Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Solok Selatan – Aparat kepolisian kembali menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Solok Selatan. Memasuki awal 2026, Satuan Tugas (Satgas) Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan menggelar operasi penertiban di kawasan yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jorong Sungai Puah, Nagari Pakan Rabaa Tengah, Kecamatan KPGD. Di lokasi itu, petugas memasang garis polisi dan spanduk larangan, serta membakar sebuah pondok yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas dan pengawasan tambang ilegal.

Tak hanya pondok, sejumlah peralatan tambang yang ditemukan di lokasi turut dimusnahkan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memutus aktivitas PETI sekaligus mencegah peralatan tersebut digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan fokus utama kepolisian. Sejak awal 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Ilegal Mining yang secara khusus menangani pencegahan hingga penindakan hukum terhadap praktik PETI.

“Satgas ini bekerja bersama Ditreskrimsus Polda Sumbar. Hingga saat ini kami telah menangani delapan laporan polisi dengan belasan tersangka. Barang bukti berupa dua unit excavator dan berbagai alat tambang telah diamankan, sebagian di antaranya dimusnahkan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap tambang ilegal karena dampaknya yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat. Penanganan PETI juga menjadi perhatian langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Menurut Kapolres, penindakan hukum hanya satu bagian dari strategi pemberantasan PETI. Pendekatan menyeluruh juga diterapkan melalui edukasi kepada masyarakat dan tokoh adat, patroli rutin serta patroli siber, hingga penegakan hukum tegas terhadap pelaku lapangan, pemodal, dan penyedia sarana tambang.

Selain itu, kepolisian juga menargetkan pemutusan rantai pasokan bahan bakar. Personel ditempatkan di sejumlah SPBU untuk mengawasi distribusi BBM yang diduga disalahgunakan untuk operasional tambang ilegal. Tindakan hukum turut dilakukan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berkaitan dengan PETI.

Pembakaran pondok dan pemusnahan peralatan tambang ilegal di Jorong Sungai Puah menjadi peringatan keras bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan. Kepolisian memastikan operasi dan patroli akan terus digencarkan demi menjaga kelestarian alam serta ketertiban masyarakat di wilayah Solok Selatan.

(Rini)

#PETI #TambangIlegal #SolokSelatan #Hukum #Lingkungan


 

Serasinews.com, Padang – Kepolisian memastikan dua gumpalan daging yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, bukan merupakan janin bayi manusia. Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan temuan tersebut diduga berasal dari janin hewan.

Kepastian itu disampaikan Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, S.H., M.H., setelah menerima hasil pemeriksaan dari RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat pada Selasa (6/1/2026).

“Berdasarkan hasil medis, gumpalan daging yang ditemukan tersebut bukan janin manusia, melainkan diduga janin hewan,” kata Kompol Hendri, Kamis (8/1/2026).

Temuan itu sebelumnya sempat menggegerkan warga. Dua gumpalan daging ditemukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah kos milik Rosmawati, Jalan Bandes Parak Jigarang, Kelurahan Anduring. Satu gumpalan ditemukan di depan rumah kos, sementara satu lainnya berada di dalam bangunan.

Bentuk temuan yang tidak lazim memicu spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan pembuangan janin bayi. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kuranji bersama Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Puskesmas Ambacang. Seorang bidan turut dimintai keterangan sebelum kasus dilimpahkan ke Tim Inafis Polresta Padang.

Sekitar pukul 12.20 WIB, petugas Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mendokumentasikan temuan, serta memasang garis polisi. Dua gumpalan daging tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar guna pemeriksaan lanjutan.

Hasil pemeriksaan medis memastikan tidak ada unsur tindak pidana yang berkaitan dengan janin bayi manusia.

“Dengan hasil ini, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” tegas Kompol Hendri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum dipastikan kebenarannya dan tetap menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang. 

(*) 

#PenemuanJanin #Peristiwa #Padang

 

Serasinews.com, Padang – Upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pada Selasa malam (6/1/2026), petugas menggelar razia terpadu di sejumlah kawasan yang selama ini dinilai rawan pelanggaran, mulai dari pusat kota hingga wilayah pinggiran.

Kegiatan penertiban diawali di sekitar Kampus UPI, Jalan Sutomo. Di lokasi tersebut, Satpol PP mendapati sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) masih beraktivitas di badan jalan. Padahal, para pedagang tersebut telah berulang kali mendapat teguran dan imbauan agar tidak menggunakan ruang jalan untuk berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang sangat berisiko dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut kerap memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.

“Karena masih membandel dan mengabaikan peringatan yang telah diberikan, maka penertiban harus dilakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Petugas kemudian menertibkan lapak-lapak yang melanggar serta melakukan pendataan terhadap para PKL.

