Latest Post


Jawatengah
-Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Warga sekitar menolak penambangan batu untuk material urug Bendungan Bener. Bentrokan terjadi di lokasi. "Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PB PMII mengecam tindakan represif terhadap Warga Wadas Penolak Tambang". Ungkap Ahmad Latif saat di wawancarai.


Warga Desa Wadas yang sedang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya dari kerusakan lingkungan mendapatkan kekerasan dan represif dari aparat keamanan. Dimana warga sekitar menghadang rencana sosialisasi pematokan lahan, diproyeksikan akan dijadikan lokasi pertambangan quarry batuan andesit sebagai bahan material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.


Menurut Ahmad Latif,"Proyek pembangunan bendungan ini kedepan sangat mengkebiri dan merampas hak serta ruang hidup warga, mata pencaharian, dan ekosistem. Aktivitas pertambangan akan mengeruk bukit dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta mendatangkan Bencana Alam. Di sisi lain, proyek tambang yang akan dioperasikan di desa Wadas tidak mempunyai AMDAL". Ungkap Ahmad Latif.


Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan suatu bentuk pelanggaran HAM dan perampasan ruang hidup yang dilakukan telah memangkas konstitusi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dalam UUD 1945 Pasal 28 a: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”


Kami selaku organisasi dari embrio Nahdlatul Ulama sangat sepakat mengenai tanah yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha' (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’ (pengelolaan lahan), maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut.Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 3 secara implisit mengatakan, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk mengelola sumber daya alam. Selain itu, penambangan yang terjadi di bumi Wadas adalah jalan untuk melancarkan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener yang termaktub dalam PP 42 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja. Padahal, dalam putusan Nomor 91/PUU-XVIII/2020 Tentang pengujian formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja mengamanatkan untuk menangguhkan segala hal, baik berupa tindakan maupun juga kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas. 


"Sehingga, pembangunan bendungan Bener dan segala perangkat pendukungnya harus dihentikan secara cepat dan tegas. Jangan lagi ada tragedi perampasan hak-hak rakyat dan merugikan rakyat dengan cara apapun". Ungkap tegas Ahmad Latif.


Latif sapaan akrabnya, melanjutkan bahwa "atas nama rakyat, Warga NU, dan PB PMII, kami meminta Kapolda Jateng untuk segera membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng untuk menunda pengukuran baik yang sudah disetujui rakyat maupun yang belum setuju atas nama rakyat dan atas nama Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai  selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara, terangnya.


Latif memberikan saran kepada pihak aparat Negara, "Bebaskan 60 warga yang ditahan, termasuk keluarga/kader PMII. Sebelum lonjakan dan amarah rakyat makin melonjak, tutupnya.(***)

 


Kalsel, Serasinews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau secara langsung akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Sultan Suriansyah, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (10/2/2022). Dalam kesempatan ini, ia juga memantau pelaksanaan vaksinasi secara virtual pada 4.988 tempat vaksinasi di 34 provinsi di Indonesia.

Sigit mengingatkan, target vaksinasi pada hari ini untuk di Kalsel, sebanyak 21 ribu dosis. Ia pun mengapresiasi jajaran Forkopimda yang telah bersinergi dan berusaha keras melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk masyarakat. 

"Tentunya dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih, apresiasi atas kerja keras kerja sama dari TNI-Polri dan seluruh Pemda baik Provinsi, kotamadya maupun kabupaten yang terus bekerja sama membantu percepatan program akselerasi vaksinasi nasional," kata Sigit.

Sigit menuturkan, angka harian Covid-19 mengalami kenaikan. Tercatat pada hari kemarin angka positif Covid-19 sebanyak 46 ribuan atau meningkat 10 ribu dibanding hari sebelumnya. Bahkan, kata Sigit, angka tersebut hampir mendekati puncak angka positif harian Covid-19 di Indonesia pada bulan Juli 2021.

Namun, Sigit menegaskan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 harus dihadapi dengan upaya yang maksimal dari seluruh pihak dalam melakukan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. Segala strategi harus dilakukan untuk menekan angka harian. Yang paling terpenting, kata Sigit adalah, masyarakat harus tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi penyebaran Covid-19. 

"Tentunya ini menjadi kewaspadaan bagi kita semua untuk kemudian bersiap-siap, walaupun dalam kesempatan ini kita ingatkan masyarakat tak perlu panik. Namun upaya menghadapi lonjakan ini kita harus lakukan dengan maksimal," ujar Sigit.

