Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BeritaDaerah BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR DaniFaisal dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KabupatenpPasaman kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KafeKaroke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel KejatiSumbar kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LapasIIA LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah Mutasi mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OjekOnline OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam OprasiSinggalang2026 oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PabukoanGratis PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan PenggelapanMotor Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puasa Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Ramadhan Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TablighAkbar TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Serasinews.com, Padang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Anak Air saat ini menghadapi tantangan serius berupa kelebihan kapasitas hunian. Dari daya tampung ideal sebanyak 600 orang, rutan ini kini dihuni oleh 954 warga binaan. Kondisi tersebut menuntut kerja ekstra dari jajaran petugas demi memastikan keamanan, ketertiban, serta keberlangsungan program pembinaan tetap berjalan dengan baik.

Meski berada dalam kondisi overkapasitas, pengamanan di Rutan Anak Air tetap terjaga. Sebanyak 12 orang petugas disiagakan setiap saat untuk mengawasi aktivitas warga binaan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Dengan jumlah penghuni yang jauh melampaui kapasitas, kedisiplinan dan kesiapsiagaan petugas menjadi kunci utama terciptanya suasana yang kondusif.

Sebagai langkah antisipasi terhadap situasi darurat, Rutan Anak Air juga menerapkan sistem kesiapsiagaan cepat tanggap bencana. Prosedur ini disiapkan untuk menghadapi kemungkinan terburuk, seperti kebakaran atau bencana alam, demi menjamin keselamatan seluruh penghuni dan petugas.

Dalam pengelolaan hunian, Kepala rumah tahanan padang(KaRutan) Mai Yudiansyah, A.Md.IP.,S.Sos.,M.H menerapkan sistem penempatan warga binaan secara terkelompok berdasarkan jenis tindak pidana. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menjaga stabilitas keamanan dan meminimalisir potensi konflik. Khusus Blok A, diperuntukkan bagi narapidana baru. Penempatan ini bertujuan memudahkan proses pengenalan lingkungan rutan sekaligus pembinaan awal agar mereka dapat beradaptasi secara bertahap dengan kehidupan di dalam rutan.

Tak hanya fokus pada aspek keamanan, Rutan Anak Air juga berupaya membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat untuk kehidupan mereka setelah bebas nanti. Melalui program pembinaan kemandirian, rutan ini mengembangkan kegiatan di bidang pertanian dan perkebunan. Warga binaan dilibatkan dalam budidaya ikan lele dan jenis ikan lainnya, serta penanaman berbagai sayuran dan buah-buahan.

Program ini tidak hanya menjadi sarana pelatihan keterampilan, tetapi juga memberikan ruang produktif bagi warga binaan untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif. Peserta kegiatan dipilih secara selektif, yakni mereka yang telah menjalani setengah masa pidana dan dinilai memiliki kedisiplinan serta tanggung jawab yang baik.

Rutan Anak Air juga menampung tahanan di bawah umur. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, setelah para tahanan anak memperoleh putusan pengadilan atau vonis, mereka akan dipindahkan ke Rutan Payakumbuh. Pemindahan ini dilakukan untuk memastikan pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan perlindungan hak-hak anak.

Pembinaan mental dan spiritual turut menjadi perhatian penting. Rutan Anak Air secara rutin bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan kegiatan keagamaan. Siraman rohani diberikan dua kali dalam seminggu kepada santri dan warga binaan. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat nilai moral, menumbuhkan kesadaran diri, serta menjadi sarana refleksi bagi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Hingga saat ini, situasi keamanan di Rutan Anak Air dilaporkan dalam kondisi kondusif. Tidak pernah terjadi keributan besar, sebuah pencapaian tersendiri di tengah kondisi hunian yang padat dan keterbatasan jumlah petugas.

Namun demikian, tidak semua program pembinaan dapat berjalan optimal. Program rehabilitasi, misalnya, belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran. Ketiadaan dana membuat rutan belum memiliki kamar rehabilitasi khusus, sehingga pelayanan bagi warga binaan yang membutuhkan rehabilitasi masih belum bisa diwujudkan.

