Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Serasinews.com-  Hidup manusia tidak pernah lepas dari ujian, cobaan, serta tantangan yang datang silih berganti. Ada kalanya seseorang merasa kuat menghadapi segala permasalahan, namun tak jarang pula hati terasa sesak, pikiran kacau, hingga menimbulkan rasa gelisah yang berkepanjangan.

Gelisah dan cemas merupakan bagian dari fitrah manusia. Faktor yang memicunya sangat beragam, mulai dari kekhawatiran terhadap masa depan, tekanan ekonomi, persoalan keluarga, kondisi kesehatan, hingga beban sosial. Dalam kondisi tersebut, seorang muslim dianjurkan untuk kembali mengingat Allah Swt, karena hanya dengan mengingat-Nya hati akan memperoleh ketenangan.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

"Alladzīna āmanū wa taṭma’innu qulūbuhum biżikrillāh, alā biżikrillāhi taṭma’innul-qulūb"

(Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.”) – QS. Ar-Ra’d: 28.

Selain itu, Allah Swt juga mengingatkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 286 bahwa setiap ujian yang diberikan pasti sesuai dengan kemampuan manusia.

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

"Lā yukallifullāhu nafsan illā wus‘ahā"

(Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”) – QS. Al-Baqarah: 286.

Ayat ini menjadi penguat bahwa seberat apapun beban hidup, Allah sudah menakar sesuai kemampuan hamba-Nya.

Ciri-ciri Hati yang Sedang Gelisah

Ketika kegelisahan menguasai diri, biasanya seseorang menunjukkan gejala tertentu. Hati yang tidak tenang bisa ditandai dengan:

Mudah tersulut emosi dan marah.

Sulit tidur di malam hari.

Rasa takut berlebihan tanpa sebab jelas.

Pikiran tidak fokus sehingga aktivitas terganggu.

Muncul gangguan fisik seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, bahkan mudah lelah.

Jika kondisi ini dibiarkan, kualitas hidup akan menurun. Oleh karena itu, Islam memberikan solusi sederhana namun mendalam: berzikir dan berdoa kepada Allah Swt. Melalui doa, seorang hamba akan memperoleh rasa damai, keyakinan, serta ketenteraman batin.

Doa Memohon Hati Tenang agar Terhindar dari Gelisah

Rasulullah SAW mengajarkan banyak doa yang bisa diamalkan saat hati cemas, pikiran kacau, maupun ketika menghadapi masalah berat. Berikut empat di antaranya:

1. Doa agar hati tenang dari berbagai keburukan

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ

Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahya wal mamaat.

Artinya:

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian.”

2. Doa penenang hati agar terhindar dari kecemasan

اَللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَاَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَاَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Allahumma inni a’udzubika minal hammi wal huzni, wal ajzi, wal kasali, wal bukhli, wal jubni, wa dholaid daini, wa gholabatir rijali.

Artinya:

“Ya Tuhanku, aku berlindung pada-Mu dari rasa sedih, duka cita, dan kecemasan, dari rasa lemah dan malas, dari sifat kikir dan pengecut, serta dari beban hutang dan tekanan orang-orang jahat.”

3. Doa penenang hati dari Nabi Muhammad SAW

اللَّهُمَّ إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيْزُ الْكَبِيْرُ وَأَنَا عَبْدُكَ الضَّعِيْفُ الذَّلِيْلُ الَّذِيْ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِكَ...

Allahumma Antal ‘Aziizul kabiir, wa ana ‘abdukadh dho’iifudz dzaliil, Alladzii laa haula walaa quwwata illa bika.

Artinya:

“Ya Allah, Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Besar, sementara aku hanyalah hamba-Mu yang lemah. Mudahkanlah urusanku sebagaimana Engkau mudahkan urusan Musa terhadap Firaun, dan lembutkanlah hati manusia untukku sebagaimana Engkau lembutkan besi bagi Nabi Daud. Sesungguhnya segala sesuatu ada dalam genggaman-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih.”

