Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gorontalo Gresik Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi Perceraian peristiwa perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang sepakbola Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment siswismptewassaathiking Skoliosis Sosialisasi SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com;PesisirSelatan, Sumbar — Warga Kabupaten Pesisir Selatan digemparkan oleh peristiwa memilukan di sebuah SMA di Kecamatan Lengayang. Seorang siswi berusia 16 tahun, sebut saja SP, mendadak melahirkan bayi perempuan di sekolahnya pada Selasa (28/10/2025). Tak seorang pun mengetahui bahwa remaja itu tengah hamil hingga kejadian mengejutkan itu terjadi di ruang UKS.

Kasus ini membuka tabir kelam yang selama berbulan-bulan disembunyikan korban. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa SP ternyata menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PR (32) — seorang pria yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarganya.

Masuk Lewat Jendela dan Ancam Korban

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, membenarkan penangkapan terhadap PR. Ia ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan setelah penyelidikan intensif.

Menurut AKP Yogie, perbuatan bejat itu telah dilakukan berulang kali sejak Januari 2025. Pelaku kerap menyelinap ke rumah korban pada malam hari melalui jendela kamar, memanfaatkan situasi ketika orang tua korban sedang terlelap.

“Pelaku mengancam akan melukai korban jika berani melapor. Karena takut, korban hanya bisa diam,” ujar AKP Yogie, Jumat (31/10/2025).

Ketakutan dan tekanan itu membuat SP hidup dalam trauma yang mendalam. Selama berbulan-bulan, ia menyimpan rahasia besar sendirian, tanpa berani bercerita kepada siapa pun.

Kehamilan Tak Disadari Hingga Melahirkan di Sekolah

Sekitar bulan Mei 2025, SP mulai sering merasa mual dan lemas. Namun ia mengira hanya kelelahan akibat aktivitas sekolah. Tidak ada yang mencurigai kondisinya, termasuk guru dan keluarganya.

Hingga pada pagi yang nahas itu, ketika pelajaran tengah berlangsung, SP merasakan sakit perut luar biasa. Ia dibawa ke ruang UKS oleh guru dan teman-temannya, dan tak lama kemudian — bayi perempuan lahir di sekolah.

Suasana mendadak kacau. Guru dan siswa syok, tak percaya bahwa siswi pendiam itu ternyata menyembunyikan kehamilan selama berbulan-bulan.

Pengakuan di Tengah Rasa Sakit

SP kemudian dibawa ke Puskesmas Koto Baru untuk mendapat pertolongan medis. Di sana, di bawah pengawasan tenaga kesehatan dan keluarganya, ia akhirnya menceritakan semuanya. Dengan suara bergetar, ia mengaku bahwa pelaku adalah PR, kerabat yang selama ini dipercaya dan sering berkunjung ke rumah.

Pengakuan itu membuat keluarga korban terpukul. Mereka tak menyangka orang yang dianggap bagian dari keluarga sendiri tega menghancurkan masa depan anak mereka.

Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Polisi bergerak cepat. PR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Selatan.

Penyidik tengah mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya unsur kekerasan psikis dan ancaman yang membuat korban tak berani melapor.

“Tersangka dijerat dengan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegas AKP Yogie.

Seruan Kepedulian terhadap Anak

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak sering kali terjadi di lingkungan terdekat korban — bahkan di tempat yang seharusnya paling aman, yaitu rumah. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan berani melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan.

“Anak harus dilindungi, bukan ditakuti. Jangan biarkan mereka memendam trauma sendirian,” ujar AKP Yogie.

Kini SP tengah menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis. Bayi kecil yang lahir dari peristiwa kelam itu menjadi pengingat pahit akan pentingnya kepekaan, perlindungan, dan keberanian untuk bersuara demi keselamatan anak-anak di sekitar kita.

(KP)
#PesisirSelatan #KekerasanSeksual #PerlindunganAnak #Peristiwa

Pesisir Selatan, Serasinews.com– Aksi pencurian sepeda motor di kawasan masjid kembali terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Kali ini, pelakunya seorang remaja berinisial MB (19), warga Perumahan Sago Permai, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai.
Pelajar tersebut ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pacuan, Kampung Luar Salido, tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Yamaha Mio GT warna hitam-biru dengan nomor polisi BA 6324 GP, yang sebelumnya dilaporkan hilang di Masjid Darul Falah Kampung Koto Salido.

