Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa anthropophobia Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres Kapolri kasat narkoba kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasitumpasbandar2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat penganiayaan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasamanbarat polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking Skoliosis SMA1pulaupunjung solok solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo


Serasinews.com,Padang – Suasana Minggu sore, 27 Juli 2025, berubah tegang di kawasan Bungus, Kota Padang. Seorang pekerja lepas bernama Davit (43), warga setempat, mengalami kecelakaan kerja yang cukup serius saat tengah menjalankan aktivitas di lokasi proyek. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, dan membuat Davit harus segera mendapat penanganan medis darurat.

Akibat insiden itu, kaki kiri Davit mengalami patah tulang. Tim medis yang menanganinya kemudian melakukan pemasangan pen untuk memperbaiki kondisi tulangnya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Tentara (RST) Padang, di mana ia dirawat intensif selama lima hari hingga kondisinya berangsur stabil.

Perusahaan Bertanggung Jawab Penuh

Kabar baiknya, pihak perusahaan yang mengelola proyek, PT Arupadhatu Adisesanti, langsung menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan Davit hingga sembuh total. Tidak hanya itu, perusahaan juga memberikan kompensasi bulanan sebesar Rp1 juta selama masa pemulihan Davit.

“Keselamatan pekerja tetap menjadi prioritas kami. Apa pun yang terjadi di lapangan, perusahaan wajib hadir memberikan jaminan perlindungan dan kompensasi. Semua biaya pengobatan Pak Davit kami tanggung hingga beliau benar-benar pulih,” tegas Wahyu Piro, selaku pelaksana lapangan proyek PT Arupadhatu Adisesanti tersebut.

Proyek Bernilai Rp12,6 Miliar

Insiden ini terjadi di tengah pengerjaan proyek besar dengan nilai kontrak Rp12.678.744.000,-. Proyek tersebut tercatat dalam kontrak kerja bernomor KTR.02/PJN II/PPK 2-3/SUMBAR/2025, yang ditandatangani sejak 30 April 2025.

Proyek dengan nilai miliaran rupiah ini tentu menyedot banyak tenaga kerja lokal, termasuk Davit yang bekerja sebagai tenaga lepas di lapangan. Bagi warga sekitar, proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan juga menjadi sumber penghasilan tambahan di tengah ketatnya persaingan lapangan kerja.

Warga Lokal, Risiko Nyata di Lapangan

Davit, yang sehari-hari dikenal sebagai pekerja ulet di lingkungannya, memang mengambil pekerjaan lepas di proyek tersebut untuk menambah penghasilan keluarga. Namun, nasib berkata lain. Minggu sore yang awalnya terasa biasa berubah menjadi peristiwa yang membuatnya harus berjuang menghadapi rasa sakit sekaligus kecemasan.

Meski begitu, dukungan perusahaan dan warga sekitar memberi semangat tersendiri bagi Davit. Banyak rekan kerja yang menjenguknya selama dirawat di RST, sekaligus memberi doa agar ia lekas pulih dan bisa kembali beraktivitas.

Harapan ke Depan

Kasus yang dialami Davit sekaligus menjadi pengingat tentang pentingnya standar keselamatan kerja di setiap proyek pembangunan. Meski kompensasi dan jaminan pengobatan sudah diberikan, para pekerja berharap agar langkah preventif lebih diperketat untuk meminimalkan risiko kecelakaan serupa di masa depan.

Kini, Davit masih menjalani masa pemulihan. Dengan adanya penanganan medis yang memadai serta jaminan kompensasi dari PT Arupadhatu Adisesanti, ia diharapkan dapat segera pulih dan kembali beraktivitas bersama keluarga serta masyarakat di Bungus.

(rini/mond) 



Serasinews.com Padang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol. H.M. Reza, kembali menghadirkan terobosan unik dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat. Melalui kegiatan bertajuk “Patuh Pajak”, jajaran Ditlantas tidak hanya mengingatkan pentingnya kewajiban warga negara dalam membayar pajak, tetapi juga menaruh perhatian serius pada keselamatan berkendara dengan membagikan helm gratis kepada pengendara sepeda motor.

