Satreskrim Polresta Padang Ringkus Pelaku Pemerkosaan di Ladang Jagung


 Padang, Serasinews.com- Jelang tahun baru Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polresta Padang kembali berhasil aman seorang pria dewasa yang diduga telah melakukan pemerkosaan disebuah ladang jagung di Padang. ( 29/12/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Imra Amir, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

"Unit PPA amankan seorang tersangka laki-laki dewasa yang diduga telah melakukan tindak pidana Perkosaan (Persetubuhan terhadap perempuan tidak berdaya), yang diketahui terjadi pada hari Kamis (02/12/2021), sekira pukul 17.00 WIB bertempat di sebuah ladang Jagung, Kec. Kuranji Kota Padang," jelas Rico di kantornya.

Rico menjelaskan sebelumnya saksi AR melihat korban sedang berdua di TKP dengan tersangka.

Masih kata dia, setelah itu pelapor bertanya kepada korban apa yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban di TKP dan kemudian korban bercerita kepada pelapor bahwasanya tersangka telah melakukan tindak perkosaan terhadap korban. 

Setelah mendapatkan laporan Rico memerintahkan Kanit reskrim unit IV (PPA) sat reskrim polresta padang, memerintahkan kasubnit I unit PPA berserta personilnya untuk melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka.

Kemudian didapati informasi tentang keberadaan tersangka yang berada disebuah gudang didekat rumahnya selanjutnya anggota langsung bergerak ke TKP didapatkan tersangka sedang berada disana.

Tutupnya, dilakukan upaya hukum penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan dan kemudian Tersangka diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut.(WEP)



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.