Latest Post





Padang , Serasinews.com - Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menghimbau dan mengajak masyarakat Sumbar untuk memanfaatkan Program Triple Untung membayar pajak kendaraan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang telah diluncurkan sejak 2 Maret 2023 lalu.

Program Triple Untung sendiri adalah pemberian keringanan pembayaran pajak kendaraan dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 yang terdiri dari bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dirlantas Polda Sumbar saat ditemui Senin (20/3/22) mengatakan, kendaraan yang masih belum membayar pajak, segera membayarkan pajak. Bagi STNK yang mati pajak selama 2 tahun maka kendaraan akan dianggap bodong.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74 dijelaskan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

"Oleh karena itu, kami menghimbau, mengajak dan memberitahukan kepada seluruh masyarakat Sumbar, manfaatkanlah program yang telah diberikan oleh pemerintah, sebelum program ini ditutup," Pungkasnya.

Masih kata dia, bagi pemilik kendaraan yang belum ganti nama, agar segera mengurus ke kantor Samsat terdekat.
Untuk kendaraan balik nama dari luar Sumbar bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II diberikan diskon 50%.

Semoga melalui Program Triple Untung  ini, masyarakat Sumbar terbantu serta tidak ada lagi kendaraan-kendaraan yang mati pajak apalagi menjadi kendaraan bodong. Tutupnya.



Padang , Serasinews.com - Penandatanganan MoU dan PKS antara U FCIN Imam Bonjol Padang dengan BTN Kantor Cabang Syariah Padang dilaksanakan di Kampus 3 Sungai Bangek (20/03/2023).

Toni Ardiansyah selaku Branch Manager BTN Kantor Cabang Syariah Padang dalam hantaran katanya menyampaikan ini adalah lanjutan MoU kerja sama yang sudah terjalin dengan UIN Imam Bonjol Padang, di sisi lain BTN Syariah juga akan berencana menyerahkan 1 unit mobil bus pada bulan Mei mendatang. Toni juga berharap pada pertengahan tahun ini paymentpoint sudah bisa dibuka di UIN Imam Bonjol Padang.

Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd sebagai Rektor UIN Imam Bonjol Padang dalam sambutannya menyebutkan kebermanfaatan kerja sama ini bisa dirasakan oleh kedua belah pihak. Wujud dari kerja sama dengan BTN syariah ini sudah mulai nampak manfaatnya bagi mahasiswa. 

Rektor juga berharap BTN syariah bisa memberikan beasiswa kepada mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang sebagai bentuk kerja sama lainnya. Rektor juga mengucapkan terimakasih atas terwujudnya kerja sama ini dan semoga keberkahan ini bisa dirasakan oleh berbagai pihak, imbuhnya.

Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Yasrul Hida, M.A, Kabiro AUPK Muhammad Fuad Nasar,S.Sos., M.Sc. dan Koordinator Kerja Sama, Kelembagaan dan Humas, Drs. Mardius M,MM.

Acara juga dilanjutkan dengan serah terima halte dan penghijauan taman secara simbolis.

 



Jakarta , Serasinews.com - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia. 

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut. 

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. 

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit. 

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik. 

"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit. 

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor. 

"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. 

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.  

"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Ramadhan.



Padang , Serasinews.com
- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat mulai memberlakukan penghapusan data terhadap  kendaraan yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun.

Penghapusan data   dilakukan dalam upaya singkronasi  jumlah kendaraan wajib pajak yang akan berpengaruh terhadap capaian realisasi penerimaan negara dari sektor penerimaan pajak kendaraan.

“Sejak peluncuran Program Triple Untung, kita mulai melakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari dua tahun,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menyebutkan, saat ini jumlah kendaraan mati pajak di seluruh Sumatera Barat diperkirakan berjumlah sebanyak 1,16 juta unit. Seluruhnya terancam terkena penghapusan data kendaraan.

“Jadi data itu akan kita sinkronkan bersama, Badan Pendapatan Daerah, Samsat dan Jasa Raharja. Supaya tidak terjadi tumpang tindih data kendaraan” paparnya.

