Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa anthropophobia Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kendaraan Kesehatan kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi penemuanmayat penganiayaan Perceraian peristiwa perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment siswismptewassaathiking Skoliosis SMA1pulaupunjung solok solokarosuka Sosialisasi SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI transpadang transportasi Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com,-Diam sering dianggap cara menenangkan diri atau memberi ruang saat emosi memuncak. Namun, tidak semua diam bersifat menyejukkan. Ada jenis diam yang justru digunakan untuk mengontrol, menghukum, atau menundukkan orang lain—itulah yang disebut silent treatment.
Dalam konteks psikologis, silent treatment adalah bentuk pengabaian disengaja yang berfungsi sebagai alat kekuasaan emosional. Penelitian neuropsikologi menunjukkan bahwa ketika seseorang diabaikan, area otak yang memproses rasa sakit fisik ikut aktif. Dengan kata lain, diabaikan bisa terasa sesakit ditolak atau dilukai secara fisik.

Mengapa Diam Bisa Lebih Menyakitkan daripada Kata-Kata?

Berbeda dari pertengkaran terbuka yang masih menyisakan ruang klarifikasi, silent treatment memutus komunikasi sepenuhnya. Ketika seseorang berhenti berbicara, otak kita kehilangan informasi sosial yang penting. Kekosongan itu menciptakan ketidakpastian, dan manusia secara alami sulit menoleransi ketidakjelasan. Akibatnya, korban sering kali:

Mencari-cari kesalahan diri sendiri,

Merasa bersalah tanpa alasan jelas,

Memperbesar makna negatif, dan

Terjebak dalam siklus cemas dan overthinking.

Jika perilaku ini terjadi berulang, silent treatment bisa berubah menjadi pola hubungan yang manipulatif dan merusak harga diri.

1. Mengendalikan Lewat Kecemasan

Mekanismenya: Diam menciptakan kekosongan sosial yang menekan. Korban mulai menebak-nebak penyebabnya, merasa bersalah, dan akhirnya melakukan apa saja agar situasi kembali normal.
Contoh: Atasan yang tidak memberi respons setelah presentasi membuat karyawan merasa gagal dan bekerja berlebihan demi mendapat pengakuan.
Cara menghadapi: Tenangkan diri sebelum bereaksi. Ajukan pertanyaan konkret dengan nada tenang:

“Apakah ada masukan yang bisa saya pelajari dari presentasi kemarin?”
Hindari meminta validasi emosional secara berlebihan.

2. Menghukum Tanpa Kata-Kata

Mekanismenya: Pelaku tidak menuduh secara langsung, tapi memberi sinyal bahwa kamu bersalah melalui pengabaian.
Contoh: Teman yang berhenti menghubungi setelah kamu tidak bisa menghadiri acaranya.
Cara menghadapi: Tetap rasional. Kirimkan pesan singkat yang terbuka namun tidak memaksa:

“Aku merasa ada jarak sejak pertemuan terakhir. Apakah ada hal yang ingin dibicarakan?”
Jika tidak ada respons, beri ruang. Tidak semua diam layak kamu kejar.

3. Menghindari Konflik, tapi Mematikan Komunikasi

Tidak semua diam dimaksudkan untuk melukai—kadang, orang memilih diam karena tidak siap menghadapi emosi. Namun jika dibiarkan, masalah justru menumpuk.
Contoh: Pasangan yang selalu diam setiap kali membahas keuangan.
Cara menghadapi: Bangun kesepakatan waktu untuk berbicara ketika suasana lebih tenang.

“Boleh kita diskusikan hal ini nanti malam selama 30 menit? Aku ingin kita sama-sama nyaman.”

4. Merusak Rasa Harga Diri

Ketika seseorang terus-menerus mengabaikan suaramu, pesan yang tersampaikan adalah: pendapatmu tidak penting.
Contoh: Pimpinan yang selalu melewatkan ide dari karyawan tertentu.
Cara menghadapi: Jangan menilai diri dari reaksi orang lain. Simpan bukti kontribusi dan gunakan saluran resmi—misalnya, forum tim atau email formal—agar ide tetap terdengar.