Adapun untuk menghadapi lonjakan kasus Covid-19, mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan salah satunya adalah strategi untuk mempercepat akselerasi vaksinasi yang wilayahnya belum 100 persen.

Dari data yang ia terima, untuk vaksinasi dosis pertama secara nasional sudah mencapai 89 persen. Sehingga, diharapkan secepatnya mencapai 100 persen.

Sigit juga meminta bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak dua kali dan sudah memasuki masa enam bulan, agar melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster.

"Karena ini sangat penting sebab kecenderungan setelah enam bulan tingkat imunitas menurun. Jadi mau tak mau harus dilaksanakan vaksin untuk kemudian meningkatkan imunitas," ucap Sigit.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini menuturkan vaksinasi sangat penting untuk menghindari fatalitas jika terpapar Covid-19. Dari data, lanjut Sigit, rata-rata memang yang sudah divaksin dua kali atau booster bisa terkena omicron namun kecenderungannya tanpa gejala atau gejala ringan.

"Utamanya yang belum vaksin atau belum lengkap khususnya lansia atau komorbid memang ada beberapa yang mengalami fatalitas atau meninggal. Tolong ingatkan keluarga, tetangga atau masyarakat yang memiliki usia lansia segera vaksinasi," tutur Sigit.

Selain vaksinasi, Sigit juga tak henti-hentinya mengingatkan agar masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan. Ia ingin pemakaian masker kembali menjadi kebiasaan rutin di masa pandemi Covid-19 yang kembali melonjak.

"Salah satu penularan yang bisa terjadi manakala masyarakat di tempat kerumunan membuka masker," ujar Sigit.

Dalam kesempatan ini, ia menyebut bahwa, Forkopimda untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter), manakala ada masyarakat yang terpapar Covid-19, namun tak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Menurutnya, dengan berada di tempat isoter maka petugas medis akan lebih mudah mengawasi dan memberi pelayanan kesehatan ke masyarakat.

"Disana (isoter) disiapkan dokter, disiapkan obatnya setiap hari dicek. Ini akan bisa menjadi jauh lebih baik dibanding melaksanakan secara mandiri karena kita agak susah mengontrolnya dan risiko tak terjadi penularan tentunya akan sangat sulit diawasi," papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, jajarannya di seluruh Indonesia untuk kembali mengaktifkan pelaksanaan PPKM mikro untuk mengawasi masyarakat di wilayahnya yang sedang melaksanaan isolasi mandiri.

"PPKM mikro memiliki tugas tambahan mengecek wilayahnya khususnya di wilayah yang diperlukan ada yang isoman diawasi secara ketat. Cek apakah sudah dapat obat atau belum. Kemudian dikontrol agar kita menjaga laju varian omicron ini kita kendalikan," ungkap Sigit. 

Selain itu, Sigit juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran yang menggelar kegiatan vaksinasi serentak di Indonesia melalui sambungan virtual. Ia menekankan kesiapan dan pencegahan terkait lonjakan kasus pertumbuhan Covid-19.

 


Padang, Serasinews.com–  Sebanyak 316 orang peserta Pendidikan pembentukan Bintara (Diktuk) di Sekolah Kepolisian Negara Polda Sumbar resmi mengikuti proses pendidikan selama  5 bulan yang langsung dibuka  oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.H, S.I.K, Selasa pagi 8/2/2022.

Dalam amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. DR. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si yang dibacakan Wakapolda Sumbar terdapat 5 penekanan, dalam proses pendidikan yang relatif singkat harus dirancang secara baik dan benar, dengan prinsip mengutamakan kualitas dan memberikan porsi yang lebih besar kepada kegiatan praktek kerja lapangan, 5 penekanan itu antara lain :

1.Tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan yang maha esa;

2.Selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan, jangan lengah, jangan kendor guna mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan kampus polri;

3.Ikuti semua proses pendidikan dengan tekun, penuh semangat dan selalu riang gembira, serta tanamkan tekad dan motivasi yang kuat bahwa selama berada di lembaga pendidikan adalah untuk belajar, berlatih dan menempa diri;

4.Persiapkan fisik dan mental selama mengikuti pendidikan, hindari pelanggaran sekecil apapun dan patuhi seluruh peraturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan oleh lembaga, sehingga saudara dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik dan lancar;

 5.Bangun komunikasi yang interaktif dan konstruktif antar sesama peserta didik, dengan pendidik, pelatih, pengasuh dan seluruh unsur pelaksana pendidikan, sehingga akan terjalin hubungan yang solid dan harmonis. 

