Pemprov Sumbar Berlakukan Tanggap Darurat 14 Hari akibat Cuaca Ekstrem di 13 Daerah
Serasinews.com, Sumatera Barat — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam untuk seluruh wilayah terdampak cuaca ekstrem. Penetapan ini berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025, sebagaimana tercantum dalam SK Gubernur Nomor 360-761-2025.
Keputusan tersebut diambil setelah banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang melanda berbagai daerah dan menimbulkan kerusakan luas pada permukiman, infrastruktur, serta fasilitas publik.
13 Daerah Terdampak
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengumumkan status ini usai memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Kantor Gubernur, Rabu (26/11/2025).
“Dengan 13 kabupaten/kota terdampak, penetapan status tanggap darurat tingkat provinsi menjadi langkah yang harus diambil. Status ini berlaku 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kondisi lapangan,” ujar Arry.
Lima daerah tercatat mengalami dampak paling berat, yaitu:
Kabupaten Padang Pariaman
Kabupaten Agam
Kabupaten Pesisir Selatan
Kota Bukittinggi
(Satu wilayah tambahan menunggu konfirmasi resmi Pemprov)
Wilayah-wilayah tersebut sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat lokal karena intensitas hujan ekstrem memicu banjir meluas, longsor yang menutup akses jalan, serta angin kencang yang merusak rumah warga.
Akses Pengajuan DSP BNPB
Status tanggap darurat provinsi menjadi dasar penting untuk mengajukan Dana Siap Pakai (DSP) ke BNPB.
“Dengan status ini, proses penanganan tidak terhambat persoalan administratif,” jelas Arry.
DSP akan digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti logistik, alat berat, armada evakuasi, tenda pengungsian, suplai makanan, hingga dukungan tenaga teknis.
Tujuh Prioritas Penanganan
Pemprov Sumbar menetapkan tujuh langkah strategis selama masa tanggap darurat:
Pengkajian cepat dampak dan kebutuhan tiap daerah.
Aktivasi sistem komando darurat provinsi.
Evakuasi warga terdampak dan terisolasi.
Pemenuhan kebutuhan dasar: makanan, air bersih, obat, dan hunian darurat.
Perlindungan kelompok rentan (lansia, balita, ibu hamil, difabel).
Pengendalian ancaman lanjutan seperti longsor susulan dan luapan sungai.
Penyaluran logistik secara cepat dan terkoordinasi.
Arry menegaskan seluruh OPD harus bekerja dalam satu jalur komando dan tanpa jeda.
BPBD Sumbar Jadi Command Center
Kantor BPBD Sumbar ditetapkan sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Seluruh laporan kejadian, kondisi korban, kebutuhan darurat, dan perkembangan infrastruktur akan dihimpun dan dikoordinasikan dari posko ini.
“Semua informasi dan operasi lapangan disatukan di BPBD agar penanganan lebih cepat dan terarah,” kata Arry.
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut
BMKG memperkirakan potensi cuaca ekstrem masih akan terjadi hingga awal Desember, dipicu oleh gangguan siklonik lokal. Sejumlah akses jalan antardaerah masih terputus, ribuan rumah terendam, dan warga mengungsi ke lokasi aman.
(Rini/Mond)
#TanggapDaruratBencana #SumateraBarat #BencanaAlam