4. Doa penenang hati agar dimudahkan segala urusan

اللَّهُمَّ رَحْمَتَكَ أَرْجُو فَلاَ تَكِلْنِي إِلَى نَفْسِي طَرْفَةَ عَيْنٍ، وَأَصْلِحْ لِيْ شَأْنِي كُلَّهُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ

Allahumma rahmataka arju fala takilni ila nafsi tharfata ‘ainin, wa ashlih lii sya’nii kullahu, laa ilaaha illa anta.


Artinya:

“Ya Allah, rahmat-Mu aku harapkan. Janganlah Engkau bebankan urusan pada diriku walau sekejap mata pun, dan perbaikilah seluruh urusanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau.”


Doa sebagai Obat Hati Gelisah

Dengan melafalkan doa-doa ini, seorang muslim akan merasakan hati yang lebih damai, pikiran jernih, serta keyakinan bahwa semua urusan berada dalam genggaman Allah Swt. Doa bukan hanya permohonan, tetapi juga pengingat bahwa hidup di dunia hanyalah perjalanan sementara, sedangkan ketenangan sejati ada pada kedekatan dengan Allah.


Seperti sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis:

“Ingatlah, di dalam jasad ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah seluruh jasad; dan jika ia rusak, maka rusaklah seluruh jasad itu. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan hati yang tenang, seorang muslim akan lebih kuat menghadapi ujian hidup, mampu menjaga keseimbangan jiwa, serta semakin dekat dengan Sang Pencipta

(***) 


Serasinews.com,Jakarta – Dalam kehidupan modern, gadget seperti ponsel pintar, laptop, dan tablet telah menjelma menjadi “teman setia” yang selalu berada di genggaman tangan. Sejak mata terbuka di pagi hari hingga sebelum kembali terpejam di malam hari, kebanyakan orang nyaris tak pernah lepas dari tatapan layar. Kemudahan komunikasi, hiburan, hingga akses informasi membuat teknologi ini seolah menjadi kebutuhan primer.

Namun, di balik semua manfaatnya, para ahli kesehatan mengingatkan adanya ancaman serius yang mengintai, terutama bagi mata dan otak manusia. Pemakaian gadget secara berlebihan tanpa disadari dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan kesehatan, bahkan mengganggu kualitas hidup.

Cahaya Biru dan Risiko Gangguan Mata

Salah satu bahaya paling nyata dari penggunaan gadget adalah paparan cahaya biru (blue light) yang dipancarkan oleh layar. Menurut American Academy of Ophthalmology, cahaya biru mampu menembus retina dan dalam jangka panjang meningkatkan risiko degenerasi makula, yakni kerusakan pada bagian tengah retina yang berfungsi sebagai pusat penglihatan.

Tak hanya itu, para pengguna aktif gadget juga rentan mengalami Computer Vision Syndrome (CVS) atau sindrom kelelahan mata digital. Kondisi ini ditandai dengan:

  • Mata terasa kering karena jarang berkedip.
  • Penglihatan kabur setelah menatap layar lama.
  • Sakit kepala berkepanjangan.
  • Nyeri di leher dan bahu akibat posisi tubuh yang salah.

“Banyak orang tidak sadar bahwa hanya dengan membatasi waktu layar dan sering berkedip, risiko gangguan mata bisa berkurang drastis,” ujar seorang dokter mata di Jakarta.

Gangguan Tidur dan Ritme Tubuh Terganggu

Paparan cahaya biru dari gadget juga berdampak langsung pada ritme sirkadian, yaitu jam biologis tubuh. Cahaya biru terbukti dapat menghambat produksi melatonin, hormon yang berperan penting dalam proses tidur.

Inilah sebabnya banyak orang yang sulit tidur setelah menatap layar gadget sebelum tidur malam. Akibatnya, kualitas tidur menurun, tubuh sulit pulih, dan otak tidak mendapat cukup waktu untuk regenerasi.

Jika kondisi ini terjadi terus-menerus, dampaknya bukan hanya kelelahan, tetapi juga berisiko pada kesehatan mental, daya ingat, hingga kestabilan emosi.

Otak yang Kehilangan Fokus

Studi dari University of California, Irvine menemukan bahwa kebiasaan multitasking digital—misalnya membuka media sosial sambil mendengarkan musik dan menjawab pesan—justru menurunkan kemampuan otak untuk fokus dan menyimpan informasi.