Dalam kesempatan itu juga, Kalemdiklat Polri menyampaikan agar selalu senantiasa disiplin protokol kesehatan untuk pencegahan Covid 19 dengan seksama dan ketat, jangan lengah dan jangan kendor mengigat pendidikan ini dilaksananakan dalam masih situasi pandemi covid 19.

 


Padang, Serasinews.com- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Wakapolda Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto, S.I.K, M.Si memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Gelombang I tahun Ajaran 2022 sebanyak 316 orang di Sekolah Kepolisian Negara Polda Sumbar, Selasa pagi 8/2/2022. 

Dalam upacara itu, Wakapolda Sumbar membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol Prof. DR. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan menjadi peserta didik pada program pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2022. Selamat datang di lembaga pendidikan dan pelatihan Polri, tempat para siswa sekalian akan didik, ditempa dan dilatih untuk menjadi insan Tribrata yang Profesional, Bermoral serta memiliki mental dan integritas yang baik. 

Keberhasilan yang telah saudara raih ini, merupakan berkah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa, serta hasil dari perjuangan panjang dan buah dari ketekunan, keuletan, dan kesungguhan saudara, yang juga tentunya tidak lepas dari doa dan dukungan orang tua dan keluarga.

Oleh karena itu manfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu dengan belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh dan bertangung jawab. Para peserta didik tentunya akan dihadapkan dengan berbagai rangkaian kegiatan pendidikan dan latihan yang cukup berat dan melelahkan, namun dengan tekad yang kuat saya meyakini,  bahwa kalian dapat mengikuti dan menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan pendidikan ini dengan baik. 

Sesuai dengan kebijakan Kapolri dalam Transformasi Polri yang Presisi, pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 yang mampu menjawab tantangan kekinian di Era Digitalisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin tinggi dari warga. Oleh karena itu pendidikan pembentukan  ini menjadi penting karena para Bintara dan Tamtama merupakan garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kemampuan dan perilaku para Bintara dan Tamtama dilapangan akan menentukan wajah Polri dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polisinya.   

Wakapolda Sumbar juga mengigatkan kepada peserta Diktuk Bintara Polri agar mengikuti pendidikan dengan penuh motivasi, semangat dan tekad yang kuat. Begitu juga hendaknya setelah dilantik agar menjadi Brigadir Polri yang Profesional serta dapat dipercaya oleh masyarakat. 

Upacara pembukaan Diktuk Bintara itu dihadiri oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Arif Rahman Hakim, Pajabat Utama Polda Sumbar, Bhayangkari, Kapolresta dan Wakapolres sejajaran Polda Sumbar serta Forkopimda Sumatera Barat dan tamu lainnya.

Program Pendidikan pembentukan Bintara dan Tamtama Polri akan diselenggarakan dalam 2 gelombang dengan lama pendidikan setiap gelombang selama 5 bulan. Gelombang I yang dibuka secara serentak hari ini di 29 Sekolah Polisi Negara sebanyak 11.175 orang yang terdiri dari Diktuk Bintara Pria sebanyak 10.228 orang dan Diktuk Bintara Wanita sebanyak 307 orang, sementara Diktuk Tamtama Brimob sebanyak 1.614 orang dan Tamtama Polair sebanyak 140 orang.

 


Padang, Serasinews.com - Setelah di launching nya kegiatan Lomba  Sumbar Sadar Vaksin (SUMDARSIN) untuk anak usia 6-11 tahun, beberapa hari yang lalu, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengimbau para orang tua agar mengajak anak-anaknya (usia 6-11 tahun) untuk mengikuti  vaksinasi. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, kami mengimbau para orang tua agar mengajak anak-anaknya untuk ikut vaksin. 

“Kami mendorong agar para orang tua yang memiliki anak usia 6-11 tahun untuk mengajak dan mengedukasi agar ikut vaksinasi." Katanya. 

Ia menjelaskan, untuk capaian ini diperlukan  kerja sama kita semua khususnya para orang tua, agar pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dilaksanakan 100 persen. 

Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumbar Dr. dr. Finny Fitry Yani, SpA(K) mengatakan tentang vaksin anak 6 sampai11 tahun ini merupakan Vaksinasi Covid-19 yang bertujuan  membentuk dan melatih tentara khusus di tubuh anak untuk melawan virus penyebab Covid-19 . 

"Vaksinlah anak Anda, agar  terhindar dari penyakit Covid-19 dan aman dalam bersekolah," katanya. 

