“Karena UU Pemilu mempersyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai calon legislatif di semua tingkatan, tentu harusnya hal yang sama juga berlaku untuk Penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu,” kata Rezka kepada media, Senin (14/2)
Legislator dari Sumatera Barat yang juga aktivis perempuan ini lebih lanjut menyatakan dari sisi kemampuan dan kapasitas perempuan sebagai penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten selama ini tidak kalah dari laki-laki, maka porsi perempuan sebagai penyelenggara sudah sepatutnya mendapat porsi yang memadai.
“Secara objektif kita melihat kemampuan manajerial perempuan di penyelenggara pemilu tidak kalah dari laki- laki, maka sudah seharusnya keterwakilan 30 persen perempuan di penyelenggara dapat diberlakukan di semua tingkatan,” tegasnya.
Srikandi Luak Limopuluah itu menerangkan sebagaimana diketahui saat ini sedang dilakukan Fit and Proper Test Penyelenggara KPU dan Bawaslu di Komisi 2 DPR RI. Komisi 2 DPR RI memilih 7 Komisioner dari 14 calon komisioner KPU dan memilih 5 orang Komisioner Bawaslu dari 10 orang calon.
“Jika kuota 30 persen dipenuhi maka Anggota KPU minimal terpilih 2 orang dari perempuan dan minimal 1 atau 2 orang Anggota Bawaslu RI,” ujar Rezka.
Rezka juga berharap peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender. (*)
Radar BI, Padang | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bertugas untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) agar selalu kondusif.
Dalam hal penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Polri terus berupaya mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok tubuh) bagi masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat di Kota Padang, Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LMP) Kota Padang, sangat mendukung apa yang dilaksanakan oleh Polri, khususnya anggota kepolisian di jajaran Polda Sumbar dalam penanganan Covid-19.
"Karena apa yang dilaksanakan oleh Polri itu sudah benar, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam upaya mencegah Covid-19 apalagi dengan keberadaannya (Polri) ditengah masyarakat untuk membantu percepatan vaksinasi", katanya Irwan Basir yang akrab disapa Datuk IB pada hari Senin (14/2/2022) di Padang.
Ia mencontohkan, seperti keberadaan anggota Polri di sekolah-sekolah untuk membantu pelayanan vaksinasi dan mengajak masyarakat serta pelajar untuk ikut vaksin.
Sehingga hal yang dilaksanakan tersebut perlu mendapat dukungan bersama-sama dengan melaksanakan pendekatan prosiasif dan kearifan lokal dengan melibatkan tokoh masyarakat, komite sekolah dan pendata sosial lainnya.
"Maka untuk itu Polri berada di tengah masyarakat karena sudah tugasnya sebagai pengayom masyarakat," jelasnya.
Untuk itu, selaku salah satu tokoh masyarakat di Kota Padang, Irwan Basir berharap agar masyarakat dapat menilai secara objektif terhadap apa yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam hal mencegah Covid-19.
"Karena tugas ini tidak hanya institusi saja, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD LMP Kota Padang ini kembali meminta kepada masyarakat, untuk bersama-sama terjun dan mendukung program pemerintah tersebut.
"Jangan sampai kita salah mengartikan apa yang telah diperbuat oleh pemerintah atau Polri dalam membantu penanganan Covid-19 ini," ajaknya.
Terkait dengan adanya vaksinasi untuk pelajar usia 6 - 11 tahun, Iwan Basir menyebut perlunya dari dalam lingkungan keluarga itu sendiri, dalam hal ini orang tuanya sebagai penentu kebijakan dalam rumah tangga terkecil dengan memberikan masukan yang positif terkait vaksin tersebut.
Karena ini menyangkut kesehatan bersama dan menuju bagaimana tingkat proses tatap muka (belajar) antara para siswa itu bisa berjalan normal kembali.
Maka kalau lingkungan keluarga itu kurang memahami, maka kalau perlu bertanya kepada masyarakat atau institusi kesehatan tingkat kesehatan bawah seperti puskesmas atau pos kebidanan tentang vaksin dan itu semua untuk menghindarkan kita dari isu-isu berita hoax, ujarnya.
Oleh karena itu, keluarga terkecil ini dapat membantu dari pada program pemerintah yang intinya bermuara kepada kesehatan kita bersama, sehingga para orang tua dan keluarga satu pintu dalam berfikiran yang sehat.
