Latest Post

 

Kelok Hantu, Serasinews.com - Nagari Aie Angek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar (Wilayah hukum Polres Padang Panjang) makan korban.

Dilaporkan satu orang operator Excavator yang sedang membersihkan material penyebab tersumbatnya sungai Batang Aia Kalek di Kelok Hantu meninggal dunia akibat terbawa derasnya arus air pada Kamis (25/4/2024).

Wakapolres Padang Panjang Kompol Eridal di dampingi Kasat Intelkam dan Kapolsek X Koto sebagaimana di kutip dari siaran pers Humas Polres Padang Panjang, langsung turun ke lokasi membantu proses pencarian terhadap korban yang bernama Rasyid dan bergabung bersama personil Polres Padang Panjang di bantu TNI dan Masyarakat menyisir aliran sungai.

Waka Polres mengatakan berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi, korban yang bernama Rasyid pada pukul 15.00 WIB sedang bekerja menormalisasi keadaan di Sungai Batang Aia Kalek tersebut dengan menggunakan Excavator mini berwarna hijau yang mana saat itu kondisi cuaca pasca hujan.

“Ketika sedang membersihkan sungai tersebut arus air sungai tiba-tiba menjadi besar yang  mengakibatkan Excavator terkepung derasnya aliran air sungai,” kata Waka Polres.

Lanjut tutur Waka Polres, korban berusaha untuk keluar menyelamatkan diri dari Excavator tersebut, namun korban kehilangan keseimbangan dan akhirnya terjatuh dan hanyut.

Melihat kejadian tersebut personil Polres Padang Panjang bersama TNI dan Masyarakat bersama sama melakukan pencarian terhadap korban di sepanjang aliran sungai Batang Aia Kalek.

“Setelah satu jam melakukan pemcarian akhirnya korban ditemukan pada pukul 16.00 WIB di Batang Aie Kalek dengan jarak sekitar 2 kilometer dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia dan saat ini korban sudah berada di Rumah Sakit Yarsi Padang Panjang,” pungkas Wakapolres.


 

Surabaya, Serasinews.com - Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada tujuh anggota Humas Polri dengan nilai Sertifikasi Kompetensi Umum terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri TA.2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/4) malam.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jajaran humas yang telah melewati sertifikasi dengan nilai terbaik. Diharapkan dengan adanya kompetensi itu akan semakin mendukung kerja-kerja Polri dalam melayani masyarakat," jelasnya. 

Adapun ketujuh anggota jajaran Humas yang mendapatkan penghargaan itu merupakan Paur Penum Subbidpenmas Humas Polda Maluku AKP Wehelmina Melda Haurissa; Kasubbid Mulmed Humas Polda Kalimantan Selatan Pembina Sri Widayati; Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo; Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono; Kasubbidpenmas Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih; dan terakhir Kaur Penmas Humas Polda Bangka Belitung AKP Candra Wijaya.

Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri tahun ini, Sandi juga meminta seluruh jajarannya agar dapat meningkatkan kemampuan sebagai persiapan dalam menghadapi tantangan nasional maupun global.

"Sehingga kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul kedepannya. Sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas guna percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan," tuturnya. 

Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini Divisi Humas Polri telah menghadirkan e-Learning Humas Presisi sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh personel untuk memiliki sertifikasi kompetensi umum kehumasan. 

"Beberapa waktu lalu telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan kepada Bintara, Pama, Pamen, serta PNS Divisi Humas Polri. Kedepan akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi kehumasan kepada personel Bidhumas Polda Jajaran," jelasnya.

Sandi menuturkan, peningkatan kemampuan kompetensi kehumasan penting dilakukan guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Seperti yang diutarakan Presiden Jokowi bahwa membawa Indonesia menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045 ada 3 hal pokok yang menjadi acuan yaitu pentingnya stabilitas bangsa, harus ada berkelanjutan dan kesinambungan dan pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan rakernis 5 Divisi termasuk Divisi Humas meminta jajaran kehumasan baik anggota Polri dan seluruh pegawai negeri pada Polri untuk membangun persepsi positif terhadap Polri dengan narasi Polri yang tegas, humanis dan merakyat.

 

Pasaman, Serasinews.com - Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Pasaman berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial WS alias Iwil  dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I, khususnya ganja.

Kapolres Pasaman, AKBP  Yudho Huntoro, S.I.K, M.I.K  menerangkan  bahwa penangkapan yang dilakukan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba  berdasarkan informasi dari masyarakat koto tangah terkait adanya penyalahgunaan narkotika. 

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin (22/04/2024) sekitar pukul 19.30 WIB Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Resnarkoba langsung  melakukan penyelidikan terhadap WS Pgl IWIL. Setelah melakukan penyelidikan memang betul telah terjadi penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh WS Pgl IWI dari hasil penyelidikan tersebut petugas Sat Resnarkoba Pasaman langsung bergerak menuju Jln. Koto Tangah - Simpati Jorong salapan Koto Tangah Nagari Tanjuang Baringin Selatan Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman.

