Juni 2025


SERASI-Pada
 hari Sabtu tanggal 28 Juni  2025 dipagi yang cerah ini di tempat yang suasana yang begitu indah dan angin yang spoy- spoy udara yang begitu sejuk  mengiringi pertemuan acara munas ke 2 advokad Sumbar.


Seiring suana yang indah para advokad yang datang dengan wajah gembira ria juga diiringi musik yang mengalun merdu membuat semua advokat bahagia.

Azwar Siri, SH., Cemed., selaku ketua PAS yang didampingi bendahara Nurhayati Nurdin, SH., MH. memberikan kata sambutan tentang berdirinya PAS di Sumbar.

Nurhayati Nurdin, SH.MH . mengatakan,Bahwa acara ini untuk menjalin hubungan silaturahmi antara sesama Advokat dari bermacam_macam Organisasi Advokat sesumbar bisa bersatu dengan adanya PAS ini,

Dengan adanya pertemuan PAS ini kita sebagai advokat akan lebih maju lagi untuk Nasional bahkan Internasional kalau kita semua bersatu membangun dunia advokad dengan rasa kebersamaan, kata mentor Kantor Hukum LIBERTY dan juga Dewan Penasehat PAS, DR. (HC) Mukti Ali Kusmayadi Putra, SH,. MH.yang akrap dipangil Boy London.

Disela-sela pertemuan ini banyak para advokad merasa sangat bahagia serta merasa sangat maju untuk advokad  PAS kedepannya dengan adanya acara yang diadakan tiga bulan sekali dan MUNAS tiga tahun sekali.

Acara PAS ini terlaksana atas kerjasama para anggota advokad Sumatera Barat, tujuannya adalah untuk menghimpun atau menyatukan advokad Sumbar mencapai visi misi para anggota, kata Syafri Darwin, SH., Cemed. Tutupnya. ( HZ)

 

DHARMASRAYA, SerasiNews.com :| Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selain membangun jaringan irigasi baru juga terus merehabilitasi jaringan irigasi yang telah ada. 

Rehabilitasi jaringan irigasi penting dilakukan karena usia sistem irigasi di beberapa wilayah yang sudah puluhan tahun, sehingga kinerja pelayanan airnya berkurang.

Salah satu pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tahun ini, adalah melanjutkan  Rehabilitasi irigasi Batang Hari Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Proyek tersebut dikelola oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang melalui SNVT PJPA WS Batang hari Sumatera Barat

Dalam implementasinya proyek dikerjakan oleh salah satu  kontraktor pelaksana yang handal dan di bawah Pengawasan Konsultan yang tepat , ini dapat selesai dengan tepat waktu sehingga dapat segera dimanfaatkan karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani.

Tentunya, harapan ini tidak akan terealisasi tanpa adanya pengawasan yang ketat dari BWS Sumatera V Padang yang dikomandoi oleh Bapak Naryo Widodo sebagai Kepala Balai , dengan dukungan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pelaksana lapangan BWSS-V Padang.

Hingga saat ini realisasi pekerjaan sudah mulai dikerjakan dan  menunjukkan efek yang cukup berarti, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar daerah sikabu khususnya dan damasraya umum nya

Donny warga setempat saat bincang-bincang dengan awak media mengaku senang dengan adanya proyek peningkatan/rehabilitasi DI Batang Hari ini. 

"Sebelum adanya proyek irigasi, air didaerah terlihat hitam dan  kumuh karena air tidak mengalir. Kini sudah nampak dampaknya kini air lancar dan telah mengaliri sawah kami," ungkapnya, 

Nagari ini dahulu masih dipenuhi semak belukar, kini telah berubah. Serasa seperti mimpi, sebab panorama alam sekitarnya menjadi terlihat indah dan kawasan mulai terbuka. Dengan perubahan ini secara tidak langsung sudah memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan ekonomi.

Untuk semua ini, atas nama warga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada kementerian PUPR.

Begitu juga halnya dengan rekanan yang telah bekerja profesional sehingga proyek ini betul-betul nantinya dirasakan manfaatnya.

"Semoga proyek bisa selesai tepat waktu," ungkapnya.

 ( Ef / RN)


     


                                                  Serasinews.com..padang,  Kapolda Sumbar, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta M.Si., Beberapa bulan lalu  melakukan ground breaking (peletakan batu pertama) Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sumbar di belakang Gedung Rangkayo Basa,  Aspol Lolong Padang.

Dalam Sambutannya Kapolda Sumbar Irjen Gatot mengatakan Pemerintah melalui badan gizi nasional (BGN) telah menetapkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (PPG) sebagai elemen penting dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

“Dalam hal ini, Polda sumatera barat membangun gedung dan sarana satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diperuntukan untuk kebutuhan harian siswa dan masyarakat penerima manfaat,” sebut Kapolda.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung kesejahteraan secara nasional serta menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian domestik.  pantauan media ini dilapangan saat ini Pembangunan Sudah hampir rampung, 

Polri telah melakukan pembangunan 20 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dalam rangka mendukung program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah. Polri juga akan melakukan rekrutmen Bakomsus (bintara kompetensi khusus) dengan keahlian di bidang gizi, akuntansi, peternakan, dan perikanan. 