Aksi Tengah Malam di Masjid

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP M. Yogie Biantoro menyebutkan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” yang sedang digelar serentak di jajaran Polda Sumbar.

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan warga bernama Rantau Ilham (24) yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di kamar garin (marbot) masjid.
“Korban memarkir motornya di dalam kamar garin. Saat kembali, motor sudah tidak ada. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Yogie, Kamis (30/10).

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, MB mengakui bahwa ia sendiri yang mencuri motor tersebut. Aksi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB, saat suasana masjid sudah sepi.
Pelaku masuk ke area masjid dan mendobrak pintu kamar garin. Setelah menemukan motor korban, ia langsung menyambungkan kabel kontak (menyetrum sistem pengapian) untuk menyalakan mesin, lalu melarikan diri ke daerah Salido.

Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Berbekal keterangan saksi dan penelusuran di lapangan, tim opsnal berhasil meringkus MB kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti motor curian,” jelas AKP Yogie.

Masih Berstatus Pelajar

Meski masih berstatus pelajar, polisi menegaskan kasus ini akan tetap diproses sesuai hukum.
“Tindakannya termasuk kejahatan serius, apalagi dilakukan di tempat ibadah,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Unit I Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menampung hasil kejahatan tersebut.

Warga Terkejut dan Prihatin

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Salido. Sejumlah warga mengaku terkejut mengetahui pelaku merupakan remaja yang sering terlihat di sekitar kampung.
“Kami tidak menyangka, soalnya anaknya masih sekolah dan sering terlihat di sini. Sayang sekali,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pesan untuk Orang Tua dan Generasi Muda

Polres Pesisir Selatan mengimbau masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak.
“Peran keluarga penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Pengawasan dan pembinaan sejak dini bisa menjadi benteng utama,” pesan AKP Yogie.

Bagian dari Operasi “Sikat Singgalang 2025”

Penangkapan MB merupakan salah satu hasil dari Operasi “Sikat Singgalang 2025” yang tengah digencarkan Polda Sumbar untuk menekan angka kejahatan jalanan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pessel. Siapa pun yang coba mengganggu keamanan masyarakat akan kami tindak tegas,” tutup AKP Yogie.

(Rini/Mond)
#Kriminal #PesisirSelatan #Curanmor #SikatSinggalang2025

 

Serasinews.com,-Diam sering dianggap cara menenangkan diri atau memberi ruang saat emosi memuncak. Namun, tidak semua diam bersifat menyejukkan. Ada jenis diam yang justru digunakan untuk mengontrol, menghukum, atau menundukkan orang lain—itulah yang disebut silent treatment.
Dalam konteks psikologis, silent treatment adalah bentuk pengabaian disengaja yang berfungsi sebagai alat kekuasaan emosional. Penelitian neuropsikologi menunjukkan bahwa ketika seseorang diabaikan, area otak yang memproses rasa sakit fisik ikut aktif. Dengan kata lain, diabaikan bisa terasa sesakit ditolak atau dilukai secara fisik.

Mengapa Diam Bisa Lebih Menyakitkan daripada Kata-Kata?

Berbeda dari pertengkaran terbuka yang masih menyisakan ruang klarifikasi, silent treatment memutus komunikasi sepenuhnya. Ketika seseorang berhenti berbicara, otak kita kehilangan informasi sosial yang penting. Kekosongan itu menciptakan ketidakpastian, dan manusia secara alami sulit menoleransi ketidakjelasan. Akibatnya, korban sering kali:

Mencari-cari kesalahan diri sendiri,

Merasa bersalah tanpa alasan jelas,

Memperbesar makna negatif, dan

Terjebak dalam siklus cemas dan overthinking.

Jika perilaku ini terjadi berulang, silent treatment bisa berubah menjadi pola hubungan yang manipulatif dan merusak harga diri.

1. Mengendalikan Lewat Kecemasan

Mekanismenya: Diam menciptakan kekosongan sosial yang menekan. Korban mulai menebak-nebak penyebabnya, merasa bersalah, dan akhirnya melakukan apa saja agar situasi kembali normal.
Contoh: Atasan yang tidak memberi respons setelah presentasi membuat karyawan merasa gagal dan bekerja berlebihan demi mendapat pengakuan.
Cara menghadapi: Tenangkan diri sebelum bereaksi. Ajukan pertanyaan konkret dengan nada tenang:

“Apakah ada masukan yang bisa saya pelajari dari presentasi kemarin?”
Hindari meminta validasi emosional secara berlebihan.

