Articles by "Kriminal"

Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan



Padang, Serasinews.com- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap 902 (Sembilan ratus dua) kasus Narkoba dari awal Januari hingga Oktober 2021.

Hal Tersebut dibenarkan oleh Irjel Pol Teddy Minahas, S.H, S.Ik melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik saat menggelar konferensi pers, Kamis (11/11) di Mapolda Sumbar sekira pukul 11.20 WIB.. 

"Sedari bulan Januari Hingga Oktober 2021 sebanyak 902 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang," ucapnya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Satake Bayu Setianto mengatakan sejumlah barang bukti diantaranya daun ganja sebanyak 287,7 Kg, pohon ganja 28 batang, sabu 17,81 kg dan Pil ekstasi 71 butir. "Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus," jelasnya. 

Dilain sisi, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.(WEP)


 Padang, Serasinews.com- Sat Reskrim melalui Tim Opsnal  Polresta Padang Amankan 3 orang  pelaku tindak pidana  pencurian berjenis kelamin Perempuan pada hari Senin 08 November 2021 sekira Pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes. Pol Imran Amir melalui Satreskrim Polresta Padang Kompol Riko Pernanda dalam keterangannya pada Sabtu, (09/11/2021) di ruangannya. 

Sat Reskrim Polresta Padang menjelaskan, "Tim Klewang yang dipimpin oleh IPDA Ori Friliansa melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari masyarakat bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor pelapor adalah 3 (tiga) orang perempuan yang berinisial PT, AG, dan PP.

"Kemudian setelah didapatkan informasi dari masyarakat terhadap tiga  tersangka  tersebut, Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Ori Friliansa langsung melakukan penangkapan terhadap PT, AG dan PP di rumah kontrakan di daerah Gurun Laweh Kecamatan Lubuk Begalung kota Padang" jelas Rico.

Rico juga mengatakan, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang IPDA Ori Firliansa berhasil mengamankan ke tiga tersangka beserta barang bukti berupa 2 (dua) kunci asli sepeda motor Honda scoopy dan 1 (satu) Surat keterangan lesing.

Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.(WEP)





Padang,Serasinews.com- Seorang pria diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang karena diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik temannya pada Jumat (22/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ia berhasil diringkus pihak kepolisian di Pinggir Jalan Bhayangkara, Simpang Brimob, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (6/11). 

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian berawal ketika korban atas nama Muhammad Rizki Putra bersama dengan tersangka yang merupakan temannya atas nama Jimi saat menggunakan sepeda motor milik korban, berhenti membeli minuman di salah satu warung, di Jalan By Pass, Simpang RSUD, Sungai Sapiah, Kuranji, Padang. 

"Ketika korban sedang membayar minuman, tiba-tiba saja tersangka membawa pergi sepeda motor korban tanpa izin dan meninggalkan korban", ucap Rico. 

Merasa motornya telah dibawa kabur, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuranji. 

"Atas laporan tersebut kami menurunkan Tim Klewang untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Sabtu kemaren tim berhasil mendapat informasi keberadaan korban dan melakukan penangkapan", tutur Rico. 

Ketika diamankan, pelaku mengaku motor yang ia curi sudah ia gadaikan kepada temannya, iapun diminta untuk menunjukan lokasi dimana motor itu berada. 

"Pada saat diringkus, tersangka mengakui perbuatannya dan bersedia menunjukan keberadaan motor yang ia bawa lari. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa sepeda motor saat ini telah kami amankan di Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut", tutup Rico.(WEP)


 Padang, Serasinews.com- Sat Reskrim melalui Tim Opsnal Polresta Padang Amankan seorang pelaku tindak pidana pencurian pada hari  Jumat, 5 November 2021 Pukul 15.00 WIB.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes. Pol Imran Amir melalui Satreskrim Polresta Padang Kompol Riko Pernanda dalam keterangannya pada Sabtu, (06/11/2021) di Padang. 


Sat Reskrim Polresta Padang menjelaskan, "Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Ori Friliansa melakukan penyelidikan dan didapat dari keterangan pelapor bahwa yang melakukan pencurian di rumah pelapor tersebut adalah seorang laki-laki berinisial RY".


Selanjutnya masih kata Rico , setelah didapatkan informasi dari masyarakat terhadap tersangka RY Tim Klewang yang dipimpin oleh Ipda Ori Friliansa melakukan penangkapan terhadap RY di Jl. Purus II Kel. Purus Kec. Padang Barat Kota Padang.


Rico juga mengatakan, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Firliansa. U,S.Tr.K, pada 22 Oktober 2021 berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek ASSUS A7 warna Putih, satu unit handphone merk samsung lipat warna putih, satu unit handphone merek LG warna hitam", ucap Rico.


Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.(WEP)






 Padang, Serasinews.com- Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan dilindungi diamankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. 

Pelaku yang berinisial RP (24) warga Sungai Sapih Kota Padang ini, diamankan petugas pada Minggu (31/10) di depan Puskesmas Kayu Tanam, kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan,  pihaknya bekerjasama dengan BKSDA untuk mengungkap perdagangan satwa dilindungi.
"Polda Sumbar dan BKSDA bersama-sama mengungkap kasus sindikat perdagangan satwa yang dilindungi," katanya, Senin (1/11) di Mapolda Sumbar. 

