Kerjasama MPR-Ri Dengan Himpaudi, Leonardy Harmainy : Sosialisasi ini merupakan tugas MPR-RI Sesuai UU


PADANG, Serasinews.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerjasama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Padang mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada Jum’at (30/6/2023) bertempat di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan Padang. Acara ini diikuti oleh Pengurus dan Anggota Himpaudi se-Kota Padang.

Sebagai narasumber kegiatan ini, Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH dan Rektor Universitas Ekasakti Padang, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd dan moderatornya Noviandi Amir, SH, MH. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Himpaudi Kota Padang, Desi Susanti, S.Pd, dan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Padang Asmawati, SE., M.Si.

Leonardy menyatakan sosialisasi ini merupakan tugas MPR RI sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ditegaskannya sosialisasi ini penting artinya mengingat saat ini cukup banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang berpotensi memecah belah bangsa ini. Belum lagi kemajuan teknologi dan informasi saat ini yang menghilangkan sekat-sekat kebangsaan, memudahkan masuknya paham-paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia dalam Empat Pilar Kebangsaan. Untuk itu generasi penerus kita harus ditanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini.

Leonardy mengingatkan tugas guru PAUD adalah menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak seperti kemandirian, kematangan emosi, menghormati orang tua, menghormati sesama teman, pandai bergaul. “Proses pembelajaran ini disampaikan melalui belajar dengan bermain, bermain dengan belajar, belajar dengan bernyanyi," ungkap Leonardy.

Untuk itu Leonardy mengharapkan para guru PAUD dapat menyampaikan nilai-nilai luhur yang terkandung pada Empat Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada anak didiknya saat proses pembelajaran tersebut. 

Leonardy melanjutkan, para anggota Himpaudi Kota Padang adalah guru atau orang-orang yang mengajar generasi muda yang masih pada usia dini dan berada di garis depan yang juga berinteraksi langsung dengan orang tua anak-anak tersebut. Ini tugas mulia sehingga pondasi atau dasar pengetahuan anak-anak terbentuk dan akan terus dipakainya selama masa hidupnya. Itulah mengapa empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara penting diajarkan sejak usia dini.

Nilai-nilai yang diajarkan kepada anak-anak hendaknya sesuai dengan ideologi dan aturan yang ada di Indonesia. Nilai-nilai mulia itulah yang selanjutnya akan diteruskan oleh generasi emas dalam membangun bangsa di masa depan nanti. 

Guru PAUD yang sehari-hari berada di tengah-tengah masyarakat, kata Leonardy, diharapkan menyampaikan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat di lingkungannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Himpaudi Kota Padang, Desi Susanti, S.Pd juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini (2023) menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar pada lembaga PAUD di Padang. Harapannya tentu agar anak-anak dapat dipersiapkan untuk mengikuti pendidikan di tingkat selanjutnya.

Dikatakannya bahwa Himpaudi Kota Padang tetap mengarahkan lembaga-lembaga PAUD yang dinaungi untuk menerapkan kurikulum terbaru kepada anak-anak didik. PAUD di Kota Padang juga menerapkan Senam Profil Pancasila. Melalui senam ini diharapkan pendidik PAUD bisa mengenalkan, memberi pemahaman tentang nilai-nilai luhur dalam keempat pilar kebangsaan kepada anak usia dini yang belajar di lembaga mereka. 

Desi juga mengungkapkan di Kota Padang ada 177 lembaga PAUD dan 572 pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Dia sangat mengharapkan dukungan Leonardy untuk guru PAUD. Sebab hingga saat ini lembaga PAUD masih berada di luar sistem pendidikan formal Indonesia dan belum ada dalam undang-undang pendidikan.

“Hal ini membuat kami belum mendapatkan fasilitas dan benefit selayaknya tenaga kependidikan," ungkap Desi.

Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd selaku narasumber menyampaikan bahwa materi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dapat disampaikan kepada anak-anak usia dini dalam bentuk sederhana. Sesuai dengan umurnya.