Pada tahap awal program, Polri melaksanakan peluncuran di 4 sppg di tingkat mabes polri dan 16 sppg di tingkat polda prioritas.

“Dalam hal ini polda sumbar tidak termasuk dalam polda prioritas, akan tetapi polda sumbar menargetkan untuk menjadi polda pertama yang menjadi pioner dalam pembangunan sppg di luar Polda prioritas,” ucapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Polda sumbar telah melakukan kerjasama dengan pengembang untuk pembangunan SPPG dengan melakukan kerja sama dengan PT. NHK Jaya Mandiri selaku kontraktor pelaksana pekerjaan kontrsuksi pembangunan SPPG dan PT. Kunango jantan selaku penyedia material untuk pembangunan SPPG.

Kapolda Sumbar mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) Polda Sumbar.

“Semoga dengan adanya program ini polda sumbar dapat memproduksi makanan bergizi yang sesuai dengan pedoman nutrisi nasional, serta menu  yang disajikan dirancang untuk memenuhi kebutuhan harian siswa dan masyarakat penerima manfaat,” tutup Kapolda waktu itu.

( Ef  / RN )

 


Dalam komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menunjukkan respons cepat dalam menangani setiap laporan kebocoran pipa yang masuk dari warga. 

Tindakan ini tak hanya mencerminkan kesigapan teknis, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.Setiap kali laporan masuk baik siang maupun malam tim teknis Perumda Air Minum langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan perbaikan. Hal ini dilakukan guna mencegah meluasnya dampak kebocoran, seperti terganggunya distribusi air, penurunan tekanan air, hingga potensi kerusakan jalan dan lingkungan sekitar.

"Gerak cepat dalam perbaikan kebocoran adalah keharusan. Kami tidak bisa menunggu, karena air bersih adalah kebutuhan vital bagi masyarakat," ujar 

Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menyampaikan keterangan resmi dari Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, kepada Dirgantaraonline.co.id, Selasa (24/6/2025).

Menurut Andri Satria, setiap laporan yang diterima melalui layanan pengaduan pelanggan langsung ditindaklanjuti dengan pelacakan lokasi, identifikasi titik kebocoran, dan pengerahan tim teknis lengkap dengan peralatan yang dibutuhkan.

“Kami sudah memiliki sistem respons cepat. Begitu laporan diterima, tim kami akan langsung mengecek dan memperbaiki, tidak peduli waktu. Bahkan di malam hari, jika perlu, pekerjaan tetap dilaksanakan agar suplai air bisa segera kembali normal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan cepat ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. 

"Jika masyarakat sudah percaya kepada kami untuk memenuhi kebutuhan air, maka sudah menjadi tanggung jawab kami untuk tidak mengecewakan mereka. Setiap tetes air yang keluar dari pipa bocor itu adalah kerugian besar, bukan hanya secara ekonomi, tapi juga terhadap pelayanan," tambahnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah titik kebocoran telah berhasil ditangani, mulai dari wilayah perkotaan hingga pinggiran. 

Dalam beberapa kasus, kerusakan terjadi akibat tekanan air yang tinggi atau usia pipa yang sudah tua. Untuk mengantisipasi hal ini, Perumda Air Minum juga tengah menyusun program revitalisasi jaringan perpipaan secara bertahap.Tak hanya itu, pihak Perumda juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebocoran, seperti genangan air yang tidak biasa atau suara mendesis dari bawah tanah.

“Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi. Laporan yang cepat akan mempercepat tindakan kami. Kami juga menyediakan berbagai kanal pelaporan seperti call center, WhatsApp layanan pelanggan, dan media sosial resmi,” ujar Adhie Zein.

Dengan sinergi antara masyarakat dan Perumda, diharapkan distribusi air bersih di Kota Padang dapat terus terjaga dengan baik dan merata, tanpa gangguan berarti.


Padang — Dalam dunia hukum pidana, setiap tindakan kejahatan bukan sekadar soal siapa pelaku dan siapa korban. Tapi juga tentang bagaimana sistem merespons, seberapa cepat keadilan bisa ditegakkan, dan apakah negara hadir secara utuh dalam menjaga rasa aman masyarakat. Itulah yang ditekankan oleh praktisi hukum Mahdiyal Hasan, S.H., M.H., ketika dimintai tanggapan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Septia Adinda (25), perempuan muda asal Batang Anai.

Kasus ini, yang melibatkan tersangka Satria Juhanda alias Wanda (26), bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. "Ini adalah krisis moral yang mencuat ke permukaan karena kelemahan deteksi dini terhadap potensi kejahatan, dan mungkin juga karena sistem hukum yang terlalu percaya pada narasi tunggal," ujar Mahdiyal saat dihubungi pada Senin  (23/6/2025).

Ada Indikasi Kuat Tindak Pidana Terorganisir

Menurut Mahdiyal, tindakan Wanda yang memutilasi korban menjadi sepuluh bagian lalu membuangnya ke aliran Sungai Batang Anai bukan hanya sadis dan sistematis, tapi juga terorganisir. Hal ini menyiratkan bahwa bisa jadi pelaku tidak bekerja sendiri.