"Pelaku (RP) sebelumnya memang dilakukan upaya penangkapan, tapi yang bersangkutan melarikan diri. Sekarang sudah diamankan di Polda Sumbar," ucapnya menambahkan.

Lanjut Kombes Pol Satake Bayu, dari pelaku diamankan barang bukti berupa seekor owa ungko dalam kondisi hidup, 2 kepala kijang dan 1 kepala rusa yang telah diawetakan.
"Pelaku menjualnya melalui online dan sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun," terangnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dikarenakan hal ini sindikat dan diduga masih ada rekan dari pelaku lainnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(WEP)



 TNS, Serasinews.com- Untuk meningkatkan herd immunity (kekebalan kelompok tubuh), pihak kepolisian dari Polda Sumatera Barat terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin di Gerai yang telah disediakan.


"Mari kita ikuti vaksin untuk kesehatan kita, keluarga serta lingkungan kita," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Senin (25/10) di Mapolda Sumbar. 


Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan berita atau isu palsu (hoax) terkait vaksin. "Karena vaksin itu sehat, aman dan juga halal," bebernya.


Ia menyebut, berbagai macam manfaat dari vaksin Covid-19 itu sendiri. Apalagi, saat ini terdapat regulasi masyarakat dalam melakukan suatu pengurusan yang terkait dengan Pemerintahan, atau berkunjung ke suatu tempat. 


"Selain bermanfaat bagi kesehatan, saat ini dengan telah di vaksinasi juga sebagai salah satu persyaratan seperti masuk mall, tempat objek wisata dan lain sebagainya. Sehingga dengan telah di vaksin dapat mempermudah segala urusan," ujarnya


 Padang, Serasinews.com- Sat Reskrim Polresta Padang melalui jajaran Opsnal yang dipimpin oleh Kanit IPDA Ori Friliansa Utama, S.Tr.K kembali amankan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP pada hari Senin, 25 Oktober 2021 pukul 02.00 WIB.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang, Kombes.pol Imran Amir melalui Sat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang mengungkapkan pencurian yang terjadi di mess komplek taruko IV blok H No 12 bungo pasang kota padang.


" Kemudian anggota opsnal yang dipimpin oleh IPDA ORI FRILIANSA UTAMA S,Tr.K mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan langsung mendatangi hotel tersebut dan didapatkan pelaku sedang berada didekat hotel axana tersebut sedang duduk bersama temannya"


 Selanjutnya anggota opsnal pun langsung mengamankan pelaku berinisial RM dan membawanya ke Polresta Padang, sesampainya di Kapolres pelaku RM mengakui telah mencuri handphone milik korban dan kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut.(WEP)



 Padang, Serasinews.com- Sat Reskrim melalui Tim Opsnal  Polresta Padang Amankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan tindak pencurian sepeda motor diberbagai lokasi di kota Padang, Jum'at 22 Oktober 2021 Pukul 20.00 WIB.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang Kombes. Pol Imran Amir melalui Satreskrim Polresta Padang Kompol Riko Pernanda dalam keterangannya pada Sabtu, (23/10/2021) di Padang. 


Menurut riko, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Firliansa. U,S.Tr.K, pada 22 Oktober 2021 berhasil mengamankan empat orang tersangka di berbagai lokasi serta barang bukti yang berhasil diamankan. 


" Saat dilakukan penangkapan para tersangka melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas terukur, selanjutnya para tersangka dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan", jelasnya. 


Masih kata dia, empat tersangka tersebut yakni D (21), HDBS (27), S (39), BS (25) dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda merek Beat warna Hitam, 1 unit sepeda motor Honda merek Vario warna Hitam (alat yang digunakan),  1 unit Sepeda motor Honda Merk Supra warna abu-abu (alat yang digunakan), 1 buah kotak Handphone Merk OPPO A92 warna hitam, 1 buah kotak Handphone Merk Redmi Note 9 warna Forest Green, pungkasnya. 


Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.(WEP)


 Padang, Serasinews.com. Sat Reskrim Polresta Padang melalui unit Opsnal yang dipimpin oleh Kanit IPDA Ori Friliansa. U,S. Tr.K tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di pinggir jalan depan kampus Universitas Taman Siswa Kel. Alai Parak Kopi, Kec. Padang Utara, Kota Padang pada hari Sabtu (25/09/2021)


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang, Kombes.pol Imran Amir melalui Sat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda yang mengungkapkan " setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya Tim Klewang yang dipimpin oleh IPDA ORI FRILIANSA. U, S.Tr.K. pun langsung melakukan penyelidikan dan menghimpun Informasi terkait dimana keberadaan pelaku berinisial IS.


Selanjutnya, Tim Klewang Pun langsung mencari keberadaan dari Pelaku yang mana pada saat itu diketahui bahwa Pelaku sedang berada di dekat Halte Lapangan Iman Bonjol Kec. Padang Barat Kota Padang Padang, setelah itu Tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat pelaku tersebut dan mengamankan pelaku dimana pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya dimana dia melakukannya dengan RN.


Rico juga mengatakan, tim Opsnal Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Firliansa. U,S.Tr.K, pada 25 September 2021 berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti Uang sebesar Rp. 200.000.- (dua ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah kotak handphone Oppo Reno 4.


Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka.(WEP)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.