Supaya tepatnya vaksinasi dan cepatnya tatap muka kembali sehingga proses PBM (proses belajar mengajar) berjalan semestinya, pungkasnya menambahkan. (Rahmat)
“Terdapat juga penambahan pasien sembuh sebanyak 40 orang,” kata Jubir.
Lanjutnya, dari 259 kasus positif, 30 pasien dirawat di sejumlah Rumah Sakit diantaranya, Rumah Sakit Angatan Laut, dr. Oetojo 12 orang, RS. Pertamina 11 orang, dan RS. JP. Wanane 7 orang.
“Ini pasien yang ber-KTP Kota Sorong,” jelasJubir.
Untuk kasus aktif di Kota Sorong hingga 9 februari sebanyak 179 orang. Untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri pada tanggal 9 Februari 2022 sebanyak 159 orang.
“Untuk itu, dengan melihat perkembangan kasus positif covid-19 di Kota Sorong, terutama di tanggal 8 dan 9 februari 2022 yang cukup signifikan, yaitu 51 kasus,” kata Jubir.
Harapannya, seluruh masyarakat Kota Sorong tetap waspada terhadap penyebaran covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan, agar penyebaran covid-19 di Kota Sorong tidak semakin meluas,"tegas jubir covid 19 kota sorong".
(2/Red)
Sejak hari Senin, 7 Februari 2022, ribuan personil Kepolisian memang sudah berkumpul dan melakukan apel di Polres Purworejo.
Direktur Eksekutif WALHI Yogyakarta, Halik Sandera, juga mendapat informasi bahwa sore harinya ribuan personil tersebut mendirikan beberapa tenda di Lapangan Kaliboto yang lokasinya tak jauh dari pintu masuk ke Desa Wadas. Pada malam harinya, hanya Desa Wadas yang mengalami mati lampu dan hilang sinyal. “Ada indikasi kesengajaan dalam mematikan listrik dan membuat down sinyal di Desa Wadas, karena hanya terjadi di satu lokasi tidak di Desa sekitar yang lain.” terangnya.
Polisi, membawa paksa salah satu pengurus organisasi Gempa Dewa (Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas). Warga yang hendak sholat ke masjid pun ditangkap. Aparat terus melakukan intimidasi termasuk menyita seluruh pisau yang sedang digunakan untuk aktivitas membuat besek dan memasak oleh ibu-ibu. Ibu-ibu yang sedang menggendong anaknya di halaman rumah dibentak-bentak dan warga yang ditangkap semakin banyak.
Berkaitan dengan kejadian ini, Halik, mendesak atensi dari Kapolri.
“Kapolri harus memberi atensi terhadap persoalan ini. Tindakan sewenang-wenang Kepolisian terhadap warga Desa Wadas sama sekali tidak menunjukkan komitmen terhadap semangat perlindungan Hak Asasi Manusia dan sikap humanis dari Kepolisian”, terang Halik menagih komitmen Kepolisian untuk lebih bersikap humanis dalam menghadapi rakyat.
Fanny Tri Jambore, Manajer Kampanye Tambang dan Energi WALHI, menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan Kepolisian. Pasalnya selain tanpa didahului oleh surat pemberitahuan, kegiatan ini mustinya dihentikan mengingat paska Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 dalam amarnya memerintahkan untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.
“Kegiatan pengadaan tanah untuk quarry Bendungan Bener mustinya dihentikan sebagaimana seluruh PSN yang harus ditangguhkan terlebih dahulu. Kegiatan untuk PSN yang menyandarkan pada UU Cipta Kerja ditangguhkan berdasarkan Putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020”, ungkapnya. WALHI meminta penyelenggara negara untuk tunduk terhadap Putusan MK. “Presiden harus mampu menunjukkan sikap patuh terhadap hukum,” imbuhnya.
Berkaitan dengan quarry yang merupakan kegiatan pertambangan, Fanny menyatakan, mustinya ada IUP untuk sebuah aktivitas yang kaitannya adalah pertambangan, baru setelah itu melakukan pembebasan lahan, “Ini kok quarry untuk Bendungan seperti special kedudukannya. Ia tidak mempunyai IUP dan difasilitasi pengadaan tanahnya, berbeda dengan kebutuhan quarry di proyek kepentingan umum lainnya.”
WALHI mendesak Gubernur dan kepolisian untuk Patuh dan tunduk terhadap Putusan MK dan membatalkan proses pengadaan tanah quarry untuk bendungan Bener; Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo; Menarik mundur aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas; dan Membebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.(**)
Seperti diketahui, ribuan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP diturunkan ke desa tersebut Selasa (8/2/2022) dua hari lalu dengan dalih untuk mengamankan proses pengukuran lahan tambang batu andesit yang dibutuhkan untuk pembangunan Waduk Bener.