Dirinya menjelaskan, penghapusan ataupun singkronasi  data kendaraan telah  diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai dengan regulasi ,  data kendaraan bermotor dapat dihapus  apabila kendaraan  tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

“Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan  setelah disampaikan beberapa kali peringatan,  maka setelah melalui mekanisme penelitian akan dilakukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Apabila data kendaraan tersebut telah terhapus, lanjutnya, konsekuensinya adalah kendaraan tersebut tidak lagi bisa didaftarkan ulang. Dan secara otomatis dianggap sebagai kendaraan bodong.

Ia menyebut, kebijakan tersebut tidaklah dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

“Untuk itu Kami minta seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat agar segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah  meluncurkan secara resmi program keringanan pembayaran pajak “Triple Untung” yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program ini merupakan lanjutan dari Program Lima Untung yang telah kita gelar tahun 2020. Program kali ini lebih istimewa karena ada hal yang baru diberikan kepada masyarakat Sumbar,” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi beberapa waktu yang lalu.

Maswar Dedi menjelaskan, Program Triple Untung tersebut, yakni bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian dua program istimewa lainnya, yaitu bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan untuk kendaraan di luar Sumbar diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama, sedangkan ketiga bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

“Program ini hanya berlaku untuk periode pembayaran dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan,” tutupnya.(***)

 

 
Serasinews.com,Kepri - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menutup Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau. Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan soal, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengawal agenda nasional maupun internasional hingga meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Mengawali pengarahannya, Sigit menyatakan bahwa, SDM Polri harus menyiapkan personel-personel kepolisian yang unggul guna mampu mengawal dan mengamankan seluruh intruksi Presiden Jokowi dalam Rapim TNI-Polri terkait dengan kebijakan dan program Pemerintah. 

"Beberapa waktu yang lalu Pak Presiden telah menyampaikan kebijakan di Rapim TNI-Polri, namun tidak ada salahnya bila saya selalu mengulang di setiap acara Rakernis. Ini juga, agar seluruh rekan-rekan kemudian bisa memahami apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden. Dan kemudian dari sisi SDM tentunya mempersiapkan personel-personel yang kemudian bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden," kata Sigit dalam penutupan Rakernis SSDM Polri, Jumat, 17 Maret 2023, malam. 

Sigit pun tak lelahnya, kembali menyampaikan poin penekanan yang disampaikan Presiden Jokowi kepada seluruh kementerian/lembaga termasuk Polri. Yakni, kemampuan bekerja secara mikro tak hanya makro, antisipasi inflasi, penguatan investasi dan hilirisasi, mencegah tindak pidana yang merusak lingkungan karena akan merugikan masyarakat, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemilu dan pilkada serentak 2024 serta memiliki kesiapan menghadapi dinamika lingkungan strategis global yang penuh dengan ketidakpastian. 

"Jadi ini menjadi arahan Bapak Presiden yang harus kita tindak lanjuti tentunya masing-masing satker dan fungsi memiliki tugas berbeda  untuk kemudian bisa menyukseskan apa yang menjadi kebijakan Bapak Presiden," ujar Sigit. 

Dalam pengarahannya, dipaparkan pula untuk melakukan pengawalan soal program kebijakan dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Diantaranya adalah, menjamin ketersediaan serta menjaga harga bahan pokok penting, penggunaan keuangan negara sebagai Shock Absorber, penguatan investasi dan hilirisasi, yang terakhir adalah menjaga pasar domestik. 

Mengamankan dan mengawal agenda nasional maupun internasional juga harus menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh personel SDM Polri. Mulai dari pelaksanaan Pemilu 2024 yang tahapannya dimulai saat ini, Piala Dunia U-20, ASEAN Summit hingga isu-isu yang berkembang di masyarakat. 

Dengan adanya segala bentuk agenda dan tantangan yang ada, Sigit menyebut bahwa, untuk saat ini, seluruh jajaran Korps Bhayangkara harus bersatu padu dan bergandengan tangan untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik yang sempat mencapai angka tertinggi. 

