Serasinews.com, Pasaman Barat - Polres Pasaman Barat menggelar upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek di lingkungan Polres Pasaman Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pasaman Barat pada Sabtu (7/3/2026) dengan suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., sementara bertindak sebagai Komandan Upacara adalah Ipda Haris Tamin Gadro. Prosesi sertijab ini turut dihadiri para pejabat utama, Kapolsek jajaran, para perwira, personel Polres Pasaman Barat, serta pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari proses pembinaan karier sekaligus penyegaran di lingkungan kerja. Pergantian jabatan juga diharapkan dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi bagi setiap pejabat yang dipercaya mengemban jabatan baru. Dengan adanya penyegaran di tubuh organisasi, diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan sinergi, soliditas, dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Upacara sertijab tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui kepemimpinan dan tanggung jawab yang baru, diharapkan jajaran Polres Pasaman Barat semakin optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
(Hms/Rini)
#Polri #PolresPasamanBarat
Serasinews.com, Padang - Selama bulan suci Ramadan, Rabu (4/3/2026) berbagai kegiatan pembinaan keagamaan dilaksanakan bagi warga binaan yang beragama Islam. Kegiatan tersebut di antaranya berupa pembinaan keagamaan yang melibatkan santri serta program pesantren di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Para warga binaan muslim juga melaksanakan ibadah secara bersama-sama, seperti salat tarawih berjamaah. Namun, karena keterbatasan ruang dan fasilitas, sebagian warga binaan melaksanakan salat di kamar masing-masing.
Sementara itu, bagi warga binaan yang beragama non-muslim tetap diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Mereka difasilitasi untuk mengikuti kegiatan keagamaan, termasuk beribadah di gereja yang telah disediakan oleh pihak lembaga pemasyarakatan.
Dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan,Kalapas kelas IIA Padang Junaidi Rison menyatakan pihak petugas menerapkan sanksi secara bertahap bagi warga binaan yang melanggar aturan. Sanksi ringan diberikan terlebih dahulu, salah satunya berupa pembatasan atau tidak diberikan izin kunjungan keluarga untuk sementara waktu.
Selama bulan Ramadan, jadwal kunjungan keluarga juga mengalami penyesuaian. Jika pada hari biasa kunjungan berlangsung pada waktu tertentu, maka selama bulan puasa kunjungan dijadwalkan pada pukul 14.00 hingga 16.00.
Jumlah petugas yang bertugas di lembaga pemasyarakatan tersebut mencapai sekitar 150 orang, dengan petugas jaga yang bertugas secara langsung di lapangan sebanyak 14 orang setiap harinya. Selain kegiatan keagamaan, warga binaan juga mengikuti program pembinaan kemandirian melalui kegiatan keterampilan kerja. Beberapa di antaranya adalah kegiatan pembuatan roti serta produksi sandal yang bekerja sama dengan pihak hotel.
Selain itu, pihak lembaga pemasyarakatan juga telah mengusulkan pemberian remisi bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Salah satu syarat utama untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang memenuhi kriteria dari seluruh jumlah narapidana yang ada.
(Rini)
#WargaBinaan #Ramadhan
#LapasKelasIIA #Padang
Serasinews.com, Padang - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah tempat karaoke yang tetap beroperasi melampaui ketentuan selama Bulan Suci Ramadhan. Penindakan dilakukan pada Selasa malam (3/3/2026) setelah aparat menerima aduan warga terkait kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati beberapa usaha hiburan masih menyalakan perangkat audio dengan volume tinggi, meskipun telah diterbitkan Surat Edaran Pemerintah Daerah mengenai pembatasan aktivitas hiburan malam selama Ramadhan. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, terutama saat masyarakat menjalankan ibadah.
Tak hanya memberikan peringatan, petugas langsung mengamankan sejumlah perangkat sound system yang digunakan di lokasi. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif sebelumnya. Namun, tindakan tegas terpaksa diambil terhadap pelaku usaha yang tetap melanggar aturan.
Ia menekankan bahwa Ramadhan merupakan momentum yang harus dihormati bersama. Karena itu, seluruh pelaku usaha hiburan diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga suasana kota tetap kondusif.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif sepanjang Ramadhan. Patroli rutin dan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya menjaga ketenangan dan kenyamanan publik.
(Rini)
#PolPP #Padang #Penertiban
#Ramadhan