Seorang Nelayan Diamankan Satreskrim Polresta Padang



 Padang, Serasinews.com- Kapolresta Padang  melalui Unit Opsnal Padang kembali berhasil amankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berprofesi sebagai nelayan di Padang (11/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim  Kompol Rico Fernanda, S.I.K, M.H membenarkan hal tersebut.

Rico Fernanda menjelaskan penangkapan terhadap seorang tersangka laki-laki oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim  Ipda Ori Friliansa Utama ,S.Tr.K. yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada bulan Maret 2021 sekitar 05.00 WIB di Pasir Sebelah Kel. Pasia Nan Tigo Kec. Koto Tangah kota Padang  

"Diketahui, pelaku berinisial NM yang berprofesi sebagai nelayan ini telah melakukan pencurian di sebuah kedai di kota Padang", jelas Rico melalui via Whatsapp. (12/12/2021).

Berdasarkan pengaduan tersebut,  selanjutnya Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Ori Friliansa Utama melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang melaut.

Selanjutnya Tim Klewang meminjam biduk warga untuk menuju tengah laut dan berhasil menangkap tersangka diatas kapal ikan yang sedang melaut sekitar 1 km dari bibir pantai, ungkap Rico.

Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya tersebut dan telah menjual speaker kepada mamaknya di Lubuk Buaya, selanjutnya dilakukan penyitaan terhadap speaker tersebut dan membawa NM serta barang bukti  ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan selanjutnya.(WEP)


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.