Penghapusan data dilakukan dalam upaya singkronasi jumlah kendaraan wajib pajak yang akan berpengaruh terhadap capaian realisasi penerimaan negara dari sektor penerimaan pajak kendaraan.
“Sejak peluncuran Program Triple Untung, kita mulai melakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari dua tahun,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya beberapa waktu yang lalu.
Dirinya menyebutkan, saat ini jumlah kendaraan mati pajak di seluruh Sumatera Barat diperkirakan berjumlah sebanyak 1,16 juta unit. Seluruhnya terancam terkena penghapusan data kendaraan.
“Jadi data itu akan kita sinkronkan bersama, Badan Pendapatan Daerah, Samsat dan Jasa Raharja. Supaya tidak terjadi tumpang tindih data kendaraan” paparnya.
Dirinya menjelaskan, penghapusan ataupun singkronasi data kendaraan telah diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Sesuai dengan regulasi , data kendaraan bermotor dapat dihapus apabila kendaraan tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.
“Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan setelah disampaikan beberapa kali peringatan, maka setelah melalui mekanisme penelitian akan dilakukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Apabila data kendaraan tersebut telah terhapus, lanjutnya, konsekuensinya adalah kendaraan tersebut tidak lagi bisa didaftarkan ulang. Dan secara otomatis dianggap sebagai kendaraan bodong.
Ia menyebut, kebijakan tersebut tidaklah dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat.
“Untuk itu Kami minta seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat agar segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan,” kata dia.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah meluncurkan secara resmi program keringanan pembayaran pajak “Triple Untung” yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Program ini merupakan lanjutan dari Program Lima Untung yang telah kita gelar tahun 2020. Program kali ini lebih istimewa karena ada hal yang baru diberikan kepada masyarakat Sumbar,” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi beberapa waktu yang lalu.
Maswar Dedi menjelaskan, Program Triple Untung tersebut, yakni bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Kemudian dua program istimewa lainnya, yaitu bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan untuk kendaraan di luar Sumbar diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama, sedangkan ketiga bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
“Program ini hanya berlaku untuk periode pembayaran dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan,” tutupnya.(***)
Ketua panitia, Dr. Daniel Chaniago, M.Hum., dalam laporannya mengucapkan terima kasih dan rasa bangga kepada seluruh mahasiswa yang terlibat dalam kepanitiaan.
“Saya bangga dan bersyukur atas kekompakan dan kesungguhan panitia yang dijalankan oleh mahasiswa dalam mengangkat acara PKM-U tahun 2023 ini” ungkapnya.
Sementara itu Rektor UIN IB, Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd., dalam sambutanya mengatakan bahwa melalui even Pekan Kreativitas Mahasiswa ini akan menumbuhkan jiwa-jiwa sportifitas yang akan siap saling berkolaborasi dan berinovasi untuk berkontribusi dalam mewujudkan kampus yang unggul. “Prestasi mahasiswa sangat berkontribusi dalam mencapai universitas yang unggul, mari kita satukan nafas dalam mengembangkan lembaga ini” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Martin Kustati, PKM-U merupakan ajang silaturrahmi untuk menajamkan intelektualitas, kontrol emosional dan moralitas serta penempaan fisik bagi mahasiswa untuk menjadi dewasa dan mampu mengendalikan diri.
Rektor berpesan supaya mahasiswa sebagai aktor utama kampus, harus mempunyai kemampuan untuk menemukan (inventor), menciptakan (creator) dan melakukan pembaharuan (inovasi) agar mampu berkompetisi secara sehat dalam medan kehidupan.`
“Mari satukan nafas, rapatkan barisan semoga UIN IB pada PKM Regional nanti dapat kembali mengukir prestasi” tutupnya.
Perhelatan PKM-U telah diikuti oleh utusan terbaik fakultas-fakultas. Kegiatan PKM-U telah berlangsung dari tanggal 10-13 Maret 2023 yang dilaksanakan di Kampus 2 dan Kampus 3.
Hadir dalam acara penutupan PKM Wakil Rektor 3, Welhendri Azwar, S.Ag, M.Si, Ph.D., Kepala Biro AUPK, Muhammad Fuad Nasar, S.Sos, M.Sc para Dekan, Wakil Dekan 3, official, pelatih, ormawa dan seluruh peserta.
Juara umum pada PKM-U 2023 ini diraih oleh Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, yang mana sebelumnya pada PKM-U yang lalu dipegang oleh Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama.