Articles by "Pasaman barat"

Tampilkan postingan dengan label Pasaman barat. Tampilkan semua postingan


Pasaman barat, Serasinews.com – Dalam mencegah terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri pimpinan Kombes Pol Moh. Irhamni bersama Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu siang (14/05/2023).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri mengatakan, kegiatan ini sengaja kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin serta menanggapi aduan masyarakat dengan maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pasaman Barat.

"Saya bersama Kapolres Pasaman Barat mengecek ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk mengawasi pendistribusian BBM jenis solar yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal dan juga ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktifitas PETI,” ungkap Kombes Pol Moh. Irhamni.

Dari informasi yang dihimpun, tiga buah SPBU yang ditinjau oleh tim gabungan antara lain SPBU Batang Toman yang berada di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nan Duo serta SPBU Base Camp yang ada di Kecamatan Kinali.

Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti temuan terhadap aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Talamau, dimana dilokasi itu ditemukan jerigen bekas yang berisi BBM Bio Solar dan diduga didapat secara ilegal.

“Kita turun langsung ke SPBU guna menghimbau kepada para pengelola SPBU agar tidak menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya. Karena kita duga BBM yang ditemukan di lokasi PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau kemarin itu didapat secara ilegal dengan cara melangsir,” kata Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki.

Moh. Irhamni menambahkan, pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis Bio Solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut dan diambil dari SPBU mana yang apabila hal itu ditemukan maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, agar hal ini tidak lagi dilakukan oleh pihak SPBU. Kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir ini, apabila ditemukan tentu akan dilakukan penindakan tegas oleh pihak Kepolisian dan pelanggaran secara administrasi juga akan dikenakan,” tegasnya.

Akan tetapi, dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim gabungan ini diketahui bahwa persediaan yang ada di masing-masing SPBU mencukupi untuk kebutuhan masyarakat setiap harinya. 

“Stok yang ada agar tidak disalahgunakan atau dijual kepada pelangsir-pelangsir, apalagi kepada oknum-oknum yang akan melakukan penambangan emas ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, ia juga mengapresiasi bahwa penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi ini masih terus dijalankan oleh SPBU, sehingga hal itu juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk bersama-sama memantau apabila mengetahui dan melihat adanya aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terutama yang akan digunakan untuk aktifitas PETI. Apabila ditemukan agar segera melaporkan kepada petugas, baik itu di Polres ataupun Polsek,” tegasnya.



Pasaman barat, Serasinews.com - Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan sekitar 147 ton atau 2.933 karung pupuk jenis NPK Daun Mutiara dan TSP 36 yang diduga palsu tidak sesuai dengan label kadar yang seharusnya di UD Tani Unggul Simpang Tiga Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (2/5).

"Kita mengamankan pupuk itu di dua titik gudang dengan menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut," kata Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Kompol Harianto di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya pupuk yang diamankan itu tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seperti seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.

"Hal itu tentu sangat merugikan petani di Sumatera Barat khususnya di Pasaman Barat," katanya.

Ia merinci dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton.

"Dari hasil penyidikan sumber pupuk itu dari pulau Jawa seperti dari Bandung, Cipatat dan Gresik. Pemilik menjual pupuk NPK Daun Mutiara ke masyarakat Rp110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 per karung," katanya.

Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktifitas menjual pupuk itu.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khsusnya petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.

"Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya," tegasnya.

Penyitaan dan pengamanan pupuk itu juga didampingi oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh warga dan kepala jorong setempat.



Pasaman barat, Serasinews.com - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi tangkap tangan terhadap pelaku pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan tangki mobil yang sudah dimodifikasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jorong Sariak Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Pelaku atas nama inisial AM (35) yang mengisi BBM subsidi jenis bio solar menggunakan mobil chevrolet pada Kamis (27/4) sekitar pukul 11. 00 WIB," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Jumat.

Ia mengatakan dari tangan tersangka diamankan barang bukti 500 liter atau 10 jerigen BBM bio solar yang akan dijual kepada pengencer nantinya.

Menurutnya tersangka melakukan aksinya dengan mengisi BBM subsidi bio solar menggunakan mobil chevrolet di SPBU  kemudian memindahkannya ke jerigen sebelum di jual.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Usai mendapatkan informasi, tim Unit Tindak Pidana Tertentu Reskrim Polres Pasaman Barat turun ke lokasi melakukan pengawasan dan pembututan.

