Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

NTT, Serasinews.com-Nasib Bripda TT kini berada dalam posisi sulit setelah rekaman dirinya memukul dan menendang dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, Bripda TT—yang disebut sebagai senior—tampak melakukan tindak kekerasan di dalam sebuah ruangan setelah kedua juniornya diketahui merokok.

Kasus ini langsung menarik perhatian publik dan pimpinan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memberikan perhatian khusus dan memerintahkan penanganan disiplin terhadap Bripda TT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa Bripda TT telah diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus). Tindakan ini dilakukan untuk mencegah pelaku memengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri, serta demi kelancaran pemeriksaan.

“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah langsung Kapolda,” ujar Kombes Henry, Jumat (14/11/2025).

Diketahui, Bripda TT adalah anggota Direktorat Samapta Polda NTT dan baru bertugas sekitar 9 bulan sebagai BA Ditsamapta. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/11/2025).

Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT tidak menoleransi bentuk kekerasan antarpersonel. Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, akan ditindak tegas.

“Praktik kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kepada para senior dan junior, kami ingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh,” tegasnya.
(**)

 


Jayapura - Tokoh masyarakat adat Papua, Soleman Nemetow, menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 dalam penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Papua. Dukungan itu disampaikannya pada Rabu (12/11) di Jayapura.

Dalam pernyataannya, Soleman menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah tegas Satgas Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.

“Saya memberikan dukungan penuh kepada Satgas Operasi Damai Cartenz dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB di Papua,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas yang telah bekerja keras di lapangan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Saya berterima kasih kepada seluruh personel Satgas Damai Cartenz yang telah bekerja keras sehingga berhasil melakukan penegakan hukum terhadap KKB di Papua,” kata Soleman.

Lebih lanjut, Soleman berharap agar Satgas Damai Cartenz terus menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi serta menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap langkah penegakan hukum.

“Saya berharap Satgas Operasi Damai Cartenz terus bekerja profesional untuk menjaga Papua tetap aman, damai, dan sejahtera. Papua aman, Papua damai, Papua untuk kita semua,” tuturnya menutup pernyataannya.

Pernyataan dukungan dari tokoh adat seperti Soleman Nemetow menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan stabilitas di seluruh wilayah. Keberadaan Satgas Damai Cartenz mampu menjaga keamanan di Bumi Cenderawasih.

 


Padang, Serasinews.com-Rabu (12/11) malam di Pantai Padang berubah dari suasana santai menjadi arena penertiban. Di tengah hembusan angin laut dan keramaian wisatawan, Satgas Pendapatan Kota Padang bersama tim gabungan menggelar operasi besar untuk mengungkap penyalahgunaan listrik pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU).

Tim terdiri dari PT PLN, Dishub Kota Padang Bidang PJU, P2TL, Satpol-PP, serta personel TNI dan Polri. Sasaran mereka jelas: menghentikan praktik penggunaan listrik ilegal yang membuat kebocoran pajak PBJT dan merugikan negara.

Lapak-Lapak Gelap yang Mencurigakan

Lokasi pertama yang disisir adalah kawasan Lapau Cimpago, titik yang dipadati pedagang kaki lima setiap malam. Ketika tim mendekat, sejumlah pedagang terlihat tergesa-gesa mematikan lampu masing-masing. Padahal, aktivitas jualan masih berlangsung.

Tindakan itu justru menguatkan kecurigaan. Pemeriksaan lebih dekat menunjukkan beberapa lapak tersambung ke kabel induk PLN di tiang PJU tanpa meteran dan tanpa izin.

“Ini murni pencurian arus. Mereka mengambil daya langsung dari kabel PLN untuk menerangi lapaknya,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Astomi, yang menyaksikan langsung temuan tersebut.

Instalasi Liar Terbongkar: Dari Tiang PJU hingga Pohon Pinus

Tim kemudian mencopot semua sambungan ilegal yang ditemukan. Kabel panjang menjulur dari tiang PJU, stop kontak dipasang sembarangan di batang pohon pinus, hingga instalasi liar yang membagi arus untuk beberapa lapak—semuanya diamankan sebagai barang bukti.

Fuji menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya menghilangkan potensi pendapatan daerah, tetapi juga melanggar aturan dan membahayakan publik.

“Kebocoran arus seperti ini merugikan PLN dan pemerintah kota. Pajaknya hilang, dan keamanannya pun tidak terjamin,” ucapnya.

