Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Dharmasraya – Jalan menuju perkebunan PT TKA di Kecamatan Asam Jujuhan, Senin (11/01), dipenuhi warga dari Nagari Alahan Nan Tigo dan Nagari Lubuk Besar. Mereka datang membawa satu pesan tegas: hak kebun plasma 20 persen harus segera direalisasikan.

Sejak pagi hari, ratusan warga berkumpul dan membentangkan spanduk tuntutan di sepanjang akses jalan perusahaan. Tulisan-tulisan bernada protes dan seruan kepatuhan hukum menjadi penanda bahwa aksi ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan tuntutan atas hak yang selama ini dinilai terabaikan. Aparat keamanan terlihat berjaga, memastikan aksi berjalan aman dan terkendali.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergiliran, masyarakat membeberkan dasar tuntutan mereka. PT TKA diketahui menguasai lahan perkebunan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) seluas 12.341,4583 hektare, sebagaimana tercantum dalam SK HGU Nomor 04 Tahun 1986 dan Sertifikat HGU Nomor 03. Dengan luasan tersebut, perusahaan berkewajiban menyediakan kebun plasma seluas 2.468,29166 hektare bagi masyarakat sekitar.

Warga menilai kewajiban tersebut merupakan amanat regulasi yang tidak dapat diabaikan. Mereka menyebut, hingga kini realisasi kebun plasma masih belum memberikan kepastian, padahal perusahaan telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama.

Sejumlah spanduk aksi secara gamblang mencantumkan rujukan hukum, di antaranya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2011 serta Putusan Pengadilan Negeri Pulau Punjung Nomor 50/Pdt.G/2022/PN Pul. Bagi warga, pencantuman aturan dan putusan pengadilan itu menjadi penegasan bahwa tuntutan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.

Masyarakat berharap keberadaan perusahaan besar di wilayah mereka tidak hanya meninggalkan jejak eksploitasi lahan, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Kebun plasma dipandang sebagai jalan bagi warga untuk ikut merasakan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya di tanah mereka sendiri.

“Perusahaan boleh berusaha, tapi hak masyarakat jangan diabaikan. Kami hanya meminta apa yang seharusnya kami terima,” kata salah seorang warga dalam orasinya.

Aksi damai tersebut berakhir tanpa insiden. Warga menyatakan akan terus menunggu itikad baik dari pihak perusahaan serta peran aktif pemerintah daerah dan instansi terkait. Mereka berharap persoalan kebun plasma ini dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan, sebelum konflik berkepanjangan tak terhindarkan.

(Mond/Rini)

#Peristiwa #Demonstrasi #Daerah

#KabupatenDharmasraya

 

Serasinews.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat, Andre Rosiade, mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (12/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal di Sumatera Barat.

Andre menegaskan, kedatangannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk keseriusan dalam mendorong penanganan menyeluruh terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

“Agenda utama kami adalah koordinasi dengan Dittipidter Bareskrim Mabes Polri terkait kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat,” ujar Andre kepada wartawan.

Kasus Nenek Saudah Dinilai Hanya Permukaan

Dalam pertemuan tersebut, Andre turut menyoroti kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah, seorang warga Kabupaten Pasaman yang menjadi korban kekerasan setelah memprotes aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

Menurut Andre, peristiwa tersebut bukanlah kasus tunggal, melainkan hanya gambaran kecil dari persoalan yang jauh lebih besar dan telah berlangsung lama.

“Kasus Nenek Saudah itu hanya puncak gunung es. Masalah penambangan ilegal di Sumbar sudah terjadi bertahun-tahun dan bersifat masif,” tegasnya.

Ia menilai, meskipun aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan penindakan, praktik serupa terus berulang dengan pola yang hampir sama.

Minta Aparat Tidak Tutup Mata

Andre meminta aparat penegak hukum di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap keberadaan tambang ilegal yang menurutnya sudah menjadi rahasia umum di berbagai daerah.

“Semua orang tahu di mana saja aktivitas itu berlangsung. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian untuk menindak secara konsisten dan menyeluruh,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa koordinasi dengan Bareskrim bertujuan agar penanganan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan menyasar aktor intelektual dan jaringan besar di balik tambang ilegal tersebut.

Tambang Ilegal dan Ancaman Bencana

Andre juga mengaitkan aktivitas tambang ilegal dengan meningkatnya risiko bencana alam di Sumatera Barat. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tanpa izin dinilai berkontribusi besar terhadap berbagai bencana yang merugikan masyarakat.

