Serasinews.com, Padang — Kerusakan parah pada sejumlah infrastruktur setelah banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat membuat Sitinjau Lauik kini menjadi satu-satunya jalur utama penghubung Padang–Bukittinggi–Solok. Lonjakan volume kendaraan, cuaca tidak menentu, dan medan yang ekstrem membuat risiko kecelakaan meningkat tajam.
Dalam situasi yang serba terbatas ini, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP M. Reza Chairul, mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat menunda perjalanan luar kota jika tidak benar-benar perlu.
“Tetap di Rumah Bila Tidak Penting”
Imbauan tersebut disampaikan Reza di RS Bhayangkara Padang, Kamis (4/12). Dengan nada serius, ia menegaskan bahwa jalur Sitinjau Lauik kini berada dalam kondisi “mode darurat”.
“Jika tidak sangat penting, kami imbau masyarakat untuk tetap di rumah. Kapasitas jalan terbatas dan cuaca berubah-ubah sehingga rawan terjadi kepadatan,” ujarnya.
Kerusakan akses provinsi di Mega Mendung, Tanah Datar, serta longsor berat di jalur Lubuk Basung–Bukittinggi membuat tidak ada pilihan lain selain menggunakan Sitinjau Lauik—jalur yang terkenal curam, berkelok ekstrem, dan rentan kecelakaan.
“Semua arus kendaraan tertumpuk di Sitinjau Lauik. Beban jalur sangat tinggi,” kata Reza.
Untuk menghindari kemacetan total, kepolisian menempatkan satu regu berisi lima personel setiap hari di titik rawan guna mencegah kecelakaan dan kendaraan mogok.
Pemprov Sumbar Perketat Pengaturan Lalu Lintas
Mengantisipasi penumpukan kendaraan, Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Dinas Perhubungan memperketat pengaturan keluar-masuk kendaraan di Sitinjau Lauik, terutama setelah jalur Padang–Bukittinggi via Lembah Anai putus akibat banjir bandang pada Kamis (27/11).
Kepala Dishub Sumbar, Dedi Diantolani, menjelaskan bahwa rekayasa ritme angkutan barang dilakukan untuk menjaga kelancaran arus, terutama pada jalur menurun yang rawan rem blong.
Uji Coba Kendali Truk: 10 Truk Setiap 5 Menit
Pada 2–3 Desember, Dishub melakukan uji coba pelepasan truk secara bertahap:
10 truk dilepas setiap 5 menit dari arah Solok menuju Padang
Tujuannya untuk menjaga ritme kendaraan dan mencegah penumpukan di turunan ekstrem.
Sementara dari arah Padang–Solok, angkutan berat hanya boleh melintas pada malam hari mulai pukul 20.00 WIB karena tanjakan ekstrem pada siang hari sering memicu kemacetan panjang. Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Pemberitahuan Gubernur mengenai pembatasan jam operasional truk.
Pengawasan 24 Jam di Dua Posko Penting
Dishub dan aparat gabungan menempatkan petugas di dua lokasi strategis:
Posko Indarung
Jembatan Timbang Lubuk Selasih
Pengawasan fokus pada kepatuhan jam operasional, penanganan kendaraan bermasalah, respons insiden, serta penguraian kepadatan pada jam sibuk.
Kenaikan Tarif AKDP Tetap Diawasi
Dishub juga memantau penyesuaian tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) akibat perubahan rute. Kenaikan tarif dilarang melampaui batas Pergub Sumbar No. 7/2025. Operator yang menaikkan tarif secara berlebihan langsung diberi teguran.
“Penumpang tidak boleh dibebani secara berlebihan hanya karena rute berubah sementara,” tegas Dedi.
Situasi Masih Labil, Warga Diminta Waspada
Selama jalur-jalur utama belum sepenuhnya pulih, pengaturan darurat akan terus diberlakukan. Kondisi bisa berubah sewaktu-waktu bergantung pada cuaca dan stabilitas medan.
Dengan Sitinjau Lauik menjadi urat nadi pergerakan Sumbar, pemerintah menekankan pentingnya kewaspadaan dan pembatasan mobilitas.
Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan, membatasi perjalanan jauh, dan mematuhi seluruh instruksi petugas.
(Rini/Mond)
#DirlantasPoldaSumbar #SitinjauLauik


Posting Komentar