“Misalnya dengan membuat peraturan di kelas, itu mengajarkan tentang pentingnya mematuhi peraturan dalam menjaga ketertiban," ungkap Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sumatera Barat itu.

Bagaimana Bersikap

Dalam sesi tanya jawab bersama peserta, Ketua Himpaudi Kota Padang Desi Susanti, S.Pd menanyakan berkaitan dengan pelanggaran terhadap perundang-undangan. Ia mengatakan bahwa berita tentang pelanggar hukum dan undang-undang ini justru banyak juga si pembuat undang-undang itu sendiri. Ia khawatir bahwa pemberitaan ini akan dilihat anak-anak dan dicontoh. “Kita tentu khawatir anak-anak nanti malah mencontoh pelanggarannya,” ungkapnya.

Meni Effendi, S.Pd, Anggota Himpaudi dari Kecamatan Nanggalo mengatakan bahwa ia merasa pemerintah kurang konsisten dalam penegakan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Karena, saat ini saja di sekolah tingkat dasar dan menengah pelajaran tentang pancasila dan kewarganegaraan itu hanya dua jam dalam seminggu. “Bagaimana bisa menanamkan nilai Pancasila kepada anak jika diberi waktu hanya dua jam dalam seminggu," katanya.

Selain itu, Meni juga mempertanyakan tentang materi sosialisasi empat pilar itu. Bagaimana caranya agar bisa menanamkan nilai Pancasila dan pilar lainnya, sedangkan anak usia dini masih belum bisa berfikir secara abstrak.

Menanggapi pertanyaan para peserta sosialisasi, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd menjelaskan tugas kita adalah mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan. Tidak hanya dipatuhi, tapi juga aturan yang ada dilaksanakan secara konsisten. Bentuk kelompok atau grup kepada anak untuk mensimulasikan kehidupan bermasyarakat. 

Ditambahkannya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sangatlah penting untuk diajarkan kepada anak. Apalagi anak usia dini dimana daya serap anak masih sangat kuat. “Sehingga, jika kita menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, kepatuhan, kemanusiaan dan keagamaan, maka nilai tersebut akan melekat hingga dewasa,” ungkap Rektor Unes tersebut.

Prof. Dr. Sufyarma Marsidin melanjutkan meski pendidikan Pancasila atau kewarganegaraan hanya diajarkan dua jam, itu kan hanya pendidikan intrakurikuler. Artinya, pendidikan nilai-nilai kebangsaan ini dapat diajarkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Jangan hanya terpaku pada pembelajaran dalam silabus saja. Bisa dikembangkan melalui pembelajaran diluar materi yang disusun dalam kurikulum.

H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH mengatakan bahwa pelanggaran hukum atau perundang-undangan itu dilakukan karena adanya kesempatan oleh si pelanggar maupun oleh pembuat aturan itu sendiri. Guru PAUD hendaknya menyaring berita yang dilihat atau ditunjukkan kepada anak, bisa juga memberikan contoh lain yang baik-baik saja. Ajarkan bahwa ada konsekuensi pada setiap pelanggaran terhadap aturan-aturan yang ada. 

“Harus disadari dan diajarkan pula, menjadi orang penting itu baik, namun menjadi orang baik jauh lebih penting,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut.

Apabila nilai kebaikan ini sudah tertanam, maka akan mudah untuk menyampaikan ilmu yang sudah kita dapatkan. Penting juga untuk menyadari bahwa anak masih belum bisa berfikir abstrak. Jadi pembelajaran melalui simulasi akan lebih baik.

Berkaitan dengan dimasukannya PAUD ke dalam sistem pendidikan formal dan perundang-undangan sistem pendidikan nasional, Leonardy menyatakan, menyampaikanya pada pemerintah saat rapat kerja bersama pemerintah. “Kita akan desak pemerintah agar aspirasi dari Himpaudi dapat diakomodir," kata Leonardy.