Pajak untuk Membangun Negeri

Dalam arahannya, Kombes Pol. H.M. Reza menegaskan bahwa pajak bukan sekadar angka yang dibayarkan warga, melainkan fondasi nyata bagi pembangunan negeri. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga kesejahteraan rakyat.

“Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Dari pajak inilah kita bisa membangun jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Dengan membayar pajak, kita ikut berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,” ujar Kombes Pol. H.M. Reza dengan penuh semangat.

Langkah Ditlantas Polda Sumbar ini mendapat apresiasi karena memadukan sisi edukasi dan aksi nyata. Bukan hanya menegakkan aturan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pembangunan daerah tidak lepas dari partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Helm Gratis, Simbol Kepedulian terhadap Keselamatan

Tidak berhenti pada kampanye pajak, Kombes Pol. Reza juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan lalu lintas. Melalui kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar membagikan helm gratis kepada para pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan pelindung kepala.

Langkah ini bukan semata bentuk penegakan hukum, melainkan juga pendekatan persuasif agar masyarakat lebih peduli pada keselamatan.

“Dengan menggunakan helm, kita tidak hanya melindungi diri sendiri dari risiko kecelakaan, tetapi juga menunjukkan rasa sayang kepada keluarga yang menunggu di rumah. Keselamatan adalah prioritas, dan helm adalah pelindung sederhana namun vital,” jelasnya.

Atmosfer kegiatan berlangsung hangat. Banyak pengendara yang awalnya merasa malu karena tidak mengenakan helm, justru pulang dengan rasa lega sekaligus berterima kasih setelah diberi helm gratis.

Sambutan Positif dari Masyarakat

Gerakan “Patuh Pajak” disertai pembagian helm gratis itu mendapat sambutan positif dari masyarakat Sumatera Barat. Banyak warga yang menilai pendekatan humanis Ditlantas Polda Sumbar di bawah arahan Kombes Pol. Reza lebih menyentuh hati, karena tidak sekadar menegur, tetapi juga memberikan solusi nyata.

“Biasanya kalau tidak pakai helm langsung ditilang, tapi kali ini malah diberi helm gratis. Saya merasa lebih dihargai dan jadi termotivasi untuk selalu pakai helm,” ungkap salah seorang pengendara yang menerima helm.

Komitmen untuk Lalu Lintas yang Tertib dan Aman

Kombes Pol. H.M. Reza menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digalakkan secara berkelanjutan. Menurutnya, membangun budaya tertib lalu lintas dan kepatuhan pajak tidak bisa dilakukan dalam sekali kegiatan, melainkan membutuhkan kesinambungan serta keterlibatan semua pihak.

“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa membayar pajak dan taat aturan lalu lintas adalah bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, Sumatera Barat bisa menjadi provinsi yang lebih maju, tertib, dan aman,” pungkasnya.

Dengan semangat humanis yang digagas Kombes Pol. H.M. Reza, Ditlantas Polda Sumbar berupaya menjadikan jalan raya bukan hanya sekadar ruang lalu lintas kendaraan, tetapi juga wadah edukasi, kedisiplinan, serta kepedulian antarwarga.

(Mond)

#DirlantasPoldaSumbar #PatuhPajak #SumateraBarat #KeselamatanLalulintas



Serasinews.com,, Lima Puluh Kota – Jalur utama penghubung Sumatera Barat (Sumbar) dengan Riau melalui flyover ikonik Kelok 9 kembali bisa dilalui setelah sempat lumpuh total akibat tertimbun longsor, Kamis malam (18/9). Setelah hampir 10 jam tertutup material tanah dan bebatuan, akses transportasi vital itu akhirnya normal kembali pada Jumat (19/9) pagi.

Longsor Terjadi Saat Malam Hujan Deras

Peristiwa longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dan sekitarnya sejak sore, membuat tebing di kawasan Kelok 9 tak mampu menahan beban air. Tanah bercampur batu kemudian runtuh menutup badan jalan.

Material longsor yang menimbun jalur tak hanya berupa tanah gembur, tetapi juga bongkahan batu berukuran cukup besar. Hal ini membuat jalanan selebar dua jalur di flyover Kelok 9 benar-benar tidak bisa dilewati kendaraan.