2. Menghukum Tanpa Kata-Kata

Mekanismenya: Pelaku tidak menuduh secara langsung, tapi memberi sinyal bahwa kamu bersalah melalui pengabaian.
Contoh: Teman yang berhenti menghubungi setelah kamu tidak bisa menghadiri acaranya.
Cara menghadapi: Tetap rasional. Kirimkan pesan singkat yang terbuka namun tidak memaksa:

“Aku merasa ada jarak sejak pertemuan terakhir. Apakah ada hal yang ingin dibicarakan?”
Jika tidak ada respons, beri ruang. Tidak semua diam layak kamu kejar.

3. Menghindari Konflik, tapi Mematikan Komunikasi

Tidak semua diam dimaksudkan untuk melukai—kadang, orang memilih diam karena tidak siap menghadapi emosi. Namun jika dibiarkan, masalah justru menumpuk.
Contoh: Pasangan yang selalu diam setiap kali membahas keuangan.
Cara menghadapi: Bangun kesepakatan waktu untuk berbicara ketika suasana lebih tenang.

“Boleh kita diskusikan hal ini nanti malam selama 30 menit? Aku ingin kita sama-sama nyaman.”

4. Merusak Rasa Harga Diri

Ketika seseorang terus-menerus mengabaikan suaramu, pesan yang tersampaikan adalah: pendapatmu tidak penting.
Contoh: Pimpinan yang selalu melewatkan ide dari karyawan tertentu.
Cara menghadapi: Jangan menilai diri dari reaksi orang lain. Simpan bukti kontribusi dan gunakan saluran resmi—misalnya, forum tim atau email formal—agar ide tetap terdengar.

5. Membentuk Ketergantungan Emosional

Pola silent treatment sering berkembang menjadi siklus: diam → korban mengejar → “perdamaian” → diam lagi. Ini menciptakan hubungan yang tidak seimbang.
Contoh: Pasangan yang hanya bersikap hangat setelah kamu meminta maaf.
Cara menghadapi: Bangun kemandirian emosional. Luangkan waktu untuk diri sendiri, kembangkan hobi, dan perkuat jaringan sosial di luar hubungan tersebut.

6. Menegaskan Dominasi Sosial

Dalam lingkungan kerja, silent treatment bisa menjadi alat hierarki—siapa yang diabaikan berarti dianggap kurang penting.
Contoh: Pemimpin yang sengaja tidak menanggapi anggota tim tertentu.
Cara menghadapi: Dokumentasikan kontribusi, komunikasikan lewat saluran resmi, dan jika perlu, ajak rekan kerja lain untuk menegaskan transparansi dalam tim.

7. Menutup Kesempatan Pemulihan Hubungan

Ketika kedua pihak memilih diam, hubungan perlahan membeku.
Contoh: Persahabatan yang berakhir karena keduanya menunggu giliran untuk didekati duluan.
Cara menghadapi: Jika hubungan masih berarti, beranilah membuka percakapan.

“Aku ingin memperbaiki hubungan kita. Bolehkah kita bicara kapan kamu siap?”
Responsnya mungkin tak selalu sesuai harapan, tapi langkah itu sudah cukup untuk memulihkan kendali emosionalmu.

Langkah Psikologis untuk Memutus Siklus Silent Treatment

Kenali batasan diri: Sadari apa yang pantas kamu terima.

Gunakan komunikasi asertif: Fokus pada perilaku, bukan tuduhan.

Simpan catatan komunikasi penting.

Cari dukungan emosional: Teman, keluarga, atau konselor.

Bangun rutinitas sehat: Tidur cukup, olahraga, dan aktivitas yang menenangkan pikiran.

Ambil jarak bila perlu: Perlindungan diri bukan bentuk kekalahan.

Pelajari polanya: Apakah diam digunakan setiap kali mereka ingin menang?

Kesimpulan: Saat Diam Menjadi Bahasa Kekuasaan

Silent treatment bukan sekadar ketiadaan kata-kata—ia adalah strategi psikologis yang bisa melukai dan menekan. Ia bekerja karena manusia memiliki kebutuhan dasar untuk diakui dan didengarkan.
Menyadari bahwa diam bisa menjadi alat manipulasi adalah langkah awal untuk pulih. Dengan kesadaran, batas yang sehat, dan komunikasi terbuka, kamu bisa keluar dari lingkaran kontrol emosional yang sunyi tapi menyakitkan ini.