(*)




PADANG, Serasinews.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) bekerjasama dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kota Padang mengadakan kegiatan sosialisasi empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pada Jum’at (30/6/2023) bertempat di Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan Padang. Acara ini diikuti oleh Pengurus dan Anggota Himpaudi se-Kota Padang.

Sebagai narasumber kegiatan ini, Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH dan Rektor Universitas Ekasakti Padang, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd dan moderatornya Noviandi Amir, SH, MH. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Himpaudi Kota Padang, Desi Susanti, S.Pd, dan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kota Padang Asmawati, SE., M.Si.

Leonardy menyatakan sosialisasi ini merupakan tugas MPR RI sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD untuk melaksanakan agenda memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ditegaskannya sosialisasi ini penting artinya mengingat saat ini cukup banyak fenomena yang terjadi di masyarakat yang berpotensi memecah belah bangsa ini. Belum lagi kemajuan teknologi dan informasi saat ini yang menghilangkan sekat-sekat kebangsaan, memudahkan masuknya paham-paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia dalam Empat Pilar Kebangsaan. Untuk itu generasi penerus kita harus ditanamkan nilai-nilai ini sejak usia dini.

Leonardy mengingatkan tugas guru PAUD adalah menanamkan nilai-nilai kepada anak-anak seperti kemandirian, kematangan emosi, menghormati orang tua, menghormati sesama teman, pandai bergaul. “Proses pembelajaran ini disampaikan melalui belajar dengan bermain, bermain dengan belajar, belajar dengan bernyanyi," ungkap Leonardy.

Untuk itu Leonardy mengharapkan para guru PAUD dapat menyampaikan nilai-nilai luhur yang terkandung pada Empat Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada anak didiknya saat proses pembelajaran tersebut. 

Leonardy melanjutkan, para anggota Himpaudi Kota Padang adalah guru atau orang-orang yang mengajar generasi muda yang masih pada usia dini dan berada di garis depan yang juga berinteraksi langsung dengan orang tua anak-anak tersebut. Ini tugas mulia sehingga pondasi atau dasar pengetahuan anak-anak terbentuk dan akan terus dipakainya selama masa hidupnya. Itulah mengapa empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara penting diajarkan sejak usia dini.

Nilai-nilai yang diajarkan kepada anak-anak hendaknya sesuai dengan ideologi dan aturan yang ada di Indonesia. Nilai-nilai mulia itulah yang selanjutnya akan diteruskan oleh generasi emas dalam membangun bangsa di masa depan nanti. 

Guru PAUD yang sehari-hari berada di tengah-tengah masyarakat, kata Leonardy, diharapkan menyampaikan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat di lingkungannya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Himpaudi Kota Padang, Desi Susanti, S.Pd juga menyampaikan bahwa mulai tahun ini (2023) menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar pada lembaga PAUD di Padang. Harapannya tentu agar anak-anak dapat dipersiapkan untuk mengikuti pendidikan di tingkat selanjutnya.

Dikatakannya bahwa Himpaudi Kota Padang tetap mengarahkan lembaga-lembaga PAUD yang dinaungi untuk menerapkan kurikulum terbaru kepada anak-anak didik. PAUD di Kota Padang juga menerapkan Senam Profil Pancasila. Melalui senam ini diharapkan pendidik PAUD bisa mengenalkan, memberi pemahaman tentang nilai-nilai luhur dalam keempat pilar kebangsaan kepada anak usia dini yang belajar di lembaga mereka. 

Desi juga mengungkapkan di Kota Padang ada 177 lembaga PAUD dan 572 pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini. Dia sangat mengharapkan dukungan Leonardy untuk guru PAUD. Sebab hingga saat ini lembaga PAUD masih berada di luar sistem pendidikan formal Indonesia dan belum ada dalam undang-undang pendidikan.

“Hal ini membuat kami belum mendapatkan fasilitas dan benefit selayaknya tenaga kependidikan," ungkap Desi.

Rektor Universitas Ekasakti Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd selaku narasumber menyampaikan bahwa materi Empat Pilar dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara dapat disampaikan kepada anak-anak usia dini dalam bentuk sederhana. Sesuai dengan umurnya.

