Serasinews.com,Padang — Pemerintah Kota Padang menyiapkan solusi jangka panjang bagi warga terdampak banjir dengan merencanakan pembangunan hunian tetap (Huntap). Saat ini, korban banjir masih menempati hunian sementara (Huntara) di Rumah Khusus, Kecamatan Koto Tangah, sambil menunggu realisasi pembangunan rumah permanen.
Untuk mendukung rencana tersebut, Pemko Padang telah menyiapkan sekitar 3,5 hektare lahan yang tersebar di tiga lokasi di Kecamatan Koto Tangah. Kawasan ini dipilih karena dinilai strategis sekaligus dekat dengan wilayah asal para korban banjir.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, mengatakan ketersediaan lahan menjadi modal awal agar pembangunan Huntap dapat segera dilaksanakan setelah adanya kepastian dukungan dari pemerintah pusat.
“Kami telah menyiapkan sekitar 3,5 hektare lahan di tiga lokasi yang berpotensi digunakan untuk hunian tetap korban banjir,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Tiga Lokasi yang Disiapkan
Adapun tiga lokasi yang dimaksud berada di Kecamatan Koto Tangah, yakni:
Bumi Perkemahan Air Dingin, Balai Gadang, dengan luas sekitar 2,98 hektare, merupakan aset milik Pemko Padang dan dinilai paling siap dikembangkan.
Kawasan Desaku Menanti, Air Dingin, Balai Gadang, memiliki total luas sekitar 2 hektare, namun sekitar 1,5 hektare telah dimanfaatkan untuk kantor Dinas Sosial dan perumahan.
Belakang Kantor Camat Koto Tangah, dengan luas sekitar 3.000 meter persegi, meski lebih kecil tetap menjadi salah satu opsi.
“Masing-masing lokasi memiliki kelebihan dan keterbatasan. Nantinya akan dipilih lokasi yang paling efektif dan layak,” jelas Desmon.
Menunggu Keputusan dan Dukungan Pusat
Meski lahan telah tersedia, pembangunan Huntap belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemko Padang masih menunggu arahan Wali Kota Padang serta kepastian dukungan dari pemerintah pusat, mengingat pembangunan hunian tetap umumnya melibatkan anggaran dan kebijakan nasional.
Pendataan Penerima Huntap
Selain kesiapan lahan, Pemko Padang juga tengah melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima Huntap. Proses ini mencakup status kepemilikan rumah, tingkat kerusakan akibat banjir, serta kondisi sosial ekonomi warga terdampak.
“Pendataan penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tambah Desmon.
Target Pembangunan 4–5 Bulan
Jika persetujuan dari pemerintah pusat telah diperoleh, pembangunan Huntap diperkirakan akan memakan waktu empat hingga lima bulan. Hunian tersebut diharapkan menjadi tempat tinggal yang aman, layak, dan permanen bagi para korban banjir.
Pembangunan Huntap ini menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana, tidak hanya menyediakan rumah, tetapi juga membantu memulihkan kehidupan sosial dan ekonomi warga terdampak agar dapat kembali hidup dengan lebih stabil dan bermartabat.
(Rini/Mond)
#BanjirPadang #Padang


Posting Komentar