Serasinews.com, Padang – Sungai-sungai di Kota Padang tak lagi mengalir seperti dulu. Setelah rangkaian banjir dan longsor, alur air berubah arah, melebar, dan perlahan mendekati permukiman warga. Ancaman itu kini nyata, berdiri hanya beberapa langkah dari pintu rumah.
Hujan deras yang mengguyur Padang pada Jumat, 2 Januari 2026, menjadi penanda bahaya yang kian mendesak. Debit air meningkat tajam, tebing sungai tergerus, dan jarak aman yang selama ini diandalkan warga hilang dalam waktu singkat.
Dari Jarak Aman ke Zona Bahaya
Di Lubuk Minturun (Lumin), warga menyaksikan sendiri bagaimana sungai “berpindah tempat”. Sismi Aulia menyebut, aliran sungai yang dahulu berjarak sekitar 20 meter dari rumah kini tinggal sekitar 5 meter. Lebih mengkhawatirkan, arah alirannya tak lagi lurus, melainkan membelok ke kawasan permukiman.
“Sekarang sungainya seperti mengincar rumah kami. Setiap hujan deras, kami selalu waspada. Tidur pun tidak pernah tenang,” katanya.
Sekitar 40 hingga 50 kepala keluarga berada dalam kondisi rawan. Beberapa rumah yang berdiri dekat tebing sungai mengalami runtuhan tanah sedikit demi sedikit. Warga mengaku sudah menyampaikan keluhan ke pihak kelurahan, namun upaya nyata seperti pembangunan DAM atau pemasangan bronjong belum kunjung dilakukan.
Ketika Bendera Putih Menjadi Tanda Bahaya
Situasi lebih genting terjadi di Griya Permata II Banda Gadang. Di kawasan ini, warga mengibarkan bendera putih di depan rumah—bukan sebagai simbol menyerah, melainkan sebagai sinyal darurat.
Syarifah, salah seorang warga, mengatakan perubahan aliran sungai telah membawa bencana langsung. Saat hujan deras mengguyur, sedikitnya 10 rumah hanyut, dua rumah rusak berat, dan akses jalan amblas.
“Sungai sekarang sudah sampai ke depan rumah. Kami benar-benar takut. Rumah saya juga bisa hanyut kapan saja,” ujarnya.
Trauma pascabencana membuat warga belum sempat mengurus laporan resmi. Banyak yang masih berusaha memulihkan diri, sembari dihantui kekhawatiran akan hujan berikutnya.
“Kami hanya berharap ada bantuan cepat. Kalau hujan besar datang lagi, kami tidak punya tempat aman,” tuturnya.
Dampak Kerusakan Alam dan Tata Ruang
Pengamat lingkungan Indang Dewata menilai kondisi ini merupakan akumulasi dari kerusakan hulu sungai dan lemahnya penataan ruang. Material banjir seperti kayu, lumpur, dan pasir menyebabkan pendangkalan sungai, sehingga air meluap dan mencari jalur terdekat—yang sering kali adalah kawasan permukiman.
Ia mengingatkan bahwa aturan sempadan sungai sejatinya melarang pembangunan dalam radius 30 hingga 50 meter dari aliran sungai. Selain itu, kawasan hulu harus dijaga dari pembalakan dan alih fungsi lahan, sementara di hilir diperlukan infrastruktur pengendali banjir dan ruang terbuka hijau.
Tanpa langkah cepat dan tegas, perubahan aliran sungai ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan sinyal krisis lingkungan yang lebih besar—di mana warga Kota Padang dipaksa hidup berdampingan dengan ancaman yang terus bergerak mendekat.
(Rini)
#BanjirPadang #Padang #Petistiwa


Posting Komentar