Latest Post


 Padang, Serasinews.com- Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si mengunjungi gerai vaksinasi SUMDARSIN di Universitas Baiturrahmah, Kota Padang, Jumat (12/11).

Keberadaan gerai Vaksin tersebut, merupakan kolaborasi antara Polda Sumbar dengan pihak universitas untuk memberikan pelayanan vaksin Covid-19 secara gratis untuk masyarakat. 

Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan, pihaknya berharap akan banyak kolaborasi yang tercipta antara Pemerintah dan stakeholder terkait sehingga akan mendobrak capaian vaksinasi di Sumatera Barat. 

Ia mengatakan, demi suksesnya pelaksanaan vaksinasi tersebut, pihaknya juga mengharapkan dukungan dari Gubernur Sumbar beserta jajarannya, Forkopimda, tokoh masyarakat, alim ulama dan cadiak pandai dengan mengajak sanak saudara untuk mengikuti vaksinasi yang setiap hari tergelar. 

"Kami yakin dengan kerja keras dan kebersamaan kita semua, capaian vaksinasi di Provinsi Sumbar akan lebih baik," ucapnya membacakan sambutan Kapolda Sumbar. 

Kemudian, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada tenaga kesehatan sebagai vaksinator dan masyarakat yang telah mengikuti serta mendukung vaksinasi di Sumatera Barat. 

"Semoga kerja keras dan upaya kita bernilai ibadah dihadapan Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa," pungkasnya.(*)


 Padang, Serasinews.com. Sat Reskrim dan Jatanras Sat Reskrim Polresta Padang melalui unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit IPDA Ori Friliansa. U,S. Tr.K ringkus pelaku pencurian mobil tanki BBM dan mobil wulling dengan modus menumpang dijalan dan meminjam mobil yang terjadi tanggal 24 September 2013.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang, Kombes.Pol Imran Amir melalui Sat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda sekira pukul 15.00 WIB pada hari Jum'at (11/11/22/2021) saat di kantornya.

"Kejadian awal terjadi tanggal 24 September 2013 di Jl. Lintas Padang-Painan daerah Bukit Lampu dekat Batu Bapik kel. Sungai bremas kec. Lubuk begalung Kota Padang, dan pada tanggal 3 Agustus 2020 bertempat di Seberang Padang Selatan III/476 Rt 003 Rw 006 Kec. Padang Selatan Kota Padang" ungkap Rico.

Rico juga mengatakan, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Firliansa berhasil mengamankan tersangka berinisial GA beserta barang bukti satu lembar Surat Keterangan Leasing Mobil Wuling Warna Hitam Metalik sebagai bukti kepemilikan Kendaraan.

"Kemudian Saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur, selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan"

Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp. 279.000.000,- dan melapor ke Polresta Padang.

Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.(WEP)




 Padang, Serasinews.com- Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumbar Kombes Pol K. Rahmadi, MH bersama Pejabat Utama mengunjungi gerai Vaksin "SUMDARSIN" (Sumbar Sadar Vaksin) di GOR Rang Agam, Kabupaten Agam, Kamis (11/11).

Dirinya bersama Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, S.Ik dan Bupati serta Forkopimda Agam, melihat secara langsung pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat di Kabupaten Agam. 

Kombes Pol K. Rahmadi menyampaikan, capaian vaksinasi Agam diketahui baru 26,17 persen dari target pusat.

"Perlu kerjasama antara Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, masyarakat dan lainnya untuk meningkatkan vaksinasi ini," katanya.

Dirinya menyebut, capaian vaksinasi di Provinsi Sumbar pada awal Oktober 2021 berada di peringkat kedua paling bawah di Indonesia.

Oleh karenanya, Pemprov, Polda Sumbar dan stakeholder lainnya melakukan percepatan vaksinasi dengan upaya strategis, sehingga posisi capaian Sumbar meningkat dan berada di peringkat 23 pada Rabu (10/11).

"Kita mengadakan SUMDARSIN di seluruh Kabupaten dan Kota," ujarnya.(*)


 Padang, Serasinews.com- Untuk pertama kalinya kegiatan vaksinasi massal di Sumatera Barat yang diselenggarakan LLDIKTI Wilayah X bekerja sama dengan Pimpinan PTS di Kota Bukittinggi dan Polresta Kota Bukittinggi akan melaksanakan vaksinasi massal Covid-19, dalam rangka pelaksanaan perkuliahan tatap muka, di Lapangan Kantin Bukittinggi, Sabtu (13/11/2021).

Vaksinasi massal ini ditujukan untuk dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa serta masyarakat umum di wilayah Kota Bukittinggi baik yang sudah divaksin tahap pertama maupun bagi yang belum. 

Bagi yang ingin mengikuti kegiatan vaksinasi agar segera melakukan pendaftaran, melalui tautan https://forms.gle/XjQxn4pH5UWwQvBa6 serta membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk saat pelaksanaan vaksin. 