Selain melakukan perbaikan dan reformasi kultural, Sigit menegaskan, pentingnya penguatan sumber daya manusia Polri sejak dini guna meraih kembali rasa kepercayaan publik terhadap Polri. Karena, menurut Sigit, dengan tingginya kepercayaan masyarakat, maka akan berdampak pada kepuasan atas penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan saat bertugas. 

"Oleh karena itu bagaimana upaya kita untuk mengembalikan kepercayaan publik ini menjadi harga mati yang harus kita perjuangkan," ucap Sigit. 

Penguatan sejak dini atau mulai dari rekrutmen, pendidikan dan pelatihan hingga resmi menjadi personel kepolisian, kata Sigit, harus selalu digaungkan penekanannya pada tiga kompetensi yakni, teknis, kepemimpinan dan etika. 

"Dan peran SDM tentunya bagaimana kemudian kita mempersiapkan SDM-SDM kita yang selalu saya sebutkan, bahwa kita tidak hanya cukup memiliki kompetensi teknis. Namun kita juga harus mampu memiliki kompetensi terkait dengan masalah kepemimpinan, dan juga yang paling utama, paling penting, adalah kompetensi etik," tutur eks Kabareskrim Polri itu. 

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan soal, komitmen dari jajaran SDM terkait penerapan prinsip Betah (Bersih, Transparan dan Akuntabel). Dengan adanya hal itu, Sigit menginstruksikan tidak ada lagi, proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional. Pemahaman tersebut harus terus dimaksimalkan oleh jajaran SDM Polri kepada masyarakat. Bahwa, untuk masuk menjadi keluarga besar Polri harus persiapan dan melewati tahapan serta proses yang sudah diatur. 

"Kalau di lingkungan kita sudah bagus, tapi di luar lingkungan SDM 
masih memberikan ruang, sehingga bagaimana caranya agar teman-teman dari SDM mewaspadai ini. Kerja sama dengan baik dengan Propam dan  pengawas-pengawas dari luar. Sehingga kemudian ini betul-betul bisa kita berantas. Karena saya juga pasti tidak akan terima, kalau rekan-rekan sudah baik, tapi kemudian dinilai masih seperti ini. Jadi pengorbanan rekan-rekan yang sudah sedemikian rupa tidak ada manfaatnya," papar Sigit. 

Terkait hal itu, bahkan Sigit menyinggung soal kasus dugaan lima polisi jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Dengan tegas, Sigit memerintahkan, kepada Kapolda Jateng dan jajaran Propam, terhadap lima orang itu diberikan sanksi PTDH atau proses pidana. Menurut Sigit, selain memberikan efek jera, ini adalah komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri. 

"Saya sudah perintahkan kepada 
Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH,
proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini. Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," tegas Sigit. 

Tak hanya itu, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Dengan komitmen yang dipegang teguh, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut. 

"Baru saja terkait dengan SIP, saya dapat laporan dan aduan, mereka masuk lewat 
institusi tertentu bayar lagi. Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk 
pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya." ungkap Sigit. 

Sigit mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif seperti itu harus segera dihentikan. Kedepannya, ditegaskan Sigit, siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas. 

"Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak 
seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan 
kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar 
Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang. Kita ingin di mata masyarakat semenjak dari awal sampai pada saat proses pengembangannya, Polri lebih baik. Karena ini juga menjadi salah satu kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan meningkatkan kepercayaan sesuai dengan apa yang menjadi 
harapan masyarakat," kata Sigit. 

Disisi lain, Sigit juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran SSDM Polri yang sebenarnya juga terus melakukan pengembangan terhadap SDM Polri. Mulai dari, peningkatan profesionalisme, memberikan pelatihan-pelatihan dengan memanfaatkan teknologi 
informasi, E-Dikbangspes, Polisi Belajar hingga mendapatkan penghargaan. 

Kemudian berbagai inovasi, peningkatan kesejahteraan personel khususnya penyediaan tempat tinggal melalui Aplikasi Griya PNPP hingga program Quick Wins. 
 