Dalam rangka penyelidikan, Kapolres Pasaman memerintahkan Kasat Res Narkoba AKP Ahmad Ramadhan dan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa memang ada penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan melewati Jln. Koto Tangah - Simpati Jorong salapan Koto Tangah Nagari Tanjuang Baringin Selatan Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman,

Sekira pukul 19.30 wib sebelum tersangka melewati Jln. Koto Tangah - Simpati Jorong salapan Koto Tangah Nagari Tanjuang Baringin Selatan Kec. Lubuk Sikaping Kab. Pasaman, tersangka  sempat melihat petugas dan tersangka tersebut langsung berputar balik, petugas dengan cepat mengejar tersangka dan dapat dihentikan. 

Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap badan tersangka dan kendaraan namun tidak ditemukan barang bukti. Petugas tetap mencari barang bukti tersebut dan akhirnya ditemukan dipinggir jalan, karena tersangka saat berputar balik sempat membuang barang bukti narkotika jenis ganja tersebut ke pinggir jalan.

Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba Polres Pasaman menanyakan kepada tersangka siapa pemilik narkotika jenis ganja tersebut dan tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja tersebut memang betul miliknya. 

Berdasarkan pengakuan tersangka petugas Sat Resnarkoba Pasaman langsung melakukan penangkapan dan disaksikan oleh perangkat nagari.  tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Pasaman  untuk guna penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Jakarta, Serasinews.com - Ketua Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Donny Yoesgiantoro menyatakan keterbukaan informasi publik dapat mendukung stabilitas sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sebab, perang modern bukan lagi perang fisik dengan kekuatan militer, melainkan perang informasi. Intelijensi sangat penting dalam perang. Itu yang diandalkan pasukan dalam setiap gerakan mereka," ujar Ketua Donny dalam Rakernis Humas 2024, Selasa (23/4/24).

Ketua Donny menyebut bahwa setiap individu berhak memperoleh informasi untuk kemudian dipergunakan dengan semestinya. Hal itu dimuat dalam UU KIP Nomor 14 Tahun 2018. 

Kendati demikian, ia mengingatkan tak semua informasi bisa dibuka kepada publik. Salah tiga jenis informasi yang dilarang bagi publik adalah rahasia negara, rahasia pribadi, dan rahasia bisnis.

"Misalnya yang membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkap kekayaan alam Indoensia, merugikana kepentingan hubungan luar negeri, dan sebagainya," ungkap Ketua Donny.

Di sisi lain, di era teknologi ini, banyak tantangan yang dialami perihal keterbukaan informasi. Misalnya, keterbukaan informasi yang belum menjadi budaya pada sebagaian badan publik.

"Atau pola pikir sebagian pimpinan yang masih menganggap keterbukaan informasi bukan hal yang penting," tutur Ketua Donny.




Padang, Serasinews.com - Untuk meningkatkan profesionalisme anggotanya, Dewan Pimpinan Wilayah Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPW-KJI) Sumatera Barat, bakal menggelar pelatihan jurnalistik.

Pelatihan yang akan mengusung tema “Tumbuhkan Jiwa Jurnalis yang Kompeten, Kritis, Berani, dan Kolaboratif” ini bakal menghadirkan Tiga narasumber.

“ Insha Allah, dalam waktu dekat kita bakal mengadakan pelatihan jurnalistik khusus untuk anggota,” jelas Peter Prayuda Ketua DPW-KJI Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Minggu (21/4/2024).

Menurut Peter, tujuan pelatihan digelar untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas. Anggota KJI wajib memahami ilmu jurnalistik serta kode etik. Sebab, wartawan selalu dituntut profesional dalam pekerjaan, bahkan harus mengikuti perkembangan etika serta standar jurnalistik terkini.

Sama diketahui, pers adalah kegiatan yang berhubungan dengan media dan masyarakat luas. Kegiatan tersebut mengacu pada kegiatan jurnalistik yang sifatnya mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah materi, dan menerbitkannya berdasarkan sumber-sumber yang terpercaya dan valid.

Namun ada yang lebih penting lagi dipahami oleh jurnalis yaitu menanamkan nilai-nilai Etika Pers. Saat berbicara “Etika” Pers, tentu berkaitan langsung dengan Kode Etik Jurnalistik yang harus dipegang oleh semua jurnalis agar dapat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Jadi, utama sekali bagi anggota KJI adalah menjaga integritas disetiap kegiatan jurnalistik tidak kalah penting. Maka itu kita berharap supaya serius mengikuti pelatihan yang digelar nanti. 

“ Bukan itu saja, bagi peserta yang sudah ikut pelatihan akan ada sertifikat yang ia terima. Kabar baiknya anggota yang sudah memiliki sertifikat pelatihan kedepannya bisa mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Karena, kegiatan ini bakal kita gelar secara berjenjang, ungkap Peter.