Berusaha Menghilangkan Jejak, Tapi Terlambat

Seorang lelaki terlihat panik ketika tim tiba dan langsung menggulung kabel yang diduga baru saja digunakan. Namun, instalasi liar yang menempel dan menggantung di tiang PJU jelas menunjukkan adanya pelanggaran.

Pengawasan Diperketat, Tak Ada Ruang untuk Pelanggaran Baru

Kabid Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, menyampaikan peringatan keras.

“Razia ini bagian dari pengawasan aktif untuk memastikan PBJT tenaga listrik digunakan sesuai aturan,” tutur Ikrar.

Ia menambahkan bahwa tindakan pencurian listrik tidak bisa dianggap sepele.

“Ini bukan hanya merugikan PAD. Instalasi liar bisa menyebabkan korsleting dan membahayakan pengunjung. Kami tidak akan memberi toleransi. Siapa pun yang mencuri listrik akan ditindak tegas,” ujarnya.

Ikrar menegaskan bahwa Pantai Padang akan menjadi fokus pengawasan dalam beberapa minggu ke depan.
“Kalau masih ada yang nekat, kami pastikan ada penindakan lanjutan. Tidak ada alasan dan tidak ada pengecualian,” tegasnya.

PLN: Proses Hukum Mengikuti Temuan Lapangan

Senior Officer Kinerja Transaksi Energi Listrik UP2TL PLN Padang, Rezky Ichwan Karta, memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai prosedur resmi.

“Barang bukti sudah kami amankan dan berita acara pemeriksaan akan dibuat. Pelakunya masih dicari, tetapi temuan ini tidak akan dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

PLN menegaskan bahwa pencurian listrik dapat dikenai sanksi administrasi hingga pidana.

Kawasan Wisata Tak Boleh Jadi Ladang Pencurian Listrik

Pantai Padang sebagai ikon wisata harus menjadi tempat yang aman, tertib, dan sesuai aturan. Pemerintah kota, PLN, dan aparat keamanan menyatakan komitmennya untuk terus melakukan operasi lanjutan.

Penertiban ini menjadi pesan tegas bagi pelaku usaha: fasilitas publik seperti PJU tidak boleh dipakai seenaknya, apalagi untuk kepentingan komersial tanpa izin.

(Rini)
#Oprasimalam #Listrikilegal
#PKL #pantaipadang #Padang

Padang, Serasinews.com
Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Sumatera Barat menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada 14 November 2025 di Mako Brimob. Perayaan tahun ini mengangkat tema “Brimob untuk Indonesia: Setia, Berani, dan Peduli”, yang merefleksikan tekad Brimob untuk terus menunjukkan loyalitas, keberanian, dan kepedulian dalam setiap langkah pengabdiannya sebagai pasukan elit Polri.

Rangkaian kegiatan digelar meriah, mulai dari lomba menembak PJU Polda Sumbar, menembak Kasatwil jajaran Polda Sumbar, menembak reaksi perorangan Pamen dan Pama, hingga lomba menembak presisi senjata bahu dan sniper beregu. Tak ketinggalan, kegiatan Satama Challenge, Trilomba, serta lomba kebersihan asrama turut menambah semarak perayaan. Seluruh kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kekompakan, mengasah kemampuan personel, dan mendekatkan Brimob dengan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Sumbar, Kombes Pol Lukman Syafri Dandel, S.I.K, menyampaikan bahwa peringatan ke-80 ini menjadi momentum penting untuk bersyukur sekaligus mengevaluasi perjalanan panjang Brimob dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kekuatan Brimob tidak hanya ada di medan tugas, tetapi juga tumbuh dari keharmonisan dalam keluarga,” ujar Kombes Lukman. (14/11)

Acara tersebut turut dihadiri Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, para Kapolres se-Sumbar, Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Danlantamal II Teluk Bayur, Danlanud St. Syahrir, Kepala BRI Sumbar, Kepala BNN Sumbar, serta tokoh agama dan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Brimob kembali menegaskan penghargaan atas perjuangan dan dedikasi para personel dari generasi ke generasi. Kombes Lukman juga mengajak generasi muda untuk bergabung dengan Korps Brimob dan berkontribusi sebagai bagian dari pasukan elit Polri.

Di tengah dinamika keamanan yang semakin kompleks—mulai dari tuntutan profesionalisme hingga ancaman terorisme dan kejahatan berkadar tinggi—Brimob menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Suasana perayaan semakin hangat dengan kehadiran warga dan para pengemudi ojek online yang menikmati sajian jajanan gratis yang disediakan sebagai bentuk apresiasi dan kedekatan Brimob dengan masyarakat.