“Tambang ilegal bukan hanya kejahatan ekonomi, tapi juga menyangkut keselamatan manusia. Longsor, banjir bandang, dan pendangkalan sungai memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ini,” katanya.

Dorong Penegakan Hukum Menyeluruh

Andre mendesak agar aparat penegak hukum membongkar praktik tambang ilegal hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak yang selama ini diduga memperoleh keuntungan besar dari aktivitas tersebut.

“Penindakan harus menyentuh siapa pun yang terlibat, termasuk yang bermain di belakang layar. Ini soal efek jera, perlindungan lingkungan, dan masa depan masyarakat Sumatera Barat,” pungkasnya.

Ia menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau janji penindakan.

(B1)

#TambangIlegal #Hukum #AndreRosiade





‎Padang — Perumda Air Minum Kota Padang akan melaksanakan pekerjaan koneksi jaringan pipa distribusi berdiameter DN 600 GI ke DN 200 HDPE pada Sabtu, 10 Januari 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan penguatan keandalan jaringan distribusi agar air bersih menjangkau pelanggan secara lebih merata di seluruh wilayah layanan.
‎Pekerjaan koneksi akan dilakukan di Jalan Gajah Mada, depan MAN 2 Gunung Pangilun, dengan tahapan penggalian dimulai malam ini, dilanjutkan pekerjaan koneksi utama pada pukul 09.00–10.00 WIB besok. Estimasi waktu pekerjaan diperkirakan sekitar enam jam hingga proses normalisasi aliran.

‎Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, melalui Kasubag Humas Perumda Air Minum Kota Padang, Adhie Zein, menjelaskan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari program penguatan jaringan distribusi.

‎Menurutnya, koneksi pipa DN 600 GI x 200 HDPE sangat penting untuk memastikan kontinuitas suplai air ke pelanggan.

‎“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Pekerjaan koneksi jaringan pipa ini adalah salah satu langkah strategis untuk memperlancar distribusi air bersih agar menjangkau seluruh lapisan pelanggan secara adil dan merata,” ujar Adhie Zein menyampaikan keterangan Direktur Utama.

‎Ia menambahkan, pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama pekerjaan berlangsung dan memastikan tim teknis akan bekerja maksimal agar aliran kembali normal secepat mungkin.

‎Sementara itu, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, menjelaskan aspek teknis pekerjaan.

‎“Penggalian sudah kami mulai malam ini untuk mempercepat proses. Koneksi utama direncanakan dilakukan sekitar pukul 9–10 pagi, dengan estimasi durasi pekerjaan kurang lebih enam jam. Kami telah menyiapkan langkah-langkah teknis untuk meminimalkan gangguan aliran dan mempercepat normalisasi tekanan setelah pekerjaan selesai,” ujar Andri Satria.

‎Ia juga menegaskan bahwa tim lapangan akan siaga untuk melakukan flushing, pengecekan kebocoran, dan penyesuaian tekanan setelah pekerjaan koneksi selesai.

‎Baca Juga
‎Satpol PP Padang Perketat Disiplin Internal: Sejumlah Personel Diperiksa, Profesionalisme Jadi Taruhan
‎Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Pasar Raya, Dua Termos dan Satu Motor Listrik Disita
‎Tiga Skema Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir–Longsor di Padang, Proses Pencairan Dikebut
‎Wilayah Terdampak Pengaliran Sementara
‎Selama pekerjaan koneksi berlangsung, akan terjadi gangguan pengaliran air di sejumlah area layanan pusat Kota Padang, meliputi:

‎Gajah Mada
‎Jati
‎Khatib Sulaiman
‎Sudirman
‎Lapai
‎Belanti Barat dan Timur
‎Pramuka
‎S. Parman (sebagian)
‎Ulak Karang Timur dan Barat
‎Pasar Raya
‎Ayani
‎Damar
‎Olo Ladang
‎Belakang Olo
‎Kampung Jawa Dalam
‎Mangunsarkoro
‎Purus Kebun
‎Purus I–V
‎Terandam
‎Alang Lawas
‎Thamrin
‎Sebagian Pondok
‎Imbauan kepada Pelanggan
‎Perumda Air Minum Kota Padang mengimbau seluruh pelanggan di wilayah terdampak untuk:

‎menampung air secukupnya sebagai cadangan,
‎menggunakan air seperlunya selama pekerjaan berlangsung,
‎menunggu proses normalisasi aliran setelah pekerjaan selesai.
‎“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan. Mohon doa dan dukungan agar pekerjaan berjalan lancar, aman, dan sesuai rencana. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terus melakukan pembenahan infrastruktur agar distribusi air semakin andal,” tambah Adhie Zein.