Saat di lokasi, katanya, pihaknya melihat sebuah kendaraan yang dicurigai berputar-putar bolak balik ke SPBU mengisi BBM.

Melihat hal itu maka tim mengikuti kendaraan itu. Berjarak sekitar 300 meter dari SPBU maka ditemukan pelaku memindahkan BBM itu ke jerigen 

"Melihat itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan barang bukti 10 jerigen BBM bersubsidi jenis bio solar," ujarnya.

Tersangka kepada penyidik mengaku melakukan aktifitas itu sudah empat bulan untuk dijual ke kios-kios pengencer.

"Tersangka memodifikasi tangki mobil yang seharusnya berisi 51 liter menjadi 70 liter. Ia membeli satu liter bio solar seharga Rp6.800 per liter dan dijual ke kios pengencer Rp8.000 per liter. Saat penangkapan tersangka sudah enam kali melakukan pengisian," sebutnya.

Kemudian tersangka mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.500 per liter jika menjual ke kios pengecer.

Tersangka diancam dengan pasal melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun serta pidana denda paling banyak 60 miliar.

Ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Pasaman Barat agar tidak ada lagi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun yang tidak.

"Apabila masih ditemukan akan kami tindak tegas secara peraturan perundang-undangan dan meminta masyarakat memberikan informasi terkait hal itu," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKBP Fahrel Haris menegaskan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki secara tegas menginstruksikan  penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tegas.

Sejak awal ia mempertanyakan antrean kendaraan yang terjadi di SPBU dan harus diawasi agar BBM bersubsidi harus sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya dan membutuhkan.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kepala Metrologi Legal Dinas Koperasi dan UKM untuk melakukan pengukuran jumlah volume BBM yang diamankan menggunakan bejana ukur standar.


Pasaman Barat, Serasinews.com - Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki., S.I.K., M.M pimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres Pasaman Barat dan Pelantikan Kabag Log dan Kasi Humas serta Serah Terima Jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Pasaman dan Kapolsek Talamau  pada Sabtu 15 April 2023 jam 16.10 WIB, bertempat di Lapangan Apel Polres Pasaman Barat.

Upacar dilaksanakan dengan khidmat Inspekur Upacara oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki., S.I.K., M.M dan Komandan Upacara oleh Pama Polres Pasaman Barat Ipda E. Lumban Gaol, SH 

Berikut Pejabat yang Sertijab 

1. Wakapolres Pasaman Barat dari Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K. Kepada Kompol Chairul Amri Nasution yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Kota, Kompol Omri Yan Sahureka mutasi menjadi Waka Polres Sijunjung

2. Pelantikan Kabag Log Polres Pasaman Barat yang dilantik AKP Handi Satria, SH 

3. Pelantikan Kasi Humas Polres Pasaman Barat AKP Rosminarti, S.H

4. Kasat Samapta Pasaman Barat dari AKP Handi Satria, SH Kepada AKP Asril NRP 77070145 yang sebelumnya menjabat sebagai Danki Dalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Sumbar.

5. Kapolsek Pasaman dari AKP Rosminarti, SH NRP 75080030 Kepada AKP Defrizal, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Pasaman Barat.

6. Kapolsek Talamau dari AKP Junaidi, SH NRP 73060201 Kepada IPTU Yuli Dekri, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Pasaman.

Dalam pelaksanaan sertijab juga dilaksanakan Pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat baru oleh Kapolres Pasaman Barat dan dilanjutkan dengan Penanda tanganan berita acara penyerahan dan serah terima jabatan dan Pakta Integritas.

Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki menyampaikan terimakasih atas pengabdian Wakapolres sebelumnya yang telah mengabdikan diri dalam tugas selama di Polres Pasbar.

“Mutasi jabatan memberi ruang jabatan kepada para perwira polisi untuk meniti karirnya ke jenjang selanjutnya. Hal itu sesuai dedikasi loyalitas dan kompetisi yang mereka berikan kepada kesatuan,” terang Agung Basuki.

Ia pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat yang melaksanakan upacara serah terima jabatan atas dedikasinya selama menjabat.

