Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang festival sepakbola Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi peristiwa pertahanan Pesisir Selatan PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang sepakbola Serang Sijunjung Skoliosis SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Polda Sumbar Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Dan Perniagaan BBM Bersubsidi


 Padang, Serasinews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat berhasil ungkap penyalahgunaan perniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumbar Irjen.Pol Teddy Minahasa, S.H, S.I.K melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani yang menyebutkan, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak jenis bio solar bersubsidi pemerintah ini, ditemukan pada Sabtu (9/4) malam.


"Tempat kejadian di jalan raya Siguntur Kec. Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat," ujarnya. 


Ia juga menjelaskan, pelaku bernama Rocky (35) warga Pasar Laban Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. 



Saat ditangkap, diamankan barang bukti 1 unit mobil tangki nopol BM 9745 AG yang berisikan lebih kurang 5.000 liter BBM jenis bio solar bersubsidi. Kemudian barang bukti lainnya, 1 unit mobil L300 warna biru nopol BA 1523 QU, 15 jerigen 35 liter berisikan BBM jenis bio solar bersubsidi.


"1 buah baby tank dan 3 drum berisikan lebih kurang 1.600 liter BBM jenis bio solar bersubsidi, 1 unit mesin pompa merk SAN-EI tipe SE-403, 1 unit mesin pompa tanam, 2 jerigen kosong, serta 1 buah baby tank kosong tanpa tutup yang telah dimodifikasi," katanya. 


Kasubbid Penmas menerangkan, pengungkapan kasus tersebut setelah berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pengangkutan minyak bio solar bersubsidi pemerintah dengan menggunakan mobil tangki industri yang dibawa ke luar kota Padang. 


Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dan memberhentikan mobil tangki yang tengah membawa BBM bio solar subsidi itu.


"Modus operandinya membeli BBM jenis bio solar bersubsidi dengan menggunakan jerigen di salah satu SPBU di Kota Padang, lalu dipindahkan ke mobil tangki minyak industri untuk diperdagangkan," ujar Afriyani. 


Selain itu , Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Adip Rojikan, S.Ik, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan dua pengungkapan kasus BBM subsidi ini.


"Sesungguhnya dua perkara keberhasilan Ditreskrimsus Polda Sumbar dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi ini," kata Kombes Pol Adip. 


Ia juga menyebutkan, yang pertama adalah sebagaimana yang disampaikan Kasubbid Penmas sebelumnya. Kemudian, yang kedua adalah pada tanggal 7 April 2022 juga telah dilakukan pengungkapan BBM bersubsidi dengan dua tersangka. 


"Telah dilakukan penetapan tersangka 2 orang HS dan H," kata Dirreskrimsus Polda Sumbar. 


Penangkapan terhadap kedua tersangka itu di sebuah gudang di wilayah Tanah Sirah Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung. 


"Terhadap kejadian ini karena ini prioritas dari pimpinan maka kami akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat ini (penyalahgunaan BBM subsidi)," tegasnya.


Selain pengawasan dari ESDM, Pertamina, dan SPBU, Kombes Pol Adip menuturkan bahwa pihaknya juga akan melakukan pemantauan, yakni dengan pemasangan spanduk pada masing-masing SPBU yang tercantum nomor telpon ketika ditemukan adanya penyalahgunaan di SPBU. "Jika masyarakat menemukan langsung bisa menghubungi ke nomor telpon tersebut," ujarnya. 


Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penegakan hukum. Bukan hanya sopir saja yang diproses, namun semua yang terlibat juga akan diproses hukum.(*)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.