Latest Post


SERASI-TNS - 
Kepolisian Daerah Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar), tadi siang menyalurkan bantuan kepada masyararat di RT 008  Kelurahan Ulak Karang Selatan Kota Padang, Rabu (21/7).


Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polda Sumbar terhadap masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diterapkan pemerintah. 


Bantuan dengan total 35 paket tersebut, diberikan kepada masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan. 


Fitri salah seorang penerima bantuan mengaku, masyarakat yang berdomisili di pesisir pantai Ulak Karang merasakan dampak PPKM dimaksud, karena rezeki  yang didapat suaminya sebagai nelayan,  kadang tidak laku terjual karena kecemasan masyarakat takut belanja ke pasar. Sehingga menurunnya daya beli masyarakat.


"Ditengah kondisi cuaca ekstrim yang tidak bersahabat, kadang kala terpaksa suami tidak turun ke laut," katanya. 


Sementara, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si mengharapkan dengan adanya bantuan paket sembako yang di berikan kepada masyarakat di  Pesisir Pantai Ulak Karang ini, dapat  meringkan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat di Kota Padang.


"Polda dan jajaran intens melakukan pemberian paket sembako, terutama kepada masyarakat yang langsung merasakan dampaknya," kata Wakapolda didampingi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro, S.Ik.


Adapun 35 paket bantuan dari Polda Sumbar tersebut, setiap paketnya berisi beras, minyak goreng, gula dan teh serta ikan kaleng.


Sebelumnya, Wakapolda Sumbar bersama Dirlantas Polda Sumbar juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga di Gaung Kecamatan Lubuk Begalung Padang, Senin (19/7).


Puluhan paket sembako tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dan juga untuk masyarakat yang terdampak ekonominya karena Covid-19.(*)


SERASI-TNS - 
Puluhan Komunitas dan organisasi dari berbagai kalangan yang ada di Kota Padang, tadi pagi bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH melakuan penandatanganan pakta integritas terkait pemakaian masker. Kegiatan ini dilakukan di gedung Jenderal Soekanto, lantai IV Polda Sumbar, Rabu tanggal 14 Juli 2021.


Kapolda dalam sambutannya menyebut, penerapan pola kemitraan dan kerjasama yang efektif dan mengakar antara aparatur dengan komunitas diharapkan membantu pelaksanaan tugas terutamanya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan pencegahan serta penanggulangan pandemi Covid-19. 


Dikatakan, pada saat ini Provinsi Sumbar juga tengah berupaya dalam penanganan Covid-19, dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Padang, Padang Panjang, dan Bukittinggi. 


"PPKM Darurat ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19. Tentu kebijakan ini harus didukung oleh seluruh pihak," kata Kapolda Sumbar. 


Dirinya menyebut, sejalan dengan hal tersebut tentu masyarakat juga diminta untuk melaksanakan vaksinasi dan terus mematuhi protokol kesehatan. "Tetap menjaga jarak, rajin cuci tangan serta patuh terhadap penggunaan masker," ujarnya. 


Irjen Pol Toni Harmanto menerangkan, penandatanganan pakta integritas dengan komunitas terhadap pemakaian masker merupakan suatu langkah dan komitmen bersama dalam mendukung pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19. 


"Saya juga berharap kegiatan ini semarak dalam menggunakan masker ini juga sampai ke setiap lapisan masyarakat," ujarnya. 


"Kita berharap kepatuhan masyarakat Sumbar akan penggunaan masker menjadi semakin meningkat. Oleh karena itu kedepan penggunaan masker bukan menjadi keterpaksaan lagi, tetapi merupakan suatu kesadaran pada diri masing-masing," ucapnya menambahkan 

Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas juga dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.I.K, M.Si, Dandrem 032 Wirabrja Brigjen TNI Arief Gajah Mada, S.E, M.M, PJU Polda Sumbar, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pimpinan ormas Kepemudaan, dan Komunitas Sosial.(##)


KOREKSI-JAKARTA - 
Polri bersinergi bersama Mahasiswa menanggulangi covid-19 dalam kegiatan vaksinasi nasional yang di inisasi oleh beberapa aliansi mahasiswa, diantaranya BEMNUS, BEMSI, PTMI, PTKIN, PTAI, PERMIKOMNAS, dan AMAN INDONESIA di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2021).


