Padang, Serasinews.com — Suasana tenang dini hari di Kota Padang mendadak berubah riuh saat belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke lapangan. Tepat pukul 02.30 WIB, Selasa (4/11/2025), mereka mulai menyisir sejumlah titik hiburan malam dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Operasi yang berlangsung hingga menjelang subuh itu menemukan beberapa tempat hiburan masih beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan. Lampu warna-warni dan dentuman musik yang masih terdengar membuat petugas harus bertindak tegas.
“Kita bubarkan dan berikan teguran kepada pemilik tempat hiburan yang melanggar jam operasional maupun izin usaha,” tegas Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum dan Tranmas) Satpol PP Kota Padang, yang memimpin langsung operasi tersebut.
Rozaldi menuturkan, kegiatan hiburan hingga dini hari berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Masyarakat butuh waktu istirahat di malam hari. Jangan sampai kegiatan yang tak perlu justru meresahkan lingkungan,” ujarnya.
Selain menertibkan tempat hiburan malam, petugas juga menyambangi sejumlah penginapan di wilayah kota. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar norma kesusilaan. Dari hasil razia, petugas menemukan satu pasangan bukan suami istri yang menginap di satu kamar. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan.
“Kami ingin memastikan penginapan dipakai sebagaimana mestinya, bukan untuk perbuatan yang mencoreng moral dan citra kota,” tambah Rozaldi.
Tak berhenti di situ, tim patroli melanjutkan operasi ke kawasan Khatib Sulaiman, lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak muda hingga larut malam. Di sana, petugas mendapati beberapa remaja masih berkeliaran di pinggir jalan, termasuk empat gadis remaja yang turut diamankan untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka kita bawa ke kantor untuk didata dan diberikan arahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Rozaldi.
Operasi ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha hiburan malam maupun masyarakat agar menaati peraturan yang berlaku. Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga, terutama di waktu malam.
“Padang harus tetap dikenal sebagai kota yang tertib, aman, dan berbudaya. Jangan nodai citra itu hanya karena ulah segelintir orang,” tutup Rozaldi dengan tegas.
(Rini/Mond)
#SatpolPP #Padang #Tibum #KetertibanUmum


Posting Komentar