Mereka mencopot spanduk penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan dan menangkap serta menahan lebih dari 60 warga yang berusaha menolak rencana tambang andesit itu di desa mereka. Bersama para warga desa itu, ditangkap pula Seniman Yayak Yatmaka, Danil dari LBH Yogyakarta dan lima orang lain yang bergabung dalam kelompok Solidaritas untuk Warga Wadas.
Kendati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah memberikan pernyataan permintaan maaf atas kejadian tersebut, petisi yang digagas oleh Koalisi GEMPADEWA di Change. Org yang dilansir dua hari lalu itu terus bergulir dan meningkat cepat dukungannya. Pada pukul Kamis (10/2/22) menjelang tengah malam, telah tercatat lebih dari 33.600 pendukung yang ikut menandatangani petisi ini.
Dengan jumlah tersebut, petisi ini kian mendekati target 35.000 tandatangan yang akan membuatnya menjadi salah satu petisi yang paling banyak ditandatangani di Change.Org. Terlebih lagi, tensi suasana terus meningkat eskalasinya dan hingga Kamis (10/2/2022) pagi ini, aparat dalam jumlah besar masih terus didatangkan ke Desa Wadas.
Dalam petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” tersebut, Koalisi GEMPADEWA menjelaskan dengan gamblang perihal kekhawatiran warga Desa Wadas akan dampak lingkungan yang mungkin bisa terjadi pada desa mereka bila tambang andesit itu dilanjutkan.
Sedikitnya, ada beberapa poin penting yang dituangkan dalam petisi ini.
Pertama, menurut warga Wadas, kebutuhan batuan andesit yang tak sedikit untuk Waduk Bener, akan menghabiskan Sebagian besar wilayah desa serta merusak 28 titik sumber mata air yang menjadi sumber pengairan pertanian desa tersebut. Dampaknya, tak hanya lahan pertanian rusak, para petani pun akan kehilangan mata pencarian.
Hal kedua yang dikhawatirkan warga adalah lokasi geografis desa. Tanpa adanya tambang batuan andesit itu, kondisi Desa Wadas sudah cukup rentan mengalami longsor karena berada di Kecamatan Bener yang berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, merupakan bagian dari Kawasan Rawan Bencana Tanah Longsor.
“Penambangan batu andesit di sini tentu akan membuat Desa kami akan makin rentan kena longsor,” kata seorang warga yang tak bersedia disebutkan namanya.
Kekhawatiran warga tersebut cukup beralasan karena untuk memasok batuan bagi pembangunan Waduk Bener itu, sebagian besar Desa Wadas yang memiliki luas 145 hektare itu akan dijadikan tambang batuan andesit.
Bentrok warga dengan aparat, seperti disebutkan dalam petisi, terjadi sejak sosialisasi pematokan tanah.
“Tiap kali kami melakukan penolakan, aparat akan menarik, memukul, menendang, menginjak, dan menjambak kami,” kata sumber tersebut.
Beberapa video bentrokan, seperti yang terjadi pada Selasa lalu, diunggah ke akun Instagram warga Desa Wadas, @wadas_melawan untuk memberi tahu masyarakat luas apa yang terjadi di desa tersebut. “Bisa lihat di akun IG @wadas_melawan dan banyak video yang viral,” tambahnya.
Stigmatisasi negatif juga dialami Warga Wadas yang ingin mempertahankan hak dan memperjuangakan kelestarian alam Desa Wadas.
“Kami dapat stigma sebagai provokator, ditunggangi anarko, tidak paham permasalahan, dan seterusnya,” katanya kesal.
Hal ini juga dialami warga Wadas waktu menggelar Mujahadah dan doa bersama untuk menghentikan rencana sosialisasi pematokan pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bener dan tambang batu andesit di desanya.
Koalisi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bermula dari gagasan untuk membuat paguyuban guna memudahkan komunikasi warga dalam upaya-upaya mereka mempertahankan hak atas lahan desa. Saat ini, akun @wadas_melawan yang ada di berbagai platform media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok dan Yotube, menjadi saluran informasi resmi dari warga Wadas tentang perkembangan terkini yang berlangsung di desa mereka, serta ikut mendukung warga Wadas dengan memberi solidaritas melalui petisi “Hentikan Rencana Pertambangan Batuan Andesit di Desa Wadas” yang dibuat oleh Koalisi Gempadewa.(***)