Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

UIN IB Padang Bentuk Tim Pencari Fakta dan Unit Layanan Terpadu PPKS

 

Padang --- Menyikapi dugaan kekerasan seksual yang berkembang di ruang publik akhir-akhir ini, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Dugaan Kekerasan Seksual (DKS). Tim ini dipimpin Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag dengan anggota Prof. Dr. H. Awiskarni, M.Ag, Dra. Hulwati, M.Hum, Ph.D, Dr. Duhriah, M.Ag, Abdullah Khusairi, MA, Yasmeliziarti, M.Kom, dan Muhammad Fauzan Azim, S.HI, MH.

Kabag Humas UIN Imam Bonjol Padang, Drs. Mardius, MM menyatakan, selain membentuk TPF DKS, Rektor juga membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Ini bentuk respon cepat, setelah sebelumnya rektor bersama jajaran pimpinan menghadapi dan mendengar langsung mahasiswa yang demonstrasi mengungkapkan masalah dugaan Kekerasan Seksual di kampus kita,” ungkap Mardius.

Dr. Duhriyah, M.Ag sebagai Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang mengkoordinasikan ULT PPKS menyatakan hari ini, Senin (12/12) Surat Keputusan Panitia Seleksi (Pansel) akan ditandatangani rektor. Setelah itu, tim Pansel akan bekerja untuk menjaring calon anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merujuk petunjuk tenis (Juknis) dari kementerian.

“Kita sedang menyiapkan agar Satgas PPKS segera terpilih dan bekerja. Untuk sementara kita sudah punya TPF untuk menangani dugaan pelecehan dan kekerasan seksual” ungkapnya.

Ketua TPF DKS Prof. Dr. H. Syafruddin, M.Ag mengatakan, kini TPF DKS sedang bekerja untuk menelusuri informasi, mengumpulkan bukti dan menvalidasi data-data terkait dugaan pelecehan seksual. Hal ini sangat penting sebelum masuk ke wilayah hukum.

“Kita mencari informasi, mengumpulkan bukti dan menerima laporan dari siapapun yang punya bukti” tegas Guru Besar Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Padang ini.

Wakil Rektor III, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D mengatakan akan terus mendorong dan memantau kerja TPF DKS yang diberi waktu dua bulan untuk melaporkan kepada rektor temuan TPF DKS. “Kita pantau dan dukung sepenuhnya kerja TPF DKS, dan temuan tim akan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Dan bagi mereka yang terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan seksual, akan diproses secara hukum dan akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sosiolog jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini.(*)
Label: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.