Latest Post

  Padang, Serasinews.com- Terkait dengan rencana awal dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar untuk memberikan penghargaan berupa Gelar Adat Sangsako (gelar kehormatan Minangkabau) kepada Kapolda Sumbar, tadi siang digelar jumpa pers tindak lanjut pemberian gelar itu. 

Fauzi Bahar DT Nan Sati, selaku Ketua LKAAM Sumbar menyebut bahwa pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH karena dilatar belakangi oleh beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

"Saya sampaikan kepada masyarakat, kami dari LKAAM sebagai ninik mamak, kami menjaga anak kemenakan kami. Dan itulah yang dilakukan oleh Kapolda," sebut Fauzi Bahar, Kamis (24/2) di ruang rapat LKAAM Sumbar.

Menindak tegas pembeking prostitusi (pekat), dengan berani menghukum anak buahnya. "Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujarnya. 

Kemudian kata Ketua LKAAM Sumbar, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (Ninik Mamak)," katanya.

"Dari hal tersebutlah, maka dari LKAAM Sumbar akan memberi gelar adat kepada Kapolda, rencananya akan dilewakan (kukuhkan) di Istana Pagaruyung," ungkapnya menambahkan. 

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, S.Ik mewakili Kapolda Sumbar yang ikut hadir menyampaikan terimakasih kepada pihak LKAAM Sumbar dengan pemberian gelar tersebut.

"Sangat mendukung dan berterima kasih dari bapak Kapolda Sumbar dengan adanya apresiasi tersebut. Kami berharap apa yang menjadi rencana itu bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan koridor yang telah ditentukan," ujarnya.(*)


Padang,Serasinews.com- Baru-baru ini jagad nusantara agak gelisah soal SE Kementrian Agama terkait larangan penggunaan miceropon, azan dan lainny di lingkungan Masjid/Mushalla. 

Bahkan, mirisnya lagi secara jelas statemen Menteri Agama RI Yaqult mengambil contoh persamaan dengan lolongan anjing. Atas pernyataan tersebut mendapat respon keras dan kecaman dari kalangan pucuk Adat (Ketua LKAAM) dan ulama Ranah Minang-Sumatera Barat.

Respon dan kutukan keras langsung dilontarkan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar DR. H. Fauzi Bahar Datuk Nan Sati, M. Si, dimana ia dan semua jajaran Ninik-mamak, serta alim ulama dan Bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI untuk menginjakan kaki di bumi Ranah Minang, juga meminta agar bisa menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat.

Kami melihat statemen yang dikeluarkan oleh saudara Mentri Agama RI Yaqult yang menganalogikan suara azan, micerophone di Masjid/Mushalla  membuat bising sama halnya dengan suara gonggongan anjing, jelas ini sudah melukai hati umat Islam khususnya kami di Ranah Minang, pungkas Fauzi dikantor LKAAM Sumbar, Kamis (24//2022).

Dalam hal ini Menag, lanjut Wako Padang dua periode ini, ia sudah menyalahkan wewenangnya yang telah diberikan amanah oleh presiden. Kasihan kita dengan pak presiden yang telah mempercayainya (Yoqult_red), ternyata dia telah menyalahkan wewenang dan sudah melecahkan Islam sendiri tanpa etika dan logika.

Penggagas Pesantren Ramadhan ini pun menegaskan,  apa yang dilontarkan Menter Agama sudah merusak hati dan bathin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau. Karena dasar filosofis Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, menandakan kalau orang Minang memang adalah Islam, dan azan adalah panggilan sholat, jangan disamakan dengan lolongan anjing, kesalnya.

“Pernyataan saudara Menteri Agama itu melukai hati orang Minangkabau yang penganut Islam sejati. Untuk itu, atas nama Ketua LKAAM Sumbar, saya haramkan Menteri Agama menginjakan kakinya di tanah Minangkabau ini, sekali lagi haram baginya dan Jangan cobak-coba injak tanah minangkabau, ini Islam ini Islam sejati, Menteri Agama sudah kebangetan," ujar Fauzi dengan suara lantangnya.

Fauzi Bahar Dt. Nan Sati yang saat itu didampingi sekretaris LKAAM Jasman Rizal Dt. Rajo Bendang, serta humas Gusfen Kahirul, Zulnadi dan Vicky, mengimbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan akidah, demi kehormatan Ranah Minang.

"Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti muslim, yang taat dan patuh pada ajaran Alquran dan hadist, termasuk di dalamnya sholat, maka azan adalah panggilan sholat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas," tegas Fauzi mengakhiri.

Sebagai umat Islam dan orang Minang sangat menyesalkan dan demi Allah kita berjuang untuk perjuangan ini. Sebab, analogis yang di gunakan sangat tidak masuk akal, menyamakan suara mice di Masjid/mushalla denga gonggongan anjing.