Pembersihan Berlangsung Hingga Dini Hari

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, mengungkapkan upaya pembersihan langsung dilakukan begitu laporan masuk. Alat berat diturunkan ke lokasi untuk mengangkat material yang menutup jalan. Proses evakuasi material berlangsung berjam-jam di tengah kondisi hujan dan minim cahaya.

“Alhamdulillah, jalur sudah bisa dilalui kembali pada pukul 05.51 WIB,” ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (19/9).

Hampir sepuluh jam penuh, jalur strategis yang dikenal rawan longsor ini tertutup total. Petugas gabungan dari kepolisian, BPBD, hingga Dinas PUPR berjibaku sepanjang malam agar arus lalu lintas bisa segera pulih.

Jalur Vital Sumbar–Riau Kembali Normal

Pantauan pada Jumat pagi, arus kendaraan yang melewati flyover Kelok 9 sudah kembali lancar. Video yang diterima redaksi memperlihatkan kendaraan pribadi, bus antarkota, hingga truk logistik sudah bisa melintas tanpa hambatan berarti. Akses dibuka dua arah dan tidak ada antrean panjang.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka akibat peristiwa longsor tersebut. Beberapa kendaraan yang sempat terjebak di sekitar lokasi dievakuasi dengan selamat.

Kelok 9, Jalur Indah yang Rawan Bencana

Flyover Kelok 9 merupakan salah satu ikon infrastruktur Sumatera Barat. Jalur ini bukan hanya penting sebagai penghubung ekonomi Sumbar–Riau, tetapi juga populer sebagai destinasi wisata dengan pemandangan perbukitan yang menawan. Namun, posisinya yang membelah perbukitan membuat kawasan ini kerap menjadi titik rawan longsor terutama saat musim hujan.

Hujan dengan intensitas tinggi memang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya longsor di kawasan ini. Tanah yang jenuh air akan mudah meluncur dari tebing, terutama pada area dengan kemiringan curam.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Pihak kepolisian bersama instansi terkait mengimbau masyarakat yang melintas di jalur Sumbar–Riau melalui Kelok 9 agar selalu berhati-hati, terutama saat kondisi hujan deras. Selain mengantisipasi longsor, jarak pandang yang terbatas dan jalan licin juga berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Bagi pengguna jalan, kami imbau untuk selalu waspada dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan perjalanan,” tambah AKBP Syaiful.

Pentingnya Kewaspadaan Jelang Musim Hujan

Peristiwa longsor di Kelok 9 menjadi pengingat bahwa jalur vital ini membutuhkan perhatian ekstra, baik dari sisi pemeliharaan infrastruktur maupun kesiapsiagaan menghadapi bencana. Dengan curah hujan yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa minggu ke depan, potensi longsor susulan tidak bisa diabaikan.

(Mond/rini) 

#Peristiwa #Longsor #Kelok9 #SumateraBarat


Serasinews.comPesisir Selatan – Harapan masyarakat Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, terhadap kondisi jalan yang selama ini rusak dan menyulitkan akses, akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD) Tahap I tahun 2025 menetapkan ruas jalan Simpang III Silaut – Silaut III sebagai salah satu prioritas pembangunan. Anggaran yang dikucurkan pun tidak main-main, yakni sebesar Rp29,82 miliar.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, yang selama ini dikenal aktif memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat. Menurutnya, perjuangan panjang untuk mengusulkan dan memastikan masuknya ruas jalan strategis Silaut dalam program nasional akhirnya membuahkan hasil.

“Jalan Silaut ini adalah jalur vital yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi, pertanian, dan perikanan masyarakat. Selama bertahun-tahun, warga harus menghadapi kondisi jalan yang rusak parah, licin saat hujan, bahkan sulit dilalui kendaraan bermuatan hasil tani. Dengan adanya pembangunan ini, aksesibilitas akan meningkat signifikan dan otomatis mendorong geliat ekonomi masyarakat,” ujar Zigo.

