Sat Reskrim Polresta Padang Kembali Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan


 Padang, Serasinews.com- Sat Reskrim Polresta Padang melalui jajaran Opsnal yang dipimpin oleh Kanit IPDA Ori Friliansa Utama, S.Tr.K kembali amankan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP pada hari Senin, 25 Oktober 2021 pukul 02.00 WIB.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang, Kombes.pol Imran Amir melalui Sat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang mengungkapkan pencurian yang terjadi di mess komplek taruko IV blok H No 12 bungo pasang kota padang.


" Kemudian anggota opsnal yang dipimpin oleh IPDA ORI FRILIANSA UTAMA S,Tr.K mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan langsung mendatangi hotel tersebut dan didapatkan pelaku sedang berada didekat hotel axana tersebut sedang duduk bersama temannya"


 Selanjutnya anggota opsnal pun langsung mengamankan pelaku berinisial RM dan membawanya ke Polresta Padang, sesampainya di Kapolres pelaku RM mengakui telah mencuri handphone milik korban dan kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut.(WEP)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.