Otak manusia sejatinya tidak dirancang untuk memproses banyak hal sekaligus. Informasi yang datang secara bertubi-tubi membuat otak kehilangan efisiensi, sehingga daya ingat jangka pendek terganggu. Dalam jangka panjang, hal ini bisa memicu penurunan kognitif dini, terutama bagi generasi muda yang sejak kecil sudah terbiasa dengan gawai.

Paparan Informasi Berlebihan dan Stres Mental

Kemudahan akses informasi melalui internet memang membuka wawasan, namun information overload atau banjir informasi juga menyimpan bahaya. Otak manusia bisa kewalahan saat terus-menerus dibombardir dengan berita, konten hiburan, hingga notifikasi media sosial.

Kelelahan mental ini berisiko menimbulkan kecemasan, stres kronis, bahkan depresi. Banyak orang mengaku sulit membedakan informasi penting dan tidak penting karena terlalu sering terpapar arus data tanpa henti.

Ketergantungan Gadget dan Bahaya Psikologis

Selain dampak fisik, gadget juga memicu ketergantungan psikologis. Setiap kali notifikasi masuk, otak melepaskan dopamin, zat kimia yang memberi rasa senang. Lama-kelamaan, otak menjadi kecanduan dan membutuhkan stimulus lebih banyak untuk merasakan hal yang sama.

Kondisi ini memunculkan fenomena seperti:

  • FOMO (Fear of Missing Out): rasa takut ketinggalan informasi atau tren terbaru.
  • Nomophobia: kecemasan berlebihan saat tidak membawa ponsel.
  • Social Comparison Disorder: kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain di media sosial, yang berpotensi menurunkan rasa percaya diri.

Cara Mengurangi Dampak Buruk Gadget

Meski membawa risiko, gadget bukanlah musuh. Kuncinya ada pada penggunaan bijak. Beberapa langkah yang disarankan oleh para ahli kesehatan antara lain:

  1. Terapkan aturan 20-20-20: setiap 20 menit menatap layar, alihkan pandangan ke objek sejauh 20 kaki selama 20 detik.
  2. Hindari penggunaan gadget setidaknya 1 jam sebelum tidur.
  3. Gunakan fitur night mode atau filter cahaya biru.
  4. Tetapkan waktu bebas gadget, misalnya saat makan bersama keluarga atau beribadah.
  5. Seimbangkan aktivitas digital dengan olahraga dan interaksi sosial secara langsung.

Gadget telah mempermudah hidup manusia, namun di sisi lain menyimpan risiko besar jika digunakan tanpa kontrol. Kesehatan mata dan otak adalah aset berharga yang harus dijaga sejak dini.

Dengan kesadaran dan kebiasaan sehat, teknologi dapat tetap menjadi sahabat yang membantu produktivitas tanpa harus merenggut kesehatan dan kualitas hidup.

(***)


Serasinews.com,Padang – September ini menjadi bulan yang penuh kewaspadaan bagi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat. Kepala BPJN Sumbar, Friyandi Putra, menegaskan bahwa seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Nasional harus bekerja ekstra menjaga kelancaran arus transportasi di tengah ancaman curah hujan tinggi yang kerap memicu banjir dan longsor.

“Musuh utama jalan adalah air. Drainase jangan sampai tersumbat karena bisa meluber ke jalan. Semua PPK harus memastikan kondisi jalur tetap aman dilalui,” tegas Friyandi, Jumat (5/9).


Panjang Jalan Nasional dan Beban Pemeliharaan Berat

Sumatera Barat memiliki jalan nasional sepanjang 1.212,89 kilometer lengkap dengan puluhan jembatan penghubung vital yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan. Infrastruktur ini menjadi urat nadi perekonomian daerah, mulai dari jalur logistik, akses pariwisata, hingga transportasi masyarakat.

Dengan kondisi topografi berbukit, curah hujan tinggi, serta aktivitas kendaraan berat yang kerap melebihi tonase, pemeliharaan jalan nasional di Sumbar bukanlah pekerjaan ringan. Karena itu, Friyandi memastikan perawatan rutin dan penanganan darurat selalu diprioritaskan.