 


Padang, Serasinews.com– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial menegaskan komitmennya untuk menjaga perlindungan dan kesejahteraan anak di bawah pengasuhan lembaga sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Panti Asuhan Bayi dan Anak Jasmin Nabila Inayah, yang saat ini masih berstatus dalam pengawasan ketat meski telah mengantongi izin operasional sementara.

Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, menegaskan bahwa izin sementara tersebut bukan berarti panti bisa beroperasi tanpa batas. Evaluasi berkala tetap dilakukan setiap enam bulan untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi.

“Surat izin sementara bukan berarti bebas beroperasi sesuka hati. Jika ditemukan pelanggaran serius dan tidak ada perbaikan, izin itu bisa kami cabut,” tegas Heriza.

Masih Banyak Temuan dan Kekurangan

Hasil pemeriksaan tim gabungan dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta unsur kelurahan dan kecamatan menemukan sejumlah kekurangan di panti tersebut.
Mulai dari kondisi kamar anak yang belum layak, data administrasi anak asuh yang belum lengkap, hingga pengelolaan lingkungan yang belum memenuhi standar kebersihan.

“Kami tidak ingin anak-anak hidup di tempat yang justru merampas hak-hak dasarnya,” ujar Heriza.

Anak Harus Dilindungi, Bukan Dijadikan Objek

Heriza menekankan, prinsip utama dalam pengawasan lembaga sosial adalah memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang manusiawi dan aman.

“Anak-anak bukan sekadar tanggungan sosial. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus dijaga dari segala bentuk eksploitasi,” katanya.

Teguran Hingga Pencabutan Izin

Meski belum ditutup, Panti Jasmin Nabila Inayah masih berada dalam status pemantauan intensif. Dinas Sosial memastikan akan memberikan teguran resmi jika temuan sebelumnya tidak segera diperbaiki.

“Kalau dalam evaluasi berikutnya tidak ada kemajuan, kami tidak akan ragu mencabut izinnya,” tegasnya.

35 Panti di Padang Wajib Dievaluasi

Selain Panti Jasmin, terdapat 35 lembaga sosial dan panti asuhan di Kota Padang yang wajib menjalani evaluasi rutin, mencakup panti anak, panti jompo, hingga panti rehabilitasi napza dan ODGJ.

“Kami ingin memastikan setiap lembaga menjalankan fungsi sosialnya dengan benar. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral,” jelas Heriza.

Pengasuhan Harus Menyentuh Kemanusiaan

Heriza menutup dengan pesan agar seluruh pengelola panti tidak hanya mengejar legalitas, tetapi juga kualitas pengasuhan.

“Mengasuh anak bukan sekadar memberi makan dan tempat tidur. Itu tanggung jawab besar terhadap masa depan mereka,” ujarnya menegaskan.

Langkah tegas Dinas Sosial Kota Padang menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah berkomitmen melindungi anak-anak dari segala bentuk kelalaian dan penyimpangan dalam pengasuhan. Perlindungan anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

(Rini/Mond)
#DinasSosialPadang #PerlindunganAnak #Padang

 


Pasaman Barat,Serasinews.com– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, bersama personel Satreskrim dan Polsek setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari praktik penambangan liar.

“Kami secara rutin melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk menekan aktivitas PETI yang merusak ekosistem. Kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Dalam operasi tersebut, personel Satreskrim dan Polsek Talamau juga menggunakan drone untuk memantau area sekitar dan menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif maupun alat berat seperti excavator. Hanya ditemukan beberapa pondok bekas tempat tinggal dan lubang galian yang telah ditinggalkan pelaku.

Selain melakukan penegakan hukum, jajaran Polres juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak lingkungan akibat kegiatan PETI, sekaligus mengimbau warga agar tidak ikut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kapolres menambahkan, Polres Pasaman Barat akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan represif guna menekan praktik PETI di wilayah hukumnya.

“Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah nagari, dan instansi terkait untuk bersama-sama memberantas aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dengan sinergi dan kesadaran bersama, kita bisa menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,” tutup AKBP Agung Tribawanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pasaman Barat dalam menciptakan keamanan, ketertiban, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dari ancaman penambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

(HumasResPasbar)

Padang, Serasinews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan sosial di masyarakat. Jumat (31/10/2025), petugas Satpol PP mengevakuasi seorang perempuan yang diduga terlantar di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.

