NTT, Serasinews.com-Nasib Bripda TT kini berada dalam posisi sulit setelah rekaman dirinya memukul dan menendang dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Bripda TT—yang disebut sebagai senior—tampak melakukan tindak kekerasan di dalam sebuah ruangan setelah kedua juniornya diketahui merokok.
Kasus ini langsung menarik perhatian publik dan pimpinan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memberikan perhatian khusus dan memerintahkan penanganan disiplin terhadap Bripda TT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menjelaskan bahwa Bripda TT telah diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus). Tindakan ini dilakukan untuk mencegah pelaku memengaruhi saksi, menghilangkan barang bukti, atau melarikan diri, serta demi kelancaran pemeriksaan.
“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah langsung Kapolda,” ujar Kombes Henry, Jumat (14/11/2025).
Diketahui, Bripda TT adalah anggota Direktorat Samapta Polda NTT dan baru bertugas sekitar 9 bulan sebagai BA Ditsamapta. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/11/2025).
Kombes Henry menegaskan bahwa Polda NTT tidak menoleransi bentuk kekerasan antarpersonel. Setiap pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, akan ditindak tegas.
“Praktik kekerasan tidak bisa dibenarkan. Kepada para senior dan junior, kami ingatkan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh,” tegasnya.
(**)


Posting Komentar