Perbaikan Drainase dan Longsoran

Salah satu upaya pencegahan yang kini tengah dikerjakan adalah perbaikan drainase sepanjang 500 meter di Jalan Adinegoro dengan nilai proyek Rp1,7 miliar. Proyek ini diharapkan mampu mengantisipasi genangan yang selama ini kerap menghambat arus lalu lintas.

Sementara itu, di jalur Padang–Solok Km 32, perbaikan longsoran yang ditangani PT Lansano Jaya Mandiri bersama PPK Zulfikar Kurniawan hampir rampung. Jalur ini dikenal rawan karena struktur tanahnya labil, terutama setelah hujan deras mengguyur.


Siaga Alat Berat di Titik Rawan

Sejumlah titik rawan longsor juga tidak luput dari perhatian. Dari Simpang Lubuk Silasih hingga perbatasan Kerinci, Jambi, alat berat sudah disiagakan di bawah komando PPK Ray Novandro. Langkah ini diambil agar penanganan bisa segera dilakukan bila sewaktu-waktu longsor menutup badan jalan.

Di jalur Padang–Painan hingga batas Bengkulu, PPK Yan Purwandi dan Bahagia mendapat mandat khusus untuk meningkatkan kewaspadaan.

Sedangkan ruas Muaro Kalaban–batas Jambi serta Kiliran Jao–batas Riau berada dalam kendali PPK Dhani Asri bersama Kasatker PJN 2 Mashudi. Jalur ini penting karena menjadi salah satu akses utama distribusi logistik lintas provinsi.


Tantangan Tonase Truk Tambang

Berbeda dengan jalur lainnya, ruas Bukittinggi–batas Riau menghadapi masalah khusus: kerusakan parah akibat truk tambang yang kerap membawa muatan melebihi kapasitas. PPK Rio Andika bersama PT Pebana ditugaskan selalu menyiapkan alat berat agar kerusakan bisa segera ditangani.

Hal serupa juga berlaku di jalur Padang–Bukittinggi yang sempat lumpuh akibat banjir bandang Gunung Merapi. Meskipun kondisi jalan kini relatif aman, potensi longsor masih mengintai. PPK Noor Aris Syamsu bersama PT SMS diminta tetap siaga, termasuk pada ruas Bukittinggi–batas Sumut di Palupuh yang berada di bawah pengawasan PPK Efriwandi.


Koordinasi Lintas Ruas

Selain itu, jalur Simpang Lubuk Alung–Padangsawah (PPK M. Nasir) hingga Padang–batas Sumut (PPK Gustaf) berada di bawah koordinasi Kasatker PJN 1 Andi Mulya Rusli.

Tidak kalah penting, akses menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) juga menjadi perhatian. Kasatker Susi Anas bersama PPK Jecky diberi mandat menjaga jalur vital ini agar mobilitas penerbangan tidak terganggu.


Penegasan dari Dishub dan Polda Sumbar

Meski faktor cuaca menjadi ancaman utama, kerusakan jalan juga diperparah oleh perilaku pengusaha angkutan barang. Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Deliantoni, mengingatkan agar operator angkutan mematuhi aturan muatan.

“Pengusaha angkutan barang harus membawa muatan sesuai izin. Dengan begitu, usia jalan lebih panjang, kelancaran lalu lintas terjaga, dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin,” tegasnya.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Sumbar KBP H. M. Reza Cas Sik menekankan pentingnya kewaspadaan pengendara saat melintasi ruas rawan longsor. “Jadilah polantas bagi diri sendiri, patuhi aturan agar selamat sampai tujuan,” imbaunya.


Infrastruktur Jalan, Tanggung Jawab Bersama

Pernyataan tegas BPJN, dukungan Dishub, dan pengawasan kepolisian menunjukkan bahwa pemeliharaan jalan nasional di Sumbar bukan hanya soal proyek fisik, tetapi juga disiplin dan kesadaran kolektif. Dengan cuaca ekstrem yang masih menghantui, kerja sama antara pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat menjadi kunci menjaga urat nadi transportasi Sumatera Barat tetap berfungsi optimal.

(rn) 

 

 Hendrizon, SH., MH.