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, kepada seluruh jajaran Polres di wilayah agar selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder  terutama Dinas Pendidikan  untuk mensosialisasikan ke Sekolah Dasar agar terus melakukan akselerasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini. 

Selain itu, ajakan dan edukasi dari orang tua sangatlah berpengaruh untuk meningkatkan minat dan keinginan anak untuk ikut vaksin,” pungkasnya.

 


   Padang, Serasinews.com- Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap Moderasi Beragama, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol  (UINIB) Padang gelar Stadium General  yang dilaksanakan di Auditorium Prof. Mahmud Yunus, Kamis (03/02/2022) sekira pukul 10.30 dan juga dihadiri oleh beberapa pakar penting Sumbar guna memaparkan ide, pengalaman, konsep, dan wawasan Mahasiswa.

Mengusung tema Penguatan Moderasi Beragama, acara Stadium General tersebut mengundang narasumber H. Yandri Susanto SPT yang merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI. Sementara acara dipandu oleh Muhammad Taufiq yang juga Ketua Moderasi Beragama.

Sebelum kuliah umum dimulai, Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati dalam sambutan nya mengatakan bahwa saat ini UIN Imam Bonjol Padang telah menambah quota penerimaan mahasiswa baru sebanyak seratus persen. Ini bentuk keseriusan UIN Imam Bonjol Padang di tahun 2022 menargetkan menerima mahasiswa baru sebanyak 5.320 kuota.

UIN Imam Bonjol Padang telah memiliki fasilitas yang menunjang seperti hampir rampungnya pembangunan kampus III di kawasan Sungai Bangek Padang pada bulan April mendatang. Mahasiswa yang diterima di UIN IB mengalami peningkatan, di tahun 2020 tercatat 2.640 mahasiswa sementara pada 2021 sebanyak 3.490 mahasiswa baru.

Selain itu, Martin Kustati juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan wakil rakyat di DPR RI atas bantuan pembangunan jalan baru ke kampus III di kawasan Sungai Bangek, Padang. Bukan hanya jalan, Rektor perempuan ini juga meminta peningkatan fasilitas transportasi dengan titik akhir di kampus III UIN Imam Bonjol Padang.


“Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan komisi VIII DPR RI, Alhamdulillah bapak Muhammad Asli Chaidir telah membantu pembangunan jalan baru ke kampus III di Sungai Bangek. Kita juga meminta peningkatan fasilitas transportasi dengan titik akhir trans Padang di kampus III di Sungai Bangek nantinya, mudahan usulan ini segera sampai pada Wali Kota Padang,” ucap Martin Kustati.

Selain itu, Ia juga berharap adanya penambahan armada bus baru untuk transportasi mahasiswa dari kampus II ke kampus III, “September lalu kita juga telah mengusulkan penambahan bus baru ke komisi VIII DPR RI, mudah-mudahan Kementerian Perhubungan segera menindaklanjuti dan di tahun 2022 ini mahasiswa tidak kesulitan lagi mendapatkan transportasi jika kuliah dari kampus II ke kampus III,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam kuliah umumnya menyampaikan materi sesuai tema penguatan moderasi beragama. Diawal materinya, Ia menyatakan dengan tegas bahwa dirinyalah satu satu nya yang menentang bahwa agama itu tidaklah sama.

“Orang Islam pasti tidak mau disamakan agama nya dengan orang kristen, begitu juga sebaliknya. Apapun agama pasti tidak bisa disamakan. Jadi saya membantah istilah semua agama itu sama,” katanya.

Ia menilai bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Ajaran Islam sebenarnya bukan hal baru, basisnya sudah kuat di dalam al-Quran dan al-Hadits, bahkan telah banyak diimplementasikan dalam sejarah Islam. Maka yang dimaksud dengan Islam Rahmatan lilalamin adalah Islam yang kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.

“Kalau sekarang yang terjadi di Indonesia problem beragama tidak hanya terjadi antar agama, namum sesama agama pun sudah saling bentrok dan saling menyalahkan. Untuk itu penting nya pendidikan dan kampus menjadi agen sektor pengubah perilaku beragama itu sendiri,” imbuhnya.

Yandri Susanto berharap mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang bisa menjadi sektor pengubah cara berperilaku beragama. Ia juga mengajak mahasiswa untuk menyamakan pemahaman bahwa kepentingan bangsa adalah yang utama, dibandingkan memperdebatkan mana yang benar dan salah dalam pemahaman beragama dimana sudah jelas basis nya Islam itu terletak dalam al-Quran dan al-Hadits.