5. Membentuk Ketergantungan Emosional

Pola silent treatment sering berkembang menjadi siklus: diam → korban mengejar → “perdamaian” → diam lagi. Ini menciptakan hubungan yang tidak seimbang.
Contoh: Pasangan yang hanya bersikap hangat setelah kamu meminta maaf.
Cara menghadapi: Bangun kemandirian emosional. Luangkan waktu untuk diri sendiri, kembangkan hobi, dan perkuat jaringan sosial di luar hubungan tersebut.

6. Menegaskan Dominasi Sosial

Dalam lingkungan kerja, silent treatment bisa menjadi alat hierarki—siapa yang diabaikan berarti dianggap kurang penting.
Contoh: Pemimpin yang sengaja tidak menanggapi anggota tim tertentu.
Cara menghadapi: Dokumentasikan kontribusi, komunikasikan lewat saluran resmi, dan jika perlu, ajak rekan kerja lain untuk menegaskan transparansi dalam tim.

7. Menutup Kesempatan Pemulihan Hubungan

Ketika kedua pihak memilih diam, hubungan perlahan membeku.
Contoh: Persahabatan yang berakhir karena keduanya menunggu giliran untuk didekati duluan.
Cara menghadapi: Jika hubungan masih berarti, beranilah membuka percakapan.

“Aku ingin memperbaiki hubungan kita. Bolehkah kita bicara kapan kamu siap?”
Responsnya mungkin tak selalu sesuai harapan, tapi langkah itu sudah cukup untuk memulihkan kendali emosionalmu.

Langkah Psikologis untuk Memutus Siklus Silent Treatment

Kenali batasan diri: Sadari apa yang pantas kamu terima.

Gunakan komunikasi asertif: Fokus pada perilaku, bukan tuduhan.

Simpan catatan komunikasi penting.

Cari dukungan emosional: Teman, keluarga, atau konselor.

Bangun rutinitas sehat: Tidur cukup, olahraga, dan aktivitas yang menenangkan pikiran.

Ambil jarak bila perlu: Perlindungan diri bukan bentuk kekalahan.

Pelajari polanya: Apakah diam digunakan setiap kali mereka ingin menang?

Kesimpulan: Saat Diam Menjadi Bahasa Kekuasaan

Silent treatment bukan sekadar ketiadaan kata-kata—ia adalah strategi psikologis yang bisa melukai dan menekan. Ia bekerja karena manusia memiliki kebutuhan dasar untuk diakui dan didengarkan.
Menyadari bahwa diam bisa menjadi alat manipulasi adalah langkah awal untuk pulih. Dengan kesadaran, batas yang sehat, dan komunikasi terbuka, kamu bisa keluar dari lingkaran kontrol emosional yang sunyi tapi menyakitkan ini.

 


Padang, Serasinews.com– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk menjaga perlindungan dan kesejahteraan anak di bawah pengasuhan lembaga sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Panti Asuhan Bayi dan Anak Jasmin Nabila Inayah, yang saat ini masih berstatus dalam pengawasan ketat meski telah mengantongi izin operasional sementara.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa izin sementara tersebut bukan berarti panti bisa beroperasi tanpa batas. Evaluasi berkala tetap dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi.

“Surat izin sementara bukan berarti bebas beroperasi sesuka hati. Jika ditemukan pelanggaran serius dan tidak ada perbaikan, izin itu bisa kami cabut,” tegas Heriza.

Masih Banyak Temuan dan Kekurangan

Hasil pemeriksaan tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unsur kelurahan dan kecamatan menemukan sejumlah kekurangan di panti tersebut.
Mulai dari kondisi kamar anak yang belum layak, data administrasi anak asuh yang belum lengkap, hingga pengelolaan lingkungan yang belum memenuhi standar kebersihan.