Wartawan Muda

Pers di Era Digital: Hubungan Media Online dengan UU ITE

Abstrak

Kemajuan teknologi informasi telah mengubah wajah pers Indonesia dari media cetak menuju media online. Perubahan ini membawa peluang baru dalam penyebaran informasi, tetapi sekaligus menimbulkan tantangan hukum akibat tumpang tindih antara Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 (UU ITE). Artikel ini menganalisis hubungan hukum antara media online dengan UU ITE melalui pendekatan asas lex specialis derogat legi generali. Hasil kajian menunjukkan bahwa karya jurnalistik dalam media online tetap tunduk pada UU Pers, sedangkan UU ITE hanya berlaku terhadap konten digital non-jurnalistik. Namun, praktik kriminalisasi pers masih sering terjadi, sebagaimana terlihat dalam kasus Muhammad Yusuf (2018) dan Diananta Putra Sumedi (2020). Oleh karena itu, diperlukan reformasi regulasi dan penguatan peran Dewan Pers agar kebebasan pers tetap terjamin di era digital.

Kata Kunci: UU Pers, UU ITE, Media Online, Kebebasan Pers, Lex Specialis.

Pendahuluan

Pers memiliki peran strategis dalam demokrasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di era digital, media online menjadi kanal utama penyebaran informasi. Namun, pemanfaatan internet membuat media online juga bersinggungan dengan UU ITE. Hal ini menimbulkan persoalan hukum, terutama ketika karya jurnalistik diproses menggunakan UU ITE alih-alih UU Pers. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis hubungan pers online dengan UU ITE, sekaligus menjawab apakah kriminalisasi pers online dapat dicegah dengan penerapan asas lex specialis derogat legi generali.

Pembahasan

1. Kedudukan UU Pers dan UU ITE

  • UU Pers No. 40 Tahun 1999 menjamin kemerdekaan pers (Pasal 2 dan Pasal 4) serta mengatur penyelesaian sengketa melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers (Pasal 5 dan Pasal 15). UU Pers tidak mengenal sanksi pidana atas karya jurnalistik.
  • UU ITE mengatur perilaku di ruang digital, termasuk ketentuan pidana terkait pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat 3) dan penyebaran berita bohong (Pasal 28). Pasal-pasal inilah yang kerap digunakan untuk melaporkan media online.

2. Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali

Dalam teori hukum, UU Pers adalah lex specialis yang mengesampingkan UU ITE sebagai lex generalis. Artinya, sengketa terkait karya jurnalistik harus ditangani dengan UU Pers, bukan pidana UU ITE. Namun, dalam praktiknya aparat penegak hukum sering mengabaikan asas ini.

Studi Kasus

  1. Kasus Muhammad Yusuf (2018, Kalimantan Selatan)

    • Wartawan Kemajuan Rakyat ditahan menggunakan UU ITE karena menulis tentang konflik lahan sawit.
    • Yusuf meninggal dalam tahanan, kasus ini menimbulkan kritik luas karena dianggap sebagai kriminalisasi pers.
  2. Kasus Diananta Putra Sumedi (2020, Kalimantan Selatan)

    • Pemimpin Redaksi Banjarhits.id dipidana 3,5 bulan meski Dewan Pers menyatakan tulisannya produk jurnalistik.
    • Kasus ini memperlihatkan lemahnya penerapan asas lex specialis.
  3. Kasus Radar Bogor (2018)

    • Dilaporkan ke polisi karena berita kritik terhadap Presiden.
    • Dewan Pers turun tangan sehingga kasus diarahkan ke mekanisme UU Pers, menjadi contoh positif penerapan asas lex specialis.

Rekomendasi Solusi

  1. Revisi Pasal-Pasal Karet UU ITE
    Agar lebih jelas membedakan antara kritik, opini, dan penghinaan, serta mencegah kriminalisasi pers.

  2. Penguatan Kewenangan Dewan Pers
    Aparat penegak hukum harus diwajibkan meminta rekomendasi Dewan Pers sebelum memproses laporan pidana terhadap media online.

  3. Peningkatan Etika Jurnalistik Media Online
    Wartawan perlu menjaga akurasi, menghindari hoaks, dan tidak menggunakan judul sensasional yang berpotensi melanggar UU ITE.

  4. Literasi Hukum bagi Aparat Penegak Hukum
    Polisi, jaksa, dan hakim harus diberi pemahaman tentang posisi UU Pers sebagai lex specialis.

  5. Kolaborasi antara Pers dan Pemerintah
    Melalui forum reguler yang menyusun pedoman penyelesaian sengketa pers online agar konsisten dengan UU Pers.

Kesimpulan

  1. Media online adalah bagian dari pers modern yang tunduk pada UU Pers, namun sekaligus bersinggungan dengan UU ITE.
  2. Sengketa karya jurnalistik seharusnya diselesaikan dengan mekanisme UU Pers, bukan pidana UU ITE.
  3. Kasus-kasus nyata menunjukkan masih terjadinya kriminalisasi pers online akibat tumpang tindih regulasi.
  4. Reformasi regulasi, penguatan Dewan Pers, dan peningkatan literasi hukum diperlukan untuk menjamin kebebasan pers di era digital.

Daftar Pustaka

  • Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  • Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008.
  • Dewan Pers. (2019). Laporan Tahunan: Penyelesaian Sengketa Pers di Era Digital. Jakarta: Dewan Pers.
  • Nugroho, B. (2020). Kriminalisasi Pers Online: Analisis UU Pers dan UU ITE. Jurnal Hukum Media, 12(2), 45–63.(***)



Serasinews.com, ;Di tengah rutinitas padat dan tekanan hidup perkotaan, masyarakat semakin kreatif mencari cara untuk mengurangi stres. Salah satu tren yang belakangan banyak digemari adalah memelihara aquarium mini. Bukan sekadar hobi, aquarium berukuran kecil ini mulai dipandang sebagai sarana stress release yang memiliki dasar ilmiah.

Menatap Ikan, Turunkan Stres

Sejumlah penelitian di bidang psikologi lingkungan menunjukkan bahwa keberadaan elemen alam di sekitar manusia dapat memberi dampak positif pada kesehatan mental. Gerakan ikan yang tenang, suara gemericik air, serta kehadiran tanaman air terbukti mampu memicu relaksasi.

"Fenomena ini dikenal dengan soft fascination. Perhatian kita tersedot secara ringan pada gerakan ikan tanpa menguras energi mental, sehingga otak lebih cepat pulih dari kelelahan," jelas seorang psikolog lingkungan, seperti dikutip dari beberapa kajian akademis.

Secara fisiologis, menatap aquarium juga dapat merangsang sistem saraf parasimpatis yang menurunkan detak jantung, menstabilkan tekanan darah, hingga menekan produksi hormon stres kortisol.

Tren di Ruang Kerja dan Rumah

Kini, aquarium mini mulai banyak ditemui di meja kerja, ruang tunggu, hingga sudut rumah minimalis. Bagi sebagian orang, aquarium ini bukan hanya dekorasi, melainkan “obat penenang” visual yang bisa dinikmati kapan saja.

“Setelah seharian menatap layar, saya cukup duduk lima menit di depan aquarium. Rasanya pikiran lebih ringan,” ujar Rini (29), seorang karyawan swasta di Jakarta yang sudah setahun memelihara aquarium mini di ruang kerjanya.

Bukan Sekadar Gaya, Perlu Etika

Meski digemari, para ahli mengingatkan bahwa aquarium mini tidak boleh dipandang sebagai hiasan semata. Hewan yang dipelihara tetap membutuhkan ruang, air bersih, dan perawatan rutin.

Ukuran terlalu kecil justru berisiko menimbulkan stres bagi ikan, yang berbalik menjadi sumber masalah bagi pemiliknya. Idealnya, aquarium mini minimal berkapasitas 10–20 liter agar kondisi lebih stabil.

“Sering orang berpikir semakin kecil semakin praktis, padahal justru berbahaya bagi ikan. Kalau aquarium tidak terawat, bukannya mengurangi stres, malah menambah beban pikiran,” ujar seorang pehobi aquascape di komunitas Jakarta Aquatic.

Panduan Praktis Agar Efektif

Untuk benar-benar berfungsi sebagai pelepas stres, ada beberapa hal yang direkomendasikan para pakar:

Gunakan aquarium minimal 10 liter dengan filter sederhana.

Pilih spesies ikan kecil yang ramah, seperti guppy, platy, atau cupang tunggal.