Ikut serta dalam kuliah umum tersebut Anggota DPR RI dari Komisi VIII Lisda Hendrajoni dan Asli Chaidir. Ikut juga Muhammad Aliramdani, Dirjen Diktis Kementerian Agama Republik Indonesia, perwakilan dari Senat Mahasiswa, Dewan Eksekutif Mahasiswa, serta sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di UIN Imam Bonjol juga perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Jurusan masing-masing program studi. (*)


Padang, Serasinews.com- Dalam rangka menertibkan para PKL di Pasar Padang, Dinas perdagangan kota Padang telah melakukan beberapa Pe penertiban dan aturan yang sudah dilaksanakan selama sembilan hari lamanya, terhitung sejak tanggal 24 Januari 2022.


Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Tahun 2018 nomor 438 tentang lokasi dan jadwal usaha PKL. Mereka dibolehkan berjualan pukul 15.00 WIB,  namun bukan membuat pedagang teratur, hal tersebut malah semakin membuat pedagang merasa kesulitan untuk mencari nafkah.

Pantauan awak media di lapangan, Selasa (1/02/2022) sekitar pukul 14.50 WIB terlihat kondisi Pasar Raya Padang sangat sepi pengunjung, bagaimana tidak untuk sekarang pedagang hanya perbolehkan berjualan pada pukul 15.00-18.00 WIB


Hal tersebut bertujuan untuk membuat pedagang Pasar Raya agar lebih teratur, namun hal tersebut malah membuat masyarakat merasa diresahkan dengan jadwal diperbolehkan berdagang pada pukul 15.00 WIB.

"kami sebagai Pedagang Kaki Lima merasakan dampak yang signifikan dari penertiban yang dilakukan selama seminggu ini, kami harus mempersiap lapak serta dagangan menjelang proses jual-beli, hal tersebut memakan waktu kurang lebih 2 jam paling cepat, itu baru mempersiapkan dagangan kami, kapan lagi kami akan berjual beli, sementara jam 17.00-18.00 WIB pembeli sudah sepi", ucap Buk Eti sebagai pedagang.

Selain itu dia juga mengatakan, pembeli ramai diwaktu siang, sore ke atas pembeli sudah tidak ada lagi, apalagi malam. Kami merasa pemerintah memberi racun yang secara bertahap akan membunuh kami satu persatu. Intinya kami mengalami kerugian yang cukup besar karena diterapkannya penertiban ini, sementara kebutuhan kami sangat banyak dan tidak mungkin kami memenuhi kebutuhan dengan waktu yang singkat, sambungnya.

"Kami berharap pemerintah Kota Padang mendengar jeritan dan tangisan kami sebagai pedagang kecil, serta penertiban ini dapat dipertimbangkan kembali seperti semula, kami tidak akan melanggar aturan tersebut kedepannya, karena kami sebagai Pedagang Kecil semuanya tertumpu disini, bahkan dalam beberapa hari ini kami tidak mendapatkan keuntungan sama sekali justru sebaliknya yang terjadi, Jelasnya.

Sementara itu Pedagang Buah Salak juga menyampaikan " akibat dari penertiban  aturan ini, daya jual kami turun Drastis. Semula kami berjual-beli kurang lebih Rp. 1.000.000. Setelah peraturan ini diubah kami berjual-beli sekitar 10%-20%, atau Rp 100-200 saja, daya jual kami mengalami penurunan sebanyak 80%.

"Pak Wali dengarlah Jeritan dan tangisan kami pak wali, berikanlah kami kebijakan yang adil dalam mencari sesuap nasi",  harapnya.

Dari lubuk hati yang paling dalam kami berharap pemerintah mengembali kebijakan sebelumnya supaya Pemulihan Ekonomi benar-benar terealisasikan, tutupnya".

Ketua IKW RI Hendrizon, SH., Juga ikut berkomentar dalam penertiban tersebut, ia mengatakan disamping keadaan daerah  terjengkit Wabah Covid-19 diharapkan pemerintah kota dapat memperhatikan para PKL, dimana semua lapisan masyarakat ikut terkena dampak dari wabah tersebut.

Ia juga menambahkan, kota menjadi maju karena masyarakatnya sejahtera,  Diharapkan kepada pemerintah kota agar bisa membantu masyarakatnya yang terdampak bencana Covid-19 ini, sebagaimana yang kita tahu bahwa bencana ini adalah bencana dunia seperti yang kita pahami, Tutupnya.(*)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.