juga dapat diberlakukan. Aparat penegak hukum bahkan berwenang menyita alat berat dan menghentikan operasional tambang.

BPJN Sumbar Masih Bungkam

Di tengah derasnya sorotan, sikap pejabat BPJN Sumbar justru menuai kritik. Kepala BPJN Sumbar, Elsa Putra Friandi, serta Kepala Satker PJN I Sumbar, Andi Mulya Rusli, hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi meski telah berulang kali dimintai keterangan oleh media.

Sikap diam ini semakin memperkuat spekulasi publik bahwa terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Publik Menuntut Transparansi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BPJN Sumbar terkait legalitas sumber material proyek. Masyarakat pun menuntut transparansi dan akuntabilitas, mengingat proyek ini menyangkut keselamatan pengguna jalan dan keberlanjutan lingkungan.

Gema7.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait demi menghadirkan pemberitaan yang objektif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

(Tim)

#BPJNSumbar #TambangIlegal #ProyekNasional #TransparansiPublik



Serasinews.com, Solok Selatan – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merambah kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan kembali terbongkar. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Satgas Halilintar Penanganan Kawasan Hutan (PKH) melakukan operasi penertiban di kawasan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat.

Operasi yang berlangsung sejak 24 Januari 2026 ini menyasar area hulu Sungai Batang Hari, kawasan strategis yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air masyarakat. Wilayah tersebut mencakup hutan lindung dan hutan produksi yang secara tegas dilarang untuk aktivitas pertambangan.

Alat Berat Ditemukan di Tengah Kawasan Hutan

Dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat Gakkumhut, Satgas PKH, serta unsur TNI, petugas menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Keempat ekskavator tersebut ditemukan tersebar di kawasan hutan produksi Lubuk Gadang dan hutan lindung. Seluruh alat berat berada dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan begitu saja. Bahkan, satu unit ekskavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batuan, menandakan intensitas aktivitas tambang yang cukup tinggi.

“Alat berat ditemukan tanpa operator. Diduga para pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto, Selasa (27/1/2026).

Evakuasi Terkendala Akses Jalan

Upaya pengamanan dan evakuasi alat berat belum dapat dilakukan. Tim gabungan menghadapi kendala berupa pemblokiran jalan oleh sebagian warga Jorong Jujutan yang menutup akses utama menuju lokasi tambang.

Hingga Senin malam (26/1/2026), alat berat masih berada di dalam kawasan hutan karena akses belum dapat dilalui.

“Kami terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan pemerintah daerah. Proses mediasi dengan masyarakat masih berlangsung,” jelas Hari.

Ancaman Serius Bagi Lingkungan

Menurut Gakkum Kehutanan, praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak tutupan hutan, mencemari aliran sungai, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Hutan di wilayah Solok Selatan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di kawasan hulu Sungai Batang Hari yang berdampak luas hingga ke daerah hilir.

Komitmen Penindakan Berkelanjutan

Gakkum Kehutanan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat di kawasan hutan.

Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentolerir perusakan hutan dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan masyarakat.

(Rini/Mond

#PETI #TambangIlegalSumbar

#Daerah #KabupatenSolokSelatan




Serasinews.com, Padang – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Padang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan. Seorang pengunjung wanita tertangkap menyembunyikan satu unit handphone di dalam pembalut yang dikenakannya saat hendak membesuk warga binaan, Selasa (26/1/2026).

Percobaan penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung. Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan adanya benda tidak wajar saat pemeriksaan fisik, sehingga dilakukan pengecekan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIA Padang, Maiyudiansyah, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aidil, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, petugas berhasil menemukan handphone yang sengaja disembunyikan dengan modus yang cukup berisiko.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di dalam pembalut pengunjung wanita. Barang tersebut langsung kami amankan,” kata Aidil.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, handphone itu rencananya akan diberikan kepada salah satu warga binaan yang masih memiliki hubungan keluarga. Diketahui, penggunaan handphone di dalam rutan dilarang keras karena berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Aidil menegaskan, handphone tersebut tidak sempat masuk ke area hunian warga binaan karena berhasil diamankan sejak di pintu pemeriksaan.

“Ini merupakan bukti kewaspadaan dan kesigapan petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan,” ujarnya.

Pihak rutan telah melakukan pendataan identitas serta pemeriksaan lanjutan terhadap pengunjung tersebut. Rutan Kelas IIA Padang memilih memberikan peringatan keras dan pembinaan, namun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika pelanggaran serupa kembali terulang.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan,” tegas Aidil.