"Dalam praktik penyidikan pidana, kita mengenal yang namanya actus reus, yaitu perbuatan fisik kejahatan. Nah, dalam kasus ini, untuk melakukan mutilasi rapi seperti itu, di tempat terbuka seperti pabrik batu bata, mustahil dilakukan seorang diri tanpa risiko terpantau atau tanpa alat bantu serta pengetahuan teknis tertentu," tegas Mahdiyal.

Ia juga menyoroti konteks tempat kejadian perkara (TKP), yakni pabrik batu bata tempat Wanda bekerja sebagai petugas keamanan. Menurutnya, tempat kerja itu bukan sekadar lokasi acak, tapi bisa jadi merupakan ruang yang sudah dipetakan pelaku untuk memudahkan aksi dan menutupi jejak.

Pasal-Pasal yang Mungkin Dikenakan dan Konstruksi Hukum

Dalam konteks hukum pidana Indonesia, Wanda dapat dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Namun, bila terbukti ada pelaku lain yang turut membantu atau mengetahui tapi tidak melapor, maka ada potensi jeratan pasal tambahan:

Pasal 55 KUHP: Mereka yang turut serta melakukan.

Pasal 56 KUHP: Mereka yang membantu kejahatan.

Pasal 221 KUHP: Menyembunyikan pelaku kejahatan.

Pasal 181 KUHP: Tidak melapor padahal mengetahui terjadi tindak pidana berat.

"Jangan kita lupa bahwa hukum tidak hanya menghukum pelaku utama. Dalam sistem peradilan pidana, setiap yang memiliki peran—baik itu aktif, pasif, ataupun oportunistik—harus dimintai pertanggungjawaban," papar Mahdiyal.

Kebutuhan Audit Forensik dan Investigasi Independen

Mahdiyal menyarankan agar penyidikan dilakukan tidak semata-mata berdasarkan pengakuan Wanda, melainkan dibangun di atas audit forensik yang kuat, termasuk uji DNA pada benda-benda di TKP, rekonstruksi waktu, serta jejak digital komunikasi terakhir korban.

"Jangan hanya puas pada pengakuan pelaku. Dalam praktik hukum kita, banyak kasus justru mengambang karena penyidik berhenti di titik yang mereka anggap ‘cukup’. Padahal keadilan tidak cukup bila ada aktor lain yang bebas berkeliaran," ujar Mahdiyal.

Ia juga menyinggung perlunya pengawasan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk menjamin saksi-saksi berani buka suara. Terlebih dalam kasus yang sudah viral dan menyita perhatian publik, tidak tertutup kemungkinan adanya tekanan atau intimidasi kepada pihak-pihak tertentu.

Pentingnya Ilmu Psikologi Forensik

Mahdiyal Hasan juga menyoroti sisi manipulatif pelaku yang sempat ikut dalam pencarian korban. "Ini bukan pertama kali pelaku bertindak di luar dugaan. Siska dan Adek, dua perempuan lainnya, diduga sudah dibunuh satu tahun sebelumnya, dan ironisnya pelaku sempat berpura-pura ikut membantu keluarga mencari korban."

Menurut Mahdiyal, ini menjadi peringatan penting bagi institusi kepolisian untuk memperkuat kapasitas penyidik melalui pemahaman ilmu psikologi forensik. “Petugas di lapangan harus bisa membaca tanda-tanda manipulasi emosi, ekspresi non-verbal, dan pola-pola kebohongan. Ini bukan hal sepele, karena pelaku kejahatan berat seringkali sangat terlatih memanipulasi empati orang lain,” jelasnya.

Ia pun menghimbau kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek agar menjadikan penguatan SDM penyidik dengan ilmu psikologi forensik sebagai prioritas nasional. “Kalau kita masih mengandalkan naluri atau intuisi semata, kita akan selalu tertinggal satu langkah dari pelaku yang cerdas dan penuh tipu daya,” imbuhnya.

Aspek Sosial: Jangan Normalisasi Kekejaman

Mahdiyal mengingatkan bahwa publik, media, dan bahkan aparat penegak hukum tidak boleh menormalisasi kekejaman seperti ini. Kasus Septia bukan hanya urusan hukum, tapi juga tanda tanya besar soal kondisi psikososial pelaku, lingkungan kerja yang permisif, dan lemahnya pengawasan keamanan di level lokal.

"Seorang perempuan muda dibunuh dan dipotong menjadi sepuluh bagian, di tempat kerja seseorang yang dikenal masyarakat sekitar. Itu bukan hanya tentang niat jahat, tapi juga tentang pembiaran, kelengahan, dan bahkan bisa jadi tentang konspirasi kecil di level komunitas," kata Mahdiyal.

Panggilan Terbuka untuk Masyarakat: Jangan Diam

Menyikapi imbauan pihak kepolisian agar masyarakat ikut melapor bila memiliki informasi, Mahdiyal sepenuhnya mendukung dan menambahkan bahwa perlindungan terhadap pelapor harus dijamin secara maksimal. Dalam KUHAP dan UU Perlindungan Saksi, kerahasiaan identitas pelapor wajib dijaga.