 

Sumbar, Serasinews.com - Demi terselenggaranya Penerimaan Polri Terpadu T.A. 2024 yang BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis), Polda Sumbar menggelar pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas, Jumat (19/4).

Pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Suharyono menyampaikan pengambilan sumpah dan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen Polri dengan tujuan untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, humanis, clear and clean serta bebas KKN.

Sehingga nantinya sebut Kapolda Sumbar, di akhir penerimaan didapatkan calon anggota Polri yang unggul dan berkualitas, tentunya hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri dalam mencapai tujuan Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan). "Hal ini untuk membentuk karakter SDM Polri yang unggul dan kompetitif,"  katanya. 

Dengan terlaksananya acara ini, lanjut Kapolda, diharapkan seluruh Panitia, peserta dan orang tua/wali, mempunyai komitmen yang sama untuk tidak melakukan KKN.

"Apa yang telah kita ucapkan dan di tanda-tangani tadi, hendaknya dapat diimplementasikan dan di pertanggungjawabkan kepada masyarakat, negara dan Allah SWT, Tuhan yang maha esa, sehingga secara konkrit kita telah berusaha memberikan yang terbaik, dalam proses rekrutmen anggota polri, sebagai investasi SDM yang berkualitas bagi organisasi Polri," terangnya.

Jenderal bintang dua tersebut juga menambahkan, guna terselenggaranya proses penerimaan calon anggota Polri yang transparan dan dapat dipertanggung-jawabkan, Polri telah membangun sistem penerimaan secara terbuka, antara lain dengan mengumumkan setiap hasil tahapan secara terbuka.

"Sistem penerimaan dilaksanakan dengan one day service, artinya calon anggota Polri maupun orang tua/wali dapat mengetahui hasil tahapan pada hari itu juga," ujarnya. 

Selain membangun sistem tersebut, Polda Sumbar telah bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, guna mendukung Polri dalam mewujudkan prinsip BETAH, yaitu melibatkan tenaga ahli dari eksternal pada bidang pemeriksaan atau pengujian, diantaranya Dinas Pendidikan Prov. Sumbar, LL Dikti wilayah X, Disdukcapil Provinsi Sumbar dan tenaga ahli tertentu pada bidang akademik.

Kemudian, juga turut serta melibatkan Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) wilayah Sumbar, Himpunan Psikologi (Himpsi) wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Padang, Kerapatan Adat Nagari Nan Salapan Suku Nagari Padang, Tim Audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang pada aspek bidang pengawasan setiap tahapannya.

Selaku Ketua Panitia daerah penerimaan calon anggota Polri di Polda Sumbar, Kapolda mengajak kepada seluruh orang tua/wali dan peserta sekalian untuk tidak percaya dengan janji-janji dari oknum, ataupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab, yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan berupa apapun.

"Pimpinan polri akan menindak tegas kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, ataupun bertindak sebagai calo, seperti yang telah terjadi di wilayah lainnya," ujarnya. 

Sebelumnya, penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan oleh perwakilan Panitia, perwakilan peserta dari calon peserta Akpol, Bintara dan Tamtama Polri serta perwakilan orang tua peserta seleksi.(*)

 

Semarang, Serasinews.com - Guna meningkatkan kemampuan di Sumber Daya Manusia (SDM) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan pelatihan personel.

Kali ini, Polri melaksanakan  pelatihan Digital Forensik Siber di  Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024)

Kegiatan ini dibuka oleh  Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol. Krisna Murti, Gubernur Akpol, Irjen Pol Krisna Siregar, Kepala Divisi Kerjasama Internasional Badan Kepolisian Nasional Korea, Mr. Joungwon, Kepala Badan Kerjasama Kerjasama Internasional Korea, Mr. Jung Yungil dan Kepala Pelayanan Forensik Nasional, Mr. Byun Junseok, Pejabat Utama Akpol dan Staf Divhubinter Polri

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengatakan
Polda Jambi pun tak mau ketinggalan. Empat orang personel diberangkatkan, untuk meningkatkan keterampilan di bidang digital forensik.

"Kami semua ada empat orang dari Polda Jambi. Total seluruh peserta ada 50 orang," kata Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi Jumat (19/4/2024).

Selain dirinya, tiga orang lagi adalah personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Brigadir Septian. Serta personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Brigadir Dika Keswara dan Brigadir Tri Saputra.

Dikatakan Ipda Alam, Sebelum pelatihan di Akpol, Dirinya dan tiga personel telah melaksanakan pelatihan di ITB Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Untuk diketahui, pelatihan ini merupakan kerjasama antara Divhubinter Polri dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kemudian, Nasional Forensic Service Republic Of South Korea (NFS), Indonesia Nasional Police (INP) dan Engineering an Informatic ITB (STEI-ITB).

Rencananya, pelatihan ini akan dilaksanakan selama 4 minggu. Waktunya adalah mulai dari 25 Maret 2024 - 5 April 2024. Kemudian dilanjutkan lagi pada 16 April 2024 hingga 4 Mei 2024.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.