Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi Perceraian peristiwa perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang sepakbola Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment siswismptewassaathiking Skoliosis Sosialisasi SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Viral Video Oknum Sekretaris SatpolPP Kota Payakumbuh mendatangi Kantor Satlantas Polres Payakumbuh, Ini Penjelasan Polisi


Sumbar, Serasinews.com - Pasca viralnya terkait dengan kejadian oknum Sekretaris Satpol PP Kota Payakumbuh yang mendatangi kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh dengan berteriak-teriak memintak surat keterangan kematian, pihak kepolisian Polres Payakumbuh langsung meresponnya.

Hal itu langsung di tanggapi oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, SIK melalui Kasat Lantas Polres Payakumbuh AKP Firdaus kepada media. Menurutnya kejadian itu terkait dengan laka lantas pada bulan Maret yang lalu.

"Kita menyayangkan Dewi Novita datang dengan marah membentak-bentak dan menunjuk-nunjuk penyidik di Kantor Gakkum Satlantas Polres Payakumbuh," katanya, Sabtu (18/5).

Ie menjelaskan, setelah kejadian laka lantas, Polres Payakumbuh sudah melakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan, juga ketentuan yang berlaku dan juga sudah banyak upaya yang dilakukan oleh supir truck untuk bersilaturahmi dengan keluarga pengendara sepeda motor.

"Keluarga dari supir truk mintak mengamankan diri ke Polres, selama tujuh hari kita mengamankan dia. Satu hari setelah kejadian keluarga supir truk melakukan pendekatakan dengan keluarga pengendara motor, dengan berturut-turut datang ke rumah duka sampai menujuh hari," ujarnya.

"Kemudian suami pengendara motor mintak keluarga supir mobil untuk datang kerumah Dewi Novita untuk membicarakan terkait kecelakaan itu. Namun dari pengakuan supir sesampainya disana keluarganya malah mendapatkan makian dari Dewi Novita," kata Kasat Lantas Polres Payakumbuh menambahkan.

Menurut keterangan supir truck, setelah kejadian itu keluarganya trauma untuk melakukan pendekatan lansung, akhirnya dia meminta bantuan kepada penyidik untuk dipertemukan dengan keluarga pengendara motor di Polres Payakumbuh.

"Kita fasilitasi, sudah tiga kali pertemuan antara keluarga supir truk dengan pengendara motor, dari pihak supir truck hanya mempuanyai kemampuan untuk memberi santunan 5 juta rupiah, akan tetapi dari keluarga pengendara motor tidak terima dengan melontarkan kata kalau 5 juta untuk pemakaman saja tidak cukup," kata AKP Firdaus menerangkan.

Masih menurut Kasat Lantas Polres Payakumbuh, upaya dari Polres Payakumbuh diantaranya melakukan penyelidikan, olah TKP sebanyak 2 kali, permintaan keterangan 6 orang saksi. Kemudian, gelar penyelidikan disitu benar terjadinya kecelakaan lalulintas, hasilnya lanjutkan ke penyidikan.

"Dalam penyidikan kita menyita barang bukti, panggil saksi dan BAP 6 orang saksi. Kemudian kita lakukan gelar lerkara khusus dengan kesimpulan kelalaian ada pada pengendara sepeda motor tersebut," terangnya.

Kemudian, kesimpulan perkara tersebut di SP3 kan karena kelalaian ada pada pengendara motor, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh.

"Tidak hanya itu, penyidik juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak external Kejaksaan Negeri Payakumbuh, dengan kesimpulan yang sama dengan gelar perkara khusus, barulah setelah itu kita menerbitkan SP3 nya," ujarnya. 

Dari kesimpulkan gelar perkara khusus, dikarenakan kelalaian ada pada pengendara motor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan dengan mobil truk akibatnya pengendara motor meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan pasal 109 ayat (2) KUHAP, meka penyidikan dihentikan demi hukum.

Kemudian dalam vidio instagram Sekretaris SatpolPP Payakumbuh @Dewi_Novita juga mempertanyakan terkait dengan surat kematian yang asli. Menurut AKP Firdaus, surat kematian yang asli lansung keluar dari Rumah Sakit dan diberikan ke keluarga pengendara motor.

"Kemudian diminta oleh penyidik untuk kelengkapan administrasi penyidikan, pihak pengendara motor juga meminta dari rumah sakit, sudah dikasih fotocopy surat keterangan kematian yang dilegalisir oleh rumah sakit. Katanya dia meminta yang asli untuk keperluan leasing," katanya.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh juga mengatakan, kejadian tanggal 4 Maret, tanggal 5 Maret keluar santunan jasaraharja sebesar 50 juta. Lansung ke rekening suami pengendara sepeda motor AN. Andi Wet ke rekening BRI.

Dalam kecelakaan lalulintas antara sepeda motor dan mobil tidak selalu mobil yang salah, sebagaimana yang disebutkan UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.