Rutan Kelas IIA Padang juga mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak mencoba melakukan penyelundupan dalam bentuk apa pun. Pengawasan akan terus diperketat guna menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

(rini/Mond)

#RutanPadang #Peristiwa #Padang


 


‎PADANG – Bencana banjir bandang yang menerjang Kota Padang beberapa waktu lalu menjadi ujian berat bagi infrastruktur kota. Namun, di tengah tantangan tersebut, Pemerintah Kota Padang bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menunjukkan kelasnya dalam manajemen krisis. Akselerasi pemulihan yang dilakukan terbukti efektif mengembalikan denyut nadi kebutuhan dasar warga: air bersih.
‎Gotong Royong sebagai Kunci Pemulihan

‎Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penanganan krisis air pascabencana bukan sekadar tugas teknis satu instansi. Baginya, ini adalah misi kemanusiaan yang memerlukan tanggung jawab kolektif.

‎"Krisis air ini adalah beban bersama yang harus kita pikul secara kolektif. Pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat harus bersinergi agar pemulihan berjalan optimal," ujar Fadly saat meninjau langsung titik kerusakan infrastruktur.

‎Kerja Keras Tanpa Jeda di Medan Berat

‎Rusaknya 12 titik intake dan terputusnya sekitar 800 meter pipa distribusi utama sempat mengancam stabilitas pasokan air ke ribuan pelanggan. Namun, tantangan berupa cuaca ekstrem dan arus sungai yang deras tidak menyurutkan nyali para petugas lapangan Perumda AM Kota Padang.

‎Di bawah instruksi Wali Kota, tim teknis bekerja siang dan malam, menembus risiko tinggi demi memastikan pipa-pipa yang terputus kembali tersambung. Kerja keras ini membuahkan hasil yang signifikan:

‎    12 Intake Air berhasil dipulihkan dan kembali beroperasi.

‎    800 Meter Pipa yang rusak telah tersambung kembali.

‎    98% Pelanggan kini sudah kembali menikmati aliran air bersih di rumah mereka.

‎Komitmen Pelayanan di Masa Darurat

‎Selama masa perbaikan fisik berlangsung, Perumda AM Kota Padang tidak membiarkan warga kekeringan. Secara konsisten, armada tangki air dikerahkan untuk menyuplai kebutuhan harian masyarakat terdampak. Langkah cepat ini diapresiasi langsung oleh Wali Kota sebagai bentuk dedikasi tinggi perusahaan plat merah tersebut terhadap pelayanan publik.

‎"Kami mengapresiasi langkah cepat Perumda AM. Meski kondisi lapangan sangat sulit, suplai air bersih tetap diupayakan sampai ke tangan warga sejak awal masa tanggap darurat," tambah Fadly.
‎Menuju Normalisasi Total

‎Meski saat ini 98% wilayah sudah teraliri, Pemerintah Kota Padang dan Perumda AM tidak lantas berpuas diri. Fokus saat ini adalah menstabilkan tekanan air agar kembali normal seperti sediakala.

‎Wali Kota Fadly Amran memastikan bahwa pengawalan terhadap proses ini akan terus dilakukan hingga tuntas 100%. Masyarakat pun diimbau untuk tetap bijak dalam penggunaan air selama masa transisi pemulihan ini.

‎Keberhasilan memulihkan infrastruktur vital dalam waktu singkat ini menjadi bukti nyata bahwa dengan sinergi, dedikasi, dan kepemimpinan yang responsif, Kota Padang mampu bangkit lebih kuat dari dampak bencana.

‎#PerumdaAirMinumKotaPadang #PemkoPadang #PadangBangkit #PelayananPublik #AirBersihUntukSemua

 

Serasinews.com, Pasaman - Seorang mahasiswi Universitas Andalas (Unand) yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah kebun sawit, Sabtu (24/1/2026) malam.

Mahasiswi tersebut sebelumnya meninggalkan posko KKN di Batu Karuik pada Sabtu sore untuk mencari jaringan internet. Karena keterbatasan sinyal di sekitar posko, korban diketahui berjalan semakin jauh ke arah area perkebunan.

Menurut keterangan ketua regu KKN setempat, sebelum kehilangan kontak, korban sempat mengirimkan titik lokasi terakhir melalui ponselnya. Lokasi tersebut menunjukkan posisi korban berada di kawasan kebun sawit yang cukup jauh dari permukiman warga.

Setelah beberapa jam tidak dapat dihubungi, rekan-rekan KKN merasa khawatir dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Pencarian pun dilakukan secara bersama-sama dengan menyusuri area sesuai titik koordinat terakhir yang diterima.

Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi pingsan dan langsung dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan pertama. Hingga malam hari, kondisi korban dilaporkan mulai membaik dan dalam penanganan pihak terkait.

Di sisi lain, beredar cerita di tengah masyarakat bahwa lokasi ditemukannya korban berada di dekat area pemakaman yang dikenal cukup angker oleh warga setempat. Meski demikian, mahasiswa KKN dan warga menegaskan bahwa tidak ada kepastian terkait isu tersebut dan fokus utama adalah keselamatan korban.

Pihak terkait mengingatkan seluruh peserta KKN agar lebih waspada selama menjalankan kegiatan, menghindari bepergian seorang diri, serta selalu berkoordinasi dengan rekan satu tim dan masyarakat setempat.

(Rini/Mond

#Peristiwa # MahasiswiHilang

#Daerah # KanupatenPasaman


Serasinews.com, Bukittinggi — Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit mobil terjadi di kawasan By Pass, Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, pada Senin (26/1/2026) pagi.

Dalam kejadian tersebut, satu unit mobil Suzuki R3 dilaporkan terguling dan masuk ke dalam selokan di pinggir jalan. Sementara dua kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan ini masing-masing adalah satu unit mobil L300 dan sebuah mobil box.

Hingga berita ini diturunkan, kronologi pasti terjadinya kecelakaan masih belum diketahui. Kondisi para pengemudi maupun penumpang dari masing-masing kendaraan yang terlibat juga masih dalam pendataan oleh pihak berwenang.

Petugas kepolisian tampak berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan akibat insiden tersebut. Warga sekitar turut membantu proses evakuasi kendaraan dari lokasi kejadian.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan maupun jumlah korban. Kasus kecelakaan beruntun ini masih dalam penanganan aparat kepolisian setempat.

(Eri)

#Peristiwa #Daerah #Kecelakaan #KotaBukittinggi



Serasinews.com, Padang – Upaya preventif Polresta Padang dalam menjaga keamanan kawasan wisata kembali membuahkan hasil. Seorang pria muda diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat patroli malam di kawasan Pantai Padang, Kamis (22/1/2026).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Samudra, tepat di sekitar Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat. Saat itu, petugas tengah melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang rawan terjadi pada malam hari.

Kecurigaan petugas muncul ketika melihat seorang pengendara sepeda motor menunjukkan gerak-gerik tidak wajar di tengah keramaian pengunjung pantai. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di bawah pijakan kaki sepeda motor.

Kepala Satreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa senjata tajam yang ditemukan berukuran sekitar 34 sentimeter dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Pelaku langsung kami amankan di lokasi tanpa perlawanan. Senjata tajam tersebut disembunyikan dan dapat membahayakan apabila digunakan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Pria yang diamankan diketahui berinisial MBS (25). Selain celurit, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang digunakan pelaku dan tidak memiliki nomor polisi.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif pelaku membawa senjata tajam tersebut serta menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan rencana tindak kejahatan lain di kawasan wisata Pantai Padang.

Kompol Muhammad Yasin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk potensi gangguan keamanan di ruang publik. Patroli rutin akan terus ditingkatkan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa keperluan yang sah. Hal itu melanggar hukum dan berisiko membahayakan orang lain,” tegasnya.

(Rini/Mond)

#Kriminal #TimKlewang #PolrestaPadang #KeamananPublik



PADANG – Pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada akhir November 2025 lalu, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang menunjukkan progres pemulihan yang signifikan. Hingga Jumat (23/1/2026), tingkat pelayanan distribusi air bersih dilaporkan telah menyentuh angka 99 persen, mendekati kondisi normal sepenuhnya.

‎Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa krisis tersebut merupakan salah satu tantangan operasional terbesar dalam sejarah perusahaan. Pada puncak bencana, hampir 90 persen wilayah layanan terdampak akibat kerusakan infrastruktur pipa dan penurunan drastis kualitas air baku.

‎Akselerasi Pemulihan dan Solusi Teknis Melalui manajemen krisis yang terukur, Perumda AM berhasil memulihkan 77 persen layanan hanya dalam waktu satu minggu pertama. Fokus utama diarahkan pada fasilitas kesehatan, rumah ibadah, dan kawasan padat penduduk guna menjaga stabilitas sanitasi masyarakat.

‎Meskipun wilayah selatan telah pulih total, Hendra mengakui masih terdapat tantangan teknis di wilayah utara dan pusat kota. Kerusakan pipa berat di empat kompleks perumahan serta tingginya kadar sedimen (kekeruhan) pada air baku di transmisi Gunung Pangilun menjadi hambatan utama dalam mencapai kapasitas produksi ideal 500 liter per detik.