Di sisi layanan kesehatan, Rutan Anak Air telah memiliki klinik kesehatan yang dilengkapi dengan layanan dokter umum dan dokter gigi. Keberadaan fasilitas ini menjadi penopang penting dalam menjaga kesehatan warga binaan. Dalam operasional sehari-hari, terdapat kelompok tamping—warga binaan yang dipercaya—untuk membantu menjaga kebersihan dan mendukung kelancaran pelayanan kesehatan.

Di balik tembok tinggi dan jeruji besi, Rutan Anak Air terus berupaya menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai tempat penahanan, tetapi juga sebagai ruang pembinaan dan pemulihan. Dengan segala keterbatasan yang ada, komitmen petugas untuk menjaga keamanan sekaligus memanusiakan warga binaan menjadi pondasi utama terciptanya kehidupan rutan yang aman, tertib, dan bermakna.

(Rini

#WargaBinaan #Padang #Pembinaan

#RutanPadang

 

Serasinews.com, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mengamankan delapan orang pria yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Kasiak Putiah, Jorong Lubuak Sariak, Nagari Kajai, Kecamatan Talamau.

Penindakan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Saat penggerebekan, petugas mendapati satu unit alat berat jenis excavator masih beroperasi melakukan pengerukan tanah yang diduga mengandung material emas.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya penambangan emas tanpa izin di Nagari Kajai,” ujar Kapolres, Jumat (16/1/2026).

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, polisi mengamankan delapan terduga pelaku berinisial PSP (23), DH (34), P (27), AS (27), MH (23), M (44), D (33), dan MH (36). Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari operator excavator, helper, pengawas lapangan, hingga pekerja pemisahan emas.

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit excavator PC 210F merek SDLG warna kuning, dua alat dulang emas, tiga lembar karpet plastik, satu timbangan digital, serta material pasir yang diduga mengandung emas. Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Pasaman Barat.

Kapolres menegaskan bahwa aktivitas PETI merupakan kejahatan serius karena berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik penambangan emas ilegal. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan daerah.

(Rini/Mond)

#PETI #TambangIlegalSumbar



Serasinews.com, Padang — Program pembinaan kemandirian warga binaan kembali membuktikan hasil positif. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang turut ambil bagian dalam Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026 yang digelar secara nasional, Kamis (15/1/2026). Kegiatan ini terhubung secara virtual dan dipusatkan dari Lapas Terbuka Pasaman, Sumatera Barat, sebagai lokasi utama pelaksanaan.

Partisipasi Lapas Kelas IIA Padang menjadi wujud nyata dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mempertegas arah transformasi pemasyarakatan menuju lembaga yang produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Hasil Nyata Pembinaan Produktif Warga Binaan

Dalam laporan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, jajaran Lapas Kelas IIA Padang memaparkan hasil pembinaan kemandirian warga binaan yang difokuskan pada sektor pertanian dan peternakan. Program ini dijalankan secara berkelanjutan dengan melibatkan warga binaan dalam seluruh proses produksi, mulai dari persiapan lahan, perawatan, hingga panen.

Adapun hasil panen yang berhasil dicapai antara lain:

100 kilogram ikan lele,

25 kilogram sayur pakcoy,

41 butir telur itik,

serta 50 kilogram daun singkong.

Capaian tersebut dinilai sebagai bukti keberhasilan pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada aktivitas kerja semata, tetapi juga pada peningkatan keterampilan praktis dan etos kerja warga binaan.

Bekal Kemandirian Pasca-Pemasyarakatan

Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Padang, Dimas Eka Putra, menjelaskan bahwa kegiatan produktif ini dirancang sebagai bagian dari upaya mempersiapkan warga binaan agar mampu hidup mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

“Melalui kegiatan pertanian dan peternakan ini, warga binaan dilatih untuk bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan mandiri. Harapannya, keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal yang bermanfaat ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pembinaan kemandirian juga berperan penting dalam membangun kepercayaan diri warga binaan, sekaligus mengubah stigma negatif menjadi potensi positif yang dapat dikembangkan.