Kegiatan ini diselenggarakan dengan kolaborasi antara Mahasiswa dan POLRI dengan melibatkan 30 Badan Eksekutif Mahasiswa gabungan dari 7 Aliansi tersebut yang mecakup beberapa universitas di wilayah Jabodetabek dengan total peserta vaksin sebanyak 1.566 orang mahasiswa.


Adapun Kegiatan vaksinasi tersebut diselenggarakan sebagai bentuk keprihatinan dari Polri bersama mahasiswa terhadap kondisi bangsa hari ini dimana angka korban covid kian hari semakin bertambah. Kegiatan ini melibatkan Tenaga Kesehatan Pusdokkes Mabes Polri, mahasiswa aktif di fakultas kesehatan maupun gabungan aliansi alumni mahasiswa kesehatan.


Pagi ini Polri mendistribusikan sebanyak 1.600 Vaksin Sinovac ditambah dengan 1.600 paket yang disumbangkan langsung oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si kepada seluruh peserta vaksinasi yang hadir dalam kegiatan tersebut.


Kegiatan ini ditinjau langsung oleh Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Bapak Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P beserta Bapak Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC,CLU.


“Sekali lagi terimakasih kepada rekan-rekan Pemuda Mahasiswa yang selalu berada di garis depan dan kita harapkan untuk terus tampil. Mari kita lakukan bersama-sama kegiatan vaksinasi ini sehingga akselerasi kecepatan untuk terbentuk _herd immunity_ yang kita harapkan dan kembalinya Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sehat bisa kita wujudkan,” ujar Listyo.


Dalam hal ini, diharapkan kegiatan tersebut dapat membantu pemerintah dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 dan memberi dampak yang baik bagi masyarakat terkhususnya mahasiswa.(humas)

 


SERASI-TNS-
Tiga daerah di Provinsi Sumatera Barat akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Bukittinggi. Pengaturan ini berlaku sejak tanggal 12 Juli hingga tanggal 20 Juli 2021.


Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 20 Tahun 2021 tentang perubahan Inmendagri No 17 Tahun 2021.


Pembatasan kegiatan ditujukan kepada berbagai sektor, seperti pendidikan, perkantoran, pusat perbelanjaan, mal, wisata, restoran, transportasi, kesenian dan sosial budaya masyarakat. 


Menindaklanjuti hal tersebut, pihak kepolisian memastikan akan mendukung kebijakan PPKM Darurat yang berada pada daerah di Sumbar.


"Kita di Polda Sumbar dan Polres jajaran akan mendukung penuh kebijakan tersebut," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Senin (12/7) di ruang kerjanya. 


Maka dari itu kata Kabid Humas, pihaknya berharap agar masyarakat yang berada di daerah PPKM Darurat ini untuk dapat mematuhinya, sehingga penyebaran dan penambahan kasus positif Covid-19 dapat ditekan dan diminimalisir. 


"Salus Populi Suprema Lex Esto, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Ini semua demi keselamatan masyarakat. Untuk itu kepada warga masyarakat yang tidak ada kepentingan sama sekali, agar di rumah saja dan kalau mau makan bisa dibungkus (take away) bawa pulang," terang Kombes Pol Satake Bayu. 


Ditambahkan, ketiga wilayah tersebut akan melakukan penyekatan-penyekatan dengan mendirikan Pos Penyekatan untuk memantau keluar masuknya kendaran dari luar daerah.


"Oleh karena itu, masyarakat agar harap memakluminya apabila perjalanannya agak terganggu," ujarnya.