Jalur Vital bagi Ekonomi dan Distribusi Hasil Pertanian

Ruas jalan Simpang III Silaut – Silaut III bukan sekadar penghubung antarwilayah, tetapi juga urat nadi bagi pergerakan ekonomi masyarakat setempat. Kecamatan Silaut dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi, jagung, kelapa sawit, serta hasil perikanan laut dan perairan umum.

Namun, selama ini hasil pertanian dan tangkapan nelayan sering terkendala untuk sampai ke pasar karena jalan yang rusak berat. Tidak jarang kendaraan pengangkut mogok, biaya transportasi membengkak, hingga harga jual hasil tani menjadi tidak stabil.

Dengan pembangunan jalan senilai hampir Rp30 miliar tersebut, masyarakat berharap distribusi hasil produksi akan lebih lancar. Hal ini bukan hanya mempercepat mobilitas barang, tetapi juga menekan ongkos distribusi, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.

Peran Strategis Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR

Keberhasilan memasukkan ruas Silaut ke dalam program IJD Tahap I tak lepas dari sinergi Komisi V DPR RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Komisi V yang membidangi infrastruktur memang menjadi jembatan aspirasi daerah dalam mendapatkan dukungan anggaran pusat.

Zigo Rolanda menegaskan bahwa program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan DPR RI dalam mendorong percepatan pembangunan daerah, khususnya di wilayah yang masih tertinggal secara infrastruktur.

“Pesisir Selatan memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, hingga pariwisata. Tetapi potensi itu tidak akan maksimal tanpa infrastruktur memadai. Kehadiran program IJD ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Zigo.

Harapan Penyelesaian Tepat Waktu

Dengan nilai proyek mencapai Rp29,82 miliar, masyarakat tentu menaruh harapan besar agar pembangunan berjalan sesuai target. Zigo Rolanda juga menekankan pentingnya pengawasan agar pekerjaan dilakukan dengan kualitas terbaik dan selesai tepat waktu.

Ia berharap, manfaat jalan baru bisa segera dirasakan masyarakat, baik dalam menunjang transportasi sehari-hari, mempercepat arus perdagangan, hingga memperlancar distribusi hasil pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi Silaut.

“Jalan ini bukan hanya akses, tetapi juga pembuka peluang. Jika infrastruktur baik, maka investasi bisa masuk, pariwisata tumbuh, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” tutup Zigo.

Dengan adanya proyek pembangunan jalan Simpang III Silaut – Silaut III melalui program IJD ini, Kabupaten Pesisir Selatan kembali mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Ke depan, peningkatan kualitas jalan diharapkan akan menjadi langkah awal bagi pembangunan infrastruktur yang lebih merata di daerah pesisir selatan Sumatra Barat.

(Mond/rini) 

#Infrastruktur #SumateraBarat


Serasinews.com, Banjarmasin – Polemik seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap disebut sebagai “pasal karet” kembali mendapat sorotan. Namun, Dewan Pers memastikan bahwa UU ITE tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam kebebasan pers, selama wartawan tetap bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, usai menghadiri Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).

“UU ITE tidak mengancam kebebasan pers sepanjang wartawan berpegang teguh pada 11 pasal kode etik jurnalistik,” kata Totok, menepis kekhawatiran yang selama ini membayangi jurnalis di lapangan.

Dewan Pers Jadi Benteng Utama Wartawan

Totok menegaskan, jika ada kasus penangkapan wartawan dengan alasan melanggar UU ITE terkait pemberitaan, aparat penegak hukum tidak bisa bertindak sepihak. Mereka wajib berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah kasus tersebut termasuk dalam ranah sengketa pers atau tidak.

“Aparat akan komunikasi ke Dewan Pers apakah penangkapan itu masuk dalam ranah sengketa pers. Jika berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, jangan takut bertugas,” ujarnya.

Ia menekankan, Dewan Pers akan selalu menjadi benteng terdepan dalam melindungi jurnalis yang bekerja sesuai dengan kaidah pers. Dengan kata lain, wartawan tidak perlu cemas menghadapi kriminalisasi apabila mereka menyajikan berita berdasarkan fakta dan memenuhi standar etik.