‎"Kami mengedepankan prinsip safety first. Produksi tidak akan dipaksakan jika standar keamanan dan kualitas air belum terpenuhi, meskipun infrastruktur sudah mulai stabil," tegas Hendra.

‎Komitmen Kemanusiaan dan Mitigasi Kemarau Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Perumda AM telah mendistribusikan sedikitnya 27 juta liter air bersih secara gratis melalui armada mobil tangki dan unit penampungan (tedmon) di titik-titik kritis. Langkah ini didukung oleh kolaborasi lintas sektoral, termasuk bantuan dari Politeknik Negeri Padang.

‎Menghadapi transisi ke musim kemarau, Perumda AM kini mulai menyiagakan pompa cadangan untuk mengantisipasi penurunan debit air baku. Hendra juga menghimbau masyarakat untuk mulai menerapkan pola hemat air serta menjaga kelestarian lingkungan sungai sebagai sumber utama air baku kota.

 

Serasinews.com, Tanah Datar — Aparat Kepolisian Resor Tanah Datar berhasil mengungkap praktik penanaman ganja ilegal yang dilakukan seorang petani di wilayah pedesaan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial IS (41) diamankan setelah kedapatan menanam puluhan batang ganja di ladang yang berada di belakang rumah orang tuanya.

Penangkapan IS dilakukan oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku ditangkap di sebuah warung yang berlokasi di Jorong Balerong Bunta, Nagari Rao-Rao, Kecamatan Sungai Tarab, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran ganja di kawasan tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang resah dengan gerak-gerik pelaku.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dan terbukti membawa narkotika,” ungkap Arvi.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan tiga paket ganja siap edar yang disimpan di saku celana pelaku. Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan lanjutan.

Dalam interogasi awal, IS mengakui bahwa ia menanam ganja di ladang milik keluarganya yang berada tepat di belakang rumah orang tuanya. Polisi pun langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukan 42 batang tanaman ganja hidup dengan ukuran bervariasi, yang ditanam di sela-sela tanaman lain guna menghindari kecurigaan warga. Selain itu, polisi juga mengamankan tujuh polybag berisi bibit ganja yang diduga telah dipersiapkan untuk penanaman berikutnya.

“Dari temuan ini, jelas bahwa pelaku tidak hanya mengedarkan, tetapi juga melakukan penanaman secara berkelanjutan,” tegas Arvi.

Secara keseluruhan, polisi menyita enam paket ganja kering, puluhan tanaman ganja hidup, bibit siap tanam, serta beberapa barang pendukung lainnya. Proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan disaksikan aparat nagari, kepala jorong, serta warga setempat sebagai bentuk transparansi.

IS mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan ditanam dengan kesadaran penuh meskipun mengetahui perbuatannya melanggar hukum.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Tanah Datar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan, peredaran, dan penanaman narkotika golongan I jenis ganja, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polres Tanah Datar menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika hingga ke pelosok desa.

“Kami mengharapkan peran aktif masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Arvi.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika dapat terjadi di lingkungan mana pun, termasuk di kawasan pedesaan yang selama ini dianggap aman dan jauh dari aktivitas kriminal.

(**) 


Serasinews.com, Padang — Wali Kota Padang, Fadly Amran, melantik Raju Minropa sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang pada Rabu (21/1/2026). Pelantikan digelar di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemko Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Amran menekankan pentingnya percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang sebelumnya melanda Kota Padang. Ia meminta jajaran pemerintah daerah, khususnya Sekda, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan dampak bencana yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, penanganan infrastruktur yang terdampak banjir seperti sungai, drainase, dan jalan harus menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.

“Pemko Padang tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pemerintah provinsi atau pusat. Kita harus bergerak cepat dan menjadi garda terdepan dalam pemulihan,” tegasnya.

Wali Kota juga mengarahkan agar penggunaan APBD difokuskan pada penanganan bencana dan pemulihan layanan publik. Ia menilai, memasuki bulan ketiga pascabencana, masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah yang nyata dan responsif.

Selain itu, Fadly Amran mengingatkan peran strategis Sekda sebagai penggerak birokrasi dan teladan bagi seluruh ASN. Disiplin, komitmen kerja, dan integritas dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Tak kalah penting, Pj Sekda diminta mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dalam satu komando untuk memastikan program prioritas wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan efektif dan terukur.