Untuk di Kota Padang, terdapat 6 Pos yang didirikan, dua diantaranya pos yang berbatasan antara Padang dengan Kabupaten Padang Pariaman. Satu pos pada perbatasan Kabupaten Pesisir Selatan, satu pos di perbatasan Kabupaten Solok dan dua lainnya berada di dalam kota Padang. 


Kemudian di Padang Panjang terdapat dua Pos Penyekatan, pertama di daerah Kacang Kayu untuk antisipasi pendatang dari Kabupaten Tanah Datar dan Kota Solok. Lokasi kedua di terminal Padang Panjang, untuk antisipasi pendatang dari Bukittinggi dan Padang. 


Selanjutnya, di Bukittinggi terdapat 11 Pos yang berada di Simpang Jambu Air, Simpang Petak Ikabe Jambu Air, Simpang Taluak Aur Atas, Simpang Bakso Nyonya, Simpang Pos Polisi Aur Kuning, Simpang Istana Mie.


Kemudian di Simpang BMW 2000, Simpang By Pass Surau Gadang, Simpang Taman Makam Pahlawan, Simpang Taman Gadut, dan di Simpang Jembatan Ngarai Sianok.(*)

 


SERASI-JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung). 


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, pelimpahan tahap II itu dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan enam tersangka lainnya, lengkap atau P-21. Mereka langsung dibawa ke Nganjuk untuk diserahkan kepada JPU Kejagung di Kejari Nganjuk. 


"Pada tanggal 5 Juli Kejagung menyatakan berkas penyidikan lengkap atau P-21. Hari ini sampai Surabaya didampingi JPU dari Kejaksaan Agung dan menuju ke Nganjuk lewat transportasi darat dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7/2021).


Dengan dilakukannya proses tahap II ini, Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya bakal segera disidang. 


Selama proses penyidikan, kata Argo, penyidik Dit Tipidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi, tiga saksi ahli dan melakukan penggeledahan serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dan dokumen. 


"Selanjutnya terhadap tujuh tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Agung di rumah tahanan negara Polda Jawa Timur," ujar Argo.


Dalam kasus ini, KPK bersama Bareskrim Polri telah menetapkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengisian jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur.


Selain Novi, KPK dan Bareskrim Polri juga telah menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka yakni Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), Mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.


Dalam kasus ini, Bupati Nganjuk dan ajudannya disangka Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 11 dan/atau  Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi yang diubah dan ditambah melalui UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Korupsi Jo  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangka tersangka lima Camat disangka Pasal 5 ayat (1) huruf A dan atau B dan Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2021 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 


WISATASUMBAR-Aksi jalan kaki "no plan trip" yang dilakukan "assistant garin" yang biasanya setelah sholat Subuh berjalan sekitar 6.000 langkah menuju tempat favorit sarapan paginya terpaksa batal dilakukannya pagi ini. Ketika baru saja mencapai langkah ke 200, didepan Basko seorang anak muda menghiba untuk menawarkan jasa ojek motornya.

Akhirnya sang assistant garin menerima tawaran tukang ojek tersebut dengan catatan sang pengendara ojek harus menemaninya Shasami (sarapan sambil silaturahmi). Dan sang pengendara ojek dengan tersenyum menyanggupinya.


Sang assistant garin meminta sang pengendara ojek ke "kantor" paginya di Talago VII Koto.


" Aa taragak makan apo ?" assistant garin memulai pembicaraan ketika baru duduk dimeja khususnya. Sang pengendara ojek dengan sedikit grogi menjawab terserah saja.


Kamipun memesan "lontong tunjang" makanan khusus Talago VII Koto tersebut dan teh susu "lamak" kegemaran assistant garin. Para waiter yang sudah hafal betul langsung bersorak memberi aba " pak Iwan yo..biaso...kini buek duo !". Sang waiter secara tidak langsung sudah memperkenalkan "assistant garin" kesemua para pengunjung disana dengan teriakannya.