Kode Etik Jurnalistik: Payung Hukum yang Kuat

Lebih jauh, Totok menjelaskan bahwa 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) telah diuji secara ketat. Seluruh pasal itu, kata dia, mengatur prinsip-prinsip dasar seperti independensi, keberimbangan, verifikasi, dan larangan menerima suap.

“Di dalam kode etik jurnalistik tidak ada satupun pasal yang melanggar dan mengarah pada kasus pencemaran nama baik sebagaimana yang direvisi di dalam UU ITE,” jelasnya.

Menurutnya, selama wartawan menjalankan tugas berdasarkan prinsip-prinsip tersebut, mereka tetap berada dalam koridor perlindungan UU Pers. Bahkan bila harus memberitakan kejadian buruk di sebuah instansi atau pihak tertentu, jurnalis tetap memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Pesan untuk Wartawan: Jangan Takut Memberitakan Fakta

Totok menyampaikan pesan khusus bagi para jurnalis agar tidak gentar dalam menyuarakan kebenaran.

“Itu jelas ya. Kalau memang kejadian buruk di sebuah instansi, jangan takut memberitakan karena khawatir kena UU ITE. Kalau memang buruk ya beritakan saja. UU Pers melindungi, dan Dewan Pers akan menjadi yang terdepan,” tegasnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa fungsi pers sebagai pilar demokrasi harus tetap berjalan tanpa dibatasi ketakutan berlebihan terhadap jeratan hukum.

Latar Belakang: Kontroversi UU ITE dan Kebebasan Pers

Sejak pertama kali diberlakukan, UU ITE memang kerap menuai kritik. Beberapa pasal, terutama yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, dianggap multitafsir dan rawan digunakan untuk mengkriminalisasi masyarakat, termasuk wartawan.

Revisi demi revisi telah dilakukan, namun kekhawatiran masih muncul di kalangan jurnalis. Banyak kasus sebelumnya yang membuat wartawan terseret perkara hukum karena pemberitaan yang dianggap merugikan pihak tertentu.

Dengan penegasan Dewan Pers ini, diharapkan para wartawan lebih percaya diri dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam melaporkan fakta-fakta yang berkaitan dengan kepentingan publik, meskipun pahit atau merugikan pihak tertentu.

Pernyataan Dewan Pers menjadi sinyal kuat bahwa pers Indonesia tetap memiliki perlindungan hukum yang kokoh. Wartawan diminta untuk tidak berhenti menyuarakan kebenaran hanya karena bayang-bayang UU ITE. Selama berpegang pada kode etik, kebebasan pers tetap terjaga, dan Dewan Pers berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan membela insan pers.

(Mond)

#DewanPers #UUITE #Jurnalis #Nasional


Serasinews.com,- Mandi adalah aktivitas sederhana yang sering dianggap sepele, padahal memiliki peran besar bagi kebersihan dan kesehatan tubuh. Sebagian besar orang memilih mandi di pagi atau sore hari, namun ada juga yang melakukannya di malam hari setelah beraktivitas seharian.

Meski begitu, kebiasaan mandi malam masih menyisakan pro dan kontra. Tak sedikit orang yang menghindarinya karena khawatir dengan berbagai mitos yang sudah mengakar, seperti risiko rematik, paru-paru basah, hingga menurunnya daya tahan tubuh. Lantas, apakah benar mandi malam berbahaya? Atau justru memiliki manfaat kesehatan yang jarang disadari?

Membedah Mitos Populer Soal Mandi Malam

1. Mandi Malam Menyebabkan Rematik → Mitos

Rematik adalah penyakit autoimun yang menyerang sendi. Penyebab utamanya berkaitan dengan faktor genetik, infeksi, serta gaya hidup tidak sehat. Menurut penelitian dari Indonesian Rheumatology Association (IRA), mandi malam sama sekali tidak berhubungan dengan munculnya penyakit rematik.

Namun, penderita rematik memang bisa mengalami kekambuhan saat terpapar suhu dingin, termasuk ketika mandi malam dengan air dingin. Oleh sebab itu, dokter menyarankan penderita rematik untuk mandi dengan air hangat agar sendi tetap terasa nyaman.