“Misalnya dengan membuat peraturan di kelas, itu mengajarkan tentang pentingnya mematuhi peraturan dalam menjaga ketertiban," ungkap Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Sumatera Barat itu.

Bagaimana Bersikap

Dalam sesi tanya jawab bersama peserta, Ketua Himpaudi Kota Padang Desi Susanti, S.Pd menanyakan berkaitan dengan pelanggaran terhadap perundang-undangan. Ia mengatakan bahwa berita tentang pelanggar hukum dan undang-undang ini justru banyak juga si pembuat undang-undang itu sendiri. Ia khawatir bahwa pemberitaan ini akan dilihat anak-anak dan dicontoh. “Kita tentu khawatir anak-anak nanti malah mencontoh pelanggarannya,” ungkapnya.

Meni Effendi, S.Pd, Anggota Himpaudi dari Kecamatan Nanggalo mengatakan bahwa ia merasa pemerintah kurang konsisten dalam penegakan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Karena, saat ini saja di sekolah tingkat dasar dan menengah pelajaran tentang pancasila dan kewarganegaraan itu hanya dua jam dalam seminggu. “Bagaimana bisa menanamkan nilai Pancasila kepada anak jika diberi waktu hanya dua jam dalam seminggu," katanya.

Selain itu, Meni juga mempertanyakan tentang materi sosialisasi empat pilar itu. Bagaimana caranya agar bisa menanamkan nilai Pancasila dan pilar lainnya, sedangkan anak usia dini masih belum bisa berfikir secara abstrak.

Menanggapi pertanyaan para peserta sosialisasi, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd menjelaskan tugas kita adalah mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya mematuhi aturan. Tidak hanya dipatuhi, tapi juga aturan yang ada dilaksanakan secara konsisten. Bentuk kelompok atau grup kepada anak untuk mensimulasikan kehidupan bermasyarakat. 

Ditambahkannya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara sangatlah penting untuk diajarkan kepada anak. Apalagi anak usia dini dimana daya serap anak masih sangat kuat. “Sehingga, jika kita menanamkan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, kepatuhan, kemanusiaan dan keagamaan, maka nilai tersebut akan melekat hingga dewasa,” ungkap Rektor Unes tersebut.

Prof. Dr. Sufyarma Marsidin melanjutkan meski pendidikan Pancasila atau kewarganegaraan hanya diajarkan dua jam, itu kan hanya pendidikan intrakurikuler. Artinya, pendidikan nilai-nilai kebangsaan ini dapat diajarkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Jangan hanya terpaku pada pembelajaran dalam silabus saja. Bisa dikembangkan melalui pembelajaran diluar materi yang disusun dalam kurikulum.

H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH mengatakan bahwa pelanggaran hukum atau perundang-undangan itu dilakukan karena adanya kesempatan oleh si pelanggar maupun oleh pembuat aturan itu sendiri. Guru PAUD hendaknya menyaring berita yang dilihat atau ditunjukkan kepada anak, bisa juga memberikan contoh lain yang baik-baik saja. Ajarkan bahwa ada konsekuensi pada setiap pelanggaran terhadap aturan-aturan yang ada. 

“Harus disadari dan diajarkan pula, menjadi orang penting itu baik, namun menjadi orang baik jauh lebih penting,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI tersebut.

Apabila nilai kebaikan ini sudah tertanam, maka akan mudah untuk menyampaikan ilmu yang sudah kita dapatkan. Penting juga untuk menyadari bahwa anak masih belum bisa berfikir abstrak. Jadi pembelajaran melalui simulasi akan lebih baik.

Berkaitan dengan dimasukannya PAUD ke dalam sistem pendidikan formal dan perundang-undangan sistem pendidikan nasional, Leonardy menyatakan, menyampaikanya pada pemerintah saat rapat kerja bersama pemerintah. “Kita akan desak pemerintah agar aspirasi dari Himpaudi dapat diakomodir," kata Leonardy.

(*)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.