"Masyarakat harus diberdayakan secara hukum. Bila ada informasi penting, sampaikan. Bila ada yang takut, carikan jalur pelaporan yang aman. Jangan sampai kejahatan seperti ini menjadi preseden bahwa hukum hanya tajam ke bawah," pungkasnya.

Kasus ini bukan hanya soal pembunuhan, tapi tentang bagaimana hukum diuji dalam menghadapi kekejaman yang begitu telanjang. Apakah sistem kita bisa mengurai simpul-simpul gelap di balik tubuh yang terpotong, ataukah akan berhenti pada satu nama dan membiarkan bayang-bayang pelaku lain bersembunyi di balik asap pabrik bata?

"Jika keadilan gagal bicara, maka luka Septia akan menjadi luka semua perempuan di negeri ini."

(Mond/KMK)

 

Sumbar -- Petugas Kepolisian dari Polres Solok Selatan bersama tim Resmob Polda Sumatera Barat menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengungkap kasus pembunuhan dua wanita buruh sawit yang menghebohkan warga Nagari Abai, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban, terduga pelaku berinisial KB, warga asal Nias, berhasil diamankan di kawasan Permindo, Kota Padang, pada Kamis pagi (20/6/2025).

Kedua korban, yakni Rohani Bulolo (41) dan Indrawati Loi (40), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan sawit pada Rabu (19/6/2025). Keduanya mengalami luka parah di bagian wajah, diduga akibat tindakan kekerasan oleh pelaku.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan keberhasilan penangkapan ini dan menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat serta kolaboratif antara jajarannya dan tim Resmob Polda Sumbar.

“Kami segera melakukan penyelidikan setelah laporan warga diterima. Dengan dukungan tim Resmob Polda, pelaku berhasil kami identifikasi dan buru hingga ke Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku membawa sejumlah uang yang diduga hasil kejahatan,” jelas Kapolres.

Korban diketahui merupakan pekerja harian di PT Madik yang berada di kawasan Nagari Abai. Meski berstatus warga Nias, mereka tercatat berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan hutang piutang, namun penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk mengungkap secara utuh latar belakang kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Deddy, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif. Kami akan mengungkap secara tuntas motif dan kronologi lengkapnya. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang cepat melapor,” ujarnya.

Peristiwa pembunuhan ini sempat mengejutkan masyarakat setempat, mengingat lokasi kejadian adalah kebun sawit yang sehari-hari biasa dilalui warga. Namun, kecepatan tindakan aparat membuat warga lega dan kembali percaya pada efektivitas kinerja kepolisian daerah.

Keberhasilan pengungkapan cepat ini sekaligus menjadi catatan positif bagi Polres Solok Selatan dan jajaran Polda Sumbar dalam penanganan kasus kriminalitas serius di daerah.

Tim

 


Ancaman banjir, pencemaran lingkungan, hingga merebaknya penyakit semakin meningkat akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan di wilayah sungai. Perumda Air Minum (PDAM) Kota Padang mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai sebagai bagian vital dari sumber kehidupan dan kesehatan bersama.

Menurut penjelasan PDAM, penumpukan sampah di sungai dapat menyebabkan aliran air tersumbat, terutama saat musim hujan. Hal ini kerap menjadi penyebab utama banjir di kawasan permukiman yang berada di dekat aliran sungai. Tidak hanya mengganggu aktivitas warga, banjir juga mempercepat pencemaran air dan memunculkan berbagai penyakit menular.

Kondisi air sungai yang tercemar menjadi tempat tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen, yang berisiko menimbulkan wabah penyakit seperti diare, demam berdarah, dan infeksi kulit. Ketika air sungai yang kotor ini tercampur dengan sistem distribusi air bersih saat banjir, maka kualitas air pun ikut tercemar, membahayakan masyarakat luas.

“Kualitas air yang menurun sangat berpengaruh terhadap pelayanan kami kepada masyarakat. Jika air baku yang kami kelola sudah tercemar sejak dari hulu, maka proses pengolahan akan menjadi lebih sulit dan berbiaya tinggi,” ungkap Kasubag Humas PDAM Kota Padang, Adhie Zein, mewakili Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, pada Kamis (20/6).

Ia menjelaskan bahwa pencemaran juga berpengaruh besar terhadap keseimbangan ekosistem sungai. Limbah yang dibuang ke dalam air menyebabkan kadar oksigen menurun, yang membahayakan kehidupan flora dan fauna sungai. Bahkan, senyawa kimia dari limbah rumah tangga dan industri bisa memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat degradasi lingkungan air.

“Pak Dirut selalu menekankan bahwa air bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi juga tanggung jawab bersama. Sungai adalah urat nadi kehidupan. Ketika sungai rusak karena ulah manusia, maka kita juga yang akan menerima akibatnya,” tambah Adhie Zein.

PDAM Kota Padang terus mengintensifkan kampanye edukasi kepada masyarakat, baik melalui media sosial, sekolah, maupun kerja sama dengan kelurahan dan RT/RW, untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan.