2. Mandi Malam Bikin Masuk Angin dan Paru-paru Basah → Mitos

Mitos ini sangat populer di kalangan masyarakat. Padahal, secara medis tidak ada bukti ilmiah yang mengaitkan mandi malam dengan risiko paru-paru basah (pneumonia). Penyakit ini umumnya disebabkan oleh infeksi bakteri seperti pneumococcus atau streptococcus, virus pernapasan (termasuk COVID-19), bahkan parasit.

Begitu pula dengan istilah "masuk angin" yang sebenarnya tidak dikenal dalam dunia medis. Gejalanya lebih dekat dengan infeksi saluran pernapasan akibat virus flu. Jadi, menyalahkan mandi malam sebagai penyebabnya adalah hal yang keliru.

3. Mandi Malam Melemahkan Daya Tahan Tubuh → Mitos

Sebaliknya, mandi malam justru bisa memberi efek positif terhadap daya tahan tubuh. Riset internasional menunjukkan bahwa mandi air hangat sebelum tidur dapat membantu mengurangi stres dan meningkatkan kualitas tidur. Dua hal ini berperan penting dalam menjaga kekuatan sistem imun.

Artinya, mandi malam dengan cara yang benar justru bisa membuat tubuh lebih siap menghadapi berbagai serangan penyakit.

Manfaat Mandi Malam bagi Tubuh

Setelah menepis berbagai mitos, penting untuk memahami bahwa mandi malam ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan yang jarang disadari, antara lain:

1. Membantu Mengatasi Insomnia

Tubuh manusia memiliki siklus suhu alami: menjelang tidur, suhu inti tubuh akan menurun sementara suhu kulit meningkat. Kondisi ini dapat mengganggu kualitas tidur jika tidak seimbang.

Mandi dengan air hangat dapat membantu mengatur ritme tersebut sehingga tubuh lebih rileks. Hasilnya, Anda lebih mudah terlelap dan tidur menjadi lebih nyenyak.

2. Mengurangi Stres dan Membuat Pikiran Lebih Tenang

Setelah seharian beraktivitas, tubuh sering kali menumpuk stres dan ketegangan otot. Mandi air hangat di malam hari bisa meredakan ketegangan tersebut, menurunkan kadar hormon stres (kortisol), dan memberikan efek relaksasi.

Tak heran, banyak orang yang merasa lebih segar sekaligus lebih damai setelah mandi malam.

3. Membersihkan Tubuh dari Kotoran dan Polusi

Aktivitas seharian membuat kulit terpapar debu, kotoran, hingga polusi udara. Jika tidak dibersihkan, kotoran ini bisa menyumbat pori-pori, memicu iritasi, bahkan jerawat. Mandi di malam hari adalah cara efektif untuk memastikan tubuh benar-benar bersih sebelum beristirahat.

Tips Aman Mandi Malam agar Tetap Sehat

Meski aman dan bermanfaat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar mandi malam tidak justru menimbulkan masalah:

  • Pilih suhu air yang tepat: Air hangat dengan suhu 37–40°C adalah pilihan terbaik. Air terlalu dingin bisa membuat tubuh kaget, sementara air terlalu panas dapat mengiritasi kulit.
  • Batasi durasi mandi: Cukup 5–10 menit. Mandi terlalu lama bisa membuat kulit kering.
  • Keringkan tubuh dengan baik: Jangan biarkan tubuh lembap setelah mandi, karena bisa memicu jamur atau iritasi kulit.
  • Perhatikan kondisi tubuh: Jika sedang demam atau lelah berat, hindari mandi dengan air terlalu dingin.

Kesimpulan: Mandi Malam Aman, Asal dengan Cara yang Tepat

Dari penjelasan di atas, jelas bahwa anggapan mandi malam berbahaya hanyalah mitos. Faktanya, mandi malam justru dapat membantu meningkatkan kualitas tidur, mengurangi stres, dan membersihkan tubuh dari kotoran.

Namun, hal ini tetap perlu dilakukan dengan benar gunakan air hangat, jangan terlalu lama, dan pastikan tubuh kering setelah mandi. Dengan cara tersebut, mandi malam bukan hanya aman, tetapi juga bisa menjadi rutinitas sehat yang meningkatkan kualitas hidup Anda.

