Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Jakarta — Skala bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan dampak serius. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Jumat (9/1) jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.182 orang, sementara 145 warga masih dinyatakan hilang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan angka tersebut bertambah setelah adanya laporan korban jiwa baru dalam dua hari terakhir dari sejumlah daerah terdampak.

“Penambahan korban berasal dari Aceh Utara satu orang, Langkat dua orang, dan Tapanuli Tengah satu orang. Dengan demikian total korban meninggal dunia saat ini 1.182 jiwa,” ujarnya.

Selain korban jiwa, dampak kemanusiaan masih sangat besar. BNPB mencatat 238.627 orang masih bertahan di pengungsian, kehilangan tempat tinggal, akses air bersih, serta sumber penghidupan. Bantuan logistik dan layanan dasar masih sangat dibutuhkan, terutama bagi kelompok rentan.

Pencarian Korban Bersifat Situasional

Proses pencarian korban hilang terus dilakukan meski tidak lagi bersifat masif. Abdul menjelaskan, operasi SAR kini bersifat situasional dan akan kembali digelar apabila terdapat laporan masyarakat terkait titik dugaan keberadaan korban.

“Data korban hilang terus kami verifikasi bersama pemerintah daerah. Per hari ini jumlahnya 145 orang,” katanya.

Status Darurat Berbeda di Tiap Provinsi

Di Aceh, sebagian besar wilayah telah memasuki fase transisi darurat, menandai peralihan dari upaya penyelamatan menuju pemulihan awal. Namun, empat daerah—Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya—masih memperpanjang status tanggap darurat. Pemerintah Provinsi Aceh juga memperpanjang status tanggap darurat tingkat provinsi selama 14 hari.

Sementara itu, seluruh wilayah terdampak di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah berada pada fase transisi darurat. Meski operasi pencarian rutin dihentikan, tim SAR tetap siaga di lapangan.

Pemulihan Panjang Menanti

Kerusakan infrastruktur menjadi tantangan utama dalam fase ini. Akses jalan terputus, jembatan rusak, dan gangguan komunikasi masih terjadi di sejumlah lokasi. Ratusan ribu pengungsi masih membutuhkan hunian sementara, layanan kesehatan, kebutuhan dasar, serta dukungan psikososial.

Memasuki masa transisi darurat, pemerintah mulai melakukan pendataan kerusakan rumah, penilaian kebutuhan rekonstruksi, serta perencanaan relokasi bagi kawasan rawan bencana. Namun, beban pemulihan sosial dan ekonomi diperkirakan akan berlangsung lama seiring besarnya dampak yang ditinggalkan bencana ini.

(K) 

#BNPB #UpdateKorbanBencanaSumatera

#Nasional


 

Serasinews.com, Pasaman — Kepolisian mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah, warga Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Pelaku berinisial IS (26) diketahui merupakan guru honorer Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Rao dan saat ini tengah menempuh pendidikan magister (S2) di salah satu universitas di Kota Padang. Pelaku juga memiliki hubungan keluarga dengan korban.

IS telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerahkan diri secara sukarela usai dilakukan pendekatan persuasif bersama keluarga. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan menegaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan tanpa keterlibatan pihak lain, sekaligus membantah isu yang menyebut adanya enam pelaku.

Sengketa Tanah Berujung Kekerasan

Berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait sengketa tanah dalam keluarga. IS mengaku kerap menerima perlakuan verbal yang tidak menyenangkan, termasuk ancaman dan makian, yang membuat emosinya memuncak.

Pelaku juga mengklaim pernah mengalami kekerasan dari korban pada masa lalu. Namun seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi di sekitar sungai Lubuk Aro. Saat itu, pelaku tengah berada di lokasi pemandian khusus laki-laki. Korban datang dalam kondisi emosi dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

Merasa terpancing dan kehilangan kendali, IS kemudian melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh ke sungai. Saat korban mencoba bangkit, pelaku kembali memukul secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menarik tubuh korban ke tepi sungai karena khawatir korban terbawa arus.

Penegasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memastikan bahwa kasus penganiayaan ini tidak berkaitan dengan isu tambang sebagaimana yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini murni konflik internal keluarga akibat sengketa tanah,” ujarnya.