Kampanye bertajuk "Jaga Sungai, Jaga Kehidupan" ini menekankan bahwa menjaga kebersihan sungai adalah bagian dari menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

“Kami harap kesadaran kolektif ini tumbuh dari rumah masing-masing. Mulai dari tidak membuang sampah ke selokan, tidak membuang limbah rumah tangga ke sungai, hingga ikut serta dalam kegiatan bersih sungai yang rutin kami adakan bersama masyarakat,” tutup Adhie.

Dengan langkah nyata dan kesadaran bersama, PDAM optimistis kualitas air dan lingkungan sungai dapat terus ditingkatkan demi masa depan yang lebih sehat dan berkelanjutan.





Sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap pengembangan dunia pendidikan dan peningkatan pemahaman generasi muda tentang sistem penyediaan air bersih, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang menerima kunjungan lapangan dari puluhan mahasiswa Jurusan Teknik Lingkungan Universitas Andalas (UNAND), Jumat (20/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Lubuk Paraku, salah satu fasilitas utama Perumda yang menjadi tulang punggung penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. Sebanyak 80 orang mahasiswa yang hadir tampak antusias mengikuti paparan, diskusi, dan berkeliling area instalasi untuk menyaksikan secara langsung proses pengolahan air dari sumber hingga layak konsumsi.

Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Asisten Manajer Produksi Perumda Air Minum Kota Padang, Dicky Wahyu Perdana, yang secara langsung memberikan penjelasan teknis kepada para mahasiswa mengenai tahapan proses pengolahan air, mulai dari pengambilan air baku, proses koagulasi-flokulasi, sedimentasi, filtrasi, hingga desinfeksi. 

Dalam kunjungan ini, para mahasiswa secara khusus mempelajari proses penjernihan air di IPA Lubuk Paraku yang memiliki kapasitas produksi sebesar 200 liter per detik (LPS).Dari Teori ke Lapangan: Mahasiswa Diberi Akses Langsung ke Dunia IndustriBagi para mahasiswa Teknik Lingkungan UNAND, kunjungan ini menjadi momentum berharga dalam memahami penerapan ilmu yang mereka pelajari di bangku kuliah secara praktis dan riil. Tak hanya itu, mereka juga diberikan ruang untuk berdialog langsung dengan para praktisi lapangan, serta berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pengelolaan sistem air bersih di daerah perkotaan.

“Biasanya kami hanya mempelajari proses ini di kelas, lewat buku atau video. Tapi di sini kami bisa menyentuh langsung alatnya, melihat parameter kualitas air, dan tahu bagaimana sistem distribusi dilakukan. Ini pengalaman yang sangat membuka wawasan kami,” ujar Iksan, salah satu mahasiswi peserta kunjungan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh M. Iksan Abdillah selaku ketua kelompok mahasiswa, yang turut menyampaikan apresiasi atas kesempatan berharga yang diberikan Perumda Air Minum Kota Padang.

Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Perlu Terus Diperkuat
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, melalui Kepala Subbagian Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menyampaikan bahwa Perumda sangat membuka diri terhadap kunjungan edukatif dari institusi pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kami percaya, investasi dalam bidang pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa depan kota ini. Mahasiswa hari ini adalah calon insinyur, perencana, dan pengambil kebijakan di masa depan. Karena itu, penting bagi kami untuk turut memberi ruang bagi mereka memahami sistem penyediaan air bersih secara langsung,” ujar Adhie Zein mewakili Dirut Hendra Pebrizal.

Ia juga menambahkan bahwa Perumda siap menjalin kerja sama lebih lanjut dengan universitas dan lembaga pendidikan lain untuk kegiatan magang, riset, atau pengembangan inovasi teknologi pengolahan air bersih yang berkelanjutan.

Proses Nyata dan Tantangan Lapangan: Penjelasan Teknis oleh Pihak Produksi
Dalam sesi pemaparan teknis, Dicky Wahyu Perdana, Asisten Manajer Produksi Perumda Air Minum Kota Padang, menjelaskan secara rinci bagaimana IPA Lubuk Paraku mengolah air baku yang bersumber dari Sungai Lubuk Paraku menjadi air siap minum yang memenuhi standar Kesehatan WHO dan Permenkes.

“Setiap hari, kami memproses 200 liter kubik air perdetik untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Prosesnya tidak sesederhana membuka keran. Ada berbagai tahapan pengolahan yang harus dilakukan dengan standar kualitas tinggi, termasuk pengujian parameter kimia dan mikrobiologi secara rutin,” jelas Dicky.

Ia juga menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah kondisi kualitas air baku yang cenderung fluktuatif akibat musim hujan, pencemaran lingkungan, dan sedimentasi tinggi. Oleh karena itu, diperlukan sistem pemantauan dan respons cepat agar kualitas air yang disalurkan tetap aman dikonsumsi masyarakat.

Membuka Jalan Menuju Generasi Profesional yang Siap Terjun ke Industri

Melalui kunjungan ini, Perumda Air Minum Kota Padang tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga berupaya membentuk jembatan antara dunia akademik dan industri. Mahasiswa mendapatkan pembelajaran berharga, dan perusahaan memperoleh semangat baru dari antusiasme generasi muda yang akan menjadi bagian dari masa depan pengelolaan air bersih Indonesia.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan air tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh sinergi antara pengetahuan, sumber daya manusia, dan kemauan untuk terus belajar dan berkembang.