Perempuan tersebut ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di sekitar permukiman. Setelah menerima laporan, tim Satpol PP segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisinya aman. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga yang masih berdomisili di Kota Padang.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung bergerak. Setelah dicek, benar yang bersangkutan membutuhkan bantuan. Kami koordinasikan dengan keluarga dan membawanya ke RSUD dr. Rasidin untuk mendapatkan perawatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si.

Chandra menegaskan, penanganan cepat tersebut merupakan wujud tanggung jawab Satpol PP dalam menjaga ketertiban sekaligus melindungi aspek kemanusiaan.
“Kasus orang terlantar tidak hanya soal ketertiban, tapi juga soal kepedulian. Karena itu, kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis,” tambahnya.

Sebelum dibawa ke rumah sakit, petugas sempat melakukan pemeriksaan singkat untuk memastikan kondisi perempuan tersebut stabil. Dengan pendampingan keluarga, ia kemudian dibawa ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, proses evakuasi berjalan lancar dan keluarga sangat kooperatif. Saat ini, yang bersangkutan sudah dalam penanganan medis,” kata Chandra.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang sigap melapor. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting agar permasalahan sosial bisa segera ditangani.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang peduli. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan orang terlantar atau kasus sosial lainnya. Laporan cepat dari warga sangat membantu kami,” tutupnya.

Langkah cepat dan humanis Satpol PP Kota Padang ini menjadi bukti bahwa peran mereka tidak hanya menegakkan peraturan daerah, tetapi juga turut menjaga nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

(Rini)

 

Pasaman Barat,Serasinews.com Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat bersama Polres Pasaman Barat kembali melakukan gebrakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Pada Rabu (29/10/2025) dini hari, petugas gabungan melakukan operasi penertiban di kawasan Jorong Air Runding, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi dipimpin oleh Kompol Okta Rahmansyah, S.Ik dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, bersama personel Polres Pasaman Barat dan Polsek Sungai Beremas. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pria sedang mengoperasikan alat berat dan mencuci material emas di tepi sungai yang tampak keruh akibat aktivitas tambang tersebut.

Upaya Kabur Gagal, Tiga Pelaku Diamankan

Begitu mengetahui kedatangan petugas, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri ke arah perbukitan. Namun, aksi cepat tim gabungan berhasil menggagalkan pelarian mereka. Ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (31) dan AR (22) yang berperan sebagai pekerja pencuci material, serta ZH (45) yang menjadi operator alat berat excavator merek Caterpillar 320 GX warna kuning.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku sudah beroperasi selama dua bulan terakhir dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan aparat.

Barang Bukti Diamankan, Lokasi Tambang Ditertibkan

Dari lokasi penambangan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit excavator Caterpillar 320 GX warna kuning


1 unit mobil Pajero warna hijau-silver untuk mengangkut BBM


9 jerigen solar (8 kosong, 1 berisi sekitar 35 liter)


2 karpet penyaring emas


Seluruh barang bukti dan ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Perusak Alam

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Cukup sudah! Kami tidak akan biarkan alam Pasaman Barat terus dirusak oleh tangan-tangan serakah. Sungai rusak, air keruh, sawah tercemar — semua akibat tambang ilegal. Siapa pun yang berani bermain di wilayah hukum kami, siap-siap berhadapan dengan hukum,” tegas Kapolres.


Ia menjelaskan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah Koto Balingka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian bergerak melakukan penindakan di lapangan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa polisi tidak tinggal diam. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI,” ujar Agung.


Pelaku Terancam Hukuman Berat

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana diubah dalam Pasal 37 angka 5 huruf b Jo Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Jika terbukti bersalah, ketiganya terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Operasi PETI Akan Terus Digencarkan

AKBP Agung memastikan, operasi kali ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah besar pemberantasan tambang ilegal di Pasaman Barat.

Pihaknya berencana menggandeng pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan TNI untuk melaksanakan patroli rutin serta sosialisasi bahaya PETI kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar, kekayaan alam harus dijaga, bukan dijarah. Tak ada gunanya kaya sesaat bila lingkungan rusak dan anak cucu kita menanggung akibatnya,” tuturnya.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal.

“Jangan takut. Laporkan jika melihat kegiatan PETI. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam Pasaman Barat,” pungkas Kapolres.


(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegal #PolresPasamanBarat #PoldaSumbar

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.