Arahan Menteri: Hasil Panen Harus Bernilai Sosial

Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa setiap hasil produktivitas lapas harus memiliki nilai manfaat sosial. Ia mendorong agar hasil panen tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan internal lapas, tetapi juga disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Masyarakat harus bisa merasakan manfaat langsung dari program pemasyarakatan. Sebagian hasil panen dapat disalurkan untuk bantuan bagi daerah terdampak bencana, serta mendukung program sosial lainnya,” tegas Menteri.

Selain itu, Menteri juga mengarahkan agar hasil produktivitas lapas dapat dikaitkan dengan program pembangunan berkelanjutan, seperti penyediaan air bersih melalui pembangunan sumur bor di wilayah rawan kekeringan.

Simbol Transformasi Pemasyarakatan

Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026 menjadi simbol perubahan paradigma pemasyarakatan, dari sekadar tempat pembinaan menjadi lembaga yang produktif, berdaya guna, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional.


Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa warga binaan bukanlah beban, melainkan sumber daya manusia yang memiliki potensi untuk berkontribusi dalam sektor ekonomi, sosial, dan ketahanan pangan.

Komitmen Berkelanjutan Lapas Kelas IIA Padang

Menutup kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Padang menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan skala program pembinaan kemandirian. Ke depan, pengembangan sektor pertanian dan peternakan akan diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik oleh warga binaan maupun masyarakat sekitar.

Dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan, Lapas Kelas IIA Padang optimistis dapat terus menjadi bagian dari solusi dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan nasional yang inklusif.

(Rini)

#PanenRaya #Pemasyarakatan #KetahananPangan #LapasPadang #PembinaanWargaBinaan

 

Serasinews.com, Solok Selatan — Mengawali tahun 2026, aparat penegak hukum di Sumatera Barat langsung tancap gas memberantas tambang emas ilegal. Polres Solok Selatan bersama Tim Intel Kodim 0309/Solok menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Balun, Nagari Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Rabu (14/1/2026).

Operasi gabungan ini menyasar aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat karena merusak lingkungan, mengancam keselamatan, serta berpotensi memicu longsor dan pencemaran sungai.

Dipimpin langsung Kanit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan, Ipda Henki Saputra, S.M., tim harus berjalan kaki sekitar dua jam melewati medan hutan perbukitan yang terjal dan licin untuk mencapai lokasi tambang. Medan sulit tersebut diduga kerap dimanfaatkan para pelaku untuk meloloskan diri.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan satu pun pelaku. Namun, sejumlah lubang galian emas tipe “lubang tikus” tampak jelas, lengkap dengan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Meski tanpa penangkapan, tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas. Peralatan tambang yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, lubang-lubang galian ditutup dan garis polisi dipasang sebagai tanda lokasi dalam proses penyelidikan.

“Walaupun pelaku tidak ditemukan, kami memastikan aktivitas tambang ilegal ini tidak bisa dilanjutkan. Peralatan dimusnahkan dan lokasi diamankan,” tegas Ipda Henki Saputra.

Ia menambahkan, operasi ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Sumatera Barat melalui Kapolres Solok Selatan, sekaligus bagian dari kebijakan nasional dalam menekan praktik pertambangan ilegal. PETI dinilai merugikan negara, merusak hutan, mencemari sungai akibat bahan kimia berbahaya, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Ipda Henki juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI, baik sebagai pekerja, pemodal, maupun penyedia fasilitas. Selain berbahaya, kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana dan denda berat bagi pelaku.

Meski para pelaku berhasil melarikan diri, polisi menegaskan penindakan tidak berhenti sampai di sini. Barang bukti dan jejak aktivitas tambang ilegal akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang diduga masih aktif.

Operasi penertiban PETI di Solok Selatan dipastikan akan terus dilakukan secara berkala, dibarengi upaya pembinaan masyarakat agar tidak lagi menggantungkan hidup pada aktivitas tambang emas ilegal.