SerasiNews.com

 (SUMBAR) - Ditjen SDA Kementerian PUPR, melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V Padang) selalu menjaga fungsional prasarana banjir kanal sebagai infrastruktur untuk mengendalikan genangan atau resiko banjir di wilayah kota / Kab Di Sumatera Barat.

Adapun beberapa daerah aliran sungai di Sumbar  yang berada dibawah kewenangan BWSS V Padang diantaranya adalah Sungai Batang Arau, Sungai Batang Kandis, dan Sungai Batang Kuranji, Batang Sinamar, Batang Tarusan, Batang Agam . Selain itu, terdapat juga sub-DAS yang merupakan bagian dari DAS Batang Kuranji, seperti Sub DAS Batang Sungai Sapiah, Sub DAS Batang Danau Limau Manih, Sub DAS Batang Sungkai, dan sub-DAS lainnya yang ada di Sumatera Barat.

Sebagaimana diketahui, wewenang dalam menjaga fungsional prasarana banjir kanal sebagai infrastruktur untuk mengendalikan genangan atau resiko banjir ini berada di bidang OP-SDA BWSS V Padang (Operasi dan Pemeliharaan - Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang).

Yang mana beberapa tahun terakhir, tanggung jawab dari peranan penting dan urgent ini dipegang oleh Satker OP Melalui PPK OP 2 Satriawan,ST.MT,. Dan melalui prosedur penanganan yang tepat dan terukur, PPK OP 2, Satriawan selaku Leader menunaikan tupoksinya secara profesional.

Dari penelusuran Tim SerasiNews.com, ternyata Satriawan,ST.MT merupakan sosok senior. Kesenioran Satriawan tidak diragukan lagi, karena yang bersangkutan telah belasan tahun mengabdi sebagai PPK di BWSS V Padang.

Mengemban amanah sebagai PPK di berbagai bidang dalam struktur organisasi BWSS V Padang telah pernah dilewati oleh Satriawan dalam karirnya Sebagai Pejabat Dikementerian PU Khususnya di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang

( Ef / Rn)

 


Serasinews.com—Pemprov Sumbar melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) tengah mempercepat perbaikan ruas jalan Manggopoh–Padang Luar, khususnya pada segmen Simpang Padang Luar–Simpang Balingka.

Pengerjaan ini menjadi langkah prioritas menyusul kondisi kerusakan berat akibat tingginya beban tonase kendaraan dan bencana banjir bandang awal tahun lalu. Pekerjaan jalan ini dikerjakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera ( PPS ) dengan anggaran lebih kurang Rp 8,24 milyar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi saat tinjau lokasi beberapa bulan yang lalu  di lokasi pengerjaan di Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam , menyatakan bahwa perbaikan tahap awal difokuskan pada segmen sepanjang 2,2 kilometer yang mengalami kerusakan paling parah.



“Tahap awal ini kita fokuskan untuk pengerjaan ruas jalan yang kerusakannya dinilai paling parah dulu. Total panjangnya sekitar 2,2 Kilometer,” ujar Gubernur Mahyeldi.

Ruas jalan Manggopoh–Padang Luar memiliki total panjang 6,5 kilometer. Sisanya, sepanjang 4,3 kilometer, akan diperbaiki secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumbar.

“InsyaAllah itu akan kita lanjutkan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan anggaran,” tegas Mahyeldi.

Jalan ini menjadi akses vital sejak putusnya jalur utama Padang–Bukittinggi via Lembah Anai akibat banjir bandang. Dampaknya, kendaraan berat dialihkan ke ruas ini, menyebabkan kerusakan parah tidak hanya pada badan jalan, tapi juga menghancurkan bahu jalan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi juga mengimbau masyarakat di sepanjang jalur untuk aktif menjaga kemantapan jalan pasca perbaikan, terutama dengan menjaga kebersihan drainase agar tidak menimbulkan genangan air.

“Jangan sampai jalan ini kembali rusak setelah diperbaiki akibat genangan air karena drainase yang tidak lancar. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk itu,” pungkas Mahyeldi. Disisi lain saat media ini menyempatkan berbincang dengan masyarakat setempat, mereka sangat berterima kasih sekali kepada Dinas BMCKTR dan Pihak Kontraktor PT PPS yang cepat tanggap mengatasi kerusakan jalan diwilayah mereka, karena selama ini paska banjir bandang jalan mereka bagaikan kubangan lumpur yang dalam, Kini setelah di perbaiki tidak ada lagi nampak genangan lumpur di sepanjang jalan dan arus lalu lintas semakin lancar dengan aspal yang membentang  hitam, ujar warga

Dengan dikebutnya pengerjaan perbaikan jalan ini, diharapkan arus transportasi dari Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya kembali lancar dan aman bagi pengguna jalan.( Ef / Rn)



Padang,.jauh sebelumnya DPW PERADIN Sumbar telah melakukan perpindahan Kantor yang sudah efektif mulai sejak tanggal 5 mei 2023

Kantor DPW PERADIN Sumatera Barat yang semula beralamat di jln.kis mangunsarkoro no.1 Padang, kantor tersebut merupakan bukan kantor DPW lagi, Kantor DPW PERADIN SUMBAR yang baru beralamat di jln.purus ll no.4c Padang.