Nama sang pengendara ojek tersebut Andre. Kalau malam berprofesi sebagai tukang ojek dan siang sebagai pengumpul gelas plastik.


Dari Andre sang assistant garin banyak belajar tentang bisnis plastik yang digelutinya.


Dia sengaja mengumpulkan gelas plastik karena harganya jauh lebih mahal dari botol plastik. Gelas plastik yang sudah dibuang penutupnya dihargai Rp. 10.000 / kilonya sedangkan botolnya cuma Rp. 4.000.


Untuk 1 kilo botol plastik dia harus mengumpulkan 150 buah botol plastik ukuran menengah. Ondeh !


Sang assistant garin jadi teringat akan seorang anak muda tamatan SD yang dididiknya di Bukit Lawang - Bahorok ; Sabarata Bangun.


Sabarata Bangun dengan inisiasinya yang luar biasa "Ecobrick" telah membuat kampungnya bebas sampah plastik dan menjadi income tambahan buat masyarakat disana.


Ecobricks adalah bahan bangunan dari botol plastik ukuran besar yang diisi penuh dengan sampah plastik yang bisa digunakan sebagai pengganti batu bata dengan kombinasi tanah liat sebagai pengganti semen dan menjadi bangunan yang ramah gempa.


Satu botol ecobrick dihargai Rp. 5.000 dan bisa menjadi income tambahan buat penduduk disana bahkan anak SDpun sangat senang melakukannya sambil bermain dan tidak minta jajan lagi sama orang tua.


Sabarata yang cuma tamat SD sedang berjuang untuk mendirikan sekolah gratis untuk masyarakat disana.


Alhamdulillah akhirnya salah satu NGO Jerman "Project Wings" membantunya karena ini salah satu usaha untuk pengurangan sampah plastik yang sangat meresahkan dunia.


Dan menurut Jakarta Post edisi 27 Februari 2021 kampung tersebut mendapat julukan " the world largest recycling village in Sumatra !"


Dan kembali ke Andre, ternyata beliau sahabat kecil Bayu Kumbara di SD 17 Lapai - Padang. Bayu Kumbara adalah anak - anak binaan Ricky Putra Sinaro founder Cenari Foundation (cerdaskan anak nagari), Kampoeng Inspirasi Sungai Pinang yang pernah membuat heboh dunia tentang perkawinannya dengan wanita yang super cantik dari Inggris.


Dan diakhir Shasami Andre bermimpi bagaimana juga dia bisa turut serta dengan ojeknya membawa bule - bule cantik keliling Kota Padang. Ondeh 😁


Tapi dalam hati assistant garin berusaha mewujudkan mimpinya.


Thanks Andre yang telah memberi inspirasi pagi ini. Thanks for being a Green Friend of Indinesia !


www.sumatraandbeyond.co

International Green Tour Operator

Support for greentourisminstitute.org


SERASI-JAKARTA-
 Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi vaksinasi massal di Cibis Park Jalan TB Simatupang, Jakarta Salatan, Selasa (6/7/2021). 


Kegiatan ini dilaksanakan

-Mulai tanggal 6 sampai 8 Juli 2021 bekerja sama dengan organisasi massa Islam Rabithah Alawiyah.

-Target vaksinasi sebanyak 4.500 orang. Sementara target per hari 1.000 s.d 1.500 orang per hari dengan sasaran masyarakat umum.


"Stok vaksin yang dipersiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 4.500 dosis jenis Sinovac. Sedangkan petugas vaksinator yang dilibatkan dalam kegiatan.

-Sebanyak 25 orang terdiri 20 Polri dan 5 TNI," kata Kapolri dalam keterangannya. 


Selain di Cibis Park, Panglima dan Kapolri juga mengunjungi vaksinasi massal di kantor Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Pusat Pelatihan SDM Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.