Afridian Wirahadi Ahmad selaku Rektor Universitas Mohammad Natsir Yarsi Bukittinggi sekaligus menjadi host PTS se Kota Bukittinggi menyatakan, "Kegiatan vaksinasi massal ini nantinya akan dihadiri langsung Kapolda Sumbar Irjen.Pol Teddy Minahasa, Kapolresta Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, dan seluruh Forkopimda Kota Bukittinggi. Selain itu pada kegiatan tersebut, Kapolresta Bukittinggi menyiapkan hadiah berupa sepeda motor, televisi, sepeda, dan paket sembako bagi peserta vaksin, ujarnya

" Kegiatan vaksinasi massal ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi tahun akademik 2021/2022 sesuai dengan Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Pembelajaran Tatap Muka serta menindaklanjuti Surat Direktur Rumah Sakit Universitas Andalas Nomor B/3207/UNI6.36/TU/2021 tanggal 3 November 2021 tentang pelaksanaan vaksin massal", ujar kepala LLDIKTI Wilayah X.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), disampaikan bahwa pembelajaran di perguruan tinggi mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan pembelajaran daring.

"Dalam penyelenggaraannya, perguruan tinggi harus tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan warga kampus (mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan) serta masyarakat sekitarnya", ujarnya

Sementara itu, Prof. Herri menjelaskan beberapa hal yang perlu dilakukan seperti laporan kepada satgas penanganan Covid-19 secara berkala, melakukan tracing dan testing secara berkala. 

Sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus dalam keadaan sehat dan sudah mendapatkan vaksinasi. Bagi yang belum divaksin, membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid). 

"Dalam hal pemantauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, perguruan tinggi menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Perguruan tinggi diharapkan dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan pembelajaran campuran selama masa pandemi Covid-19", ungkapnya

Kegiatan vaksinasi massal gabungan PTS ini merupakan kegiatan pertama kolaborasi PTS di Sumatera Barat dibawah LLDIKTI Wilayah X dengan penyelenggara Universitas Mohammad Natsir Yarsi Bukittinggi serta bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, Polresta Bukittinggi dan Rumah Sakit Universitas Andalas. 

Rumah sakit Islam Ibnu Sina Yarsi Bukittinggi dan Universitas Mohammad Natsir juga akan menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan secara gratis diantaranya pemeriksaan gula darah dan konsultasi gizi dengan dokter spesialis nantinya di saat kegiatan berlangsung, tutupnya.(*)


 Padang,Serasinews.com- Polda Sumatera Barat akan menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Zebra Singgalang 2021. Pelaksanaannya akan dimulai pada Senin (15/11) mendatang. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumbar Irjen.Pol Teddy Minahasa, S.H, S. Ik, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, Operasi Zebra Singgalang ini digelar selama dua pekan di seluruh Polres jajaran Polda Sumbar.

"Operasi Zebra Singgalang dimulai dari tanggal 15 November hingga 28 November 2021," katanya, Kamis (11/11) di Mapolda Sumbar. 

Dijelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya mengedepankan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, protokol kesehatan (prokes) dalam upaya mencegah Covid-19.

Kemudian katanya, tujuan dari Operasi Zebra Singgalang 2021 yaitu untuk pencegahan kemacetan, mengurangi pelanggaran dan juga kecelakaan lalu lintas. 

"Mari kita tingkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas. Jaga keselamatan berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Selain itu juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan prokes dan mengajak masyarakat untuk vaksinasi.(*)


 PADANG, Serasinews.com- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Ditreskrimsus Polda Sumbar amankan 2 orang pelaku tindak pidana Illegal Logging yang terjadi di kecamatan Pancung, Kabupaten Pesisir Selatan, Pada hari Jumat, (5/11/2021) sekira pukul 08.45 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumbar Irjen.Pol Teddy Minahasa, S.H, S.Ik melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya berkolaborasi dengan Tim Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) wilayah II, dengan pelaku berjumlah dua orang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto,S.Ik menjelaskan "Pelaku IC, usia 26 tahun, pekerjaan buruh harian lepas, warga Balai Tapan Pesisir Selatan, dan yang kedua adalah M, usia 40 tahun, pekerjaan swasta, warga Pesisir Selatan juga."

Kemudian pelaku ditangkap pada tanggal 5 November 2021, pukul 08.45 WIB di jalan raya Bukit Putus Kenagarian Limau Puruik, Kecamatan Ranah Hulu Ampek Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan

"Barang bukti yang disita satu mobil truck colt diesel bermuatan hasil hutan kayu sebanyak 31 batang berbentuk balok, satu STNK mobil truck colt diesel dan dua lembar blangko nota angkutan tertanggal 4 November 202," sebutnya. 

Diketahui,  ke dua pelaku diduga melakukan tindak pidana mengangkut hasil hutan tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang ditemukan oleh petugas kepolisian bersama TNKS.

"Pelaku melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, sebagaimana diubah dan ditambah dalam Pasal 37 angka 13 ayat (1) huruf b Undang-Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," tutupnya.(WEP)



Padang, Serasinews.com- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap 902 (Sembilan ratus dua) kasus Narkoba dari awal Januari hingga Oktober 2021.

Hal Tersebut dibenarkan oleh Irjel Pol Teddy Minahas, S.H, S.Ik melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11) di Mapolda Sumbar sekira pukul 11.20 WIB.. 

"Sedari bulan Januari Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang," ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu Setianto mengatakan sejumlah barang bukti diantaranya daun ganja sebanyak 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir. "Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus," jelasnya. 

Dilain sisi, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.(WEP)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.