Perpindahan kantor DPW perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sumatera Barat ini dilakukan untuk mendukung perkembangan organisasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh DPC (PERADIN) kabupaten/kota.

Pemberitahuan resmi perpindahan kantor DPW perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Sumatera Barat ini di sampaikan oleh ketua DPW PERADIN Sumatera Barat Advokat Drs.H.Donmarma,SH.MM

Anggota PERADIN dan  DPC PERADIN Kab/Kota se SUMBAR serta DPP PERADIN maupun pihak lain hendaknya dapat bekerja sama dalam berorganisasi, sejak tanggal 5 Mei 2023 dialamatkan ke alamat kantor baru tersebut.

*RN



Padang..PERADIN Sumatera Barat mengadakan Konferensi Wilayah ( Konferwil) yang diselenggarakan di Hotel Amaris Padang, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025. Dengan agenda pembentukan DPC Kabupaten Kota Se-Sumatera Barat sekaligus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam pembentukan Mahkamah Desa demi membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Pembukaan acara di mulai dengan menyanyikan  lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Ikrar Peradin yang di pandu oleh Advokat Afrizal,SH. Panitia pelaksana Adv. Hj. Erma,SH,MH sangat mengharapkan Konferwil ini dapat terselenggara dengan baik dan hasilnya dapat di terapkan di setiap jajaran pengurus serta kegiatan ini terlaksana berkat iuran anggota dan sumbangan dari DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.



Dalam mengimplementasikan mengenai Mahkamah Desa di tengah masyarakat PERADIN Kabupaten Kota di harapkan melakukan  sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dengan harapan kedepannya agar seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi masyarakat yang melek terhadap hukum.

Tujuan dari pembentukan Mahkamah Desa yang digagas oleh DPP PERADIN yang di sampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat oleh Avd H, Donmarma,SH,MM. Mengatakan bahwa, target dari Konferwil ini adalah:

 1.Pembentukan Mahkamah Desa

 2.Menegakan Toga PERADIN

3. Perlunya kedisiplinan anggota dengan harapan kedepannya dapat lebih kuat dan sehat.

Hal ini  juga harus kita sosialisasikan kepada setiap lapisan anggota supaya peran-peran kita dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam mewujudkan Mahkamah Desa perlu dirasa adanya kerja sama PERADIN dengan perangkat  daerah seperti BAMUS dan KAN dengan cara kita hadir ditengah masyarakat agar penguatan Mahkamah Desa lebih mudah dan dapat di akses dalam mencari keadilan, itulah yang disampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.

*RN

PERADIN Sumatera Barat mengadakan Konferensi Wilayah ( Konferwil) yang diselenggarakan di Hotel Amaris Padang, pada hari Sabtu, 14 Juni 2025. Dengan agenda pembentukan DPC Kabupaten Kota Se-Sumatera Barat sekaligus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam pembentukan Mahkamah Desa demi membantu masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan.

Pembukaan acara di mulai dengan menyanyikan  lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Ikrar Peradin yang di pandu oleh Advokat Afrizal,SH. Panitia pelaksana Adv. Hj. Erma,SH,MH sangat mengharapkan Konferwil ini dapat terselenggara dengan baik dan hasilnya dapat di terapkan di setiap jajaran pengurus serta kegiatan ini terlaksana berkat iuran anggota dan sumbangan dari DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.

Dalam mengimplementasikan mengenai Mahkamah Desa di tengah masyarakat PERADIN Kabupaten Kota di harapkan melakukan  sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat dengan harapan kedepannya agar seluruh masyarakat Provinsi Sumatera Barat dapat menjadi masyarakat yang melek terhadap hukum.

Tujuan dari pembentukan Mahkamah Desa yang digagas oleh DPP PERADIN yang di sampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat oleh Avd H, Donmarma,SH,MM. Mengatakan bahwa, target dari Konferwil ini adalah:

 1.Pembentukan Mahkamah Desa

 2.Menegakan Toga PERADIN

3. Perlunya kedisiplinan anggota dengan harapan kedepannya dapat lebih kuat dan sehat.

Hal ini  juga harus kita sosialisasikan kepada setiap lapisan anggota supaya peran-peran kita dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Dalam mewujudkan Mahkamah Desa perlu dirasa adanya kerja sama PERADIN dengan perangkat  daerah seperti BAMUS dan KAN dengan cara kita hadir ditengah masyarakat agar penguatan Mahkamah Desa lebih mudah dan dapat di akses dalam mencari keadilan, itulah yang disampaikan oleh ketua DPW PERADIN Prov. Sumatera Barat.

*RN

 


Menanggapi informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas berpelat BA 8460 AAA milik Perumda Air Minum Kota Padang, kami menyampaikan bahwa manajemen Perumda telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penelusuran secara internal.