Tambahkan tanaman air hidup agar suasana lebih natural.

Gunakan lampu LED dengan timer 8–10 jam sehari.

Lakukan perawatan rutin seperti mengganti air sebagian setiap minggu.

Dengan perawatan yang benar, aquarium mini dapat menjadi titik fokus latihan relaksasi. Bahkan, beberapa terapis merekomendasikannya sebagai pendukung latihan mindfulness, misalnya dengan mengombinasikan observasi ikan dan teknik pernapasan dalam.

Bukan Pengganti Terapi Profesional

Meski memberi manfaat nyata, para ahli menegaskan bahwa aquarium mini tidak boleh dianggap sebagai pengganti terapi medis atau psikologis. Untuk stres ringan hingga sedang, keberadaannya efektif membantu pemulihan suasana hati. Namun, untuk gangguan kecemasan berat atau depresi, tetap diperlukan penanganan profesional.

Fenomena aquarium mini sebagai pelepas stres kini menjadi bukti bahwa hobi sederhana bisa memiliki dampak besar bagi kesehatan mental. Selama dijalankan dengan komitmen merawat dan memperhatikan etika pemeliharaan, aquarium mini bukan hanya memperindah ruangan, tetapi juga menjadi “oase kecil” yang menenangkan pikiran di tengah riuhnya kehidupan modern.

(rn/mnd) 

 


 Hendrizon, SH., MH.

Wartawan Muda

Serasi-Hukum adalah fondasi utama dalam kehidupan bernegara. Tanpa hukum, negara akan kehilangan arah, kewibawaan, bahkan keberlangsungan. Hukum bukan sekadar kumpulan aturan tertulis, melainkan instrumen untuk mengatur, menertibkan, dan melindungi kehidupan berbangsa dan bernegara.

1. Sebagai Alat Pengatur

Hukum berfungsi mengatur hubungan antara negara dengan warga, serta antarwarga negara. Dengan adanya aturan yang jelas, setiap orang tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini menciptakan keteraturan sosial yang menjadi syarat mutlak bagi stabilitas negara.

2. Sebagai Alat Kontrol Kekuasaan

Tanpa hukum, kekuasaan bisa berubah menjadi tirani. Fungsi hukum adalah membatasi dan mengendalikan kekuasaan agar tidak sewenang-wenang. Prinsip rule of law memastikan bahwa pemerintah pun tunduk pada hukum, bukan berada di atas hukum.

3. Sebagai Alat Perlindungan

Hukum hadir untuk melindungi hak-hak warga negara. Setiap orang, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, maupun politik, memiliki hak yang sama di depan hukum (equality before the law). Perlindungan ini mencakup hak hidup, kebebasan berpendapat, hingga kepemilikan.

4. Sebagai Alat Penyelesaian Konflik

Konflik adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan bernegara. Hukum berperan sebagai jalan damai untuk menyelesaikan konflik, baik melalui peradilan maupun mekanisme hukum lainnya, sehingga tidak berkembang menjadi kekacauan yang mengancam negara.

5. Sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Negara yang baik bukan hanya stabil, tetapi juga adil. Fungsi hukum adalah memastikan terciptanya distribusi keadilan, baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Dengan hukum, negara berupaya menjaga keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Penutup

Hukum bukan sekadar “aturan” — ia adalah penjaga negara. Melalui hukum, negara bisa berjalan teratur, adil, dan beradab. Oleh karena itu, fungsi hukum bukan hanya untuk mengikat, tetapi juga untuk melindungi dan menegakkan nilai-nilai luhur kehidupan berbangsa.(***)


Serasinews.com,- Bagi banyak orang, membawa handphone (HP) ke toilet sudah menjadi kebiasaan yang sulit dilepaskan. Entah untuk membaca berita, berselancar di media sosial, atau sekadar mengirim pesan singkat, HP seolah menjadi “teman setia” yang menemani di ruang paling pribadi. Namun, kebiasaan ini ternyata menyimpan risiko serius bagi kesehatan—salah satunya meningkatnya kemungkinan terkena wasir.