Usai dari Jalan Sutomo, razia berlanjut ke Kecamatan Koto Tangah. Di wilayah ini, Satpol PP mengamankan dua orang yang diduga melakukan perbuatan asusila di ruang publik, serta satu orang lainnya yang diduga terlibat. Tindakan tersebut dinilai melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Masih di kawasan yang sama, Satpol PP bersama Dubalang Kota juga mengamankan 12 remaja yang dicurigai akan melakukan aksi tawuran di Kelurahan Padang Sarai. Para remaja tersebut diduga telah berkumpul dan menunjukkan tanda-tanda akan terjadi bentrokan, sehingga aparat bergerak cepat untuk mencegah terjadinya keributan.

Seluruh pihak yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP Kota Padang kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan daerah, tidak berjualan di badan jalan, menghindari perbuatan yang melanggar norma kesusilaan, serta menjauhi aksi tawuran dan kekerasan.

Peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan juga dinilai penting demi menciptakan Padang yang aman, tertib, dan kondusif.

(Rini

#PolPP #Padang


 

Serasinews.com, Pasaman — Misteri penganiayaan terhadap Saudah (68), seorang lansia di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, mulai terkuak. Polda Sumbar menetapkan IS (26) sebagai tersangka tunggal dalam kasus yang sempat viral dan memicu keprihatinan luas. Yang mengejutkan, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP.

“Pelaku sudah diamankan. Dari hasil penyelidikan, pelakunya satu orang, yakni IS, yang masih kerabat dengan korban,” kata Susmelawati, Selasa (6/1/2026).

Polisi Pastikan Bukan Dipicu PETI

Di awal mencuatnya kasus ini, publik menduga penganiayaan berkaitan dengan penolakan korban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahannya. Namun, kepolisian menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti secara langsung.

“Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan bahwa kejadian ini dipicu oleh konflik tanah kaum, bukan persoalan tambang emas ilegal,” ujar Susmelawati.

Polisi juga memastikan tidak ditemukan alat berat penambangan di lokasi kejadian. Meski demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian khusus pimpinan Polda Sumbar karena menyangkut tindak kekerasan terhadap warga lanjut usia.

“Penanganan kasus ini menjadi atensi Kapolda dan kami tangani secara serius,” tegasnya.

Diserang di Tengah Perjalanan

Anak korban, Iswadi Lubis (45), menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (1/1/2026). Saat itu, ibunya menuju lokasi tanah miliknya setelah menerima kabar akan adanya aktivitas penambangan ilegal.

“Di tengah jalan, ibu saya diserang. Ia dilempari batu, dipukuli, hingga akhirnya pingsan,” tutur Iswadi.

Selama ini, Saudah dikenal tegas menolak penambangan ilegal di lahannya. Sikap tersebut diduga memicu konflik berkepanjangan yang akhirnya berujung pada aksi kekerasan.

Masih Dirawat di Rumah Sakit

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di wajah serta memar di sejumlah bagian tubuh. Hingga kini, Saudah masih menjalani perawatan medis di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping.

Pihak keluarga meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara adil dan transparan, terlebih karena pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

Jadi Perhatian Publik

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas dan ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat turut menaruh perhatian terhadap penanganan perkara ini.

Publik menyoroti keras kekerasan terhadap lansia serta konflik internal keluarga yang dipicu sengketa tanah. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif pelaku, latar belakang konflik tanah kaum, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(Rini/Mond

#Kriminal #Penganiayaan #Viral


 

Serasinews.com, Pekanbaru — Gudang raksasa berisi rokok ilegal berhasil dibongkar aparat Bea dan Cukai di Pekanbaru, Riau. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sedikitnya 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai ekonomi diperkirakan Rp399,2 miliar. Negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai hingga Rp213,76 miliar.

Pengungkapan dilakukan Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.25 WIB melalui operasi gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Riau, serta pengamanan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Gudang Distribusi Skala Nasional

Gudang di Pekanbaru tersebut diduga kuat berfungsi sebagai pusat penimbunan dan distribusi rokok ilegal ke berbagai daerah. Di dalamnya ditemukan sekitar 16.000 karton rokok ilegal berbagai merek, seluruhnya tanpa pita cukai. Proses pencacahan rinci masih berlangsung untuk memastikan jumlah akhir.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, rokok-rokok tersebut diduga berasal dari impor ilegal yang masuk melalui jalur Pesisir Timur Sumatra, sebelum dikonsolidasikan dan diedarkan ke pasar domestik.

Operasi Senyap Berbulan-bulan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama menyebut pengungkapan ini merupakan hasil operasi intelijen berlapis yang berlangsung lebih dari empat bulan.

