Satreskrim Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian Mobil


 Padang, Serasinews.com. Sat Reskrim dan Jatanras Sat Reskrim Polresta Padang melalui unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit IPDA Ori Friliansa. U,S. Tr.K ringkus pelaku pencurian mobil tanki BBM dan mobil wulling dengan modus menumpang dijalan dan meminjam mobil yang terjadi tanggal 24 September 2013.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang, Kombes.Pol Imran Amir melalui Sat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda sekira pukul 15.00 WIB pada hari Jum'at (11/11/22/2021) saat di kantornya.

"Kejadian awal terjadi tanggal 24 September 2013 di Jl. Lintas Padang-Painan daerah Bukit Lampu dekat Batu Bapik kel. Sungai bremas kec. Lubuk begalung Kota Padang, dan pada tanggal 3 Agustus 2020 bertempat di Seberang Padang Selatan III/476 Rt 003 Rw 006 Kec. Padang Selatan Kota Padang" ungkap Rico.

Rico juga mengatakan, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Firliansa berhasil mengamankan tersangka berinisial GA beserta barang bukti satu lembar Surat Keterangan Leasing Mobil Wuling Warna Hitam Metalik sebagai bukti kepemilikan Kendaraan.

"Kemudian Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur, selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan"

Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp. 279.000.000,- dan melapor ke Polresta Padang.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.(WEP)


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.