Rezka Oktoberia Dukung 30 Persen Keterwakilan Perempuan Di KPU dan Bawaslu

 


Jakarta, Serasinews.com- Sebagai politisi wanita, sekaligus Anggota Komisi 2 DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan di Penyelenggara Pemilu, baik itu di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini sejalan dengan UU yang mempersyaratkan kuota 30 persen perempuan sebagai calon legislatif.

“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” kata Rezka kepada media, Senin (14/2)

Legislator dari Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini lebih lanjut menyatakan dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki-laki, maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai.

“Secara objektif kita melihat kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki- laki, maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan,” tegasnya.

Srikandi Luak Limopuluah itu menerangkan sebagaimana diketahui saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test Penyelenggara KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI. Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.

“Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI,” ujar Rezka.

Rezka juga berharap peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender. (*)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.