(Rini/Mond

#Peti #tambangIlegalSumbar

#KabupatenSolokSelatan

 

Serasinews.com, Sijunjung – Kepolisian Resor Sijunjung kembali mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dalam operasi dini hari, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku beserta dua unit alat berat di aliran Sungai Batang Lisun, Nagari Durian Gadang, Kecamatan Sijunjung.

Penindakan dilakukan pada Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB oleh Tim Opsnal dan Unit II Tipidter Satreskrim Polres Sijunjung, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan berdampak pada kerusakan lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Hendra Yose mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penambangan masih berlangsung. Para pekerja tertangkap tangan sedang mengoperasikan alat berat untuk mengeruk material sungai.

“Sebanyak tujuh orang kami amankan di lokasi kejadian. Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Hendra Yose.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketujuh terduga pelaku dibagi ke dalam dua berkas perkara. Empat orang berinisial BA, GP, RD, dan WE, serta tiga orang lainnya berinisial KS, MJ, dan DD. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sijunjung.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ekskavator merek Hitachi warna oranye, dua lembar karpet penyaring emas, butiran halus berwarna kuning yang diduga emas, serta sebuah pondok darurat yang digunakan di lokasi tambang.

Menurut kepolisian, aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti pendangkalan sungai, longsor tebing, serta pencemaran air yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat.

AKP Hendra Yose menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Sijunjung. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain, termasuk pemodal, yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

(Rini/Mond)

#PETI #TambangIlegal #Sijunjung #Sumbar #Kriminal




‎Padang — Sejumlah pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang mengeluhkan kondisi air yang keruh dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dipicu pekerjaan normalisasi di kawasan hulu sungai yang menjadi sumber baku air PDAM. Akibat pengerjaan tersebut, material sedimen terangkat dan terbawa aliran sungai sehingga meningkatkan tingkat kekeruhan air hingga mendekati batas kemampuan unit pengolahan.
‎Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa situasi ini sedang dipantau secara intensif. Ia mengakui kekeruhan air baku sesekali sudah berada di ambang batas maksimal pengolahan.
‎Menurutnya, saat tingkat kekeruhan terlalu tinggi, proses penyaringan dan pemurnian membutuhkan waktu lebih lama, bahkan dapat berpengaruh pada kontinuitas distribusi.
‎“Batas kekeruhan air terkadang sudah di ambang batas pengolahan. Ini terjadi karena ada kegiatan normalisasi di hulu sungai yang mengganggu kestabilan sedimen,” ujar Adhie Zein, Jumat (2/1/2025).
‎Penyebab: Normalisasi ganggu sedimen alami sungai
‎Normalisasi sungai umumnya dilakukan untuk memperlancar aliran air, mencegah banjir, dan memperbesar kapasitas sungai. Namun, dalam masa pengerjaan, dasar sungai yang sebelumnya stabil menjadi terganggu. Lumpur, pasir, dan partikel tanah ikut terlarut dalam jumlah lebih besar, sehingga air berubah menjadi keruh.
‎Kondisi ini langsung mempengaruhi kualitas air baku yang ditarik menuju instalasi pengolahan. Di saat tertentu, kekeruhan melonjak melebihi kondisi normal, sehingga proses koagulasi, sedimentasi, dan filtrasi di IPA (Instalasi Pengolahan Air) membutuhkan penyesuaian.
‎Dampak bagi pelanggan
‎Beberapa dampak yang mungkin dirasakan pelanggan antara lain:
‎air tampak kekuningan atau kecokelatan saat keluar dari keran
‎adanya endapan halus di dasar penampungan air rumah tangga
‎potensi bau ringan pada saat tingkat kekeruhan tinggi
‎Perumda mengimbau masyarakat untuk:
‎menampung air terlebih dahulu sebelum digunakan
‎tidak langsung mengonsumsi air tanpa dimasak
‎membersihkan penampungan air secara berkala
‎PDAM: Kami tidak tinggal diam
‎Adhie Zein menegaskan, tim teknis terus bekerja melakukan pengaturan distribusi, peningkatan dosis bahan kimia pengolahan secara terukur, serta pembilasan jaringan pipa pada titik-titik yang diperlukan.
‎“Kami memahami ketidaknyamanan pelanggan. Kami juga pelanggan air di rumah kami masing-masing. Karena itu percepatan penanganan menjadi prioritas,” ujarnya.
‎Ia menambahkan, pekerjaan normalisasi bersifat sementara. Saat kondisi sungai kembali stabil, kualitas air akan ikut membaik. Pelanggan juga dipersilakan melapor jika menemukan air sangat keruh atau distribusi terganggu.
‎Komentar cerdas, lugas, dan humanis
‎Fenomena air keruh dalam masa normalisasi sungai bukan semata kesalahan pengelola air minum, tetapi bagian dari konsekuensi pekerjaan perbaikan lingkungan yang jangka panjangnya justru ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Yang terpenting, transparansi informasi dan kecepatan penanganan tetap harus diutamakan.
‎Di sisi lain, pelanggan berhak mendapatkan air layak pakai. Karena itu, komunikasi dua arah sangat dibutuhkan: PDAM terbuka menjelaskan kondisi, sementara masyarakat menyampaikan keluhan secara beretika dan faktual. Sikap saling memahami akan membantu proses perbaikan berjalan lebih cepat.
‎Air adalah kebutuhan dasar bukan sekadar komoditas. Maka setiap gangguan, sekecil apa pun, wajar menimbulkan keresahan. Namun dengan penjelasan yang jujur, langkah teknis yang jelas, serta kesabaran pelanggan, masalah kekeruhan ini diharapkan segera teratasi.
‎#PerumdaAirMinum #Padang