Proses Hukum Berjalan

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

Pelaku telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

(PM)

#Hukum #Kriminal #Penganiayaan

 

Serasinews.com, Pesisir Selatan – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pesisir Selatan. Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan menggelar operasi penindakan di Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Rabu (7/1), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Ipda Fiqi Yunedi, serta melibatkan Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah dan Kasitrantib Kecamatan Rahul Tapan. Lokasi sasaran berada di kawasan perbukitan sekitar Bukit Taratak Sungai Sungkai, yang selama ini dicurigai menjadi tempat aktivitas PETI secara tersembunyi.

Penambang kabur, alat ditinggalkan

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah tanda aktivitas tambang yang masih baru. Bau solar menyengat, karpet penyaring emas dalam kondisi basah, serta aliran lumpur terlihat mengarah langsung ke sungai. Namun, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri, diduga setelah mengetahui kedatangan petugas.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, aparat menemukan dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI, antara lain:

satu unit mesin air merk Moto Yama,

pipa keong,

slang air,

karpet penyaring emas,

serta alat pendulang berbahan plastik.

Selain penyitaan barang bukti, petugas juga membongkar dan memusnahkan tenda serta pondok darurat yang digunakan penambang sebagai tempat beristirahat dan penampungan material, guna mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan.

Ancaman serius bagi lingkungan

Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma menegaskan bahwa penambangan emas ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penggunaan mesin sedot dan karpet penyaring menyebabkan kerusakan dasar sungai, air menjadi keruh, serta meningkatkan risiko longsor di bantaran sungai. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI,” tegasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan melalui Polsek BAB Tapan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri identitas para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan penambang ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Pengawasan diperketat

Operasi berjalan aman dan kondusif hingga siang hari. Aparat menyatakan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan PETI. Sepanjang tahun 2026, pengawasan akan diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Pesisir Selatan dinilai berada di titik krusial, antara kebutuhan ekonomi dan ancaman kerusakan alam yang dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

(Rini

#TambangIlegal #PETI #PesisirSelatan #PenegakanHukum #Lingkungan

 

Serasinews.com, Padang – Polresta Padang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (8/1/2026). Seorang perempuan berinisial Cici (30) ditangkap sebagai tersangka utama, sementara 11 orang lainnya diamankan sebagai saksi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di pasar tersebut.

“Informasi dari warga menunjukkan ada transaksi sabu di lokasi, sehingga kami melakukan penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek,” jelas Apri, Jumat (9/1/2026).

Dalam operasi itu, polisi menyita 211 paket sabu siap edar, termasuk satu paket besar yang diduga akan dipecah menjadi paket kecil. Tersangka mengaku sabu dikemas dalam paket hemat (pahe) seharga Rp 50 ribu per paket. Selain itu, barang bukti lain turut diamankan, antara lain timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sekitar Rp 4,2 juta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menambahkan bahwa pasar tradisional sering dijadikan lokasi transaksi narkoba karena mobilitas masyarakat yang tinggi. Ia menekankan, paket kecil sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah dan berpotensi besar merusak generasi muda.

“Kami butuh peran aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya,” tegas Martadius.

Kalau mau, saya bisa buat versi lebih “dramatik” dan human interest, biar pembaca lebih terasa keterlibatan masyarakat dan bahaya narkoba, tapi tetap faktual.

(Rini

#Narkoba #Sabu #Padang

#PolrestaPadang


 


Serasinews.com, Padang — Pasca bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar menghadirkan layanan registrasi kendaraan bermotor khusus bagi warga terdampak. Layanan ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akibat banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem.

Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya laporan warga terkait dokumen kendaraan yang rusak, terendam air, atau hilang terbawa bencana. Ditlantas Polda Sumbar menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan hak kepemilikan kendaraan masyarakat tetap terlindungi secara hukum.