‎Perumda Air Minum Kota Padang juga menyampaikan bahwa informasi lanjutan akan diberikan melalui kanal resmi perusahaan dan mengimbau masyarakat tetap tenang serta memahami bahwa pekerjaan ini dilakukan demi perbaikan layanan jangka panjang.


‎Padang – Di balik kebisingan klakson dan antrean kendaraan yang mengular di Jalan Gajah Mada, Sabtu (10/1/2026), tersimpan sebuah perjuangan yang luput dari pandangan pengendara. Di kedalaman tanah Gunung Pangilun, para pekerja Perumda Air Minum Kota Padang bertarung dengan waktu, lumpur, dan rembesan air yang tak kunjung surut.


‎Proyek koneksi pipa DN 600 GI 200 HDPE ini bukan sekadar urusan teknis. Di bawah sana, galian menyerupai kolam sementara akibat air yang terus merembes, mengancam dinding tanah yang rapuh. Namun, di tengah risiko longsor dan ruang gerak yang sempit, deru alat berat tetap konsisten membelah tanah.


‎Hadir di tengah kepulan debu dan lumpur, Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Padang, Andri Satria, memantau langsung proses pengerjaan. Dengan sepatu bot yang kotor dan sorot mata tajam, ia berdiri di bibir galian, memastikan setiap detail teknis berjalan sesuai rencana.


‎"Air tidak mengenal hari libur, maka kami pun tidak boleh berhenti," tegas Andri. Ia menyadari sepenuhnya bahwa pekerjaan ini berat—pipa yang dalam dan kondisi lapangan yang ekstrem adalah lawan nyata. Namun baginya, menyerah bukan pilihan.


‎Andri juga menitipkan permohonan maaf bagi para pengguna jalan yang terganggu oleh kemacetan. "Kami paham ini tidak nyaman. Tapi yang sedang kami perjuangkan adalah hak warga atas air bersih. Air itu kehidupan; jika distribusinya terhambat, denyut nadi kehidupan warga pun ikut terganggu," tambahnya dengan nada optimis.


‎Di bawah terik matahari, tim lapangan bekerja dalam sunyi, tanpa mengharap tepuk tangan. Bagi mereka, keberhasilan bukan saat proyek selesai, melainkan saat air kembali mengalir jernih di setiap keran rumah warga.


 

Serasinews.com, Jakarta — Skala bencana yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunjukkan dampak serius. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga Jumat (9/1) jumlah korban meninggal dunia mencapai 1.182 orang, sementara 145 warga masih dinyatakan hilang.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan angka tersebut bertambah setelah adanya laporan korban jiwa baru dalam dua hari terakhir dari sejumlah daerah terdampak.

“Penambahan korban berasal dari Aceh Utara satu orang, Langkat dua orang, dan Tapanuli Tengah satu orang. Dengan demikian total korban meninggal dunia saat ini 1.182 jiwa,” ujarnya.

Selain korban jiwa, dampak kemanusiaan masih sangat besar. BNPB mencatat 238.627 orang masih bertahan di pengungsian, kehilangan tempat tinggal, akses air bersih, serta sumber penghidupan. Bantuan logistik dan layanan dasar masih sangat dibutuhkan, terutama bagi kelompok rentan.

Pencarian Korban Bersifat Situasional

Proses pencarian korban hilang terus dilakukan meski tidak lagi bersifat masif. Abdul menjelaskan, operasi SAR kini bersifat situasional dan akan kembali digelar apabila terdapat laporan masyarakat terkait titik dugaan keberadaan korban.

“Data korban hilang terus kami verifikasi bersama pemerintah daerah. Per hari ini jumlahnya 145 orang,” katanya.

Status Darurat Berbeda di Tiap Provinsi

Di Aceh, sebagian besar wilayah telah memasuki fase transisi darurat, menandai peralihan dari upaya penyelamatan menuju pemulihan awal. Namun, empat daerah—Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tamiang, dan Pidie Jaya—masih memperpanjang status tanggap darurat. Pemerintah Provinsi Aceh juga memperpanjang status tanggap darurat tingkat provinsi selama 14 hari.

Sementara itu, seluruh wilayah terdampak di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah berada pada fase transisi darurat. Meski operasi pencarian rutin dihentikan, tim SAR tetap siaga di lapangan.

Pemulihan Panjang Menanti

Kerusakan infrastruktur menjadi tantangan utama dalam fase ini. Akses jalan terputus, jembatan rusak, dan gangguan komunikasi masih terjadi di sejumlah lokasi. Ratusan ribu pengungsi masih membutuhkan hunian sementara, layanan kesehatan, kebutuhan dasar, serta dukungan psikososial.