“Kami tidak ingin anak-anak hidup di tempat yang justru merampas hak-hak dasarnya,” ujar Heriza.

Anak Harus Dilindungi, Bukan Dijadikan Objek

Heriza menekankan, prinsip utama dalam pengawasan lembaga sosial adalah memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang manusiawi dan aman.

“Anak-anak bukan sekadar tanggungan sosial. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari segala bentuk eksploitasi,” katanya.

Teguran Hingga Pencabutan Izin

Meski belum ditutup, Panti Jasmin Nabila Inayah masih berada dalam status pemantauan intensif. Dinas Sosial memastikan akan memberikan teguran resmi jika temuan sebelumnya tidak segera diperbaiki.

“Kalau dalam evaluasi berikutnya tidak ada kemajuan, kami tidak akan ragu mencabut izinnya,” tegasnya.

35 Panti di Padang Wajib Dievaluasi

Selain Panti Jasmin, terdapat 35 lembaga sosial dan panti asuhan di Kota Padang yang wajib menjalani evaluasi rutin, mencakup panti anak, panti jompo, hingga panti rehabilitasi napza dan ODGJ.

“Kami ingin memastikan setiap lembaga menjalankan fungsi sosialnya dengan benar. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral,” jelas Heriza.

Pengasuhan Harus Menyentuh Kemanusiaan

Heriza menutup dengan pesan agar seluruh pengelola panti tidak hanya mengejar legalitas, tetapi juga kualitas pengasuhan.

“Mengasuh anak bukan sekadar memberi makan dan tempat tidur. Itu tanggung jawab besar terhadap masa depan mereka,” ujarnya menegaskan.

Langkah tegas Dinas Sosial Kota Padang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kelalaian dan penyimpangan dalam pengasuhan. Perlindungan anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

(Rini/Mond)
#DinasSosialPadang #PerlindunganAnak #Padang

 


Pasaman Barat,Serasinews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, bersama personel Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan liar.

“Kami secara rutin melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan aktivitas PETI yang merusak ekosistem. Kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, personel Satreskrim dan Polsek Talamau juga menggunakan drone untuk memantau area sekitar dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun alat berat seperti excavator. Hanya ditemukan beberapa pondok bekas tempat tinggal dan lubang galian yang telah ditinggalkan pelaku.

Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polres juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat kegiatan PETI, sekaligus mengimbau warga agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menambahkan, Polres Pasaman Barat akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan praktik PETI di wilayah hukumnya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah nagari, dan instansi terkait untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

(HumasResPasbar)

Padang, Serasinews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat. Jumat (31/10/2025), petugas Satpol PP mengevakuasi seorang perempuan yang diduga terlantar di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

Perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di sekitar permukiman. Setelah menerima laporan, tim Satpol PP segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisinya aman. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga yang masih berdomisili di Kota Padang.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak. Setelah dicek, benar yang bersangkutan membutuhkan bantuan. Kami koordinasikan dengan keluarga dan membawanya ke RSUD dr. Rasidin untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si.

Chandra menegaskan, penanganan cepat tersebut merupakan wujud tanggung jawab Satpol PP dalam menjaga ketertiban sekaligus melindungi aspek kemanusiaan.
“Kasus orang terlantar tidak hanya soal ketertiban, tapi juga soal kepedulian. Karena itu, kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis,” tambahnya.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, petugas sempat melakukan pemeriksaan singkat untuk memastikan kondisi perempuan tersebut stabil. Dengan pendampingan keluarga, ia kemudian dibawa ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan keluarga sangat kooperatif. Saat ini, yang bersangkutan sudah dalam penanganan medis,” kata Chandra.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap melapor. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting agar permasalahan sosial bisa segera ditangani.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan orang terlantar atau kasus sosial lainnya. Laporan cepat dari warga sangat membantu kami,” tutupnya.