Saat ini, vidio hasil wawancara peryataan sikap Ketua LKAAam Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar tersebut kini juga sedang viral ke berbagai platform media sosial dan mendapatkan dukungan baginya. (*)



Padang, Serasinees.com- Seiring dengan pelaksanaan perwako di Kota Padang, penertiban yang diterapkan kepada pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Kota Padang membuat pedagang mengeluh dan menjerit dengan kebijakan tersebut.

Bagaimana tidak, ketetapan awal operasi operasi dagang dimulai pukul 15-00 WIB, waktu untuk berdagang di pangkas sedemikian rupa hingga membuat pedagang kaki lima merasa dibinasakan secara perlahan, (23/02/2022).


Mereka para pedagang kaki lima tersebut mengejar rezeki demi senyum anak dan istrinya di rumah.

Keselamatan diri pun mau tak mau mereka abaikan meski pandemi Covid-19 turut mewabah dalam senyap.

Berdasarkan pantauan awak media Serasinews.com pada hari Rabu (23/02/2022) sekira pukul 13.11 WIB beberapa Pedagang kaki lima terlihat begitu murka dan semangat untuk membuka dagangan mereka. Hal tersebut dikarenakan keinginan berjuang untuk menghidupi keluarga dirumah.



"Kami disiko hanyo untuk mancari nafkah, untuk maiduikan anak dirumah, waktu yang singkek mulai dari jam 15.00 untuk bajualan dak cukup untuk penghasilan sehari-hari, tolonglah pak..., jam 18.00 kami alah pulang, bara jam kami di agiah waktu untuk manggaleh nyo," Ucap Asri salah satu pedagang baju.

Asri juga mengngkapkan sebagai ibu rumah tangga sekaligus tulang punggung keluarga dari 2 anaknya yang masih kecil, penghasilannya yang begitu minim membuat dirinya hampir putus asa meraup rezeki di masa pandemi Covid-19.


Bahkan ia merasa sudah nyaris tak mampu lagi mempertahankan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Ditambah diberlakukannya penataan dan penertiban jadwal berdagang di kawasan Pasar Raya kota Padang oleh Pemerintah, pelapak baju itu memutuskan sempat memilih berhenti jualan selama 2 hari penuh.

“Sekarang ini susah untuk mendapatkan penghasilan 100 ribu perhari bang. Jangankan 100 ribu, kadang satu hari cuma dapat 50 ribu saja bang” ujarnya dengan nada tampak sedih.

Dia pun mencurahkan isi hatinya ketika ditemui Serasinews.com persoalan hidup lain juga mulai menghampirinya, seperti, memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sebelumnya bakal modal usaha pun perlahan terkikis.


 
Terlebih lagi, ia belum menutupi utang sisa pembayaran stok barang-barang sebelumnya kepada pemasok. “Pandemi dan penertiban jadwal dagangan ini membuat saya terlilit utang pinjaman bank yang masih 1 tahun lagi,” terangnya.


 
Buk Asri bahkan sempat beberapa kali mencoba mengurus bantuan dari pemerintah, namun hasilnya tidak memuaskan. Kendati begitu, bantuan usaha produktif mikro atau BPUM yang diluncurkan pemerintah pun tidak terjamah oleh pedagang yang sudah pasrah dengan keadaannya saat ini.

Padahal, Asri sangat berharap bantuan pemerintah mengalir ke pedagang kecil sepertinya. Kini ia hanya bisa pasrah meratapi nasib dalam berjuang meraup rezeki di masa pandemi.

Mau dikeluhkan dengan siapa lagi tanyanya, Asri sampai kini masih percaya bahwa pemerintah akan ada buat rakyatnya yang kesusahan.

Ia juga telah berusaha untuk tetap ikut anjuran pemerintah melakukan protokol kesehatan ketat saat berjualan, dengan memakai masker.

Namun apa daya, bantuan yang diharapkannya tidak mendapatkan hasil memuaskan. Asri harus tetap berjuang sendiri demi dua anaknya.

“Saya harap pandemi selesai dan pemerintah bisa mempertimbangkan penertiban jadwal berdagang ini, agar kami pedagang kecil bisa keluar dari keterpurukan ini. Semoga pemerintah mendengar suara kami pedagang kecil,” harapnya.







  Padang, Serasinews.com -ada momen peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan di tingkat Sumbar, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH menerima piagam penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumbar. 

Penghargaan dengan kategori Mitra PWI tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah didampingi Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus, Selasa (22/2) di Auditorium Gubernur Sumbar.

"Karena bapak Kapolda Sumbar salah satu tokoh yang ikut membangun kemitraan dengan seluruh insan pers di Sumatera Barat," ucap Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus usai memberikan penghargaan. 