"Perumda Air Minum Kota Padang akan menindaklanjuti informasi tersebut. Kami sedang melakukan pengecekan lebih lanjut guna memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak," ujar Adhie Zein, 

Kepala Subbagian Humas Perumda Air Minum Kota Padang, saat dihubungi Minggu (15/6/2025) melalui sambungan telepon.

Kami memahami perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap penggunaan fasilitas negara yang semestinya dipergunakan secara bertanggung jawab. Untuk itu, kami memastikan bahwa setiap laporan akan ditanggapi dengan serius dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Perumda Air Minum Kota Padang berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Jika dalam proses penelusuran nantinya terbukti terjadi pelanggaran atau penyimpangan, tentu akan ada langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dari kesimpulan prematur agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Biarkan proses klarifikasi dan investigasi berjalan dengan objektif, demi kebaikan bersama.Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan masyarakat kepada Perumda Air Minum Kota Padang.

 

Pesisir Selatan — Tim Ghimau Buluah Polsek Pancung Soal berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kecamatan Airpura. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Air Mati, Kenagarian Muara Inderapura, setelah petugas memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FUP, usia 23 tahun, yang merupakan warga Kampung Pulau Makan, Kenagarian Tluk Amplu, Kecamatan Pancung Soal. Tersangka diketahui berstatus sebagai mahasiswa dan diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 11 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening serta satu unit telepon genggam merek Vivo yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Pancung Soal.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek dan akan menjalani proses hukum sesuai prosedur. Penyidik Polsek Pancung Soal telah menerbitkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, hingga surat perintah penangkapan guna memperkuat proses hukum yang berjalan.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K., M.H. memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa jajaran Polres Pesisir Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

 


Serasinews.com - 11 Juni 2025 — Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota berhasil menangkap seorang pria dewasa yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan berlangsung pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 17.35 WIB, di rumah pelaku yang berada di Jorong Balai Tolang, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pelaku diketahui bernama Rahmat Kurnia, 29 tahun, seorang pekerja bangunan. Ia ditangkap berdasarkan laporan resmi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan Satreskrim Polres 50 Kota.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/53/VI/2025/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tanggal 7 Juni 2025,Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.sidik/49/VI/RES 1.24./2025,serta Surat Perintah Penangkapan Nomor Sp.Kap/36/VI/RES 1.24./2025 tanggal 11 Juni 2025.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.

Kronologis dan Pengakuan Pelaku,Dalam hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. Aksi tidak bermoral itu dilakukan di sebuah rumah di Jorong Kaludan Pati, Kenagarian Sungai Talang, Kecamatan Guguak, sekitar tahun 2023. Saat itu, kejadian terjadi pada malam hari sekitar pukul 00.02 WIB.

Pelaku saat ini telah diamankan dan ditahan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komitmen Polres 50 Kota Tegakkan Hukum Perlindungan Anak,Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Repaldi, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak merupakan prioritas utama.

“Kami akan terus tindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Anak adalah masa depan bangsa dan wajib kita lindungi bersama,” ujarnya.

Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menduga terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.


Satresnarkoba Polres Dharmasraya Polda Sumbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS (44), warga Jorong Lambau, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung. Ia diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Lokasi penangkapan berada di sebuah rumah di Jorong Sakato, Kenagarian Taratak Tinggi, Kecamatan Timpeh.

Aksi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah itu. Tim Satresnarkoba langsung bergerak dan melakukan penggerebekan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal diduga shabu. Selain itu, diamankan juga satu set alat hisap (bong), dua pipet kaca pirek, satu jarum api, dua korek mancis, dan satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah dengan nomor polisi BA 6344 VAA.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, membenarkan penangkapan ini. Pernyataan resmi disampaikan oleh Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, SH, pada Rabu, 11 Juni 2025.

“Pelaku ditangkap atas dasar laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Rusmardi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara jangka panjang.

Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Dharmasraya,” tegas AKBP Purwanto.





Padang - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, AKBP Apri Wibowo, mengimbau masyarakat Kota Padang, maupun pengunjung dari luar daerah, untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun yang datang dari luar daerah segera melaporkan aksi premanisme maupun pungutan liar,” ujar Apri Wibowo di Padang, Sabtu.

Apri menegaskan bahwa dirinya, sebagai pucuk pimpinan Polresta Padang, akan memberikan jaminan perlindungan kepada para pelapor dan memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.

Saat ini, Polresta Padang dan jajaran kepolisian aktif melakukan tindakan proaktif untuk memberantas premanisme dan pungli melalui razia serta penindakan secara berkelanjutan, terutama dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

“Razia KRYD terus dilakukan secara berkelanjutan oleh personel gabungan di Polresta Padang serta jajaran di masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek),” tambahnya.

Apri melanjutkan bahwa dalam pekan terakhir, kepolisian telah menindak lebih dari 20 pelaku premanisme dan pungli yang terjaring razia di berbagai lokasi keramaian, seperti kawasan Gor H. Agus Salim dan Jalan Khatib Sulaiman. 

Modus yang digunakan oleh pelaku bervariasi, namun mereka sering kali beroperasi di tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.(**)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.