Pelantikan Raju Minropa diharapkan mampu memperkuat sinergi antar-OPD, mempercepat pemulihan pascabencana, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Padang.(**) 


 

Serasinews.com, Padang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih melanggar aturan dengan berjualan di atas fasilitas umum, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang dengan menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap ditemukan pelanggaran. Langkah ini dilakukan guna memastikan fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan. Di kawasan ini, petugas mendapati sejumlah PKL yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa payung, meja, dan kursi yang digunakan untuk berjualan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Masih di wilayah Alang Laweh, tepatnya di kawasan Taman Aliran Sungai Kenangan, petugas kembali menemukan PKL yang memanfaatkan area taman dan sekitarnya untuk berdagang. Padahal, taman merupakan ruang publik yang disediakan untuk aktivitas rekreasi dan kenyamanan warga. Sejumlah gerobak PKL di lokasi tersebut turut diamankan.

Penertiban selanjutnya dilakukan di wilayah Padang Utara, tepatnya di sepanjang Jalan K.H. Ahmad Dahlan. Di lokasi ini, Satpol PP kembali mengamankan berbagai barang milik PKL yang berjualan di fasilitas umum, di antaranya gerobak, termos, serta tabung gas elpiji 3 kilogram yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Penertiban ini dilakukan karena masih ditemukan pedagang yang menggunakan trotoar, taman, dan badan jalan untuk berjualan. Padahal fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Chandra menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, Satpol PP selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Petugas terlebih dahulu memberikan teguran dan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Meski di lapangan masih ada PKL yang kurang kooperatif, personel kami tetap bertindak profesional, menghindari tindakan represif, dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh PKL dan masyarakat agar bersama-sama mematuhi peraturan daerah, tidak memanfaatkan fasilitas umum untuk berdagang, serta turut menjaga ketertiban dan keindahan Kota Padang demi kenyamanan bersama.

(Rini/Mond)

#PolPP #Padang #Daerah #PKL


 

Serasinews.com, Padang — Sebuah mobil terbakar di depan Kampus Universitas Negeri Padang (UNP), kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Selasa sore (20/1/2026). Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 16.47 WIB tersebut sempat mengejutkan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Menurut informasi awal, mobil yang terparkir di pinggir Jalan Adinegoro itu tiba-tiba mengeluarkan api dari bagian kendaraan. Dalam waktu singkat, kobaran api membesar disertai asap hitam pekat yang membumbung tinggi, sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar.

Warga yang berada di lokasi berusaha memberikan pertolongan dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Kampus UNP sempat melambat karena banyaknya kendaraan yang berhenti dan kerumunan warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman serta pendinginan. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan empat jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di dalam mobil Honda Brio yang terbakar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban jiwa. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor lainnya.

Pihak kepolisian juga terlihat berada di lokasi untuk mengamankan area kejadian dan mengatur arus lalu lintas. Informasi lanjutan masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

(Rini/Mond)

#Peristiwa #Padang #MobilTerbakar #UNP



 
PADANG – Pasca-bencana yang mengubah peta aliran sungai di Kota Padang, air bersih kini menjadi barang mewah sekaligus kebutuhan paling mendasar. Fenomena pendangkalan sungai dan keringnya sumur resapan warga memaksa banyak pihak untuk bergerak cepat. Merespons krisis ini, Perumda Air Minum (AM) Kota Padang terus konsisten berada di garda terdepan guna memastikan tidak ada warga yang kehausan.

‎Hingga Selasa (20/1/2026), armada tangki Perumda AM Kota Padang terpantau masih aktif menyisir pemukiman. Hebatnya, bantuan ini tidak hanya menyasar pelanggan resmi, tetapi juga warga non-pelanggan yang terdampak parah. Perumda AM menegaskan bahwa dalam kondisi darurat, misi kemanusiaan berdiri di atas segalanya.

‎Kerja keras ini didukung penuh oleh sinergi lintas instansi. Sejak pertengahan Januari, BPBD, BNPB, dan PMI turut memperkuat armada distribusi. Kasubag Humas Perumda AM Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa meskipun didistribusikan oleh berbagai instansi, seluruh pasokan air tetap bersumber dari intake berkualitas milik Perumda di Palukahan dan Sikayan.

‎"Kami memastikan kualitas air tetap terjaga. Kolaborasi ini adalah kunci agar bantuan sampai ke titik terjauh yang paling membutuhkan," ujar Adhie.

‎Hingga saat ini, tercatat sebanyak 24.876,75 meter kubik air bersih telah mengalir ke tangan warga. Angka ini menjadi bukti nyata konsistensi layanan di tengah tantangan alam yang berat. Direksi Perumda AM pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para mitra seperti Damkar, Dinas PU, dan BWSS V yang telah bahu-membahu dalam misi pemulihan ini.