 

Serasinews.comPadang — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang oleh Satpol PP bukan tindakan sewenang-wenang. Pemerintah menegaskan, setiap langkah dilakukan sesuai aturan hukum, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan sementara barang dagangan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa tujuan penertiban bukan sekadar mempercantik kota, tetapi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban dilakukan ketika ada pelanggaran, misalnya berdagang di tempat terlarang atau memanfaatkan fasilitas umum yang bukan peruntukannya,” jelas Chandra, Rabu (14/01/2026).

Dasar hukum yang jelas

Kewenangan Satpol PP berasal dari:

UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP

Di tingkat daerah, Perda Ketertiban Umum dan Perda Penataan serta Pemberdayaan PKL menjadi acuan dalam menentukan: zona berdagang, area larangan, dan mekanisme relokasi pedagang.

Tahapan penertiban

Satpol PP mengutamakan pendekatan persuasif, dengan langkah-langkah:

Sosialisasi aturan dan lokasi berdagang

Teguran lisan

Teguran tertulis

Pengamanan sementara barang jika pelanggaran berulang

Barang yang diamankan tidak disita permanen, dan pedagang dapat mengambilnya kembali sesuai prosedur resmi.

Mengedepankan hak dan kemanusiaan

Setiap anggota Satpol PP diwajibkan menjunjung tinggi:

asas kemanusiaan

asas proporsionalitas

hak-hak pedagang

Tindakan kasar, intimidasi, atau di luar prosedur tidak dibenarkan.

Menata kota tanpa mematikan ekonomi rakyat

Pemerintah menyadari PKL adalah bagian penting ekonomi kota. Penertiban diarahkan untuk:

menata lokasi berdagang yang layak

mengatur zonasi agar tidak mengganggu lalu lintas

membina dan memberdayakan PKL agar tetap bisa berusaha

Dengan penegakan aturan yang tegas namun manusiawi, diharapkan tercipta keseimbangan antara penataan kota dan kelangsungan usaha PKL. Penertiban di Padang bukan sekadar operasi lapangan, tetapi proses hukum yang jelas dan menjunjung hak pedagang.

(Mond/Rini)

#PolPP #Padang #Daerah


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.