(***)

#MandiMalam #Mitos #Fakta #Gayahidup #Lifestyle

 


Serasinews.comPadang – Suasana Kota Padang yang biasanya mulai lengang selepas tengah malam, justru masih diwarnai aktivitas hiburan malam yang nekat beroperasi hingga dini hari. Hal ini terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli pengawasan dan penertiban dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda), Senin (15/9/2025) dini hari.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menargetkan dua titik rawan pelanggaran: tempat hiburan malam yang masih bandel melanggar jam operasional serta lokasi nongkrong muda-mudi di kawasan minim penerangan yang kerap meresahkan warga.

Hiburan Malam Bandel Nekat Buka Sampai Subuh

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sebuah tempat hiburan malam di Kecamatan Padang Selatan yang masih buka hingga pukul 04.00 WIB. Padahal, sesuai ketentuan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, jam operasional tempat hiburan malam di Kota Padang sudah dibatasi ketat.

“Tindakan ini jelas melanggar aturan yang berlaku. Begitu ditemukan, langsung kami bubarkan aktivitas hiburan malam tersebut dan berikan tindakan tegas,” tegas Rio Ebu.

Keberadaan tempat hiburan malam yang masih beroperasi hingga lewat batas waktu dinilai sebagai ancaman serius terhadap ketertiban umum, apalagi jika dibiarkan dapat menimbulkan praktik-praktik maksiat dan tindak kriminal.

Nongkrong, Miras, dan Perempuan Berpakaian Seksi di Batang Arau

Tak berhenti di sana, patroli dilanjutkan ke kawasan Batang Arau, yang belakangan sering menjadi sorotan warga. Laporan masyarakat menyebut, lokasi tersebut kerap dipenuhi remaja dan muda-mudi yang nongkrong hingga dini hari, sebagian di antaranya diduga menenggak minuman keras di ruang publik.

Hasil pengawasan membenarkan laporan itu. Satpol PP mendapati belasan anak muda tengah berkumpul di area minim penerangan, lengkap dengan minuman mencurigakan. Bahkan, petugas juga menemukan beberapa perempuan dengan pakaian seksi yang dinilai melanggar ketentuan norma dan Perda tentang ketertiban umum.

“Kita lakukan pembubaran di lokasi, dan ada sekitar 15 orang yang kita tertibkan, terdiri dari dua laki-laki dan 13 perempuan. Dari jumlah itu, lima orang perempuan diketahui berpakaian seksi sehingga langsung kami amankan,” ungkap Rio.

Diproses PPNS, Keluarga Dipanggil

Belasan orang yang terjaring razia kemudian digiring ke markas Satpol PP Padang untuk didata dan diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Proses ini menentukan apakah mereka akan diberi sanksi administratif, pembinaan, atau bentuk tindakan lain sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan. Semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. Yang jelas, pihak keluarga akan dipanggil dan kita lakukan sosialisasi terkait Perda, termasuk larangan berpakaian seksi sesuai Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,” tambah Rio.

Sementara itu, pemilik tempat hiburan malam yang kedapatan beroperasi hingga subuh juga akan dipanggil oleh PPNS. Ia wajib memberikan keterangan terkait aktivitas usahanya yang sudah jelas melanggar aturan daerah.

Ancaman Bagi Ketertiban Sosial

Operasi dini hari ini sekaligus menunjukkan keseriusan Satpol PP Kota Padang dalam menjaga trantibum (ketentraman dan ketertiban umum). Sebab, jika dibiarkan, aktivitas hiburan malam ilegal dan perilaku menyimpang di ruang publik dikhawatirkan akan menjadi bom waktu yang menggerus nilai moral, keamanan, serta kenyamanan warga kota.

Satpol PP menegaskan bahwa pengawasan serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada kawasan rawan pelanggaran dan titik hiburan malam yang kerap beroperasi melewati batas jam operasional.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelanggaran Perda. Kota Padang tidak boleh dibiarkan menjadi sarang aktivitas yang merusak ketentraman masyarakat,” tutup Rio Ebu Pratama.

(Mond)

#PolPP #Padang #KafeKaraoke

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.