‎Bagi warga Padang, deru mesin mobil tangki kini bukan sekadar suara kendaraan, melainkan simbol harapan dan solidaritas untuk bangkit kembali.



Serasinews.com, Padang - Melalui Dani Faisal menyampaikan laporan dari kemenakan bahwa telah berlangsung pekerjaan pembangunan fly over oleh pihak HKI tanpa adanya pembebasan lahan yang jelas. Ninik mamak mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bekerja di lokasi tersebut serta tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya.

Ninik mamak meminta kepada pihak HKI agar seharusnya ada pemberitahuan dan koordinasi sebelum dimulainya pembangunan fly over. Pekerjaan ini dinilai berdampak pada lingkungan, khususnya limbah yang diduga mencemari air di hulu sungai yang selama ini digunakan sebagai sumber air PDAM.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Armansyah, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembangunan fly over dan tidak pernah berniat menghentikan atau menolak proyek tersebut. Namun demikian, ia menyayangkan karena ninik mamak dan KAN tidak dilibatkan sejak awal proses. Pembangunan telah berjalan dan bangunan sudah berdiri, sementara koordinasi belum dilakukan secara menyeluruh.

KAN Lubuk Kilangan meminta kepada pihak HKI, PUPR, serta pemangku kebijakan terkait agar berkoordinasi langsung dengan Nagari Lubuk Kilangan. Pada hari Kamis lalu, tim Satgas telah melakukan kunjungan lapangan, namun kejelasan proses belum juga didapatkan.

Dalam surat resmi disebutkan bahwa KAN dilibatkan, namun dalam praktiknya KAN tidak pernah diikutsertakan dalam proses berjalan. Hingga saat ini, proses pembebasan lahan sebanyak 12 bidang belum tuntas. Sejak awal, pihak BPN meminta luasan lahan yang akan dibebaskan dan telah memberikan peta serta gambar yang jelas. Namun, dalam surat pengajuan HKI, KAN tidak dilibatkan, dan surat menyurat justru dilakukan oleh Satgas langsung ke BPN.

Ketua Satgas Nagari Lubuk Kilangan, Nisfan Jumadil, menyampaikan bahwa permasalahan ini berawal dari rasa tidak dihargainya ninik mamak Lubuk Kilangan. Hingga kini, ukuran lahan tidak diketahui secara pasti dan proses ganti rugi lahan belum diselesaikan. Meski demikian, Nagari Lubuk Kilangan tetap mendukung pembangunan fly over, hanya saja pihak BPN dinilai tidak melibatkan unsur nagari dan adat secara memadai.

Satgas ninik mamak menyatakan telah siaga sejak awal dan meminta kepada pihak terkait agar memberikan perhatian serius dengan turun langsung ke lapangan. Proses pengukuran lahan sendiri telah berlangsung lebih dari satu tahun. Secara prosedural, KAN Lubuk Kilangan telah menyampaikan dukungan terhadap pembangunan fly over, namun lambannya proses di BPN menjadi salah satu kendala utama.

Permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan melalui diskusi dan musyawarah. Satgas dan ninik mamak berharap adanya kejelasan dan penyelesaian konkret, karena hingga saat ini belum ada kepastian.

Sebagai solusi, ninik mamak Nagari Lubuk Kilangan meminta agar seluruh pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan dan melakukan koordinasi lanjutan dengan datang langsung ke KAN guna mencari penyelesaian bersama secara adat dan administratif.

(Rini

#KAN #FlyOver#padang


 

Serasinews.com, Padang – Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat resmi memulai operasional gedung pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang baru pada Senin (19/1). Kehadiran gedung ini menjadi tonggak peningkatan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih profesional, modern, dan berbasis digital.

Gedung pelayanan BPKB tersebut beralamat di Jalan Rokan Nomor 6–5, Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, atau tepat di belakang Kantor Samsat Padang. Lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses masyarakat sekaligus mendukung integrasi layanan.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa gedung baru ini dirancang sesuai standar pelayanan publik terkini. Salah satu terobosan yang diterapkan adalah sistem antrean FIFO (First In First Out) yang terintegrasi secara digital.

“Pemohon dilayani berdasarkan sistem antrean otomatis sesuai jenis layanan. Seluruh pendaftaran menggunakan electronic book, sehingga proses lebih cepat, tertib, dan transparan,” ungkapnya, didampingi Kasi BPKB Kompol Awaludin Puhi.

