Sat Reskrim Polresta Padang Ringkus Pelaku Pencurian


 Padang, Serasinews.com- Sat Reskrim melalui Tim Opsnal  Polresta Padang kembali berhasil meringkus  seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin 15 November 2021 Pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes. Pol Imran Amir melalui Satreskrim Polresta Padang Kompol Riko Pernanda dalam keterangannya pada Selasa, (16/11/2021) saat dikantornya. 

Menurut Riko, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Firliansa. U,S.Tr.K, pada tanggal 15 November 2021 berhasil meringkus seorang tersangka pencurian televisi di balai pemuda Alang Laweh Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Setelah didapatkan informasi terkait pencurian tersebut, kemudian anggota opsnal dipimpin oleh Ipda Ori Friliansa Utama mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan melakukan patroli seputaran rumah pelaku," Ucap Rico.

Selanjutnya, "didapatkan benar adanya pelaku berinisial NOF sedang berada dirumahnya dan pelaku langsung diamankan oleh anggota opsnal," ujarnya.

Rico Fernanda selaku Sat Reskrim Polresta Padang juga mengatakan  pada saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatan pelaku yang telah mencuri 1 unit tv merk Sharp Aquos warna hitam dan pelaku NOF tersebut beserTa barang bukti dibawa ke Polresta Padang  dan diproses lebih lanjut.(WEP).


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.