Selain Kapolda Sumbar, beberapa orang yang menerima Piagam Penghargaan PWI kepada Mitra PWI diantaranya, Kakanwil Kemenkum HAM, Andika, SH. MH, Kadis Kominfotik Sumbar, Drs. Jasman Datuak Bandaro Bendang, Walikota Padang H. Hendri Septa, Dirut Bank Nagari Ir. Muhammad Irsyad, MM, Plt Dirut PT. Semen Padang, Ir. Asri Muchtar, MM, dan Ketua Kadin Provinsi Sumbar H. Ramal Saleh.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu juga menyerahkan tali asih kepada perwakilan istri wartawan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI).


 
Padang,Serasinews.com-  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang. 

Penandatangan itu dilakukan di Auditorium Gubernur Sumbar saat digelarnya acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 76 tahun 2022 oleh Kapolda Sumbar  Irjen Pol Teddy Minahasa P, S.I.K, M.H dengan ketua masing-masing Ketua organisasi wartawan

“Salah satu rangkaian kegiatan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Sumbar adalah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Polda Sumbar dengan PWI, AJI, IJTI dan PFI Padang”, ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto di Polda Sumbar, Jalan Jenderal Sudirman No. 55 Padang.

Menurut Kabid humas, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum, terangnya.

Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.

“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” tambahnya.

Sementara lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.

Dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.     

“Tentunya juga melakukan sosiaslisasi atas isi dari Perjanjian Kerja Sama tersebut, sehingga bisa diketahui oleh masyarakat dan terpenting diketahui juga oleh petugas di lapangan,” tutupnya.

 

Padang, Serasinews.com- Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengikuti kegiatan anjang sana ke rumah tokoh pers asal Sumatera Barat, tepatnya di Talawi Kota Sawahlunto dan di Kabupaten Agam,  Sabtu (19/2).

Kegiatan anjang sana dalam rangka hari pers ini diadakan oleh sinergitas antara PWI Sumbar, Bidhumas Polda Sumbar, dan Pemprov Sumbar melalui Diskominfo Sumbar. 

Saat tiba di rumah keluarga Adinegoro yang merupakan tokoh pers nasional, Kombes Pol Satake Bayu menyebut bahwa kedatangannya bersama rombongan adalah untuk bersilaturahmi.

"Kita bekerjasama yang baik antara Polri dan media (pers), karena kegiatan polri dapat diketahui oleh masyarakat melalui media," ucap Kombes Pol Satake Bayu. 

Usai dari Sawahlunto, Kabid Humas Polda Sumbar bersama rombongan berangkat menuju rumah Roehana Koeddoes, di Nagari Koto Gadang Kecamatan IV Koto, Agam.

Roehana Koeddoes diketahui sebagai wartawan wanita (wartawati) nasional pertama asal Sumatera Barat, dan juga merupakan tokoh pahlawan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas menyebut, dalam rangka anjang sana ini sebagai rasa hormat kita kepada tokoh pers. 

"Kita patut menghormati. Saya merasa bangga bisa datang kesini, karena saya taunya namanya (Rohana Kudus) saja tapi tidak tahu rumahnya. Dan dengan ini kita bersama bisa datang kerumahnya," ujar Kabid Humas. 

Dijelaskan, bahwa pihaknya juga saling bersinergi dengan wartawan, sebagai pertanggungjawaban kinerja Polri kepada masyarakat.

"Kita bertiga kolaborasi dengan Pemprov dan PWI Sumbar untuk melaksanakan peringatan hari pers. Kita (Polda Sumbar) juga membuat perlombaan karya jurnalistik yang nantinya akan diumumkan pada tanggal 22 Februari 2022," pungkasnya.

Dalam kunjungan anjang sana ke dua lokasi tersebut, Kabid Humas menyerahkan paket sembako kepada masing-masing dari keluarga Adinegoro dan Roehana Koeddoes. 

Ikut hadir Ketua PWI Sumbar Heranof Chaniago bersama pengurus PWI Sumbar, Diskominfo Sumbar.(*)

 


Padang, Serasinews.com- Karamunting, atau dikenal sebagai karimuntiang di Sumatera Barat - merupakan tanaman  liar berkayu yang termasuk ke dalam famili Myrtaceae (jambu-jambuan). Pohon langka ini memiliki keunikan, selain berbuah ia juga berbunga sehingga dapat dimanfaatkan sebagai tanaman hias.(16/02/2022)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Imam Bonjol Padang memiliki salah satu program  pemanfaatan lahan Kampus untuk penghijauan. Penghijauan, selain membuat lingkungan asri, diharapkan juga dapat memiliki nilai ekonomi, dalam artian dapat dikonsumsi dan bahkan lebih jauh, bisa dijual dan memiliki nilai komersil.

“Penghijauan telah rutin dilakukan dalam tiga pekan terakhir, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan kekompakan sesama civitas akademika FEBI”, tutur Bapak Suardi – Kasubag Umum dan Keuangan FEBI. “Mengapa dipilih Karamunting? Tanaman ini termasuk tanaman langka, jadi kita melakukan penghijauan sekaligus melestarikan varian langka dan unik tersebut:

"., pungkas beliau lagi.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.