Ditlantas Polda Sumbar juga menghadirkan inovasi cek fisik kendaraan berbasis digital. Dengan sistem ini, pemohon tidak lagi perlu melakukan gesek manual nomor rangka dan mesin. Namun demikian, layanan manual tetap tersedia untuk kendaraan lama yang mengalami kendala pembacaan data secara digital.

Dari sisi kenyamanan, gedung ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti jalur layanan prioritas bagi penyandang disabilitas dan lansia, ruang laktasi, area bermain anak, pojok baca, mushala, ruang tunggu yang nyaman, toilet bersih, serta area parkir yang luas.

Dengan beroperasinya gedung baru ini, gedung pelayanan BPKB lama untuk sementara dikosongkan guna menjalani proses renovasi. Masyarakat diimbau untuk mengurus seluruh layanan BPKB langsung di lokasi baru.

“Melalui gedung ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan BPKB yang semakin digital, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutup Kombes Pol Reza. 

(*)

#BPKB #Padang # DirlantasPoldaSumbar

Serasinews.com, Padang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air saat ini menghadapi tantangan serius berupa kelebihan kapasitas hunian. Dari daya tampung ideal sebanyak 600 orang, rutan ini kini dihuni oleh 954 warga binaan. Kondisi tersebut menuntut kerja ekstra dari jajaran petugas demi memastikan keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan program pembinaan tetap berjalan dengan baik.

Meski berada dalam kondisi overkapasitas, pengamanan di Rutan Anak Air tetap terjaga. Sebanyak 12 orang petugas disiagakan setiap saat untuk mengawasi aktivitas warga binaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dengan jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas, kedisiplinan dan kesiapsiagaan petugas menjadi kunci utama terciptanya suasana yang kondusif.

Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat, Rutan Anak Air juga menerapkan sistem kesiapsiagaan cepat tanggap bencana. Prosedur ini disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk, seperti kebakaran atau bencana alam, demi menjamin keselamatan seluruh penghuni dan petugas.

Dalam pengelolaan hunian, Kepala rumah tahanan padang(KaRutan) Mai Yudiansyah, A.Md.IP.,S.Sos.,M.H menerapkan sistem penempatan warga binaan secara terkelompok berdasarkan jenis tindak pidana. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menjaga stabilitas keamanan dan meminimalisir potensi konflik. Khusus Blok A, diperuntukkan bagi narapidana baru. Penempatan ini bertujuan memudahkan proses pengenalan lingkungan rutan sekaligus pembinaan awal agar mereka dapat beradaptasi secara bertahap dengan kehidupan di dalam rutan.

Tak hanya fokus pada aspek keamanan, Rutan Anak Air juga berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas nanti. Melalui program pembinaan kemandirian, rutan ini mengembangkan kegiatan di bidang pertanian dan perkebunan. Warga binaan dilibatkan dalam budidaya ikan lele dan jenis ikan lainnya, serta penanaman berbagai sayuran dan buah-buahan.

Program ini tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan, tetapi juga memberikan ruang produktif bagi warga binaan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif. Peserta kegiatan dipilih secara selektif, yakni mereka yang telah menjalani setengah masa pidana dan dinilai memiliki kedisiplinan serta tanggung jawab yang baik.

Rutan Anak Air juga menampung tahanan di bawah umur. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, setelah para tahanan anak memperoleh putusan pengadilan atau vonis, mereka akan dipindahkan ke Rutan Payakumbuh. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Pembinaan mental dan spiritual turut menjadi perhatian penting. Rutan Anak Air secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Siraman rohani diberikan dua kali dalam seminggu kepada santri dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat nilai moral, menumbuhkan kesadaran diri, serta menjadi sarana refleksi bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Hingga saat ini, situasi keamanan di Rutan Anak Air dilaporkan dalam kondisi kondusif. Tidak pernah terjadi keributan besar, sebuah pencapaian tersendiri di tengah kondisi hunian yang padat dan keterbatasan jumlah petugas.

Namun demikian, tidak semua program pembinaan dapat berjalan optimal. Program rehabilitasi, misalnya, belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Ketiadaan dana membuat rutan belum memiliki kamar rehabilitasi khusus, sehingga pelayanan bagi warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi masih belum bisa diwujudkan.

Di sisi layanan kesehatan, Rutan Anak Air telah memiliki klinik kesehatan yang dilengkapi dengan layanan dokter umum dan dokter gigi. Keberadaan fasilitas ini menjadi penopang penting dalam menjaga kesehatan warga binaan. Dalam operasional sehari-hari, terdapat kelompok tamping—warga binaan yang dipercaya—untuk membantu menjaga kebersihan dan mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.

Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Rutan Anak Air terus berupaya menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan pemulihan. Dengan segala keterbatasan yang ada, komitmen petugas untuk menjaga keamanan sekaligus memanusiakan warga binaan menjadi pondasi utama terciptanya kehidupan rutan yang aman, tertib, dan bermakna.

(Rini

#WargaBinaan #Padang #Pembinaan

#RutanPadang

 

Serasinews.com, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mengamankan delapan orang pria yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.

Penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Saat penggerebekan, petugas mendapati satu unit alat berat jenis excavator masih beroperasi melakukan pengerukan tanah yang diduga mengandung material emas.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya penambangan emas tanpa izin di Nagari Kajai,” ujar Kapolres, Jumat (16/1/2026).

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, polisi mengamankan delapan terduga pelaku berinisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari operator excavator, helper, pengawas lapangan, hingga pekerja pemisahan emas.

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator PC 210F merek SDLG warna kuning, dua alat dulang emas, tiga lembar karpet plastik, satu timbangan digital, serta material pasir yang diduga mengandung emas. Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pasaman Barat.

Kapolres menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan kejahatan serius karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik penambangan emas ilegal. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan daerah.

(Rini/Mond)

#PETI #TambangIlegalSumbar



Serasinews.com, Padang — Program pembinaan kemandirian warga binaan kembali membuktikan hasil positif. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang turut ambil bagian dalam Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar secara nasional, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini terhubung secara virtual dan dipusatkan dari Lapas Terbuka Pasaman, Sumatera Barat, sebagai lokasi utama pelaksanaan.

Partisipasi Lapas Kelas IIA Padang menjadi wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mempertegas arah transformasi pemasyarakatan menuju lembaga yang produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Hasil Nyata Pembinaan Produktif Warga Binaan

Dalam laporan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Padang memaparkan hasil pembinaan kemandirian warga binaan yang difokuskan pada sektor pertanian dan peternakan. Program ini dijalankan secara berkelanjutan dengan melibatkan warga binaan dalam seluruh proses produksi, mulai dari persiapan lahan, perawatan, hingga panen.

Adapun hasil panen yang berhasil dicapai antara lain:

100 kilogram ikan lele,

25 kilogram sayur pakcoy,

41 butir telur itik,

serta 50 kilogram daun singkong.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti keberhasilan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas kerja semata, tetapi juga pada peningkatan keterampilan praktis dan etos kerja warga binaan.

Bekal Kemandirian Pasca-Pemasyarakatan

Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Padang, Dimas Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan produktif ini dirancang sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

“Melalui kegiatan pertanian dan peternakan ini, warga binaan dilatih untuk bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan mandiri. Harapannya, keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal yang bermanfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembinaan kemandirian juga berperan penting dalam membangun kepercayaan diri warga binaan, sekaligus mengubah stigma negatif menjadi potensi positif yang dapat dikembangkan.

Arahan Menteri: Hasil Panen Harus Bernilai Sosial

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap hasil produktivitas lapas harus memiliki nilai manfaat sosial. Ia mendorong agar hasil panen tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal lapas, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Masyarakat harus bisa merasakan manfaat langsung dari program pemasyarakatan. Sebagian hasil panen dapat disalurkan untuk bantuan bagi daerah terdampak bencana, serta mendukung program sosial lainnya,” tegas Menteri.

Selain itu, Menteri juga mengarahkan agar hasil produktivitas lapas dapat dikaitkan dengan program pembangunan berkelanjutan, seperti penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor di wilayah rawan kekeringan.

Simbol Transformasi Pemasyarakatan

Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026 menjadi simbol perubahan paradigma pemasyarakatan, dari sekadar tempat pembinaan menjadi lembaga yang produktif, berdaya guna, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.


Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa warga binaan bukanlah beban, melainkan sumber daya manusia yang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam sektor ekonomi, sosial, dan ketahanan pangan.

Komitmen Berkelanjutan Lapas Kelas IIA Padang

Menutup kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Padang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan skala program pembinaan kemandirian. Ke depan, pengembangan sektor pertanian dan peternakan akan diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik oleh warga binaan maupun masyarakat sekitar.

Dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan, Lapas Kelas IIA Padang optimistis dapat terus menjadi bagian dari solusi dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan nasional yang inklusif.

(Rini)

#PanenRaya #Pemasyarakatan #KetahananPangan #LapasPadang #PembinaanWargaBinaan

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.