Serasinews.com, Pasaman Barat — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tujuh blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Pasaman Barat. Kebijakan ini membuka peluang besar bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas tambang secara legal, terstruktur, dan berorientasi pada peningkatan ekonomi lokal.
Namun, di balik peluang tersebut, aparat kepolisian mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan aktivitas pertambangan. Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan di luar titik koordinat yang telah ditentukan dalam wilayah WPR. Menurutnya, pelanggaran terhadap batas wilayah tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, tetapi juga memperbesar risiko kerusakan lingkungan.
Kepolisian, lanjutnya, akan aktif melakukan pengawasan di lapangan. Setiap bentuk pelanggaran, khususnya aktivitas ilegal di luar area izin, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
Selain aspek penegakan hukum, Kapolres juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan kelestarian alam. Ia mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak merusak lingkungan yang menjadi penopang kehidupan jangka panjang.
Data dari Dinas ESDM Sumatera Barat mencatat, tujuh lokasi WPR tersebut tersebar di tiga kecamatan. Satu titik berada di Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka. Lima titik lainnya berada di Kecamatan Ranah Batahan, masing-masing di Taming Julu, Muaro Binonto, dan Sawah Mudiah. Sementara satu titik lainnya terletak di Astra Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.
Untuk dapat beroperasi secara resmi, pengelola tambang diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis, seperti dokumen lingkungan (UKL-UPL), persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), kejelasan status kawasan hutan, serta rekomendasi dari instansi terkait, termasuk otoritas wilayah sungai.
Pengelolaan tambang rakyat ini dapat dilakukan melalui dua skema, yakni koperasi dengan luas maksimal 10 hektare atau perorangan dengan batas maksimal 5 hektare.
Dengan adanya kepastian hukum ini, diharapkan aktivitas tambang rakyat di Pasaman Barat tidak lagi berjalan secara liar, melainkan lebih tertib, aman, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Rini)
Serasinews.com, Padang — Upaya penataan kota terus dilakukan Pemerintah Kota Padang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah reklame tanpa izin mulai ditertibkan di berbagai titik strategis pada Rabu (15/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, penertiban juga ditujukan untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan nyaman dilihat.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, menjelaskan bahwa keberadaan reklame ilegal selama ini tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berdampak pada kebocoran pendapatan daerah.
Ia menyebutkan, pajak dari sektor reklame memiliki kontribusi cukup besar terhadap PAD. Namun, banyaknya reklame yang tidak terdaftar membuat potensi tersebut tidak dapat dimaksimalkan.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan usaha, hingga titik dengan lalu lintas padat. Reklame yang tidak memiliki izin langsung ditindak, baik dengan pembongkaran maupun pemberian peringatan kepada pemilik.
Selain berdampak pada pendapatan, pemasangan reklame yang tidak sesuai aturan juga dinilai berisiko terhadap keselamatan, terutama saat kondisi cuaca buruk. Oleh karena itu, penertiban ini juga menyasar aspek keamanan dan ketertiban kota.
Pemerintah berharap ke depan seluruh pemasangan reklame dapat mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari perizinan hingga penempatan yang sesuai dengan tata ruang kota.
Bapenda juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih patuh terhadap regulasi. Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas promosi tetap diperbolehkan selama dilakukan secara legal.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakasa, mengungkapkan bahwa wilayah Koto Tangah menjadi lokasi dengan temuan pelanggaran terbanyak dalam kegiatan penertiban kali ini.
Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya peningkatan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya kepatuhan aturan. Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan tanpa toleransi bagi pelanggaran.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Padang berharap tata kelola reklame dapat menjadi lebih tertib, sekaligus menjaga potensi pendapatan daerah agar tidak hilang akibat praktik ilegal.
(Rini)
Serasinews.com;Pasamanbarat,Sumbar– Polres Pasaman Barat menggelar latihan pengendalian massa (Dalmas) di halaman Mapolres setempat, Rabu (15/4/2026).
Personel yang dilibatkan dalam latihan Dalmas tersebut sebanyak 120 orang, yang terdiri dari tim Negosiator, dalmas awal dan dalmas lanjutan serta tenaga Kesehatan lapangan.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kabag SDM Polres Pasaman Barat Kompol Tarpi Niswar selaku koordinator mengatakan bahwa kegiatan latihan dalmas ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi unjuk rasa hingga kerusuhan.
Latihan ini juga berfungsi sebagai penyegaran dan pengingat kembali materi yang telah diterima personel saat pendidikan. “Hal ini penting kita lakukan guna memastikan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam pengendalian massa tetap terasah dan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku,” ujar Kompol Tarpi Niswar.
Kabag SDM melanjutkan, fokus kegiatan adalah penguatan formasi dalmas awal dan lanjutan, penggunaan perlengkapan dalmas secara tepat, serta simulasi skenario pengamanan unjuk rasa dengan pendekatan humanis dan terukur.
Latihan ini penting untuk memastikan bahwa personel Polres Pasaman Barat siap menghadapi situasi yang membutuhkan pengendalian massa, sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Dengan latihan yang intensif, diharapkan personel kita dapat bertindak profesional, proporsional, dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak menjurus ke tindakan yang anarkis,” lanjutnya.
Kabag SDM menegaskan bahwa latihan dalmas ini bukan hanya sekadar kesiapan fisik, tetapi juga penguatan mental dan respons personel terhadap dinamika di lapangan.
“Latihan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh personel mampu bertindak cepat, tepat, dan profesional dalam menghadapi situasi kerumunan massa. Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama kami, sesuai dengan kebijakan Polri yang Presisi,” tegasnya.
Personel Polres Pasaman Barat juga dilatih untuk mampu membedakan pendekatan yang digunakan dalam setiap situasi, termasuk menjalin komunikasi yang efektif dengan koordinator aksi agar situasi dapat dikendalikan.
Kompol Tarpi menambahkan bahwa, latihan Dalmas akan terus dilakukan secara berkala agar setiap personel tetap siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan. “Dengan latihan rutin seperti ini, kami harapkan respons anggota dilapangan akan semakin sigap, namun tetap mengedepankan sikap santun dan profesional,” pungkasnya. (HumasResPasbar)