Langkah cepat dan humanis Satpol PP Kota Padang ini menjadi bukti bahwa peran mereka tidak hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga turut menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

(Rini)

 

Pasaman Barat,Serasinews.com Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.

Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan

Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan

Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning


1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM


9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)


2 karpet penyaring emas


Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Operasi PETI Akan Terus Digencarkan

AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.

Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.


(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar

 

Serasinews.com,Pasaman Barat – Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan terasa di lingkungan Polres Pasaman Barat pada Rabu (30/10/2025). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Humas Polri, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bersama Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Panca Agung, serta seluruh personel dan staf Polres Pasaman Barat, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi mendalam kepada seluruh insan Humas Polri di Indonesia.

Dengan mengusung tema “Humas Polri – Polisi Humanis, Harapan Masyarakat,” peringatan tahun ini menjadi momentum penting bagi jajaran kepolisian untuk mempertegas peran strategis Humas sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di Bumi Tuah Basamo, Kabupaten Pasaman Barat.

Humas Polri: Garda Depan Informasi Publik

Dalam sambutannya, AKBP Agung Tribawanto menekankan pentingnya peran Humas Polri di era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Menurutnya, Humas Polri bukan hanya penyampai berita, tetapi juga penentu citra institusi di mata masyarakat.

“Humas Polri adalah jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan informasi yang cepat, akurat, dan transparan, kita bisa membangun kepercayaan publik serta menampilkan wajah Polri yang profesional dan humanis,” ujar AKBP Agung Tribawanto.


Kapolres juga menambahkan bahwa keberhasilan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat dipengaruhi oleh kemampuan Humas dalam menyampaikan informasi positif sekaligus menangkal hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial. Ia mengajak seluruh jajaran Humas Polri untuk terus berinovasi dan beradaptasi menghadapi dinamika komunikasi publik di era digital.

Bhayangkari Dukung Peran Humas Polri

Dukungan dan apresiasi juga datang dari Ketua Cabang Bhayangkari Pasaman Barat, Ny. Panca Agung, yang menyoroti pentingnya peran Humas sebagai penyampai nilai-nilai kemanusiaan dan empati.

“Teruslah berkarya dan menyebarkan pesan-pesan positif yang mencerminkan wajah Polri yang humanis dan penuh kasih sayang kepada masyarakat,” tutur Ny. Panca Agung.


Ia menegaskan bahwa peran Humas tidak berhenti pada penyampaian informasi semata, melainkan juga mencerminkan nilai moral dan etika institusi kepolisian.

Semangat Sinergi Menuju Polri yang Lebih Humanis

Bagi AKBP Agung Tribawanto, HUT ke-74 Humas Polri menjadi momentum refleksi untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

“Melalui semangat peringatan ini, kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin erat. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat menciptakan wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif di Pasaman Barat,” tegasnya.


Polres Pasaman Barat terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik, meningkatkan literasi digital, serta memperluas ruang interaksi dengan masyarakat melalui kegiatan sosial, edukatif, dan kemanusiaan. Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan: mewujudkan Polri yang semakin humanis, adaptif, dan dipercaya rakyat.

Refleksi 74 Tahun Humas Polri

Perjalanan panjang Humas Polri selama 74 tahun adalah bukti nyata transformasi dan adaptasi institusi kepolisian terhadap perubahan zaman. Di tengah derasnya arus informasi publik, Humas Polri kini dituntut untuk menjadi penyampai kebenaran sekaligus penyejuk di tengah masyarakat.

Dengan semangat “Polisi Humanis, Harapan Masyarakat,” Polres Pasaman Barat meneguhkan komitmen untuk membangun komunikasi dua arah yang sehat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Sebab, keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri semata, melainkan hasil dari kerja sama seluruh elemen bangsa.