(Rini/jj)
#HUTBrimob #Brimobuntukindonesia
#Padang

 

Padang, Serasinews.com— Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang ayah tiri berinisial JYS, warga Air Bangih, Kecamatan Sei Beremas, yang diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, pada Kamis (6/11/2025), tepat saat pelaku hendak melarikan diri menggunakan pesawat.

Kasat Reskrim Polres Pasbar Iptu Habib Fuad Alhafsi melalui Katim Opsnal, Ipda Alginoganaro, membenarkan bahwa JYS telah dibekuk setelah rangkaian penyelidikan intensif sejak laporan korban masuk ke kepolisian.

Ditangkap Menjelang Naik Pesawat

Informasi keberadaan pelaku di bandara membuat Unit Opsnal bergerak cepat menuju lokasi. JYS berhasil dicegat di depan terminal kedatangan domestik, ketika ia bersiap melangkah menuju area keberangkatan.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika kami amankan,” ujar Ipda Alginoganaro.

Aksi Bejat Terjadi Dua Kali

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa JYS diduga mencabuli anak tirinya sebanyak dua kali, yakni:

Januari 2024,

April 2025,

Keduanya dilakukan di Kompleks Perumahan PT BTN Nagari Aia Bangih, Kecamatan Sei Beremas. Korban yang mengalami tekanan psikologis akhirnya melapor, dan kasus segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Pasbar.

Kapolres: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan sikap tegas terhadap kasus tersebut. Menurutnya, pelaku kekerasan seksual terhadap anak akan diproses tanpa kompromi.

“Ini kejahatan keji. Anak harus dilindungi, bukan menjadi korban dari orang terdekat. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan cepat,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan dan perlindungan psikologis.

Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

JYS kini ditahan di Mapolres Pasaman Barat. Penyidik telah mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta pemberatan hukuman karena statusnya sebagai ayah tiri.

Kasus ini kembali menegaskan ancaman kekerasan seksual terhadap anak dari lingkungan terdekat dan menjadi peringatan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kabur dari tanggung jawab.

(Rini/Mond)
#Kriminal #PolresPasamanBarat #Pencabulan

 

Jakarta,Serasinews.com— Sebanyak 42 warga penghuni Ruko Marinatama (Marina) Mangga Dua, Jakarta Utara, resmi menggugat Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Gugatan diajukan terkait penerbitan sertifikat hak pakai atas lahan tempat mereka berdiri yang dinilai cacat hukum dan melanggar prosedur administrasi pertanahan.

Kuasa hukum warga, Subali, S.H., menjelaskan bahwa gugatan difokuskan pada keabsahan penerbitan hak pakai yang dinilai bertentangan dengan komitmen awal pembangunan kawasan Marinatama pada akhir 1990-an.

“Warga membeli dan menempati ruko dengan perjanjian akan memperoleh Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), bukan hak pakai. Namun setelah lebih dari dua dekade, justru muncul sertifikat hak pakai atas nama pihak lain. Ini jelas melanggar ketentuan hukum agraria,” ujar Subali usai sidang kelima di PTUN Jakarta Timur, Selasa (12/11/2025).

Sidang kelima sempat ditunda untuk memberi kesempatan kedua pihak melengkapi dokumen pembuktian. Majelis hakim menekankan pentingnya menghadirkan saksi dan ahli yang kompeten untuk memperjelas duduk perkara.

Menurut Subali, pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) guna menjelaskan aspek hukum terkait konversi tanah negara yang dinilai tidak sesuai prosedur.

“Sesuai aturan, tanah negara seharusnya dikonversi menjadi Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kementerian Pertahanan sebelum dapat dilekati Hak Guna Bangunan (HGB). Namun dalam kasus ini, tanah langsung diterbitkan sebagai Hak Pakai, dan ini keliru secara hukum,” tegasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, warga mengaku menerima surat peringatan untuk mengosongkan bangunan dari pihak Inkopal. Beberapa di antaranya bahkan melaporkan intimidasi dari orang tak dikenal setelah menghadiri persidangan.

“Langkah-langkah itu mencederai proses hukum yang sedang berlangsung. Tidak boleh ada pengosongan sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Subali.

Sebagai upaya penyelesaian damai, warga telah mengirim surat resmi kepada Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin pada 29 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, warga memohon agar Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersedia menjadi mediator antara warga dan Inkopal.

Surat yang ditembuskan ke Majelis Hakim dan Panitera PTUN itu ditandatangani oleh seluruh 42 warga dan perwakilan badan hukum penghuni ruko Marinatama.

