Serasinews.com, Pesisir Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam dua pengungkapan terpisah, Selasa (13/1).
Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial D (31) diamankan setelah polisi melakukan pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan perannya dalam transaksi narkotika.
Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan satu paket besar ganja kering, dua paket kecil ganja siap edar, timbangan digital, serta ranting ganja. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kamar pelaku digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan barang haram.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial YU (29) diamankan di dalam kamar rumahnya. Dari lokasi, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening serta satu set alat hisap (bong).
Pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan langsung di lapangan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Barang tersebut akan menjadi bahan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa Polres Pesisir Selatan konsisten dan serius dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
(Mond/Rini)
#Narkoba #Kriminal #PesisirSelatan
Serasinews.com, Padang — Warga Kota Padang diresahkan oleh dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di kawasan Masjid Taqwa Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Seorang pria tak dikenal diduga melakukan perbuatan asusila di sekitar area masjid, termasuk di fasilitas toilet perempuan.
Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor bersama seorang temannya baru keluar dari sebuah kafe di sekitar lokasi. Pelapor sempat berhenti di pinggir jalan untuk melepas softlens yang dirasa mengganjal. Pada saat itu, temannya mendengar seseorang memanggil dari arah masjid dan menoleh ke sumber suara.
Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal diduga memperlihatkan alat kelaminnya ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban terkejut dan merasa tidak aman. Pelapor sempat mengingatkan agar temannya tidak menanggapi pelaku, namun pria tersebut terus memanggil dan berusaha menarik perhatian.
Karena perilaku itu berlanjut, pelapor merekam kejadian menggunakan ponsel sebagai bukti. Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Namun, menurut pelapor, laporan itu tidak mendapat respons serius dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kerap bertindak tidak wajar.
Situasi semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa pria tersebut berada di area toilet Masjid Taqwa, tepatnya di toilet khusus perempuan. Saat dipergoki warga, pelaku disebut sedang mandi di dalam fasilitas tersebut.
Pelapor menyatakan kekhawatirannya jika kejadian ini dibiarkan tanpa penanganan, karena berpotensi membahayakan perempuan dan anak-anak yang menggunakan fasilitas masjid. Ia mengaku telah mengantongi rekaman video saat pelaku dipergoki warga di dalam toilet wanita.
“Kami khawatir akan ada korban berikutnya. Ini terjadi di area masjid dan toiletnya khusus perempuan,” ujar pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola Masjid Taqwa terkait penanganan kasus tersebut. Warga berharap aparat segera bertindak guna menjamin keamanan jamaah serta mencegah terulangnya dugaan tindakan asusila di fasilitas umum dan tempat ibadah.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap dugaan pelecehan di ruang publik, baik melalui proses hukum maupun pendekatan medis apabila pelaku benar diduga mengalami gangguan kejiwaan.
(Rini/Mond)
#Peristiwa #Padang #Asusila #Viral
Serasinews.com, Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan komitmennya menjaga fasilitas umum. Senin (12/1/2026), lima bangunan liar yang berdiri di badan jalan dan menutup drainase di Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh dibongkar.
Operasi dilakukan secara terencana dengan melibatkan Satpol PP, Kecamatan Pauh, dan Kelurahan Cupak Tangah. Petugas menertibkan lokasi sejak pagi, menggunakan alat pemotong, palu, dan kendaraan operasional. Bangunan yang menjorok ke jalan dan menutup saluran drainase pun diratakan satu per satu.
Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan pembongkaran dilakukan setelah tahapan persuasif. “Pemilik bangunan sudah diberi surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam dan imbauan untuk membongkar sendiri. Karena tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Bangunan liar ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga lain agar tidak mendirikan bangunan di fasilitas umum.
Chandra menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ruang publik harus dikembalikan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan individu.
(Rini/Mond)
#PolPP #BangunanLiar #Daerah #Padang
Serasinews.com, Jakarta – Polri mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk aktif melaporkan praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan adil, kata Brigjen Pol Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Imbauan ini disampaikan setelah pertemuan Irhamni dengan anggota DPR RI Andre Rosiade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026), yang membahas penanganan tambang ilegal di Sumbar. “Kalau masyarakat punya informasi, segera sampaikan supaya kami bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
Tim Khusus Turun ke Lapangan
Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus yang diterjunkan ke lokasi-lokasi tambang ilegal. Tim ini bertugas memetakan area, menggali informasi, hingga menindak pelaku. Sumatera Barat sendiri kaya akan emas, yang sering menjadi target tambang ilegal. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Penegakan Hukum Terpadu
Polri menekankan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu, melibatkan Bareskrim, Polda Sumatera Barat, hingga polres di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah memutus rantai operasi tambang ilegal, mulai dari pelaksana di lapangan hingga aktor di baliknya.
Irhamni juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial. “Media bisa membantu menyampaikan informasi, supaya masyarakat juga berperan aktif,” kata Irhamni.
Soal Dugaan Korporasi
Terkait kemungkinan keterlibatan perusahaan besar, Irhamni menegaskan penyelidikan masih berjalan. “Belum tentu ada keterlibatan korporasi, bisa iya bisa tidak. Kami akan buka hasilnya setelah ada bukti kuat,” ujarnya.