"Di samping itu, tentunya prestasi-prestasi lain yang cukup banyak yang telah ditorehkan oleh jajaran SSDM Polri. Oleh karena itu tentunya saya ucapkan selamat," tutup Sigit.




Serasinews.com , Sumbar - Dalam rangka memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekaligus mendengarkan aspirasinya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menggelar Jumat Curhat di Mesjid Raya Pakan Raba'a Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan, Jumat (17/3).

Pada kegiatan tersebut, Kapolda Sumbar mengajak jemaah untuk bersama-sama saling menjaga kamtibmas agar terciptanya suasana aman, nyaman, kondusif dan sejuk. 

Tak lupa, Kapolda menyerahkan bantuan untuk pembangunan Mesjid dan juga kepada marbot sekaligus peralatan untuk kebersihan mesjid setempat.

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumbar didampingi oleh Karoops Polda Sumbar, Karorena Polda Sumbar, Kabidpropam Polda Sumbar, Kabid TIK Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan.(*)



Bukittinggi, Serasinews.com - Anggota DPR RI Komisi VIII John Kenedy Azis menegaskan uang haji yang disetorkan dan tersimpan saat ini aman dan dikelola secara syariah untuk mendapatkan nilai manfaat sebagai subsidi biaya perjalanan ibadah haji warga Indonesia.

Dilansir dari media antara,  Hal itu disampaikannya dalam kegiatan diseminasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji dan sosialisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah di Bukittinggi, Jumat.

"Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang ditunjuk untuk pengelolaan keuangan haji selalu secara kontinu kami awasi, ada sekitar lima juta orang yang belum berangkat haji dan sudah setor dengan kisaran dana Rp168 triliiun, itu dikelola secara syariah dan profesional, jadi halal dan Insya Allah amanah," kata dia.

Ia mengatakan DPR RI mengawasi kinerja BPKH yang saat ini terus mengoptimalkan nilai manfaat melalui deposito, investasi emas dan lainnya yang terdata mencapai Rp 11 triliun setiap tahunnya.

"Nilai manfaat itulah untuk mensubsidi biaya perjalanan haji, mari kawal bersama dan jangan percaya isu hoax yang menyebutkan uang haji dipakai untuk membayar hutang pemerintah dan sebagainya," katanya.

Ia menyebut adanya beberapa komponen yang terus diawasi yang sering membuat kenaikan ongkos haji.

"Antaranya biaya pesawat, hotel dan katering atau biaya makan, semua banyak dipengaruhi kebijakan Arab Saudi dan adanya penguasaan penginapan oleh agen sejak lama," katanya.

Ia mengakui pada dasarnya biaya haji memang mahal, ia membandingkan Malaysia di 2023 dengan biaya haji Rp113 juta.

"Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama serta pemangku kebijakan terkait telah menyepakati besaran rata-rata Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata John Kenedy.

Sedangkan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44.7 persen.

"Sebanyak 84.609 jemaah haji yang sudah melunasi pembayaran pada tahun 2020 dan 2021 namun keberangkatannya tertunda karena pandemi dan baru diberangkatkan pada 2023, tidak dibebankan biaya tambahan, sedangkan, jemaah haji lunas tunda tahun 2022 dan 2023 masing-masing dibebankan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan Rp 23,5 juta," katanya.

Sementara itu Dewan pengawas BPKH, Dawud Arif khan menambahkan penegasan bahwa tidak sepeserpun dana haji yang dikelolanya diinvestasikan langsung untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Tidak ada satu sen pun investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, pengelolaan dana haji murni secara syariah dan setiap penempatan dikonsultasikan bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia," katanya.

Ia mengatakan BPKH saat ini memulai penjajakan terkait pendirian Syarikah di Arab Saudi, rencana besar tersebut untuk meningkatkan layanan ekosistem perhajian dalam bidang akomodasi khususnya penyewaan hotel di Makkah dan Madinah, transportasi untuk mengangkut jemaah, dan layanan katering untuk menyediakan makanan rasa nusantara ke jemaah.

"Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam," katanya. (*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.