Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KPK Kriminal Laksamanamuda Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Perbankan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Riau sabu Sarkel satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama UUMD3 Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Gubernur Sumbar Berikan Dorongan Kepada Kabupaten dan Kota Berikan Subsidi Tari Air PDAM



 Padang, Serasinews.com - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mendorong kabupaten dan kota untuk memberikan subsidi tarif air PDAM agar cakupan pelayanan air bersih untuk masyarakat bisa terus ditingkatkan.

“Sebagian besar PDAM dari 16 kabupaten dan kota di Sumbar belum memiliki tarif sesuai Full Cost Recovery (FCR) sehingga sulit meningkatkan cakupan pelayanan air bersih. Salah satu solusi adalah dengan memberikan penyertaan modal atau subsidi dari ABPD,” katanya saat menghadiri diskusi bersama Kemendagri, BPKP, Pemda dan PD Perpamsi Sumbar serta Penandatanganan Pernyataan Bersama Komitmen Penerapan GCG pada Perumda Air Minum / PDAM se Sumbar di Hotel Balcone Bukittinggi, Rabu (15/9/2021).


Gubernur menyebut penyediaan akses air bersih bagi masyarakat adalah kewajiban pemerintah yang sebagian besar ditugaskan pada PDAM.

Namun karena tarif air PDAM belum CFR, maka perlu didukung dengan APBD melalui penyertaan modal atau subsidiDalam rangka pentingnya kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan GCG dan penyesuaian tarif air minum. 


Berkaitan dengan itu Gubernur berkewajiban untuk menetapkan batas tarif atas dan taif bawah PDAM sebagai pedoman bagi bupati dan wali kota dalam menyesuaikan tarif air PDAM.

Mahyeldi menyebut dalam tiga tahun ke depan, Gubernur akan menetap batas tarif itu setiap tahun. bupati dan wali kota diminta juga melakukan penetapan penyesuaian tarif setiap tahun meskipun diputuskan tidak ada kenaikan tarif.


Sementara untuk penyertaan modal atau subsidi dari pemerintah kabupaten/kota untuk PDAM yang belum bisa menerapkan tarif FCR, akan dikawal melalui evaluasi APBD.

“Kita akan siapkan tim untuk mengevaluasi APBD kabupaten/kota guna memastikan adanya anggaran subsidi untuk penyediaan air bersih,” katanya.


Disamping itu Gubernur juga menegaskan agar PDAM bisa mengelola perusahaan berdasarkan prinsip good governance yaitu mengikuti nilai profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efisiensi, efektivitas dan supermasi hukum.


Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Kementrian Dalam Negeri, Riris Prasetyo mengatakan untuk memberikan pelayanan terhadap hak masyarakat atas air bersih pemerintah daerah harus memberikan penyeraan modal atau subsidi kepada PDAM yang belum bisa menerapkan tarif FCR.

“Kalau tarif sudah FCR, PDAM seharusnya sudah bisa memberikan pelayanan dan meningkatkan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Jika belum FCR maka kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan penyertaan modal atau subsidi,” ujarnya.


Penyertaan modal dinilai menjadi mekanime paling tepat karena subsidi hanyalah solusi jangka pendek untuk satu dan dua tahun saja.

Sementara itu sesuai Permendagri 21 tahun 2020 ditegaskan Gubernur berkewajiban menetapkan batas atas dan batas tarif setiap tahun untuk dijadikan acuan oleh kepala daerah.

Batas atas untuk 10 M3 air bersih tidak boleh lebih dari 4 persen dari UMR di masing-masing provinsi.


Sementara Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Usaha Jasa Air, BUMD dan BUMDes, BPKP, Juliver Sinaga mengatakan pihaknya ditugaskan untuk melakukan pengawasan dalam upaya pencapaian program akses pelayanan air minum yang ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024.


“BPKP melakukan pengawasan intern terhadap program pemerintah terhadap pelayanan akses air bersih serta tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya.

Ketua PD Perpamsi Sumatera Barat Bpk Hendra Pebrizal menyebut saat ini dari 19 kabupaten dan kota baru 16 kabupaten dan kota yang telah memiliki PDAM. Tiga daerah yang belum adalah Mentawai, Pariaman dan Dharmasraya.

Ia mengatakan selama ini PDAM kesulitan dalam meningkatkan kualitas layanan dan keterjangkauan pada konsumen karena tarif belum FCR.

Karena itu ia menilai penting kebijakan kepala daerah untuk penyesuaian tarif air atau memberikan penyertaan modal/subsidi bagi PDAM.


Menurutnya beberapa PDAM sudah mengedepankan prinsip efesiensi namun belum bisa menutupi kebutuhan operasional. Ditambah lagi harga material untuk produksi air, operasional pemeliharaan jaringan perpipaan, logistik dan bahan kimia semakin meningkat.


Jika penyesuaian tarif disetujuai, maka akan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, transparansi dan akuntabilitas serta perlindungan air baku.


Hadir dalam penandatanganan Pernyataan Bersama tersebit Direktur Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Usaha Jasa Air, BUMD dan BUMDes, BPKP, Juliver Sinaga, MM,. Ak, Kasubdit BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi Kementrian Dalam Negeri, Riris Prasetyo M.Kom, Walikota, Bupati, Kepala Biro Perekonomian Provinsi, dan Kabag Perekonomian se-Sumatera Barat, Ketua PD Perpamsi Sumatera Barat Bpk Hendra Pebrizal, S.Sos, MM serta para Direktur dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum/PDAM Se- Sumatera Barat. (Biro Adpim Sumbar). (WEP)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.