Studi Ilmiah: Duduk Lama di Toilet = Risiko Wasir Naik 46%

Sebuah penelitian yang dipublikasikan di jurnal PLOS One mengungkap temuan mengejutkan. Orang yang menggunakan HP di toilet tercatat memiliki 46% risiko lebih tinggi mengalami wasir dibanding mereka yang tidak melakukannya.

Wasir sendiri adalah kondisi pembengkakan pembuluh darah di area rektum bawah, yang sering menimbulkan rasa nyeri, gatal, hingga perdarahan. Salah satu penyebab utamanya adalah tekanan berlebih di sekitar anus akibat duduk terlalu lama atau mengejan keras saat buang air besar.

“Cara dan tempat kita menggunakan ponsel, misalnya saat berada di kamar mandi, bisa menimbulkan konsekuensi kesehatan yang tidak kita sadari,” jelas Trisha Satya Pasricha, ahli gastroenterologi sekaligus penulis senior studi tersebut, dikutip dari ScienceAlert.

Hasil Survei: 93% Responden Gunakan HP di Toilet

Riset ini dilakukan di Amerika Serikat dengan melibatkan 125 partisipan yang sedang menjalani pemeriksaan kolonoskopi. Data yang terkumpul cukup mencengangkan:

93% responden mengaku rutin menggunakan HP di toilet setidaknya sekali seminggu.

Dari jumlah tersebut, 40% menderita wasir.

Sekitar 50% membaca berita saat di toilet.

44% berselancar di media sosial.

30% mengirim pesan singkat atau email.

Menurut Alex Beattie, seorang peneliti kesejahteraan digital, hasil ini menunjukkan betapa dalamnya ponsel telah “menyusup” ke kehidupan manusia, bahkan hingga ke sudut paling pribadi sekalipun.

Apakah Membaca di Toilet Selalu Berbahaya?

Para ilmuwan menekankan bahwa studi ini masih bersifat observasional. Artinya, penelitian hanya menemukan korelasi—belum tentu HP secara langsung menyebabkan wasir. Namun, hubungan ini masuk akal karena faktor utamanya bukan sekadar ponselnya, melainkan waktu duduk berlebihan yang ditimbulkan oleh kebiasaan bermain HP di toilet.

Secara medis, duduk terlalu lama di toilet dapat menekan pembuluh darah sekitar anus dan rektum. Jika ditambah dengan mengejan keras atau sembelit, risiko pembengkakan (wasir) akan semakin tinggi.

Di Amerika Serikat saja, wasir menjadi penyebab hampir 4 juta kunjungan ke dokter maupun unit gawat darurat setiap tahunnya. Meski begitu, kondisi ini masih sering diremehkan dan kurang mendapat perhatian.

Batas Waktu Ideal di Toilet

Dokter umumnya menyarankan agar waktu buang air besar tidak lebih dari 10 menit. Beberapa ahli bahkan menyarankan cukup 3 menit saja untuk mengurangi tekanan berlebih di rektum.

Masalahnya, begitu tangan sibuk dengan HP, waktu duduk sering kali melarut tanpa disadari. Dari yang seharusnya hanya beberapa menit, bisa melebar hingga belasan menit bahkan lebih.

Selain itu, membawa HP ke toilet juga menimbulkan persoalan lain: kebersihan. Toilet adalah salah satu tempat paling rawan bakteri. Membawa HP ke sana berarti membuka peluang perangkat kita terkontaminasi kuman berbahaya, yang kemudian bisa berpindah ke tangan, wajah, atau makanan yang kita konsumsi.

Saran Para Ahli: Tinggalkan HP di Luar Toilet

Meski penelitian ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut, para pakar menyarankan langkah sederhana untuk mencegah risiko: hindari membawa HP ke toilet.

“Kita perlu mempelajarinya lebih dalam, tetapi pilihan paling aman adalah membiarkan ponsel pintar Anda di luar kamar mandi saat buang air besar,” tegas Pasricha.

Dengan kata lain, menjaga kesehatan pencernaan tidak hanya soal mengatur pola makan tinggi serat atau rajin olahraga, tapi juga tentang mendisiplinkan kebiasaan kecil sehari-hari. Salah satunya: tidak berlama-lama duduk di toilet hanya karena keasyikan scrolling HP.

(***) 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.