Syarat pengurusan BPKB hilang

Pemilik kendaraan yang BPKB-nya hilang diwajibkan menyiapkan:

kartu identitas pemilik kendaraan

surat pernyataan bermaterai yang menyatakan BPKB hilang dan tidak terkait perkara pidana atau perdata

surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat apabila kehilangan disebabkan bencana

hasil pemeriksaan fisik kendaraan

Syarat pengurusan BPKB rusak

Adapun bagi BPKB yang mengalami kerusakan, berkas yang harus dilampirkan meliputi:

identitas pemilik kendaraan

BPKB yang rusak

surat pernyataan bermaterai tentang kerusakan akibat bencana, diketahui RT/RW

hasil cek fisik kendaraan

Ditlantas juga mengingatkan, khusus kendaraan yang terdampak banjir hingga nomor rangka dan mesin tidak dapat dibaca, pemilik disarankan melakukan perbaikan terlebih dahulu di bengkel resmi atau agen pemegang merek sebelum dilakukan pemeriksaan fisik.

Polri hadir ringankan beban warga

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Siddiq, mengatakan layanan ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab Polri terhadap masyarakat korban bencana.

“Kami tidak ingin masyarakat terbebani dua kali. Sudah terdampak bencana, lalu dipersulit dengan urusan administrasi,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap permohonan tetap melalui proses verifikasi ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

“Prosedurnya kami sederhanakan, tetapi tetap akuntabel. Yang kami bantu adalah warga yang benar-benar terdampak,” tegasnya.

Layanan konsultasi

Untuk informasi dan pendampingan pengurusan BPKB hilang atau rusak, masyarakat dapat menghubungi: Iptu Bram Eka Apriaminando, S.H.

☎ +62 852-5731-9907

Jaminan kepastian hukum

Melalui layanan registrasi khusus ini, masyarakat terdampak bencana memperoleh:

kepastian hukum kepemilikan kendaraan

proses pengurusan dokumen yang lebih mudah

pendampingan resmi dari kepolisian

perlindungan dari potensi sengketa di masa mendatang

(Rini)

#DitlantasPoldaSumbar #SumateraBarat

 

Serasinews.com, Pesisir Selatan — Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial R (37), warga Kabupaten Siak, Provinsi Riau, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap didatangi sejumlah orang pada malam hari. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenaran laporan warga, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati seorang pria berada di dalam kamar dan diduga tengah menggunakan sabu. Petugas kemudian mengamankan pelaku serta menghentikan aktivitas tersebut. Untuk menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil diduga sabu, satu set alat hisap (bong) yang telah terpasang, serta satu unit telepon genggam android merek Redmi warna hitam. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, serta penyusunan administrasi penyidikan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ia menegaskan komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran narkotika serta mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka R masih menjalani pemeriksaan intensif dan terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara sesuai tingkat keterlibatannya.

(Rini)

#Narkoba #Sabu #Daerah

#KabupatenPesisirSelatan

 

Serasinews.com,Padang — Upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan kota terus dilakukan Pemerintah Kota Padang. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban terhadap pelanggaran ketertiban umum kembali digelar sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Penertiban yang berlangsung pada Kamis (8/1/2026) ini dipimpin oleh Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, S.STP., M.AP, bersama Kasi Kerjasama, Syikhtris, SH, dengan melibatkan puluhan personel. Operasi dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti Jalan Jhoni Anwar, kawasan Lapai, hingga jalur By Pass.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar, badan jalan, dan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Selain itu, petugas juga mengamankan pelaku Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melakukan pungutan liar di U-Turn dan persimpangan lampu lalu lintas.

Keberadaan PKL di badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. Sementara aksi pungli yang dilakukan PMKS kerap dikeluhkan masyarakat karena dilakukan secara memaksa dan menimbulkan rasa tidak aman bagi pengguna jalan.

Kasi Opsdal Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus pembinaan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami ingin menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh disalahgunakan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, penertiban dilaksanakan dengan pendekatan humanis, namun tetap mengedepankan ketegasan sesuai aturan yang berlaku.

Dari hasil operasi, petugas menyita berbagai perlengkapan dagang seperti tenda, payung, terpal, kursi plastik, tabung gas, timbangan, dan gerobak. Selain itu, lima orang PMKS turut diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, Syikhtris, SH menyampaikan bahwa pengamanan PMKS dilakukan karena aktivitas pungutan liar sudah meresahkan masyarakat.

“Mereka akan diproses sesuai prosedur dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Satpol PP Padang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan daerah serta berperan aktif menjaga ketertiban demi terciptanya Kota Padang yang aman dan nyaman.

(Rini)

#PolPP #Padang

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.