Dampak Tambang Ilegal
Tambang ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga:
Merusak sungai dan hutan
Memicu longsor dan banjir
Mencemari lingkungan dengan merkuri dan bahan berbahaya
Merugikan negara karena hilangnya pajak dan royalti
Polri berharap dengan dukungan masyarakat, praktik tambang ilegal bisa dihentikan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
(B1)
#BareskrimPolri #TambangIlegalSumbar
#Polri
Serasinews.com, Jakarta – Polri bergerak cepat untuk menindak praktik tambang ilegal di Sumatera Barat yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim menurunkan tim khusus untuk menindak semua pelaku, mulai dari penambang lapangan hingga kemungkinan aktor besar di balik kegiatan ilegal tersebut.
Brigjen Pol Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, menyampaikan langkah ini setelah menerima kunjungan anggota DPR RI Andre Rosiade di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026). Pertemuan itu membahas eskalasi tambang emas ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.
“Kami menindak tegas aktivitas tambang ilegal dan mengajak masyarakat melaporkan setiap kegiatan mencurigakan. Laporan akan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Irhamni.
Penanganan terpadu dan penyelidikan aktor besar
Operasi dilakukan secara terpadu bersama Polda Sumatera Barat dan polres setempat. Bareskrim menekankan bahwa masalah tambang ilegal tidak hanya soal alat berat di lokasi, tetapi juga melibatkan perizinan, pendanaan, dan aliran hasil tambang.
Irhamni menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi. “Belum bisa dipastikan, semua masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Dorongan politik untuk tindakan tegas
Andre Rosiade menegaskan bahwa kunjungannya adalah dorongan agar penegakan hukum tidak setengah hati. Ia menekankan praktik ilegal ini merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat.
“Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, Bareskrim menurunkan tim untuk menindak seluruh pelaku tambang ilegal. Diharapkan langkah ini memutus rantai ilegal, memberi efek jera, dan mengembalikan rasa keadilan bagi warga terdampak,” kata Andre.
Dampak serius tambang ilegal
Tambang ilegal sering menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, tanah longsor, dan konflik sosial. Selain itu, praktik ini merampas potensi penerimaan negara dan memberi peluang bagi mafia sumber daya alam.
Dengan turunnya tim khusus Bareskrim, publik menunggu tindakan nyata: tidak hanya penertiban alat berat, tetapi juga pengungkapan siapa yang menikmati hasil tambang ilegal di balik layar. Operasi ini diharapkan menargetkan semua pelaku, termasuk aktor besar jika terbukti terlibat.
(B1)
#BareskrimPolri #TambangIlegal
#TambangIlegalSumbar
Serasinews.com, Tanah Datar — Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Polres Tanah Datar di kawasan Pulau Aia Tamu, Batang Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Sabtu malam (10/1/2026), justru membuka dugaan serius adanya kebocoran informasi. Lokasi tambang yang selama ini disebut aktif, mendadak senyap saat aparat tiba.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto tersebut tidak menemukan satu pun penambang maupun alat operasional di lokasi. Tidak terdengar suara mesin dompeng, tidak terlihat aktivitas pengerukan, hanya deretan pondok kosong di bantaran sungai yang menjadi saksi aktivitas tambang ilegal sebelumnya.
Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah akibat dampak PETI terhadap lingkungan, terutama pencemaran sungai dan kerusakan ekosistem. Namun hasil di lapangan justru memunculkan kecurigaan baru.
Lokasi sudah bersih sebelum razia
Aparat menduga kuat para pelaku telah lebih dahulu melarikan diri setelah menerima informasi terkait rencana operasi. Sejumlah peralatan diduga telah diamankan, sementara pondok-pondok yang ditinggalkan tampak kosong tanpa aktivitas.
Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan, petugas membakar pondok-pondok liar yang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus basis aktivitas PETI.
Polisi bidik pemodal dan pelindung
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menegaskan, pemberantasan PETI tidak akan berhenti meski razia kali ini tidak membuahkan penangkapan.
“Tambang ilegal ini jelas melanggar hukum dan berdampak besar terhadap lingkungan serta masyarakat. Kami tidak akan berhenti. Penindakan akan terus dilakukan, termasuk menelusuri pemodal dan pihak yang membekingi,” tegasnya, Senin (12/1/2026).
Ia memastikan kepolisian akan meningkatkan patroli, melakukan pemetaan jaringan, serta menggali informasi terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu.
Nagari terdampak, warga resah
Wali Nagari Simawang, Firman Malin Panduko, menyatakan aktivitas PETI telah lama menjadi keluhan masyarakat. Menurutnya, sungai yang menjadi sumber air warga kini terancam tercemar.
“Kerusakan sungai langsung berdampak pada kehidupan masyarakat. Kami mendukung penuh langkah aparat agar tambang ilegal ini benar-benar dihentikan,” ujarnya.
Ketua BPRN Nagari Simawang, Ms Dt Rajo Nan Hitam, juga menolak keras segala bentuk PETI yang merusak alam dan tatanan sosial nagari.
“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan,” katanya.
Pertanyaan belum terjawab
Kosongnya lokasi tambang saat razia berlangsung meninggalkan tanda tanya besar di tengah publik. Dugaan kebocoran informasi, kemungkinan adanya pelindung, serta kuatnya jaringan PETI menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum.
Polres Tanah Datar menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, pemerintahan nagari, dan masyarakat untuk mengungkap jaringan PETI secara menyeluruh.
Razia ini menegaskan satu hal: tambang ilegal boleh berhenti sementara, namun kerusakan yang ditinggalkan masih nyata dan menunggu penanganan serius.
(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #TanahDatar #Daerah