“Kami percaya TNI adalah bagian dari rakyat, dan rakyat harus dilindungi oleh TNI. Kami berharap Menhan membuka ruang komunikasi demi penyelesaian yang adil,” ujar Subali.

Hingga kini, Kementerian Pertahanan belum memberikan tanggapan resmi atas permohonan tersebut.

Latar Belakang Sengketa

Kompleks Ruko Marinatama dibangun sejak akhir 1990-an sebagai kawasan perdagangan di bawah koordinasi Inkopal. Para penghuni membeli unit dengan harapan memperoleh SHGB. Namun hingga kini, sertifikat tersebut tak kunjung diterbitkan.

Sebaliknya, lahan justru terdaftar sebagai Hak Pakai atas nama pihak lain, yang menjadi dasar utama gugatan di PTUN.

Kuasa hukum dan warga berharap proses hukum ini berjalan adil, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Sidang lanjutan dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak penggugat.

“Kami menempuh jalur hukum dengan itikad baik, bukan untuk berkonfrontasi. Tapi jika hak warga dilanggar, kami wajib memperjuangkannya sesuai koridor hukum,” tutup Subali.

(**)

 

Pasaman Barat, Serasinews.com Isu tambang emas ilegal kembali mencuat di Pasaman Barat setelah beredarnya video siaran langsung di TikTok yang memperlihatkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Video itu memicu kegelisahan publik dan langsung direspons cepat oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

Perwira menengah Polri yang dikenal tegas itu menegaskan, Polres Pasaman Barat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal, termasuk pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

“Kami tidak akan diam. Siapa pun yang bermain di balik aktivitas PETI — baik pelaku lapangan maupun yang membekingi — akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Agung, Kamis (13/11/2025), kepada DirgantaraOnline.

Penegakan Hukum Sekaligus Tanggung Jawab Sosial

Kapolres menegaskan, upaya memberantas PETI bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga tanggung jawab moral aparat kepolisian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar tugas polisi. Ini tanggung jawab moral kami untuk menjaga kelestarian alam Pasaman Barat. Dampak tambang ilegal sangat besar — air jadi tercemar, lahan rusak, dan risiko bencana meningkat,” ungkapnya.

Ia menyebut, tim gabungan Polres Pasaman Barat telah diturunkan ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI. Polres juga menggandeng pemerintah daerah, TNI, dan tokoh masyarakat untuk memastikan praktik tambang ilegal benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.

Peringatan Tegas: ‘Berhenti Sebelum Kami Bertindak!’

Dalam pernyataannya, AKBP Agung juga mengirimkan pesan keras kepada para pelaku tambang ilegal agar segera menghentikan aktivitas mereka.

“Hentikan aktivitas kalian sebelum kami datang. Kalau kami sudah turun, tidak ada kompromi. Kami tidak akan biarkan Pasaman Barat rusak karena keserakahan,” tegasnya.

Polres Pasaman Barat kini telah mengantongi sejumlah informasi dan bukti awal terkait dugaan PETI di beberapa kecamatan. Kapolres juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang aktif melapor dan berjanji akan melindungi identitas mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Laporkan saja, jangan takut. Identitas pelapor pasti kami jaga,” ujarnya.

Tambang Ilegal, Ancaman Nyata bagi Alam dan Generasi

Tambang emas tanpa izin telah lama menjadi masalah kronis di wilayah Pasaman Barat. Dampaknya sangat serius — kerusakan hutan, pencemaran air akibat merkuri, hingga potensi longsor di kawasan pegunungan.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menindak pelaku dengan undang-undang lingkungan hidup dan minerba yang memiliki ancaman hukuman berat.

“Aturannya jelas. Pelaku PETI bisa dijerat pidana penjara dan denda besar. Jangan main-main dengan hukum,” ujarnya tegas.

Langkah Nyata Polres Pasaman Barat

Untuk memastikan wilayahnya bersih dari tambang ilegal, Polres Pasaman Barat telah menyiapkan beberapa langkah konkret:

Meningkatkan patroli dan operasi di titik-titik rawan aktivitas PETI.

Menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan beking.

Menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat bila terbukti.

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal.

“Kami ingin Pasaman Barat benar-benar bebas dari PETI. Ini komitmen kami bersama jajaran. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan lingkungan di wilayah ini,” pungkas AKBP Agung dengan nada tegas.

(Rini)
(sc:DirgantaraOnline)
#PolresPasbar #TambangIlegal #PasamanBarat #Lingkungan #Hukum

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.