“Ini adalah hasil kerja intelijen yang terencana, melibatkan pengawasan pusat dan daerah serta informasi dari masyarakat,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Sejumlah pihak yang diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi rokok ilegal telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh rangkaian operasi berjalan aman dan terkendali.

Pukulan Telak Jaringan Rokok Ilegal

Dengan jumlah tegahan mencapai 160 juta batang, kasus Pekanbaru menjadi salah satu penindakan terbesar Bea Cukai di awal 2026. Skala ini menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi terorganisasi lintas wilayah.

Sepanjang 2025, Bea Cukai mencatat:

31.354 penindakan kepabeanan dan cukai

Nilai barang mencapai Rp9,8 triliun

1,4 miliar batang rokok ilegal berhasil ditegah

Angka tersebut merupakan capaian tertinggi dalam sejarah penindakan rokok ilegal di Indonesia.

Dampak Langsung ke Negara dan Masyarakat

Peredaran rokok ilegal tidak hanya menekan penerimaan negara, tetapi juga merugikan industri legal dan membahayakan konsumen karena produk tidak melalui pengawasan mutu.

Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan besar di balik peredaran rokok ilegal dan mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Pengungkapan ini diyakini menjadi titik awal pengembangan kasus guna menelusuri aktor intelektual dan jalur distribusi rokok ilegal di tingkat nasional.

(Rini/Mond)

#BeaCukai #RokokIlegal


 

Serasinews.com, Dharmasraya – Dugaan aksi pencurian buah kelapa sawit kembali meresahkan warga Jorong Pekan Jumat, Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026), saat dua orang terduga pelaku kepergok warga sedang membawa buah sawit yang diduga hasil curian dari kebun milik masyarakat.

Aksi tersebut sontak memicu reaksi warga sekitar. Massa berusaha mengejar dan mengamankan pelaku untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, kedua terduga pencuri berhasil meloloskan diri sebelum berhasil diamankan.

Kendati pelaku kabur, sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana mengangkut sawit curian ditinggalkan di lokasi kejadian. Emosi warga yang memuncak membuat kendaraan tersebut akhirnya dibakar di tempat kejadian, disaksikan puluhan warga yang memadati area tersebut.

Warga setempat menyebutkan bahwa dua orang tersebut telah lama dicurigai sering melakukan pencurian sawit di wilayah itu. Maraknya kasus serupa membuat para petani merasa dirugikan dan hidup dalam keresahan.

“Pelakunya kabur, tapi motornya tertinggal. Sawitnya sudah kami amankan,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Hingga berita ini diturunkan, barang bukti berupa buah sawit masih diamankan warga, sementara belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah nagari terkait penanganan kasus tersebut.

Warga berharap aparat segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas agar aksi pencurian sawit tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

(Rini/Mond

#Pencurian #Daerah #NinjaSawit

#KabupatenDharmasraya

 

Serasinews.com, Jakarta — Jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera kembali bertambah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, hingga Selasa (6/1), total korban jiwa mencapai 1.178 orang, sementara 148 orang masih dinyatakan hilang.

Tambahan korban meninggal terbaru dilaporkan berasal dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebanyak satu orang. Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan pers di Jakarta.

BNPB memastikan jumlah korban hilang belum mengalami perubahan. Proses pencarian oleh tim SAR gabungan masih terus berlangsung di berbagai lokasi terdampak, meski terkendala kondisi medan yang sulit dan cuaca yang belum stabil.

Data BNPB mencatat, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjadi wilayah dengan jumlah korban hilang terbanyak, yakni 74 orang.

Sementara itu, Provinsi Aceh mencatat korban meninggal dunia paling banyak, dengan total 543 orang. Dampak besar juga terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang mengalami banjir bandang serta longsor di sejumlah kabupaten.

BNPB menegaskan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) masih akan dilanjutkan dan dievaluasi sesuai perkembangan status tanggap darurat provinsi pada 8 Januari 2026.

Selain korban jiwa, jumlah pengungsi akibat bencana ini mencapai 242.174 jiwa. Aceh menjadi provinsi dengan pengungsi terbanyak, sekitar 217 ribu orang, yang tersebar di posko darurat, sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas umum.

Wilayah dengan konsentrasi pengungsi terbesar di Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Gayo Lues.

Pemerintah pusat dan daerah saat ini memprioritaskan penanganan darurat, termasuk evakuasi korban, pencarian warga hilang, serta pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak awal tahun ini menjadi salah satu krisis kemanusiaan terbesar di Sumatera, sekaligus menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan mitigasi bencana menghadapi cuaca ekstrem.

(Rini/Mond) 

#UpdateKorbanBencanaSumatera #BNPB

#Nasional


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.