Selamat HUT ke-74 Humas Polri!
Semoga semangat profesionalisme, humanisme, dan pelayanan yang tulus senantiasa menjadi landasan Humas Polri dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

(Rini/Mond)
#HUTHumasPolri74 #PolriHumanis #PolresPasamanBarat

 

Padang, Serasinews.com—
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang terus memperkuat komitmennya terhadap inklusivitas dan kesejahteraan sosial melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, yang digelar di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (30/10/2025).

Sebanyak 65 peserta ikut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari penyandang disabilitas pelaku usaha, keluarga pendamping, serta perwakilan organisasi dan komunitas disabilitas di Kota Padang.

Suasana hangat dan penuh semangat sudah terasa sejak pagi. Para peserta tampak antusias mengikuti berbagai sesi, mulai dari pelatihan pengembangan usaha, diskusi interaktif, hingga pembekalan tentang kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, yang juga menjadi narasumber utama. Hadir pula Kadis Koperasi dan UMKM, Fauzan Ibnovi, Kadisnakerin, Ferri Ervian Rinaldy, perwakilan Disdukcapil, Syafrida, serta Kabid Rehabilitasi Sosial, Desfi Hendri, bersama jajaran Dinsos lainnya.

Dari Bantuan ke Kemandirian

Dalam sambutannya, Heriza Syafani menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari langkah nyata untuk mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.

“Kami ingin peserta yang sudah menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Disabilitas dapat terus berkembang. Bimtek ini menjadi sarana bagi mereka untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha,” ujar Heriza.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan Program Unggulan (Progul) ‘Padang Melayani’, yang berfokus pada pemberdayaan warga rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

“Penyandang disabilitas bukan sekadar penerima bantuan, tapi mitra sejajar dalam membangun ekonomi daerah. Kami dorong mereka untuk naik kelas — menjadi pelaku usaha yang tangguh dan mandiri,” tegasnya.

Heriza juga menyampaikan bahwa Dinsos membuka ruang bagi peserta untuk graduasi, yakni proses menuju kemandirian sosial dan ekonomi agar tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Integrasi Data Jadi Fondasi Kebijakan

Selain aspek ekonomi, Heriza turut menyoroti pentingnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi salah satu bahasan utama dalam Bimtek.

Menurutnya, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah membangun basis data sosial dan ekonomi yang akurat dan terintegrasi.

“Dengan data yang terpadu, setiap program sosial bisa tepat sasaran. Tidak ada lagi penyandang disabilitas yang luput dari perhatian,” jelasnya.

Mengubah Cara Pandang terhadap Disabilitas

Dalam wawancara usai kegiatan, Heriza menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukanlah kelompok yang harus dikasihani, melainkan potensi besar yang perlu diberdayakan.

“Kita harus ubah paradigma. Mereka bukan objek bantuan, tapi subjek pembangunan. Mereka punya kreativitas dan daya juang luar biasa—yang dibutuhkan hanyalah akses dan kepercayaan,” ucapnya.

Heriza juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberdayaan disabilitas dapat berjalan efektif.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dunia usaha, akademisi, dan komunitas harus ikut terlibat. Hanya dengan kebersamaan, pemberdayaan sosial bisa benar-benar berhasil,” tambahnya.

Menuju Padang yang Inklusif dan Berkeadilan

Melalui kegiatan ini, Dinsos Padang meneguhkan komitmen untuk menjadikan penyandang disabilitas sebagai bagian aktif pembangunan daerah.

Bimtek ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pendampingan berkelanjutan, kemitraan dengan UMKM, serta penguatan ekonomi keluarga penyandang disabilitas.

Dengan semangat “Padang Melayani”, Pemerintah Kota Padang bertekad mewujudkan kota yang inklusif, mandiri, dan berkeadilan sosial — tempat di mana setiap warga memiliki ruang untuk tumbuh dan berdaya.

(Rini/Mond)
#DinasSosialPadang #Padang

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.