“Apa yang sudah mereka lakukan semoga jadi ladang amal ibadah. Dan semoga di tempat yang baru nanti bisa lebih baik lagi. Bagi pejabat yang baru selamat datang di Polres Pasaman,” ucapnya.

Agung Basuki berharap para pejabat baru di Polres Pasaman Barat bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan barunya. Serta menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pada upacara tersebut dihadiri Para Kabag Res Pasaman Barat, Para Kasat Res Pasaman Barat, Para Kapolsek Sejajaran, Para Kasi Res Pasaman Barat, Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung, Personel Polres Pasaman Barat, Pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.

Sekira jam 16.30 WIB, Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Pejabat Polres Pasaman Barat selesai.

(Dodi Ifanda)Kapolres Pasaman Barat Pimpin 

Upacara Sertijab Wakapolres,  Kapolsek Pasaman dan Kapolsek Talamau ,Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki., S.I.K., M.M pimpin upacara serah terima jabatan Wakapolres Pasaman Barat dan Pelantikan Kabag Log dan Kasi Humas serta Serah Terima Jabatan Kasat Samapta, Kapolsek Pasaman dan Kapolsek Talamau  pada Sabtu 15 April 2023 jam 16.10 WIB, bertempat di Lapangan Apel Polres Pasaman Barat.

Upacara dilaksanakan dengan khidmat sebagai Inspekur Upacara oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki., S.I.K., M.M dan Komandan Upacara oleh Pama Polres Pasaman Barat Ipda E. Lumban Gaol, SH 

Berikut Pejabat yang Sertijab 

1. Wakapolres Pasaman Barat dari Kompol Omri Yan Sahureka, S.H., S.I.K. Kepada Kompol Chairul Amri Nasution yang menjabat Kabag Ops Polres Solok Kota, Kompol Omri Yan Sahureka mutasi menjadi Waka Polres Sijunjung

2. Pelantikan Kabag Log Polres Pasaman Barat yang dilantik AKP Handi Satria, SH 

3. Pelantikan Kasi Humas Polres Pasaman Barat AKP Rosminarti, S.H

4. Kasat Samapta Pasaman Barat dari AKP Handi Satria, SH Kepada AKP Asril NRP 77070145 yang sebelumnya menjabat sebagai Danki Dalmas 1 Sipasdal Subditdalmas Ditsamapta Polda Sumbar.

5. Kapolsek Pasaman dari AKP Rosminarti, SH NRP 75080030 Kepada AKP Defrizal, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Watpers Bag SDM Polres Pasaman Barat.

6. Kapolsek Talamau dari AKP Junaidi, SH NRP 73060201 Kepada IPTU Yuli Dekri, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Pasaman.

Dalam pelaksanaan sertijab juga dilaksanakan Pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat baru oleh Kapolres Pasaman Barat dan dilanjutkan dengan Penanda tanganan berita acara penyerahan dan serah terima jabatan dan Pakta Integritas.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Agung Basuki menyampaikan terimakasih atas pengabdian Wakapolres sebelumnya yang telah mengabdikan diri dalam tugas selama di Polres Pasbar.

“Mutasi jabatan memberi ruang jabatan kepada para perwira polisi untuk meniti karirnya ke jenjang selanjutnya. Hal itu sesuai dedikasi loyalitas dan kompetisi yang mereka berikan kepada kesatuan,” terang Agung Basuki.

Ia pun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat yang melaksanakan upacara serah terima jabatan atas dedikasinya selama menjabat.

“Apa yang sudah mereka lakukan semoga jadi ladang amal ibadah. Dan semoga di tempat yang baru nanti bisa lebih baik lagi. Bagi pejabat yang baru selamat datang di Polres Pasaman,” ucapnya.

Agung Basuki berharap para pejabat baru di Polres Pasaman Barat bisa secepatnya beradaptasi dengan lingkungan barunya. Serta menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Pada upacara tersebut dihadiri Para Kabag Res Pasaman Barat, Para Kasat Res Pasaman Barat, Para Kapolsek Sejajaran, Para Kasi Res Pasaman Barat, Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung, Personel Polres Pasaman Barat, Pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat.

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan Pejabat Polres Pasaman Barat selesai sekira jam 16.30 WIB.

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.