Memasuki masa transisi darurat, pemerintah mulai melakukan pendataan kerusakan rumah, penilaian kebutuhan rekonstruksi, serta perencanaan relokasi bagi kawasan rawan bencana. Namun, beban pemulihan sosial dan ekonomi diperkirakan akan berlangsung lama seiring besarnya dampak yang ditinggalkan bencana ini.

(K) 

#BNPB #UpdateKorbanBencanaSumatera

#Nasional


 

Serasinews.com, Pasaman — Kepolisian mengungkap identitas pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah, warga Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Pelaku berinisial IS (26) diketahui merupakan guru honorer Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Rao dan saat ini tengah menempuh pendidikan magister (S2) di salah satu universitas di Kota Padang. Pelaku juga memiliki hubungan keluarga dengan korban.

IS telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerahkan diri secara sukarela usai dilakukan pendekatan persuasif bersama keluarga. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan menegaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan tanpa keterlibatan pihak lain, sekaligus membantah isu yang menyebut adanya enam pelaku.

Sengketa Tanah Berujung Kekerasan

Berdasarkan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan tersebut dipicu oleh konflik berkepanjangan terkait sengketa tanah dalam keluarga. IS mengaku kerap menerima perlakuan verbal yang tidak menyenangkan, termasuk ancaman dan makian, yang membuat emosinya memuncak.

Pelaku juga mengklaim pernah mengalami kekerasan dari korban pada masa lalu. Namun seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi di sekitar sungai Lubuk Aro. Saat itu, pelaku tengah berada di lokasi pemandian khusus laki-laki. Korban datang dalam kondisi emosi dan melontarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

Merasa terpancing dan kehilangan kendali, IS kemudian melakukan pemukulan terhadap korban hingga terjatuh ke sungai. Saat korban mencoba bangkit, pelaku kembali memukul secara berulang hingga korban tidak sadarkan diri.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menarik tubuh korban ke tepi sungai karena khawatir korban terbawa arus.

Penegasan Polisi

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, memastikan bahwa kasus penganiayaan ini tidak berkaitan dengan isu tambang sebagaimana yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini murni konflik internal keluarga akibat sengketa tanah,” ujarnya.

Proses Hukum Berjalan

Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.

Pelaku telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya dan menyatakan penyesalan.

(PM)

#Hukum #Kriminal #Penganiayaan

 

Serasinews.com, Pesisir Selatan – Aparat gabungan kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pesisir Selatan. Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan menggelar operasi penindakan di Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Rabu (7/1), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang kian meresahkan.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Ipda Fiqi Yunedi, serta melibatkan Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah dan Kasitrantib Kecamatan Rahul Tapan. Lokasi sasaran berada di kawasan perbukitan sekitar Bukit Taratak Sungai Sungkai, yang selama ini dicurigai menjadi tempat aktivitas PETI secara tersembunyi.

Penambang kabur, alat ditinggalkan

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemukan sejumlah tanda aktivitas tambang yang masih baru. Bau solar menyengat, karpet penyaring emas dalam kondisi basah, serta aliran lumpur terlihat mengarah langsung ke sungai. Namun, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri, diduga setelah mengetahui kedatangan petugas.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, aparat menemukan dan menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI, antara lain:

satu unit mesin air merk Moto Yama,

pipa keong,

slang air,

karpet penyaring emas,

serta alat pendulang berbahan plastik.

Selain penyitaan barang bukti, petugas juga membongkar dan memusnahkan tenda serta pondok darurat yang digunakan penambang sebagai tempat beristirahat dan penampungan material, guna mencegah aktivitas serupa kembali dilakukan.

Ancaman serius bagi lingkungan

Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma menegaskan bahwa penambangan emas ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Penggunaan mesin sedot dan karpet penyaring menyebabkan kerusakan dasar sungai, air menjadi keruh, serta meningkatkan risiko longsor di bantaran sungai. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI,” tegasnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan melalui Polsek BAB Tapan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan. Polisi juga tengah menelusuri identitas para pelaku yang diduga merupakan bagian dari jaringan penambang ilegal yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Pengawasan diperketat

Operasi berjalan aman dan kondusif hingga siang hari. Aparat menyatakan penindakan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih nekat melakukan PETI. Sepanjang tahun 2026, pengawasan akan diperketat dan penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Pesisir Selatan dinilai berada di titik krusial, antara kebutuhan ekonomi dan ancaman kerusakan alam yang dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

(Rini

#TambangIlegal #PETI #PesisirSelatan #PenegakanHukum #Lingkungan

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.